Back to announcement
20240531_BGTG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31645153_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BGTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.932
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT JI. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 140/N/V/2024 Yang bertanda-tangan dibawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT BANK GANESHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Rabu, 29 Mei 2024 Waktu 1 pukul 10.16 - 11.21 WIB Tempat 1 Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel Jl. Letjen S. Parman Kav. 3 Jakarta Barat Acara Rapat 5 1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. b. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023. 2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024. 3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”). B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: - Presiden Direktur : nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA - Direktur 1 tuan SETIAWAN KUMALA - Direktur : tuan ARIF WICAKSONO SE, MM - Direktur : tuan SUROSO. - Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK - Wakil Presiden Komisaris : nyonya LISAWATI - Komisaris Independen : tuan SUDARTO, SE - Komisaris Independen 1 tuan IR. TRISNA CHANDRA
Page 2 OCR 0.947
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com C. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 20.090.635.309 saham dengan hak suara yang sah atau 83,81Y6 dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat, kecuali mata acara Rapat Keempat yang hanya bersifat laporan. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, kecuali mata acara Rapat Keempat yang hanya bersifat laporan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. E. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama : Rapat dengan suara bulat dengan catatan 3.000.100 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : Untuk butir a mata acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA", dimana tuan CHRISTOPHORUS ALVIN KOSSIM, sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00418/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/111/2024, tanggal 28 Maret 2024, dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material”. 3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku 2023, kecuali atas perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya. maa
Page 3 OCR 0.914
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Untuk butir b mata acara Rapat Pertama : Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut: A. sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disimpan sebagai Dana Cadangan Wajib/Umum Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan: dan B. sisanya disimpan dalam Laba Ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan, - sehingga karenanya untuk tahun buku 2023 tidak ada dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju 1 20.087.635.209 saham (99,985/6). - Tidak setuju : 0 saham (0f4). - Abstain : 3.000.100 saham (0,01574). Mata acara Rapat Kedua : Rapat dengan suara bulat dengan catatan 3.000.100 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: dan 2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara : - Setuju : 20.087.635.209 saham (99,9854). - Tidak setuju z 0 saham (090). - Abstain 5 3.000.100 saham (0,015Y4).
Page 4 OCR 0.940
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawangymail.com Mata acara Rapat Ketiga : Rapat dengan suara bulat dengan catatan 3.000.100 saham abstain (tidak memberikan suara), memutuskan : Untuk butir a mata acara Rapat Ketiga : 1. Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat akan berakhir pada penutupan Rapat, mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Ketiga yakni pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: Direksi : - Presiden Direktur : nyonya IR. LENNY SUGIHAT, MBA - Wakil Presiden Direktur : tuan SETIAWAN KUMALA - Direktur : tuan ARIF WICAKSONO SE, MM - Direktur : tuan SUROSO. - Direktur : tuan IBRAHIM Dewan Komisaris : - Presiden Komisaris : tuan MARCELLO THEODORE TAUFIK - Wakil Presiden Komisaris: nyonya LISAWATI - Komisaris : tuan SUDARTO, SE - Komisaris : tuan IR. TRISNA CHANDRA - dengan ketentuan bahwa : a. pengangkatan tuan SETIAWAN KUMALA selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak diperolehnya kelulusan uji kemampuan dan kepatutan (selanjutnya disebut “Fit and Proper”) dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dan selama belum diperolehnya Fit and Proper tersebut, maka tuan SETIAWAN KUMALA menjabat sebagai Direktur Perseroan: dan b. pengangkatan tuan IBRAHIM selaku Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak diperolehnya Fit and Proper dari OJK. 2. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, menetapkan tuan SUDARTO, SE dan tuan IR. TRISNA CHANDRA selaku para Komisaris Independen Perseroan. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan atau instansi lain yang berwenang serta Kk Pe
Page 5 OCR 0.933
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. Untuk butir b mata acara Rapat Ketiga : 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 8 anggaran dasar Perseroan, melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar Perseroan, menyetujui untuk : a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan. melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: - Tidak ada. Hasil Pemungutan Suara : - Setuju : 20.087.635.209 saham (99985746). - Tidak setuju 5 0 saham (090). - Abstain : 3.000.100 saham (0,0156). Mata acara Rapat Keempat : Pada mata acara Rapat Keempat ini disampaikan Laporan mengenai Realisasi Penggunaan Dana dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”), oleh karena hanya bersifat laporan maka tidak ada sesi tanya jawab dan juga tidak ada pemungutan suara untuk pengambilan keputusan. »
Page 6 OCR 0.948
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 229, tanggal 29 Mei 2024, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2024 · 10:16–11:21 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 3
For
20,087,635,209
—
Against
—
—
Abstain
3,000,100
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HANNYWATI GUNAWAN
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
140 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '3000100',
'votes_for': '20087635209'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:21:00',
'time_start': '10:16:00'}