Back to announcement
20240603_SRSN_Penyampaian Bukti Iklan_31645260_lamp1.pdf
Other Text extracted SRSNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT. INDO ACIDATAMA Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Barat dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan secara elektronik (selanjutnya RUPST
disebut Rapat) yang akan diselenggarakan pada:
Hari , tanggal : Selasa, 25 Juni 2024
Waktu : 14.00 WIB
Tempat : Vienna Room, 7th Floor Albergo Tower
THE BELLEZZASUITES
Jl. Soepeno no. 34, Permata Hijau Jakarta Selatan
Dengan mata acara sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
1. Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023 termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris.
2. Penetapan penggunaan Laba bersih untuk Tahun Buku 2023 .
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi.
5. Perubahan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini
sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 tahun 2007 (“UU PT”).
Mata acara Rapat ke-5 dilaksanakan karena ada perubahan yang terjadi pada anggota Direksi dan Komisaris yang telah habis
masa jabatannya.
Catatan:
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/20”), POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/20”) dan Anggaran Dasar Perseroan,.
2. Untuk keperluan Rapat yang diselenggarakan secara elektronik tersebut, Perseroan menggunakan layanan audia, visual, audio
visual melalui eASY.KSEI, sebagai media yang memfasilitasi peserta Rapat untuk melihat, mendengar dan/atau berpartisipasi
secara langsung dalam Rapat.
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan karena iklan Panggilan ini sesuai
dengan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 ayat 1 dan 2 dalam POJK 15/20, sehingga panggilan ini
merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan;
4. Pemanggilan ini dapat dilihat di situs web Perseroan www.acidatama.com, situs web Bursa Efek Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI;
5. Berdasarkan Pasal 23 ayat 2 POJK 15/20, Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat
tersebut, adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat
atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) pada tanggal, 31 Mei 2024 pukul 16.00 WIB dan/atau
wakilnya yang sah.
6. Mekanisme Pemberian Kuasa:
a. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui
fasilitas e-Proxy dalam Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Jangka
waktu pemegang saham dapat menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa
dan/atau mengubah pilihan suara, maupun pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari
kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 24 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan;
Page 2
b. Pemberian Kuasa secara non elektronik (di luar mekanisme eASY.KSEI) Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar
mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan, Surat Kuasa yang telah diisi lengkap
dan ditandatangani di atas materai, kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) Mekanisme
Pemberian Kuasa, dan selanjutnya Surat kuasa yang telah diisi dikirimkan melalui email ke :
bennyherman@indoacidatama.co.id dan surat aslinya dikirim ke Data Management PT Sinartama Gunita Jl Gedung Menara
Tekno Lt 7 JL . Fachrudin No 19 Kebun Sirih Tanah Abang - Jakarta Pusat setelah tanggal Pemanggilan (03-06-2024) hingga
pukul 12.00 WIB di 1 hari sebelum pelaksanaan RUPS (24-06-2024) atau diserahkan langsung pada saat regestrasi sebelum
Rapat dimulai, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku
kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
pemungutan suara;
c. Pemberian Kuasa secara Elektronik: Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham, yang saham-sahamnya terdaftar
dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen,
yaitu perwakilan yang ditunjuk BAE dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Situs Web Kepemilikan
Sekuritas/Akses.KSEI (https://akses.ksei.co.id/);
d. Pemegang saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak
suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI dapat menginformasikan kehadirannya, penerima kuasa serta suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id;
e. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas Mata
Acara Rapat dengan menggunakan formulir pertanyaan dan tata cara yang dapat diunduh dalam situs Web Perseroan
(https://www.acidatama.co.id) dan mengirimkannya melalui email: helpdesk1@sinartama.co.id (BAE) selambat-lambatnya di 3
hari sebelum Rapat.
f. Perseroan menerima suara yang telah disampaikan melalui eASY.KSEI sebelum pelaksanaan Rapat secara elektronik
g. Perseroan menerima kehadiran pemegang saham atau Penerima Kuasanya secara elektronik, termasuk suara yan diberikan
secara langsung oleh pemegang saham atau Penerima Kuasanya melalui eASY.KSEI pada saat berlangsungnya Rapat
secara elektronik;
7. Para pemegang saham atau kuasanya diminta untuk hadir di tempat Rapat, 30 menit sebelum Rapat dimulai;
8. Untuk meminimalisir kehadiran fisik, Perseroan mengharapkan kerja sama dari para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham untuk dapat mempergunakan fasilitas pemberian kuasa yang telah disediakan Perseroan baik secara elektronik melalui
eASY.KSEI atau memberikan kuasa kepada BAE sebagaimana telah disebutkan di atas;
Jakarta, 3 Juni 2024
PT. INDO ACIDATAMA Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.