Skip to content
Back to announcement

20240603_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31645474_lamp1.pdf

Other Text extracted SMFP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
   RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
   PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
   LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                           PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
                                                                                             (Badan Usaha Milik Negara)
                                                                               Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
                                         Kegiatan Usaha Utama                                                                                                       Kantor
                      Bergerak Dalam Bidang Usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan                                                                                   Grha SMF
                                                                                                                                                 Jl. Panglima Polim I No. 1, Kebayoran Baru
                                                                                                                                                           Jakarta 12160, Indonesia
                                                                                                                                                         Telepon: (+6221) 2700-400
                                                                                                                                                         Faksimili: (+6221) 2701-400
                                                                                                                                                           www.smf-indonesia.co.id
                                                                                                                                                      Email:corsec@smf-indonesia.co.id

                                                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                          OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
                    DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP8.000.000.000.000,- (DELAPAN TRILIUN RUPIAH) (”OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN”)

                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                  OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP I TAHUN 2023
                                                       DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                 dan
                                                 OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP II TAHUN 2024
                                                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

                                                       Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                 OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP III TAHUN 2024
                                             DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL”)

Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial. Jumlah Pokok
Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Sosial secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 26 Juni 2029.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2024. Pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.

               OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL BERKELANJUTAN I SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                     PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, NAMUN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA, DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI BERWAWASAN
SOSIAL SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK
DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU)
SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2
(DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN KEPADA OJK MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL TERSEBUT. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I TAMBAHAN INFORMASI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT SEHUBUNGAN DENGAN KELANCARAN PEMBAYARAN KEMBALI POKOK DAN/ATAU BUNGA PENYALURAN PINJAMAN YANG
APABILA JUMLAH KREDIT YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN CUKUP MATERIAL, DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                 idAAA (TRIPLE A)


                                                                 Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                                              Penawaran Obligasi Berwawasan Sosial ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL




      PT BCA SEKURITAS                PT BRI DANAREKSA                PT BNI SEKURITAS                PT INDO PREMIER               PT MANDIRI SEKURITAS              PT MAYBANK                  PT RHB SEKURITAS
                                          SEKURITAS                     (TERAFILIASI)                    SEKURITAS                      (TERAFILIASI)             SEKURITAS INDONESIA                 INDONESIA
                                         (TERAFILIASI)

                                                                                                    WALI AMANAT
                                                                                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (terafiliasi)
                                                                            Informasi Tambahan diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 3 Juni 2024
Page 2
                                             PERKIRAAN JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                :                       14 Desember 2023
 Masa Penawaran Umum                                                            :                        19 – 21 Juni 2024
 Tanggal Penjatahan                                                             :                             24 Juni 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                            :                             26 Juni 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial secara Elektronik                :                             26 Juni 2024
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                     :                             27 Juni 2024

                                              PENAWARAN UMUM
A. OBLIGASI

NAMA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024 (“Obligasi Berwawasan
Sosial”).

JANGKA WAKTU, JUMLAH NOMINAL DAN JATUH TEMPO

Obligasi Berwawasan Sosial ini diterbitkan dengan Jumlah pokok obligasi sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Obligasi Berwawasan Sosial ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi
Berwawasan Sosial ini dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
ini. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2024, sedangkan
pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini adalah pada tanggal 26 Juni 2029 untuk yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan Pokok.

JENIS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial. Obligasi ini didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi
Berwawasan Sosial dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, setiap 1 (satu)
Satuan Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Sosial mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO
(suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
lain).

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perdagangan Obligasi Berwawasan Sosial di Bursa Efek dilakukan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan BEI. Satuan perdagangan Obligasi Berwawasan Sosial di BEI dilakukan dengan nilai sebesar
Rp.5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI
dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan BEI.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi Berwawasan Sosial.

BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Obligasi Berwawasan Sosial ini memberikan tingkat bunga sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen). Bunga Obligasi ini
Page 3
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Rekening melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Bunga Obligasi Berwawasan Sosial merupakan persentase per tahun dari
Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial adalah
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Apabila pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial jatuh pada bukan Hari Kerja,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi Berwawasan
Sosial tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial ini adalah sebagai berikut:

              Bunga Ke                                                    Tanggal
                  1                                                  26 September 2024
                  2                                                  26 Desember 2024
                  3                                                    26 Maret 2025
                  4                                                     26 Juni 2025
                  5                                                  26 September 2025
                  6                                                  26 Desember 2025
                  7                                                    26 Maret 2026
                  8                                                     26 Juni 2026
                  9                                                  26 September 2026
                 10                                                  26 Desember 2026
                 11                                                    26 Maret 2027
                 12                                                     26 Juni 2027
                 13                                                  26 September 2027
                 14                                                  26 Desember 2027
                 15                                                    26 Maret 2028
                 16                                                     26 Juni 2028
                 17                                                  26 September 2028
                 18                                                  26 Desember 2028
                 19                                                    26 Maret 2029
                 20                                                     26 Juni 2029

TATA CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
BERWAWASAN SOSIAL

Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat
pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial jatuh bukan pada
Hari Bursa, maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi Berwawasan Sosial ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan
Page 4
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.

HAK SENIORITAS

Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial adalah pari-passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi
Berwawasan Sosial.


HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial dari
     Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     Berwawasan Sosial dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan sesuai dengan
     waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen Pembayaran. Pokok Obligasi Berwawasan Sosial harus dilunasi
     dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
     dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial.

2.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
     adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4
     (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Berwawasan Sosial
     setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut, maka pihak
     yang menerima pengalihan Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial
     pada periode Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
     Berwawasan Sosial paling lambat 1 (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
     Sosial dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial, maka Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
     berhak untuk menerima pembayaran denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
     Berwawasan Sosial per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari
     keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
     Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender dan 1 (satu) bulan
     adalah 30 (tiga puluh) hari kalender.

4.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi Berwawasan Sosial yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi
     Berwawasan Sosial yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi Berwawasan Sosial yang
     dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
     diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang
     diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung
     sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi Berwawasan Sosial akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan
     Sosial yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi Berwawasan Sosial oleh KSEI tersebut
     hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
       a. Mengambil keputusan atas suatu kejadian kelalaian menurut Perjanjian Perwaliamanatan atau;
       b. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan mengenai perubahan tingkat Bunga Obligasi
           Berwawasan Sosial, tata cara pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan hal-hal penting lainnya yang
           berkaitan dengan Obligasi Berwawasan Sosial serta persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian
           Perwaliamanatan; atau
Page 5
        c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan; atau
        d. Mengambil tindakan lain yang diperlukan kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berdasarkan
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan lain yang
           diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial berdasarkan ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan
sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Pihak-pihak mana akan
ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan
secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                      PERSEROAN                                                     WALI AMANAT
          PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                International Banking & Financial Institutions Group
                          Grha SMF                                               Plaza Mandiri Lantai 22
                Jalan Panglima Polim I No.1                               Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
               Kebayoran Baru, Jakarta 12160                                    Jakarta 12190. Indonesia
                  Telepon: (021) 2700-400                                        www.bankmandiri.co.id
                  Faksimili: (021) 2701-400                               Telepon: (021) 5268216, 5245161
              Email: corsec@smf-indonesia.co.id                                 Faksimili: (021) 5268201
                 Up. Sekretaris Perusahaan

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

i.    Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
      penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh
      Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
      mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

ii.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
      Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan
      dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
      Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
      penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
      kontrak perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini tunduk pada dan diartikan sesuai ketentuan undang-undang dan
hukum Negara Republik Indonesia.

B. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan POJK No. 7 Tahun 2017 dan POJK No. 49 Tahun 2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-939/PEF-DIR/X/2023
tanggal 10 Oktober 2023 untuk periode 10 Oktober 2023 sampai dengan 1 September 2024, Obligasi Berkelanjutan ini telah
memperoleh peringkat:
                                                          idAAA
                                                        (Triple A)

Selanjutnya Peringkat Obligasi telah mendapatkan penegasan kembali berdasarkan Surat No.RTG-148/PEF-DIR/V/2024
tanggal 7 Mei 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV
Page 6
Tahun 2024 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

C. WALI AMANAT

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial, yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan
kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:
                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                                 Plaza Mandiri Lantai 22
                                          Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                                     Jakarta 12190
                                          Telepon: (021) 526 8216 / 524 5161
                                                Faksimili: (021) 526 8201
                                           Website: www.bankmandiri.co.id

                                    RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
dipergunakan oleh Perseroan untuk membiayai kembali Kegiatan Pembiayaan Perumahan dan Pemukiman untuk
meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                           PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp30.254.130 juta dan dana syirkah temporer
sebesar Rp899.510 juta.

Rincian mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan Perseroan, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan pada
tanggal 31 Maret 2024 (tidak diaudit) dan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 (telah diaudit), yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, yang disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan PubIik Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan audit KAP PSS tersebut ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. Ap. 0242) pada tanggal 29 Februari 2024.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret*                       31 Desember
                       Uraian
                                                              2024                   2023                  2022
 ASET
Page 7
                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                           31 Maret*                 31 Desember
                      Uraian
                                             2024            2023                   2022
 Kas dan setara kas
    Kas                                                200            100                     148
    Kas di bank dan setara kas
       Pihak ketiga                            1.482.003       2.877.632               1.280.559
       Pihak berelasi                            497.070          10.097                   6.918
       Cadangan kerugian penurunan nilai             (29)          (136)                     (66)
 Deposito Berjangka
    Pihak ketiga                               2.789.000       3.671.000               2.384.000
    Pihak berelasi                             3.935.125       1.000.000                  56.900
    Cadangan kerugian penurunan nilai              (412)           (339)                   (538)
 Efek-efek
    Pihak ketiga                               1.171.401       1.276.444               1.211.557
    Pihak berelasi                               509.020         510.259                 506.388
    Cadangan kerugian penurunan nilai                 (7)             (9)                    (39)
 Pinjaman yang diberikan
    Pihak ketiga                              10.563.713      8.078.518                5.201.153
    Pihak berelasi                            28.290.582     28.006.441               22.050.637
    Cadangan kerugian penurunan nilai            (99.507)       (97.599)                 (87.054)
 Jaminan dan pendukung kredit                      36.946         42.080                   45.843
 Piutang usaha
 Berbasis bunga
       Pihak ketiga                               32.468            25.809                 15.580
       Pihak berelasi                             85.314            73.262                 56.185
    Berbasis imbalan
       Pihak ketiga                                    255            203                   1.678
 Piutang lain-lain
    Pihak ketiga                                  29.811         28.110                   22.656
    Pihak berelasi                                 2.135          4.315                    6.502
 Beban dibayar dimuka                             13.250          6.142                    2.180
 Pajak dibayar dimuka                                 23              -                    1.003
 Aset tetap – neto                               131.549        132.128                  125.927
 Aset hak guna - neto                              2.952            883                      860
 Aset tak berwujud -– neto                         3.385          3.390                   12.765
 Aset pajak tangguhan                             30.280         30.201                   26.417
 Uang muka dan aset lain                             125              -                       32
 Investasi saham                                  28.619         28.619                   28.989
 TOTAL ASET                                   49.535.271     45.707.650               32.957.132
*tidak diaudit

                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                           31 Maret*                 31 Desember
                      Uraian
                                             2024            2023                   2022
 LIABILITAS
 Beban yang masih harus dibayar
    Pihak ketiga                                 165.262        150.112                    87.792
    Pihak berelasi                                44.292         34.927                    26.446
 Utang pajak
    Pajak penghasilan badan                        5.483             4.887                  5.545
    Pajak lainnya                                  1.222             2.881                  3.878
 Utang bank
    Pihak ketiga                               4.193.973       4.393.762               3.549.460
    Pihak berelasi                             3.499.630       3.499.445                 124.000
 Efek-efek yang diterbitkan
    Pihak ketiga                              19.282.586      15.981.424              10.111.395
    Pihak berelasi                             3.005.420       2.983.740               2.581.518
 Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                  14.367            17.913                 14.659
Page 8
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                             31 Maret*                              31 Desember
                        Uraian
                                                               2024                        2023                     2022
    Pihak berelasi                                                     320                         127                       369
 Liabilitas imbalan kerja                                           41.575                      36.790                    31.563
 TOTAL LIABILITAS                                               30.254.130                  27.106.008                16.536.625

 DANA SYIRKAH TEMPORER
 Sukuk Mudharabah – pihak ketiga                                      899.510                    370.500                 100.000
 TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                          899.510                    370.500                 100.000
*tidak diaudit

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                             31 Maret*                              31 Desember
                        Uraian
                                                               2024                        2023                     2022
 EKUITAS
 Modal saham - Modal dasar, 27.000.000 lembar -
 ditempatkan dan disetor penuh 10.800.000 lembar
 (2021: 6.000.000 lembar), dengan nilai nominal                  12.800.00                  12.800.000                12.800.000
 Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar saham
 Uang Muka Setoran Modal                                         1.530.000                      1.530.000                        -
 Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset
 keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                          850                   1.460                    2.223
 penghasilan komprehensif lain
 cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan
 yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                         1.950                      1.601                    2.783
 penghasilan komprehensif lain
    Saldo laba
    Telah ditentukan penggunaannya                               1.707.545                      1.707.545              1.540.471
    Belum ditentukan penggunaanya                                2.341.286                      2.190.536              1.975.030
 TOTAL EKUITAS                                                  18.381.631                  18.231.142                16.320.507
 TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
 DAN EKUITAS                                                    49.535.271                  45.707.650                32.957.132
*tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Maret                           31 Desember
                            Uraian
                                                              2024*                2023*              2023             2022
 PENDAPATAN
 Pendapatan bunga dan pendapatan syariah                        684.083              475.908          2.077.260         1.762.652
 Pendapatan sekuritisasi                                            735                1.001              5.794             4.242
 Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
 perubahan nilai wajar aset keuangan yang diklasifikasikan            (72)                  -               (812)           1.432
 pada nilai wajar melalui laba rugi
 Keuntungan dari penjualan aset keuangan yang diukur pada
                                                                       64                   -                490              464
 nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
 Pendapatan lain-lain - neto                                        702                  597              3.573             3.753
 TOTAL PENDAPATAN                                               685.512              477.506          2.086.305         1.772.543
 BEBAN
 Beban bunga dan bagi hasil                                   (458.735)            (280.450)         (1.299.842)       (1.108.902)
 Umum dan administrasi                                         (18.482)             (21.112)           (111.651)          (94.820)
 Gaji dan tunjangan                                            (22.805)             (19.107)            (87.078)          (72.283)
 Cadangan kerugian penurunan nilai                               (2.221)              (4.137)             (9.204)           21.874
 TOTAL BEBAN                                                  (502.243)            (324.806)         (1.507.775)       (1.254.131)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN FINAL                     183.269              152.700             578.530           518.412
 DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN
 Beban pajak final                                             (24.970)             (12.806)            (44.281)          (57.158)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                          158.299              139.894             534.249           461.254
Page 9
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           31 Maret                     31 Desember
                            Uraian
                                                                    2024*             2023*         2023              2022
  BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                              (7.576)          (16.443)     (68.630)          (43.569)
  LABA BERSIH                                                         150.723           123.451       465.619           417.685
  PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                -                 -         638            (2.739)
  Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
                                                                             -                 -        (370)             (698)
  wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait                                                  -                 -         (59)               755
                                                                             -                 -         209            (2.682)
  Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai aset
  keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui                 349             1.106       (1.182)           (1.761)
  penghasilan komprehensif lain
  Perubahan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai
                                                                         (660)            2.684         (608)            1.790
  wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait                                                 77                -           134             (393)
                                                                         (234)            3.790       (1.656)             (364)
  Laba (rugi) komprehensif lain, net setelah pajak                       (234)            3.790       (1.447)           (3.046)
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF                     PERIODE
                                                                      150.489           127.241      464.172           414.639
  TAHUN BERJALAN
  Laba per saham
     Dasar (dalam nilai penuh)                                         11.775             9.645        36.376           36.963
     Dilusian (dalam nilai penuh)                                      11.775             9.645        36.317           36.963
*tidak diaudit

Rasio-Rasio Keuangan dan Pertumbuhan
                                                                                       31 Maret          31 Desember
                                       Uraian
                                                                                        2024*        2023          2022
  Rasio Usaha (%)
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Total Aset1)                                   1,07         3,90            4,29
  Pendapatan Pinjaman yang Diberikan terhadap Pinjaman yang Diberikan2)                      1,37         4,93            5,20
  Laba Bersih terhadap Pendapatan atau Net Profit Margin (NPM)                              21,88        22,32           23,49
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan terhadap Pendapatan                                        23,09        25,61           25,94
  Laba Bersih terhadap Total Aset atau Return on Asset (ROA) 3)                              1,22         1,02            1,27
  Laba Bersih terhadap Total Ekuitas atau Return on Equity (ROE)4)                           3,28         2,79            2,56
  Beban terhadap Total Pendapatan                                                           73,27        77,68           70,85

  Rasio Keuangan (X)
  Total Aset Lancar terhadap Total Liabilitas Lancar                                         1,55         1,76            3,46
  Total Aset terhadap Total Liabilitas (Solvabilitas)                                        1,59         1,69            1,99
  Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas                                                    1,69         1,51            1,02
  Total Liabilitas terhadap Total Aset                                                       0,63         0,60            0,50
  Total Ekuitas terhadap Pinjaman Yang Diberikan5)                                           0,47         0,51            0,60
  Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) 6)                            2,41         2,13            1,29
  Financing to Asset Ratio 7)                                                                0,82         0,83            0,88
  Networth to Paid-up Capital8)                                                              1,44         1,42            1,28
  Interest Coverage Ratio (ICR) 9)                                                           1,35         1,41            1,41
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 10)                                                     0,04         0,17            0,72
  EBITDA (dalam miliar Rupiah)11)                                                            621         1.849           1.646


  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pinjaman yang diberikan 12)                                                               36,06        32,41            20,09
  Total Aset 12)                                                                            43,41        38,69           (2,28)
  Total Liabilitas 12)                                                                      68,14        63,91          (15,23)
  Pendapatan Pinjaman Yang Diberikan 12)                                                    34,19        26,46          (16,29)
  Total Pendapatan 12)                                                                      43,56        17,70          (16,28)
  Beban 12)                                                                                 54,63        19,62          (19,26)
  Laba Sebelum Pajak Penghasilan 12)                                                        13,16        15,83           (6,74)
  Laba Bersih 12)                                                                           22,09        11,48           (9,18)
*tidak diaudit
Page 10
Keterangan:
1)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap total aset adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil pinjaman
      syariah terhadap total aset.
2)    Pendapatan pinjaman yang diberikan terhadap pinjaman yang diberikan adalah total pendapatan bunga pinjaman yang diberikan konvensional dan pendapatan bagi hasil
      pinjaman syariah terhadap pinjaman yang diberikan.
3)    ROA (Return on Assets) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total aset per 31 Maret 2024 (disetahunkan), 31 Desember 2023 dan 2022.
4)    ROE (Return on Equity) adalah rasio laba bersih tahun berjalan terhadap total rata-rata tertimbang dari modal saham dan uang muka setoran modal selama tahun berjalan
      per 31 Maret 2024(disetahunkan)x, 31 Desember 2023 dan 2022.
5)    Total ekuitas terhadap pinjaman yang diberikan adalah total ekuitas per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai.
6)    Total Pinjaman Berbunga terhadap Total Modal (Gearing Ratio) merupakan rasio antara total efek-efek yang diterbitkan, sukuk mudharabah dan utang bank per 31 Maret
      2024, 31 Desember 2023 dan 2022 terhadap total ekuitas yang dihitung menggunakan rata-rata tertimbang
7)    Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara total pinjaman yang diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan efek-efek - setelah dikurangi
      cadangan kerugian penurunan nilai terhadap total aset per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
8)    Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara total ekuitas terhadap total modal ditempatkan dan disetor penuh per 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
9)    Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan pembayaran bunga.
10) Dihitung dengan membagi EBITDA dikurangi beban depresiasi dan amortisasi tahun terkait dengan utang bunga dan pokok tahun terkait atas utang bank, efek-efek yang
      diterbitkan dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo dalam 1 tahun.
11) EBITDA dihitung sebagai laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal pelaporan ditambahkan beban bunga dan ditambahkan
      beban depresiasi dan amortisasi.
12) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo/jumlah akun-akun terkait sebagai berikut:
      (i) untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada periode yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode sebelumnya,
            atau
      (ii) untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih jumlah akun-akun terkait, masing-masing untuk periode yang bersangkutan, dengan jumlah
            akun-akun tersebut pada periode sebelumnya.


          KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
                    KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1.    Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan dan
dijalankan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perseroan didirikan khusus sebagai
perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, yang izin kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 101
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan
Sekunder Perumahan dan terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Perumahan Sekunder Perumahan

Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah Akta No.
02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta.
Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari
2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal
16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No. AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Februari 2024.
Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024 merupakan pelaksanaan
dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
ke Dalam Modal Saham dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

2.    Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
RepublikIndonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024, dengan jumlah saham yang ditambahkan sebesar 1.530.000 lembar
saham dan telah diterima dalam Rekening Koran Perseroan pada tanggal 27 Desember 2023, adapun struktur permodalan
dan susunan pemegang saham terakhir sampai dengan tanggal Intam ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                                                   Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
 Keterangan                                                                                           Jumlah Nilai Nominal                                    (%)
                                                                                 Jumlah Saham
                                                                                                              (Rp)
Page 11
 Modal Dasar                                                       27.000.000           27.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Negara Republik Indonesia                                       14.330.000           14.330.000.000.000         100,00
 Saham dalam Portepel                                              12.670.000           12.670.000.000.000


Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke
Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
tanggal 9 Februari 2024 telah ditindaklanjuti dengan Akta No. 02 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat
dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut berkenaan dengan Perubahan Pasal 4
Anggaran Dasar Tentang Modal. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan dari
Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0039093 tanggal 16 Februari 2024 dan telah masuk Daftar Perseroan No.
AHU-0033374.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Februari 2024. Akta No. 02 tanggal 15 Februari 2024 merupakan
pelaksanaan dari Keputusan Menteri Keuangan No. 105 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia Ke Dalam Modal dan Saham Dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tanggal 9 Februari 2024.

Perubahan ini masuk dalam TBNRI No. 005370 tanggal 16 Februari 2024 dan telah dilaporkan ke OJK melalui Surat No. S-
0432/DIR/SMF/II/2024 tanggal 20 Februari 2024.

Bahwa perubahan Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah
sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS (Rapat Umum Pemegang
Saham) untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan sebelum masa jabatan berakhir.

Susunan Pengawas dan Pengurus Perseroan yang berlaku pada tanggal Intam ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No.
11 tentang Pernyataan Keputusan Tanpa Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial tanggal 6
Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta jo Akta No. 21 tentang
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial tanggal 11 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
jo Akta No. 05 tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, S.H. M.Hum., Notaris di Jakarta, yaitu sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                        : Nufransa Wira Sakti
Komisaris                              : Brahmantio Isdijoso
Komisaris Independen                   : Dedy Supriadi Priatna

Direksi
Direktur Utama                         : Ananta Wiyogo
Direktur                               : Heliantopo
Direktur                               : Bonai Subiakto

Prospek Usaha

Di tengah ancaman perlambatan pertumbuhan global, faktor permintaan domestik menjadi penopang pertumbuhan ekonomi
Indonesia dimana pada triwulan I tahun 2024 tumbuh sebesar 5,11% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,04% (yoy). Pada triwulan I tahun 2024, pertumbuhan terbesar
PDB menurut pengeluaran terdapat pada konsumsi LNPRT yang tumbuh sebesar 24,29% (yoy), melesat lebih tinggi
dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 18,11% (yoy). Konsumsi Rumah Tangga menunjukkan
peningkatan dari periode sebelumnya dimana naik dari 4,47% (yoy) pada triwulan IV tahun 2023 menjadi sebesar 4,91% (yoy)
di triwulan I tahun 2024. Kinerja ekspor triwulan I tahun 2024 mengalami penurunan dimana tumbuh sebesar 0,5% atau
menurun dibandingkan 1,64% pada triwulan IV tahun 2023, sedangkan pertumbuhan impor meningkat menjadi 1,77% (yoy)
pada triwulan I tahun 2024. Berdasarkan lapangan usaha, terdapat 5 sektor yang tumbuh signifikan pada triwulan I 2024 yaitu
Administrasi Pemerintahan (18,88% yoy), diikuti oleh Jasa Kesehatan (11,64% yoy), Jasa Perusahaan (9,63% yoy),
Page 12
Akomodasi dan Makan Minum (9,39% yoy), dan Pertambangan (9,31% yoy). Sementara itu, sektor Real Estat tumbuh sebesar
2,54% (yoy) pada triwulan I tahun 2024 atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yaitu sebesar 2,18% (yoy).

Perekonomian Indonesia diperkirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan terhadap dampak rambatan global di sepanjang
tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% pada 2024 yang didukung oleh
permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta
peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara
(IKN). Sementara itu, kinerja ekspor diperkirakan belum kuat sebagai dampak perlambatan ekonomi global dan penurunan
harga komoditas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi konsumen Maret 2024 tercatat sebesar 3,05% (YoY), naik dibandingkan
dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,75% (YoY). Perkembangan ini tidak terlepas dari peningkatan harga kelompok
makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,43% (YoY). Inflasi inti tercatat sebesar 1,77% (YoY),
lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 1,68% (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan
permintaan musiman periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri. Namun, inflasi bulan Maret
2024 masih terjaga di dalam rentang target 2,5±1% Bank Indonesia. Konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi
pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan
Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah
menjadi faktor pendorong terjaganya tingkat inflasi Indonesia pada rentang 2,5±1%.

Dari sisi intermediasi perbankan, loan to deposit ratio (LDR) per Februari 2024 sebesar 84,25%, lebih tinggi dibandingkan
periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 80%. Hal tersebut menggambarkan bahwa intermediasi
perbankan saat ini masih menunjukan kondisi yang cukup baik di tengah kebijakan moneter yang ketat. Sementara itu,
pertumbuhan KPR juga meningkat dimana per Februari 2024 tumbuh sebesar 13,01% atau lebih tinggi dibandingkan periode
yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 7,78%.

Rincian mengenai Keterangan tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat
dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.


                      PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial, yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi Berwawasan
Sosial Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,-
(dua triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian
yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial adalah
sebagai berikut:

        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                         Porsi Penjaminan (Rp Juta)
 No.                                                                                                             %
        Berwawasan Sosial                                                 (5 Tahun)
 1.     PT BCA Sekuritas                                                                    101.230                  5,06
 2.     PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                                      293.235                 14,66
 3.     PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                            298.935                 14,95
 4.     PT Indo Premier Sekuritas                                                           430.715                 21,54
 5.     PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                                  318.945                 15,95
 6.     PT Maybank Sekuritas Indonesia                                                      378.935                 18,95
 7.     PT RHB Sekuritas Indonesia                                                          178.000                  8,90
        Total                                                                             2.000.000                100,00

                    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
 Wali Amanat                                  :    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
 Konsultan Hukum                              :    HKGM and Partners
 Notaris                                      :    Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Page 13
     Lembaga Pemeringkat Efek                  :   PT Pemeringkat Efek Indonesia

        TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

1.     Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial di KSEI SP-059/OBL/KSEI/0524 tanggal 31 Mei 2024 yang
ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Berwawasan Sosial tersebut di KSEI, maka atas
Obligasi Berwawasan Sosial yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.     Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
       Obligasi Berwawasan Sosial yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
       Berwawasan Sosial. Obligasi Berwawasan Sosial akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di
       KSEI. Selanjutnya Obligasi Berwawasan Sosial hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek
       selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 26 Juni 2024. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
       Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Berwawasan Sosial dalam Rekening
       Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi Berwawasan Sosial yang
       tercatat dalam Rekening Efek;
b.     Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
       KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c.     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
       Berwawasan Sosial yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial, pelunasan Pokok Obligasi
       Berwawasan Sosial, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Berwawasan
       Sosial ;
d.     Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial akan
       dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
       melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial maupun pelunasan
       Pokok Obligasi Berwawasan Sosial yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen
       Pembayaran. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial yang berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang
       dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan adalah yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
       Berwawasan Sosial, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.     Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial dengan memperhatikan KTUR
       asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Berwawasan Sosial yang
       disimpan di KSEI sehingga Obligasi Berwawasan Sosial tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga)
       Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
       dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f.     Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial wajib membuka Rekening Efek di
       Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.     Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia
ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi Berwawasan Sosial.

3.     Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi Berwawasan Sosial (“FPPO”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui
email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial. Setelah FPPO
ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu dan
aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, dan pemesanan yang
telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi
Berwawasan Sosial yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Page 14
4.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Obligasi Berwawasan Sosial

Masa Penawaran Obligasi Berwawasan Sosial dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup
pada tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi Berwawasan Sosial harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi Berwawasan Sosial selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk melalui
email.

Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial pada Bab XI dengan prosedur sebagai berikut:
 - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dimana 1 (satu)
    alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
 - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
 - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)
    dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
   pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
Berwawasan Sosial apabila FPPO tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi
Berwawasan Sosial termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan,
tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan
pembelian.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial

Para Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan
Sosial akan menyerahkan kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima
melalui email Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah
ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   Penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial

Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7. Tanggal
penjatahan adalah 24 Juni 2024.

Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan untuk Penawaran
Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial dan terbukti bahwa Pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Berwawasan Sosial
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada
lampiran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Page 15
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Berwawasan Sosial, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial melalui Agen Penjualan tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial selambat-lambatnya tanggal 25 Juni 2024 (in good fund), kecuali Penjamin
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini.

                                                                         Obligasi
PT BCA Sekuritas                                                     Bank Central Asia
                                                                      Cabang: Thamrin
                                                                 No. Rekening: 206 336 5955
                                                                Atas Nama: PT BCA Sekuritas

PT BNI Sekuritas (terafiliasi)                                    Cabang: Mega Kuningan
                                                               Nomor Rekening: 788-8899-787
                                                                Atas Nama: PT BNI Sekuritas

PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi)                                 Bank BRI
                                                                Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                              No. Rekening 0671.01.000692.30.1
                                                           Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

PT Indo Premier Sekuritas                                             Bank Permata
                                                                  Cabang Sudirman Jakarta
                                                                 No. Rekening: 4001763313
                                                            Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi)                                    Bank Mandiri
                                                                 Cabang Jakarta Sudirman
                                                               No Rekening: 1020005566028
                                                              Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

PT Maybank Sekuritas Indonesia                                   Bank Maybank Indonesia
                                                                Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                No. Rekening: 2170 417 377
                                                         Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia

PT RHB Sekuritas Indonesia                                            Bank Permata
                                                                 Cabang Sudirman, Jakarta
                                                                 No. Rekening: 701 350 480
                                                           Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia


Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial Secara Elektronik

Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2024. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Berwawasan Sosial pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Page 16
Berwawasan Sosial di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi Berwawasan
Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi Berwawasan Sosial dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial

Dalam hal pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan
Obligasi Berwawasan Sosial telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial, maka uang
pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial kepada para pemesan
Obligasi Berwawasan Sosial paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan pembayaran pesanan Efek
dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri
Obligasi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial atau
Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial tidak diwajibkan membayar denda dan/atau kompensasi kerugian akibat
Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial.

12. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi Berwawasan Sosial secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Page 17
    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
              PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Sosial dapat diperoleh pada tanggal
Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial yaitu
tanggal 19 Juni 2024 dari pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 16.00 WIB, pada alamat di
bawah ini:

                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL

            PT BCA Sekuritas                          PT BRI Danareksa Sekuritas                      PT BNI Sekuritas
                                                          Gedung BRI II, Lt. 23            Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
  Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41 Jl.     Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46 Jakarta 10210       Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
           MH. Thamrin No.1                              Tel. (+6221) 50914100                         Jakarta, 12910
             Jakarta 10310                               Faks. (+6221) 2520990                    Telepon: (021) 2554 3946
       Telepon: (62 21) 2358 7222                   www.bridanareksasekuritas.co.id                       Faximili: -
       Faksimili: (62 21) 2358 7250                              Email:                             www.bnisekuritas.co.id
         www.bcasekuritas.co.id                  IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id         Email: dcm@bnisekuritas.co.id
     Email: dcm@bcasekuritas.co.id           debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

        PT Indo Premier Sekuritas                        PT Mandiri Sekuritas                   PT Maybank Sekuritas Indonesia
Pacific Century Place, 16F, SCBD Lot10 Jl.            Menara Mandiri 1 Lt. 24-25                    Sentral Senayan III, Lt. 22
        Jend. Sudirman Kav. 52-53                   Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                       Jl. Asia Afrika No.8
         Jakarta 12190, Indonesia                             Jakarta, 12190                      Gelora Bung Karno, Senayan
           Tel.: (021) 5088 7168                        Telepon: (021) 526 3445                            Jakarta 10270
          Fax.: (021) 5088 7220                  Faximili: (021) 527 5701 / 526 3521                 Tel. (+6221) 80668500
          www.indopremier.com                         www.mandirisekuritas.co.id                    Faks. (+6221) 2903 9468
       Email: fixed.income@ipc.co.id            Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id &            www.maybank-ke.co.id
                                                   divisi-ib@mandirisekuritas.co.id                           Email:
                                                                                             fixedincome.indonesia@maybank.com

                                                       PT RHB Sekuritas Indonesia
                                              District 8 - SCBD, Revenue Tower, Lantai 11,
                                                       Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                                         Jakarta 12190 – Indonesia
                                                         Telepon: (021) 5093 9868
                                                         Faksimili: (021) 5093 9859
                                                          www.rhbtradesmart.co.id
                                                                    Email:
                                                  rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com

SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERJADI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published3 Jun 2024
Pages17
Characters82,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×11
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×18
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.12 ×6
linked org Bank Central Asia p.15
linked org Bank Permata p.15 ×2
linked org Grand Indonesia p.17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×9
possible person Gatot Subroto p.5 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT RHB SEKURITAS SEKURITAS p.1
unresolved org Bank Kustodian. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL Satuan p.2
unresolved org Purwantono p.6
unresolved org PSS p.6 ×2
unresolved person Vita Cahyojati p.10 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-AH. p.10 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.10 ×5
unresolved org Kota Nusantara p.12
unresolved org Pusat Statistik p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×2
unresolved org Bank Indonesia. Konsistensi p.12
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.12 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.12 ×4
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.12 ×2
unresolved org | HKGM and Partners · Konsultan Hukum p.12
unresolved person | Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.12 ×7
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN p.13
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.15
unresolved org Bank BRI Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening p.15
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening p.15
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No Rekening p.15
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman p.15
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia Semua p.15
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia Pacific Century Place p.17
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia District p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result