Back to announcement
20240531_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31644892_lamp1.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
“- 97 PERTAMINA GAS NEGARA Nomor : 037400.S/KU.06.01/PDO/2024 Sifat 1 Segera Perihal : Tanggapan terkait Permintaan Penjelasan Lanjutan II atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 Lampiran 11 (satu) berkas Jakarta,31 Mei 2024 Yang Terhormat, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-05169/BEI.PP2/05-202S- 05174/BEI.PP2/05-2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan II atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023, yang kami terima pada 29 Mei 2024, bersama ini disampaikan penjelasan Perseroan sebagaimana lampiran surat ini. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih Direktu Arie Tembusan: - Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Pusat PGN Jl KH. Zainul Arifin No. 20 Jokarta 11140, Indonesia T 46221 633 4838 www.pgn.co.id E contact.contor@pgn.co.id pg)
Page 2 OCR 0.944
- 497 PERTAMINA GAS NEGARA Lampiran Penjelasan Perseroan Atas Permintaan Penjelasan Lanjutan II Pertanyaan 1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 1, Perseroan menyampaikan perincian terkait dengan piutang usaha yang jumlah oustandingnya sudah melebihi 1 tahun serta latar belakang dan Upaya tindaklanjut oleh Perseroan. Agar Perseroan dapat menjelaskan lebih lanjut: a. Perseroan memiliki piutang kepada Petronas Carigali Muria Ltd (PCML) sebesar USD 119,90 juta di mana per 23 September 2019, PCML menghentikan penyaluran ke KJG dengan menerbitkan surat pemberitahuan Force Majeure secara sepihak sehingga terdapat piutang. Status terakhir permasalahan tersebut sudah sampai proses arbitrase dan saat ini telah dilaksanakan proses hearing pada tanggal 30 Oktober 2023 sampai dengan 3 November 2023. Agar dapat dijelaskan status terakhir rencana pelunasan piutang tersebut berdasarkan proses hearing yang sudah dilakukan Perseroan sejak 30 Oktober sampai dengan 3 November 2023. b. Pada perincian piutang usaha lebih dari 1 tahun, piutang Perseroan kepada PCML sebesar USD 119,9 juta telah diprovisikan sejumlah USD 73,4 (6196). Agar dapat dijelaskan latar belakang Perseroan belum membentuk penyisihan penuh atas piutang tersebut. c. Pada perincian piutang usaha lebih dari 1 tahun, terdapat piutang Perseroan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar USD 28,5 juta. Agar dapat dijelaskan: it Nature dari piutang tersebut. ii. Rencana Perseroan untuk merealisasikan piutang tersebut. Penjelasan Perseroan a. b. www.pgn.co.id Saat ini Perseroan masih menunggu hasil keputusan arbitrase, diperkirakan hasil putusan arbitrase dapat diumumkan pada bulan Juni 2024. Perseroan berpendapat bahwa hasil arbitrase akan berdampak positif terhadap Perseroan dan penyisihan penurunan nilai yang dibukukan sudah mencukupi sesuai dengan perhitungan penurunan nilai piutang antara lain dengan menggunakan asumsi nilai waktu atas uang merujuk pada PSAK 109 (dahulu PSAK 71). Terkait pertanyaan poin c (i) dan (ii), dapat dijelaskan sebagai berikut: i. PT Pertamina Gas (“Pertagas”) mendapat penugasan dari PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan pengelolaan kegiatan operasional penjualan gas bumi bagian negara (meliputi kegiatan pengukuran, pencatatan serta penagihan) di beberapa wilayah kerja, dan selanjutnya atas penugasan tersebut Pertagas mendapatkan kompensasi dari PT Pertamina (Persero). Nilai kompensasi yang tercatat sebagai piutang Pertagas ke Pertamina adalah untuk periode 2016-2019. ii. Upaya yang telah dilakukan adalah melalui koordinasi meeting dengan Manajemen PT Pertamina (Persero), secara prinsip PT Pertamina (Persero) sudah menyanggupi untuk pembayaran kompensasi tersebut dan saat ini dokumen kesepakatan pembayaran dalam proses sirkuler untuk ditandatangani kedua belah pihak. Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 162 21 633 4838 E contact.center@pgn.co.id
Page 3 OCR 0.916
- 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA Pertanyaan 2. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 6, Perseroan menyampaikan bahwa “Perseroan telah melakukan beberapa diskusi dengan Gunvor dan menjelaskan latar belakang yang mendeklarasikan Perseroan Force Majeure dan sampai dengan saat ini Perseroan dan Gunvor masih melakukan korespondensi terkait hal inf”. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan status standpoint terkini dari Gunvor terhadap upaya kesepakatan Force Majeur yang diajukan oleh Perseroan. Penjelasan Perseroan Sampai dengan saat ini Perseroan dan Gunvor masih melakukan pembahasan terkait dengan pelaksanaan kontrak mengingat adanya kendala dari sisi Perseroan yang sudah diinformasikan kepada Gunvor melalui FM Declaration. Dalam penyelesaian permasalahan ini Perseroan melakukan mitigasi dengan didampingi oleh Konsultan Hukum Internasional dan juga melakukan koordinasi rutin dengan Instansi Negara terkait dan Pertamina (Persero) sebagai Holding Migas. Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 46221 633 4838 www.pgn.co.id E contact.center@pan.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Petronas Carigali Muria Ltd
p.2
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.