Skip to content
Back to announcement

20260511_MTDL_Pemanggilan RUPS_32089892_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MTDL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                               PT METRODATA ELECTRONICS Tbk
                                        (“Perseroan”)

                                     PANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

        Hari/Tanggal                 :     Selasa, 9 Juni 2026
        Pukul                        :     10.00 WIB - selesai
        Tempat                       :     Hotel Pullman, Jakarta Central Park
                                           Ruangan Warhol 1 dan 2, Lantai L
                                           Podomoro City, Jl. Letjen. S. Parman Kav 28
                                           Jakarta Barat 11470
Dengan mata acara Rapat :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025;
   2. Penetapan atas rencana penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit untuk tahun buku 2026;
   4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya
       anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat :
Untuk Agenda 1 membahas tentang persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk di dalamnya persetujuan atas
Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pembebasan
tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.

Agenda 1, 2, 3 dan 4 adalah mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Anggaran Dasar Perseroan.

Ketentuan Umum:
    1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham karena Panggilan
         ini telah disampaikan melalui situs web KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web perseroan
         sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan.
    2. Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
          a.      Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
                  Pemegang Saham Perseroan yang nama - namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang
                  Saham Perseroan pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia di tanggal 13 Mei 2026.
         b.     Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan kolektif:
                Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat pada sub rekening efek di PT Kustodian
                Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia di tanggal
                13 Mei 2026.
     3. Rapat akan diselenggarakan secara elektronik menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System
        KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
        Terbuka Secara Elektronik juncto Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Keikutsertaan Pemegang
        Saham dapat dilakukan dengan mekanisme hadir secara fisik ataupun secara elektronik melalui Aplikasi
        eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/ ) tersebut.
         a.      Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya dapat hadir di dalam Rapat secara fisik jika telah
                 memenuhi ketentuan sebagai berikut:
                 (i)      Telah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
Page 2
                       Bursa Efek Indonesia di tanggal 13 Mei 2026;
             (ii)      Bagi Pemegang Saham yang diwakili oleh Kuasanya, telah menyerahkan Surat Kuasa
                       yang sah sesuai dengan format surat kuasa yang ditentukan oleh Perseroan, menyerahkan
                       fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas
                       Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk
                       Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-
                       perubahannya, Surat-Surat Keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
                       berwenang, akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat
                       saat Rapat diselenggarakan) untuk diserahkan kepada petugas sebelum memasuki
                       ruang Rapat. Untuk format surat kuasa dapat diunduh di https://bit.ly/3GybRmJ
              (iii)    Bagi Pemegang Saham yang tidak diwakili oleh Kuasanya wajib menyerahkan fotokopi
                       Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat
                       sebelum memasuki Ruang Rapat.
      b.      Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tercatat pada sub rekening efek di KSEI dapat hadir
              di dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.
              KSEI jika telah memenuhi sebagai berikut:
               (i)      Telah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
                        Bursa Efek Indonesia di tanggal 13 Mei 2026;
               (ii)     Telah melakukan pendaftaran kehadiran Rapat secara elektronik di aplikasi
                        eASY.KSEI paling lambat tanggal 8 Juni 2026, pukul 12.00 WIB.
4.   Para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI, dapat memberikan
     kuasanya dalam menghadiri Rapat secara Elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses
     melalui tautan https://akses.ksei.co.id/. Adapun prosedur yang berlaku adalah sebagai berikut
     - Pemegang Saham akan menerima email dari KSEI mengenai Panggilan Rapat. Adapun registrasi
          dapat dilakukan melalui tautan (link) sebagai berikut : https://akses.ksei.co.id/
     - Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Penerima kuasa individu atau Penerima Kuasa
          perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan atau Penerima Kuasa Partisipan KSEI (Bank
          Kustodian atau Perusahaan Efek).
5.   Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang
     berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS
     yang berada pada fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/ ), dengan ketentuan:
         a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah melakukan deklarasi kehadiran Rapat secara
             elektronik di aplikasi eASY.KSEI paling lambat tanggal 8 Juni 2026, pukul 12.00 WIB.
         b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
             ditentukan berdasarkan first come first serve basis.
         c. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
             menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
             elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
             sepanjang telah melakukan pendaftaran kehadiran Rapat secara elektronik dan teregistrasi di
             aplikasi eASY.KSEI paling lambat tanggal 8 Juni 2026, pukul 12.00 WIB.
         d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
             Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan menggunakan peramban
             (browser) Mozilla Firefox.
6.   Bahan-bahan mengenai mata acara Rapat dapat diunduh melalui https://bit.ly/3FqCoxY dan Tata tertib
     Rapat dapat di unduh melalui link ini https://bit.ly/3GybRmJ
7.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham Perseroan atau para kuasanya
     yang sah yang akan hadir secara fisik, dimohon dengan hormat hadir di tempat Rapat selambat-
     lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
8.   Dalam hal di kemudian hari muncul kejadian yang dapat menghambat pelaksanaan Rapat maka
     Perseroan akan mengumumkan kembali perubahan tanggal pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan
     hukum yang berlaku.

                                            Jakarta, 18 Mei 2026
                                             Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published18 May 2026
Pages2
Characters8,296
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org METRODATA ELECTRONICS Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result