Back to announcement
20240601_PAMG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31645201_lamp1.pdf
Other Text extracted PAMGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
Pekanbaru, 01 Juni 2024 Nomor : 001/BSP/CORSEC/VI/2024 Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada yth: PT. Bursa Efek Indonesia PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Ibu Irawati Widyaningtyas Berdasarkan surat No.S-05382/BEI.PP2/05-2024 tentang permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dapat kami jelaskan sebagai berikut: 1. Pertanyaan: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Pertanyaan: Apakah perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Pertanyaan: Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban: Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan. Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik. 4
Page 2 OCR 0.954
Pertanyaan: Apakah perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari daftar pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Badan Administrasi Efek, yang diterima oleh perseroan setiap bulannya. Pertanyaan: Apakah perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dibursa dalam waktu dekat. ,ormat kami Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bursa Efek Indonesia PH Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Irawati Widyaningtyas
p.1
unresolved
org
Administrasi Efek
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.