Skip to content
Back to announcement

20240603_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31645471_lamp1.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
   RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
   LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                              (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                               Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
                                         Kegiatan Usaha Utama                                                                                                        Kantor
                      Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                    Grha SMF
                                                                                                                                                  Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                            Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                          Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                          Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                            www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                       Email:corsec@smf-indonesia.co.id

                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                     OBLIGASI VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP19.000.000.000.000,- (SEMBILAN BELAS TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)

                                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2023
                                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.210.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS SEPULUH MILIAR RUPIAH)

                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2023
                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.768.800.000.000,- (DUA TRILIUN TUJUH RATUS ENAM PULUH DELAPAN MILIAR DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH)
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III TAHUN 2024
                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.508.410.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS DELAPAN MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH).
                                                                                    DAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV TAHUN 2024
 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.143.695.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS EMPAT PULUH TIGA MILIAR ENAM RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)

                                                    Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP V TAHUN 2024
                                                    DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
  Seri A         :     Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp815.500.000.000,- (delapan ratus lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
                       per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A s ecara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada
                       tanggal 6 Juli 2025.
  Seri B         :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp184.500.000.000,- (seratus delapan puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol
                       persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 26 Juni 2027.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2024. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                           OBLIGASI BERKELANJUTAN VII SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP VI DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA
MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I TAMBAHAN INFORMASI INI
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM
TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT
DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI
PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN
PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN
KEPADA OJK MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT PADA BAB
I TAMBAHAN INFORMASI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA PENYALURAN PINJAMAN YANG
APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                 idAAA (TRIPLE A)


                                                                            Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                                         Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




      PT BCA SEKURITAS                PT BRI DANAREKSA                PT BNI SEKURITAS                 PT INDO PREMIER               PT MANDIRI SEKURITAS              PT MAYBANK                  PT RHB SEKURITAS
                                          SEKURITAS                     (TERAFILIASI)                     SEKURITAS                      (TERAFILIASI)             SEKURITAS INDONESIA                 INDONESIA
                                         (TERAFILIASI)

                                                                                                     WALI AMANAT
                                                                                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (terafiliasi)
                                                                             Informasi Tambahan diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 3 Juni 2024
Page 2
                                              PERKIRAAN JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                 :                      14 Desember 2023
 Masa Penawaran Umum                                                             :                       19 – 21 Juni 2024
 Tanggal Penjatahan                                                              :                            24 Juni 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                             :                            26 Juni 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                                   :                            26 Juni 2024
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                      :                            27 Juni 2024

                                                 PENAWARAN UMUM
A. OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap V Tahun 2024 (“Obligasi”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari:

 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp815.500.000.000,- (delapan ratus lima belas miliar
               lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun,
               berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
               Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 6 Juli 2025

 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp184.500.000.000,- (seratus delapan puluh empat
               miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% (enam koma delapan nol) per tahun,
               berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan
               dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 26 Juni 2027.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap triwulan,
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
26 September 2024, sedangkan pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 6 Juli
2025 untuk Seri A dan 26 Juni untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

1.   Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
2.   Satu satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
3.   Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
     peraturan Bursa Efek.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan nilai sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
Page 3
BUNGA OBLIGASI

Obligasi ini memberikan tingkat bunga sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) untuk Seri A dan sebesar 6,80% (enam
koma delapan nol persen) untuk Seri B. Bunga Obligasi ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi ini. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2024, sedangkan
pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 6 Juli 2025 untuk Seri A dan 26 Juni 2027
untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari Pokok Obligasi yang
terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada
bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi
tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi ini adalah sebagai berikut:

      Bunga Ke                              Seri A                                           Seri B
          1                           26 September 2024                                26 September 2024
          2                           26 Desember 2024                                 26 Desember 2024
          3                             26 Maret 2024                                    26 Maret 2025
          4                               6 Juli 2025                                     26 Juni 2025
          5                                     -                                      26 September 2025
          6                                     -                                      26 Desember 2025
          7                                     -                                        26 Maret 2026
          8                                     -                                         26 Juni 2026
          9                                     -                                      26 September 2026
         10                                     -                                      26 Desember 2026
         11                                     -                                        26 Maret 2027
         12                                     -                                         26 Juni 2027

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

(i) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
(ii) Pembayaran Pokok Obligasi pada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
      untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
(iii) Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
      Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
      melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian
      Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi.
(iv) Dalam hal Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Pokok Obligasi dibayar pada
      Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

(i)  Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening.
     Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran.
(ii) Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
Page 4
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.

PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI DAN PELUNASAN :

Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran
tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi yang terutang dan telah jatuh tempo.

Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada
Pemegang Obligasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi. Denda yang
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.

Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap
memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

HAK SENIORITAS

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
     KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi yang bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen Pembayaran. Pokok
     Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
     transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
Page 5
     menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.

3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari
     Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang
     Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
     per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
     dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
     tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.

4.   Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
     perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
     Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
     melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR
     kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
       a. Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan atau;
       b. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi, tata
           cara pembayaran Bunga Obligasi dan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan Obligasi serta persyaratan
           dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Perwaliamanatan; atau
       c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan; atau
       d. Mengambil tindakan lain yang diperlukan kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan lain yang diperlukan untuk
           kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan
sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan
ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan
secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                     PERSEROAN                                                      WALI AMANAT
         PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                International Banking & Financial Institutions Group
                         Grha SMF                                                Plaza Mandiri Lantai 22
               Jalan Panglima Polim I No.1                                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
              Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                     Jakarta 12190. Indonesia
                 Telepon: (021) 2700-400                                         www.bankmandiri.co.id
                 Faksimili: (021) 2701-400                                Telepon: (021) 5268216, 5245161
             Email: corsec@smf-indonesia.co.id                                  Faksimili: (021) 5268201
                Up. Sekretaris Perusahaan

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
     penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh
     Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
     mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
Page 6
ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
      Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan
      dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
      Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
      penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
      kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang dan
hukum Negara Republik Indonesia.

B. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-939/PEF-DIR/X/2023
tanggal 10 Oktober 2023 untuk periode 10 Oktober 2023 sampai dengan 1 September 2024, Obligasi Berkelanjutan ini telah
memperoleh peringkat:
                                                          idAAA
                                                        (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No.RTG-148/PEF-DIR/V/2024
tanggal 7 Mei 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap V
Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

C. WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:
                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                 Plaza Mandiri Lantai 22
                                          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                                     Jakarta 12190
                                          Telepon: (021) 526 8216 / 524 5161
                                                Faksimili: (021) 526 8201
                                           Website: www.bankmandiri.co.id

                                    RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna
keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                           PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp30.254.130 juta dan dana syirkah temporer
sebesar Rp899.510 juta.
Page 7
Rincian mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan pada
tanggal 31 Maret 2024 (tidak diaudit) dan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 (telah diaudit), yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan PubIik Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan audit KAP PSS tersebut ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. Ap. 0242) pada tanggal 29 Februari 2024.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret*                        31 Desember
                       Uraian
                                                              2024                   2023                   2022
 ASET
 Kas dan setara kas
    Kas                                                                 200                   100                     148
    Kas di bank dan setara kas
       Pihak ketiga                                              1.482.003             2.877.632               1.280.559
       Pihak berelasi                                              497.070                10.097                   6.918
       Cadangan kerugian penurunan nilai                               (29)                (136)                     (66)
 Deposito Berjangka
    Pihak ketiga                                                 2.789.000             3.671.000               2.384.000
    Pihak berelasi                                               3.935.125             1.000.000                  56.900
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                (412)                 (339)                   (538)
 Efek-efek
    Pihak ketiga                                                 1.171.401             1.276.444               1.211.557
    Pihak berelasi                                                 509.020               510.259                 506.388
    Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (7)                   (9)                    (39)
 Pinjaman yang diberikan
    Pihak ketiga                                               10.563.713              8.078.518               5.201.153
    Pihak berelasi                                             28.290.582             28.006.441              22.050.637
    Cadangan kerugian penurunan nilai                             (99.507)               (97.599)                (87.054)
 Jaminan dan pendukung kredit                                       36.946                 42.080                  45.843
 Piutang usaha
 Berbasis bunga
       Pihak ketiga                                                 32.468                  25.809                 15.580
       Pihak berelasi                                               85.314                  73.262                 56.185
    Berbasis imbalan
       Pihak ketiga                                                     255                   203                   1.678
 Piutang lain-lain
    Pihak ketiga                                                   29.811                 28.110                  22.656
    Pihak berelasi                                                  2.135                  4.315                   6.502
 Beban dibayar dimuka                                              13.250                  6.142                   2.180
 Pajak dibayar dimuka                                                  23                      -                   1.003
 Aset tetap – neto                                                131.549                132.128                 125.927
 Aset hak guna - neto                                               2.952                    883                     860
 Aset tak berwujud -– neto                                          3.385                  3.390                  12.765
 Aset pajak tangguhan                                              30.280                 30.201                  26.417
 Uang muka dan aset lain                                              125                      -                      32
 Investasi saham                                                   28.619                 28.619                  28.989
Page 8
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                      31 Maret*                31 Desember
                      Uraian
                                                        2024            2023                  2022
 TOTAL ASET                                              49.535.271      45.707.650            32.957.132
*tidak diaudit

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                      31 Maret*                31 Desember
                      Uraian
                                                        2024            2023                  2022
 LIABILITAS
 Beban yang masih harus dibayar
    Pihak ketiga                                            165.262        150.112                   87.792
    Pihak berelasi                                           44.292         34.927                   26.446
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                                    5.483           4.887                  5.545
    Pajak lainnya                                              1.222           2.881                  3.878
 Utang bank
    Pihak ketiga                                          4.193.973       4.393.762              3.549.460
    Pihak berelasi                                        3.499.630       3.499.445                124.000
 Efek-efek yang diterbitkan
    Pihak ketiga                                         19.282.586      15.981.424             10.111.395
    Pihak berelasi                                        3.005.420       2.983.740              2.581.518
 Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                             14.367          17.913                 14.659
    Pihak berelasi                                              320             127                    369
 Liabilitas imbalan kerja                                    41.575          36.790                 31.563
 TOTAL LIABILITAS                                        30.254.130      27.106.008             16.536.625

 DANA SYIRKAH TEMPORER
 Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                            899.510        370.500                 100.000
 TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                899.510        370.500                 100.000
*tidak diaudit


                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                      31 Maret*                31 Desember
                      Uraian
                                                        2024            2023                  2022
 EKUITAS
 Modal saham - Modal dasar, 27.000.000 lembar -
 ditempatkan dan disetor penuh 10.800.000 lembar
 (2021: 6.000.000 lembar), dengan nilai nominal           12.800.00      12.800.000             12.800.000
 Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar saham
 Uang Muka Setoran Modal                                  1.530.000       1.530.000                        -
 Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset
 keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar melalui               850          1.460                  2.223
 penghasilan komprehensif lain
 cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan
 yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                1.950           1.601                  2.783
 penghasilan komprehensif lain
    Saldo laba
    Telah ditentukan penggunaannya                        1.707.545       1.707.545              1.540.471
    Belum ditentukan penggunaanya                         2.341.286       2.190.536              1.975.030
 TOTAL EKUITAS                                           18.381.631      18.231.142             16.320.507
 TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
 DAN EKUITAS                                             49.535.271      45.707.650             32.957.132
*tidak diaudit
Page 9
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Maret                        31 Desember
                            Uraian
                                                                 2024*               2023*            2023             2022
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                           684.083             475.908        2.077.260       1.762.652
 Pendapatan sekuritisasi                                               735               1.001            5.794           4.242
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
 perubahan nilai wajar aset keuangan yang diklasifikasikan               (72)                  -           (812)          1.432
 pada nilai wajar melalui laba rugi
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada
                                                                          64                   -             490            464
 nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
 Pendapatan lain-lain - neto                                           702                 597            3.573           3.753
 TOTAL PENDAPATAN                                                  685.512             477.506        2.086.305       1.772.543
 BEBAN
 Beban bunga dan bagi hasil                                      (458.735)           (280.450)       (1.299.842)     (1.108.902)
 Umum dan administrasi                                            (18.482)            (21.112)         (111.651)        (94.820)
 Gaji dan tunjangan                                               (22.805)            (19.107)          (87.078)        (72.283)
 Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (2.221)             (4.137)           (9.204)         21.874
 TOTAL BEBAN                                                     (502.243)           (324.806)       (1.507.775)     (1.254.131)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN FINAL                        183.269             152.700           578.530         518.412
 DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN
 Beban pajak final                                                (24.970)            (12.806)          (44.281)        (57.158)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                             158.299             139.894           534.249         461.254
 BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                           (7.576)            (16.443)          (68.630)        (43.569)
 LABA BERSIH                                                      150.723             123.451           465.619         417.685
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                -                  -             638         (2.739)
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
                                                                            -                  -           (370)           (698)
 wajar melalui penghasilan komprehensif lain
 Pajak penghasilan terkait                                                  -                  -            (59)             755
                                                                            -                  -            209          (2.682)
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset
 keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                 349             1.106           (1.182)         (1.761)
 penghasilan komprehensif lain
 Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
                                                                     (660)               2.684             (608)          1.790
 wajar melalui penghasilan komprehensif lain
 Pajak penghasilan terkait                                              77                   -               134           (393)
                                                                     (234)               3.790           (1.656)           (364)
  Laba (rugi) komprehensif lain, net setelah pajak                   (234)               3.790           (1.447)         (3.046)
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF                       PERIODE
                                                                   150.489             127.241          464.172         414.639
  TAHUN BERJALAN
  Laba per saham
     Dasar (dalam nilai penuh)                                      11.775               9.645           36.376          36.963
     Dilusian (dalam nilai penuh)                                   11.775               9.645           36.317          36.963
*tidak diaudit

Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan
                                                                                      31 Maret             31 Desember
                                       Uraian
                                                                                       2024*           2023          2022
 Rasio Usaha (%)
 Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                     1,07           3,90          4,29
 Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                        1,37           4,93          5,20
 Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)                                21,88          22,32         23,49
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan                                          23,09          25,61         25,94
 Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA) 3)                                1,22           1,02          1,27
 Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)4)                             3,28           2,79          2,56
 Beban terhadap Total Pendapatan                                                             73,27          77,68         70,85

 Rasio Keuangan (X)
 Total Aset Lancar terhadap Total Liabilitas Lancar                                           1,55           1,76           3,46
 Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)                                          1,59           1,69           1,99
Page 10
                                                                                                               31 Maret                    31 Desember
                                                Uraian
                                                                                                                2024*                  2023          2022
  Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                                                            1,69                   1,51          1,02
  Total Liabilitas terhadap Total Aset                                                                               0,63                   0,60          0,50
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan5)                                                                   0,47                   0,51          0,60
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) 6)                                                    2,41                   2,13          1,29
  Financing to Asset Ratio 7)                                                                                        0,82                   0,83          0,88
  Networth to Paid-up Capital8)                                                                                      1,44                   1,42          1,28
  Interest Coverage Ratio (ICR) 9)                                                                                   1,35                   1,41          1,41
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 10)                                                                             0,04                   0,17          0,72
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)11)                                                                                     621                 1.849         1.646


  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan 12)                                                                                         36,06                 32,41                 20,09
  Total Aset 12)                                                                                                      43,41                 38,69                (2,28)
  Total Liabilitas 12)                                                                                                68,14                 63,91               (15,23)
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan 12)                                                                              34,19                 26,46               (16,29)
  Total Pendapatan 12)                                                                                                43,56                 17,70               (16,28)
  Beban 12)                                                                                                           54,63                 19,62               (19,26)
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan 12)                                                                                  13,16                 15,83                (6,74)
  Laba Bersih 12)                                                                                                     22,09                 11,48                (9,18)
*tidak diaudit

Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap total aset.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil
      pinjaman syariah terhadap pinjaman yang diberikan.
3)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Maret 2024 (disetahunkan), 31 Desember 2023 dan 2022.
4)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham dan uang muka setoran modal selama tahun berjalan
      per 31 Maret 2024(disetahunkan)x, 31 Desember 2023 dan 2022.
5)    Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai.
6)    Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, sukuk mudharabah dan utang bank per 31 Maret
      2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
7)    Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
8)    Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
9)    Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
10) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang
      diterbitkan dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo dalam 1 tahun.
11) EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan
      beban depresiasi dan amortisasi.
12) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i) untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada periode yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode sebelumnya,
            atau
      (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode yang bersangkutan, dengan jumlah
            akun-akun tersebut pada periode sebelumnya.


           KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
                     KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1.     Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan
dijalankan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai
perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan
Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah Akta No.
02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Page 11
Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta.
Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari
2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal
16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Februari 2024.
Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024 merupakan pelaksanaan
dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
ke Dalam Modal Saham dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

2.   Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
RepublikIndonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024, dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 1.530.000 lembar
saham dan telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 27 Desember 2023, adapun struktur permodalan
dan susunan pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Intam ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
 Keterangan                                                                     Jumlah Nilai Nominal               (%)
                                                           Jumlah Saham
                                                                                         (Rp)
 Modal Dasar                                                      27.000.000         27.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Negara Republik Indonesia                                       14.330.000           14.330.000.000.000         100,00
 Saham dalam Portepel                                              12.670.000           12.670.000.000.000

Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 9 Februari 2024 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat
dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4
Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari
Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal 16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No.
AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Februari 2024. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan
pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024.

Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 005370 tanggal 16 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No. S-
0432/DIR/SMF/II/2024 tanggal 20 Februari 2024.

Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah
sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang
Saham) untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.

Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Intam ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No.
11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6
Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial tanggal 11 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
jo Akta No. 05 tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta, yaitu sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Page 12
Komisaris Utama                        : Nufransa Wira Sakti
Komisaris                              : Brahmantio Isdijoso
Komisaris Independen                   : Dedy Supriadi Priatna

Direksi
Direktur Utama                         : Ananta Wiyogo
Direktur                               : Heliantopo
Direktur                               : Bonai Subiakto

Prospek Usaha

Di tengah ancaman perlambatan pertumbuhan global, faktor permintaan domestik menjadi penopang pertumbuhan ekonomi
Indonesia dimana pada triwulan I tahun 2024 tumbuh sebesar 5,11% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,04% (yoy). Pada triwulan I tahun 2024, pertumbuhan terbesar
PDB menurut pengeluaran terdapat pada konsumsi LNPRT yang tumbuh sebesar 24,29% (yoy), melesat lebih tinggi
dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 18,11% (yoy). Konsumsi Rumah Tangga menunjukkan
peningkatan dari periode sebelumnya dimana naik dari 4,47% (yoy) pada triwulan IV tahun 2023 menjadi sebesar 4,91% (yoy)
di triwulan I tahun 2024. Kinerja ekspor triwulan I tahun 2024 mengalami penurunan dimana tumbuh sebesar 0,5% atau
menurun dibandingkan 1,64% pada triwulan IV tahun 2023, sedangkan pertumbuhan impor meningkat menjadi 1,77% (yoy)
pada triwulan I tahun 2024. Berdasarkan lapangan usaha, terdapat 5 sektor yang tumbuh signifikan pada triwulan I 2024 yaitu
Administrasi Pemerintahan (18,88% yoy), diikuti oleh Jasa Kesehatan (11,64% yoy), Jasa Perusahaan (9,63% yoy),
Akomodasi dan Makan Minum (9,39% yoy), dan Pertambangan (9,31% yoy). Sementara itu, sektor Real Estat tumbuh sebesar
2,54% (yoy) pada triwulan I tahun 2024 atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yaitu sebesar 2,18% (yoy).

Perekonomian Indonesia diperkirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global di sepanjang
tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% pada 2024 yang didukung oleh
permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta
peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara
(IKN). Sementara itu, kinerja ekspor diperkirakan belum kuat sebagai dampak perlambatan ekonomi global dan penurunan
harga komoditas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi konsumen Maret 2024 tercatat sebesar 3,05% (YoY), naik dibandingkan
dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,75% (YoY). Perkembangan ini tidak terlepas dari peningkatan harga kelompok
makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,43% (YoY). Inflasi inti tercatat sebesar 1,77% (YoY),
lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 1,68% (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan
permintaan musiman periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri. Namun, inflasi bulan Maret
2024 masih terjaga di dalam rentang target 2,5±1% Bank Indonesia. Konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi
pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan
Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah
menjadi faktor pendorong terjaganya tingkat inflasi Indonesia pada rentang 2,5±1%.

Dari sisi intermediasi perbankan, loan to deposit ratio (LDR) per Februari 2024 sebesar 84,25%, lebih tinggi dibandingkan
periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 80%. Hal tersebut menggambarkan bahwa intermediasi
perbankan saat ini masih menunjukan kondisi yang cukup baik di tengah kebijakan moneter yang ketat. Sementara itu,
pertumbuhan KPR juga meningkat dimana per Februari 2024 tumbuh sebesar 13,01% atau lebih tinggi dibandingkan periode
yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 7,78%.

Rincian mengenai Keterangan tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.

                                         PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berkelanjutan VII Sarana
Multigriya Finansial Tahap V Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian
yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Page 13
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                  Porsi Penjaminan (Rp Juta)
                                                                                                              Total
     No.     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                            %
                                                                 Seri A                 Seri B              (Rp Juta)
                                                               (370 Hari)             (3 Tahun)
     1.      PT BCA Sekuritas                                          116.500                       -          116.500    11,65
     2.      PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                            116.500                  32.000          148.500    14,85
     3.      PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                  116.500                  32.025          148.525    14,85
     4.      PT Indo Premier Sekuritas                                 116.500                  32.500          149.000    14,90
     5.      PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                        117.000                  32.975          149.975    15,00
     6.      PT Maybank Sekuritas Indonesia                            116.500                  30.000          146.500    14,65
     7.      PT RHB Sekuritas Indonesia                                116.000                  25.000          141.000    14,10
             Total                                                     815.500                 184.500        1.000.000   100,00


                          LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
     Wali Amanat                                        :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
     Konsultan Hukum                                    :   HKGM and Partners
     Notaris                                            :   Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
     Lembaga Pemeringkat Efek                           :   PT Pemeringkat Efek Indonesia

                              TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.        Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI SP-058/OBL/KSEI/0524 tanggal 31 Mei 2024 yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.        Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
          diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
          secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
          dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 26 Juni 2024. KSEI akan menerbitkan
          Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam
          Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat
          dalam Rekening Efek;
b.        Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
          akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c.        Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
          Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
          Obligasi ;
d.        Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
          atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
          Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
          Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode
          pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
          4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
          perundang-undangan yang berlaku;
e.        Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
          oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi
          tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-
          3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f.        Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
          Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
Page 14
2.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang
dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Obligasi

Masa Penawaran Obligasi dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21 Juni
2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam
kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XI dengan prosedur
sebagai berikut:
 - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dimana 1 (satu)
    alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
 - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
 - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)
    dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
   pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
penjatahan adalah 24 Juni 2024.
Page 15
Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan untuk Penawaran
Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran peraturan
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui Agen Penjualan tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-
lambatnya tanggal 25 Juni 2024 (in good fund), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening
di bawah ini.

                                                                            Obligasi
PT BCA Sekuritas                                                        Bank Central Asia
                                                                          Cabang: KCK
                                                                    No. Rekening: 2050086642
                                                                   Atas Nama: PT BCA Sekuritas

PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                       Cabang: Mega Kuningan
                                                                  Nomor Rekening: 899 999 8875
                                                                   Atas Nama: PT BNI Sekuritas

PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                     Bank BRI
                                                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                 No. Rekening 0671.01.000680.30.4
                                                                  A/n: PT BRI Danareksa Sekuritas

PT Indo Premier Sekuritas                                                Bank Permata
                                                                     Cabang Sudirman Jakarta
                                                                    No. Rekening: 0701254635
                                                               Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                         Bank Mandiri
                                                                    Cabang Jakarta Sudirman
                                                                   No Rekening: 1020005566028
                                                                     A/n: PT Mandiri Sekuritas

PT Maybank Sekuritas Indonesia                                      Bank Maybank Indonesia
                                                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                   No. Rekening: 2170 416 728
                                                            Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia

PT RHB Sekuritas Indonesia                                                Bank Permata
                                                                     Cabang Sudirman, Jakarta
                                                                    No. Rekening: 400 176 3763
Page 16
                                                                             Obligasi
                                                               Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia




Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek
dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.


    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
                       PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal Penawaran Umum Obligasi
di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yaitu tanggal 19 Juni 2024 dari pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21
Juni 2024 sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di bawah ini:

                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

           PT BCA Sekuritas                      PT BRI Danareksa Sekuritas                    PT BNI Sekuritas
                                                     Gedung BRI II, Lt. 23            Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
Page 17
 Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41 Jl.      Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46 Jakarta 10210        Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
          MH. Thamrin No.1                               Tel. (+6221) 50914100                          Jakarta, 12910
            Jakarta 10310                                Faks. (+6221) 2520990                     Telepon: (021) 2554 3946
      Telepon: (62 21) 2358 7222                    www.bridanareksasekuritas.co.id                        Faximili: -
      Faksimili: (62 21) 2358 7250                               Email:                              www.bnisekuritas.co.id
        www.bcasekuritas.co.id                   IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id          Email: dcm@bnisekuritas.co.id
    Email: dcm@bcasekuritas.co.id            debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

        PT Indo Premier Sekuritas                        PT Mandiri Sekuritas                   PT Maybank Sekuritas Indonesia
Pacific Century Place, 16F, SCBD Lot10 Jl.            Menara Mandiri 1 Lt. 24-25                    Sentral Senayan III, Lt. 22
        Jend. Sudirman Kav. 52-53                   Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                       Jl. Asia Afrika No.8
         Jakarta 12190, Indonesia                             Jakarta, 12190                      Gelora Bung Karno, Senayan
           Tel.: (021) 5088 7168                        Telepon: (021) 526 3445                            Jakarta 10270
          Fax.: (021) 5088 7220                  Faximili: (021) 527 5701 / 526 3521                 Tel. (+6221) 80668500
          www.indopremier.com                         www.mandirisekuritas.co.id                    Faks. (+6221) 2903 9468
       Email: fixed.income@ipc.co.id            Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id &            www.maybank-ke.co.id
                                                   divisi-ib@mandirisekuritas.co.id                           Email:
                                                                                             fixedincome.indonesia@maybank.com

                                                       PT RHB Sekuritas Indonesia
                                              District 8 - SCBD, Revenue Tower, Lantai 11,
                                                       Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                                         Jakarta 12190 – Indonesia
                                                         Telepon: (021) 5093 9868
                                                         Faksimili: (021) 5093 9859
                                                          www.rhbtradesmart.co.id
                                                                    Email:
                                                  rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com

SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERJADI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published3 Jun 2024
Pages17
Characters84,334
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×11
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×18
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.13 ×6
linked org Bank Central Asia p.15
linked org Bank Permata p.15 ×2
linked org Grand Indonesia p.17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.5 ×9
possible person Gatot Subroto p.5 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT RHB SEKURITAS SEKURITAS p.1
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI p.2
unresolved org Purwantono p.7
unresolved org PSS p.7 ×2
unresolved person Vita Cahyojati p.11 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH. p.11 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.11 ×5
unresolved org Kota Nusantara p.12
unresolved org Pusat Statistik p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×2
unresolved org Bank Indonesia. Konsistensi p.12
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.13 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.13 ×4
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.13 ×2
unresolved org | HKGM and Partners · Konsultan Hukum p.13
unresolved person | Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.13 ×7
unresolved person H. Lembaga Pemeringkat p.13
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN p.13
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.15
unresolved org Bank BRI Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening p.15
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening p.15
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No Rekening p.15
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman p.15
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Semua p.16
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia Pacific Century Place p.17
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia District p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result