Skip to content
Back to announcement

20260518_JSPT_Pemanggilan RUPS_32091489_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted JSPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.939
D PT Jaka

rta Setiabudi Internasional Tbk

No. 05 /OJK/HO-CSL/JSI/V/2026 Jakarta, 18 Mei 2026
Lampiran : - Kode Saham : JSPT
Papan Pencatatan : Pengembangan
Kepada Yth.
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta Pusat 10710 "

2. PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, LL Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Divisi Pencatatan Sektor Jasa

Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham
Dengan hormat,
Merujuk pada :

1. Surat kami No. 04/OJK/HO-CSL/JSI/IV/2026 tanggal 30 April 2026 mengenai
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham,

2. Pengumuman RUPS Perseroan Tahun Buku 2025 yang telah disampaikan Perseroan
pada tanggal 30 April 2026 melalui situs web KSEI, web Bursa Efek Indonesia (BEI)
dan situs web Perseroan serta pengumuman telah disampaikan kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan BEI melalui surat Perseroan
No. 04/OJK/HO-CSL/JSI/IV/2026 tanggal 30 April 2026,

Dengan ini, kami Direksi PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL, Tbk. (“Perseroan”)
memberitahukan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (”Rapat”) untuk Tahun Buku 2025, secara fisik dan elektronik pada :
Hari/Tanggal/ Waktu Selasa, 9 Juni 2026
Waktu : 10.30 WIB - selesai
Lokasi Penyelenggaraan Rapat | Fraser Place Setiabudi Jakarta, Ruang M2
Fisik Jl. Setiabudi Selatan Raya No. 2
Jakarta Selatan 12920
Kehadiran Secara Elektronik Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”)
Tanggal Daftar Pemegang Saham | 13 Mei 2026, Waktu : 16.00 WIB
(DPS) yang berhak hadir dalam
Rapat (Recording Date)

Setiabudi 2 Building, 3A Floor

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan

Jakarta 12920, Indonesia
t 0215220568

f 0215223649
wwwjsi.co.id

Page 2 OCR 0.954
(an) PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Informasi :
Mata Acara Rapat :
Tt

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit

Konsolidasian Perseroan & Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 serta pemberian

pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama Tahun

Buku 2025.

Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan kepada para Pemegang Saham
untuk: (i) Laporan Tahunan Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & Rekan
(a member firm of RSM Network) dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
00325/2.1030/AU.1/03/1169-5/1/11/2026, tertanggal 30 Maret 2026, dan
(ii) Pelunasan dan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan yang dijalankannya selama Tahun Buku 2025, sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Audit
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.

Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham
untuk menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan kepada para Pemegang Saham
mengenai penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
per 31 Desember 2026 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi KAP yang ditunjuk.

Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2026.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan kepada para Pemegang Saham
terkait besarnya total honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026 dan
pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Perubahan Pengurus Perseroan,

Penjelasan :
Sehubungan dengan meninggalnya Bapak Purwo Hari Prawiro selaku Presiden
Komisaris Perseroan pada tanggal 8 November 2025, maka akan mengangkat Presiden
Komisaris yang baru dan akan menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal 9 Juni 2026
sampai dengan diselenggarakannya RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 yang akan
diselenggarakan tahun 2027.

Page 3 OCR 0.902
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat diunduh pada website Perseroan di
www.jsi.co.id terhitung sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Hormat kami,
PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL, Tbk.

—a:

Asan Effendy ————
Corporate Secretary

Tembusan :
1. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan:
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:
3. PT Indonesia Capital Market Electronical Library,
4. PT Datindo Entrycom.
Page 4 OCR 0.950
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan
dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) secara fisik dan elektronik, yang akan
diselenggarakan pada :

Hari, Tanggal : Selasa, 9 Juni 2026

Waktu 1 10.30 WIB — selesai

Tempat Rapat Fisik - : Fraser Place Setiabudi Jakarta, Ruang M2
Jl. Setiabudi Selatan Raya No. 2
Jakarta Selatan 12920

Kehadiran Elektronik — : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”)

Dengan mata acara sebagai berikut :

La

»

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit
Konsolidasian Perseroan & Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 serta pemberian
pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama Tahun Buku
2025,

Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026,

Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026,
dan

Perubahan Pengurus Perseroan.

Dengan penjelasan sebagai berikut :

e Mata Acara Rapat ke-1, ke-2 dan ke-4 merupakan mata acara yang disyaratkan dalam

pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berdasarkan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

Mata Acara Rapat ke-3 mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025,

Mata Acara Rapat ke-5 mengenai perubahan Pengurus Perseroan dikarenakan
meninggalnya Presiden Komisaris Perseroan pada tanggal 8 November 2025.

Catatan:

1.

Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan karena Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi untuk menghadiri
Rapat.

Berdasarkan Pasal 10 ayat 15 dan Pasal 8 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak
menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang
Page 5 OCR 0.953
STD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau
pemegang saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
pada tanggal 17 Mei 2026, pukul 16.00 WIB.

3. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https.//akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekasnisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.

4. Dalam hal Pemegang Saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka Pemegang Saham
dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan wwwijsi.co.id dan
mengirimkan melalui email ke dm@datindo.com, dan mengirimkan surat kuasa yang telah
ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.
28 Lt-2 Jakarta 10220 paling lambat tanggal 8 Juni 2026.

5. Bilamana para pemegang saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat, wajib
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada
Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat, registrasi Pemegang Saham akan ditutup
30 (tiga puluh) menit sebelum penyelenggaraan Rapat yakni pukul 10.00 WIB.

6. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara Rapat pada setiap mata acara Rapat
melalui situs web Perseroan www.jsi.co.id pada tanggal Panggilan Rapat ini, para Pemegang
Saham yang berhak hadir berhak menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat
tersebut melalui email Perseroan corp sec@isi.co.id dan pertanyaan tersebut akan
disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam Risalah Rapat yang
disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui
email Pemegang Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Rapat.

7. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat
atas mata acara tersebut, termasuk berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 (tiga) di atas,
maupun yang disampaikan dalam Rapat.

8. Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan
Tahunan elektronik/cetak maupun cinderamata kepada Pemegang Saham yang menghadiri
Rapat, serta Pemegang Saham diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan
sesuai dengan protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat
Rapat diadakan.

Jakarta, 18 Mei 2026
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published18 May 2026
Pages5
Characters10,466
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person AMIR ABADI JUSUF p.2
linked person Purwo Hari Prawiro p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Jaka p.1
unresolved org Setiabudi Internasional Tbk p.1 ×7
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF p.2
unresolved org MAWAR & Rekan p.2
unresolved person Asan Effendy ———— · Corporate Secretary p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Indonesia Capital Market Electronical Library p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result