Skip to content
Back to announcement

20240603_NZIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645323_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NZIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2
Tgl 10 April 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tiaris@cbn.net.id

SURAT KETERANGAN
No. 043/CN/NOTIV/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini :

BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H.
Notaris di Jakarta Pusat.

Dengan ini menerangkan :

A3

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2024, pukul 09.12 WIB sampai dengan pukul
10.02 WIB, bertempat di Gedung Ribens Lantai 2, Jl Rs Fatmawati No. 188, Jakarta
Selatan, telah diadakan :

-- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT NUSANTARA ALMAZIA, Tbk (“Perseroan”),
yang risalahnya termaktub dalam akta Nomor 115 dan Nomor 116 tertanggal 31
Mei 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST
dan RUPSLB adalah :

DIREKSI :

Direktur Utama : Novrizal Setyawan

Direktur : Nur Anisa Nusugi

Direktur : Caesarika Dwi Sekar Palupi
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Ventje Rahardjo Soedigno
Komisaris : Michella Ristiadewi
Komisaris Independen : Selamat

Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh 1.828.904.500 saham yang memiliki
hak suara sah atau setara dengan 83,234 dari seluruh jumlah saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa pada setiap Mata Acara RUPST dan RUPSLB, kepada para Pemegang Saham
atau Kuasanya yang sah, baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang
menggunakan mekanisme e-Proxy melalui eASY.KSEI dalam RUPST dan RUPSLB,
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat
terkait Mata Acara RUPST dan RUPSLB yang sedang dibicarakan, secara tertulis
dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan atau menggunakan
mekanisme e-Proxy melalui eASY.KSEI.
Page 2 OCR 0.926
S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th 200:
W

NOTARIS & PPAT g
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H. (z

Tgl 10 April 2001
S:K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

JAK

S5

— — —-

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan
suara abstain/blanko, maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi
pemegang saham yang menggunakan mekanisme e-Proxy melalui eASY.KSEI,
Ketua Rapat meminta bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan
jumlah suara tidak setuju dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPST dan RUPSLB.

Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara RUPST dan RUPSLB.

Bahwa ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengeluarkan sebanyak 1.200
suara tidak setuju pada Mata Acara RUPST Kelima, sehingga keputusan untuk Mata
“Acara RUPST Pertama, Mata Acara RUPST Kedua, Mata Acara RUPST Ketiga, Mata
Acara RUPST Keempat, dan Mata Acara RUPSLB dilakukan dengan cara
musyawarah mufakat dan untuk Mata Acara RUPST Kelima dilakukan dengan cara
pemungutan suara terbanyak.

. Bahwa dalam:

RUPST Perseroan telah diambil keputusan :

Acara Pertama
Rapat dengan suara bulat:

1.
2.

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi: dan
Mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
(Member of DFK International) — sesuai — dengan laporan — No.
00112/2.1035/AU.1/03/1432-1/1/11/2024 tanggal 27 Maret 2024,

b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

Acara Kedua
Rapat dengan suara bulat :

Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham Perseroan (IPO).
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.. 200
Tgl 10 April 2001
SK. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

Acara Ketiga
Rapat dengan suara bulat:

Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Acara Keempat
Rapat dengan suara bulat:

Menyetujui :
1.

Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar
Modal, sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Dikarenakan Perseroan masih memerlukan waktu untuk memonitor dan menilai
kinerja serta mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk
berdasarkan masukan dari Direksi Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit
dalam penunjukan Akuntan Publik, serta mempertimbangkan persyaratan dari bank
kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan: dan

Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik
tersebut serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan
ketentuan Pasar Modal di Indonesia.

Acara Kelima
Rapat dengan suara terbanyak:

1.

Menyetujui dan menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2024 serta memberikan kuasa kepada Komite
Remunerasi dan Nominasi di dalam menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan
tunjangan lain untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris,

Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainya bagi Anggota Direksi melalui keputusan rapat
Dewan Komisaris

RUPSLB Perseroan telah diambil keputusan :

Rapat dengan suara bulat menyetujui :

1.

Memberhentikan Bapak Selamat dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen,
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang
telah dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, sepanjang
tindakan-tindakannya tercermin dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan
dan selanjutnya menyampaikan terima kasih atas jasa dan kinerja beliau selama ini,

Page 4 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001,
Tgl 10 April 2001
SrK. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120
Telp : 46221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68, Email: tigris@cbn.net.id

2. Mengangkat Ibu Mawar sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat, dengan tetap mengikuti sisa masa jabatan Dewan Komisaris
sebelumnya. Sehingga dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

- Direktur Utama : Bapak Novrizal Setyawan

- Direktur : Ibu Nur Anisa Nusugi

- Direktur : Ibu Caesarika Dwi Sekar Palupi

- Komisaris Utama : Bapak Ventje Rahardjo Soedigno
- Komisaris : Ibu Michella Ristiadewi

- Komisaris Independen : Ibu Mawar

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-
sama dengan hak substitusi untuk melaksanakan/menyatakan keputusan Rapat
tersebut dalam suatu akta tersendiri serta melakukan pemberitahuan dan/atau
memohon persetujuan serta mendaftarkannya kepada instansi terkait.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor
kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 31 Mei 2024
Notaris di Jakarta Pusat, 4

—

BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published3 Jun 2024
Pages4
Characters8,608
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT NUSANTARA ALMAZIA p.1
linked person Michella Ristiadewi · Komisaris p.1 ×3
possible person Ventje Rahardjo Soedigno · Komisaris Utama p.1 ×3
possible person Selamat · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Mawar · Komisaris Independen p.4 ×3
unresolved person PPAT BUNTARIO TIGRIS p.1 ×3
unresolved person H. S.K. Menteri Kehakiman p.1 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG p.1 ×3
unresolved person Novrizal Setyawan · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Nur Anisa Nusugi · Direktur p.1 ×2
unresolved person Caesarika Dwi Sekar Palupi · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 151 ms 13 Sep 2026 16:28

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-31',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:02:00',
 'time_start': '09:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result