Back to announcement
20240531_KBAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644642_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed KBAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 461/CN.NOTIV/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT KARYA BERSAMA ANUGERAH Tbk, berkedudukan di Kota Balikpapan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 29 Mei 2024 Tempat : Ruang Meeting Think Big Lantai 7, Yello Hotel Harmoni-Harmoni Exchange Jakarta Pusat 10120 Pukul : 10.27 WIB — 11.07 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). 2. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 3. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KARYA BERSAMA ANUGERAH Tbk, tertanggal 29 Mei 2024, dengan nomor 164. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur : Tuan BUDI HARIYANTO HARTONO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN Komisaris Independen : Nyonya AIRIN Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya AIRIN, selaku Komisaris Independen Perseroan. Ou
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebanyak 3.985.773.580 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) saham atau 55,754 (lima puluh lima koma tujuh lima persen) dari 7.150.002.603 (tujuh miliar seratus lima puluh juta dua ribu enam ratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Untuk: - Mata Acara Pertama: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat, - Mata Acara Kedua 1 2 (dua) orang penanya, - Mata Aacra Ketiga tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat, - Mata Acara Keempat 1 (satu) orang penanya, Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama: -Jumlah suara abstain (blanko) : 0 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 10.500 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.985.763.080 suara. -Sehingga total suara setuju 1: 3.985.763.080 suara, adalah 99,99Yc atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat -Mata Acara Kedua: -Jumlah suara abstain (blanko) : 0 suara -Jumlah suara tidak setuju 5 10.500 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.985.763.080 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.985.763.080 suara, adalah 99,99Y4 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat -Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara abstain (blanko) : 150.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 10.700 suara. -Jumlah suara setuju 1: 3.985.612.880 suara. -Sehingga total suara setuju 3.985.762.880 suara, adalah 99,994 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat -Mata Acara Keempat: -Jumlah suara abstain (blanko) : 150.000 suara. 2
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Jumlah suara tidak setuju 5 14.310.500 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.971.313.080 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.971.463.080 suara, adalah 99,644 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat Keputusan Rapat : 1 Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk, antara lain, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: i.. menunjuk Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). ii. menunjuk Akuntan Publik pengganti (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). iii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut. -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku i. Menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), ditentukan oleh Pemegang Saham Utama atau Pengendali Perseroan, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, ii. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan i. Menyetujui untuk mengangkat kembali: - Tuan NICHOLAS SUMASTO, sebagai Direktur Utama Perseroan, - Tuan BUDI HARIYANTO HARTONO, sebagai Direktur Perseroan, - Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, sebagai Komisaris Utama Perseroan, - Nyonya AIRIN, sebagai Komisaris Independen Perseroan: terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. -sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh 3
Page 4 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com sembilan) adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan NICHOLAS SUMASTO, Direktur : Tuan BUDI HARIYANTO HARTONO: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, Komisaris Independen : Nyonya AIRIN, ii. ' Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan dan termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 29 Mei 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 May 2024 · 10:27–11:07 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 3
approved
For
3,985,762,880
—
Against
10,700
—
Abstain
—
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
AIRIN Pemimpin
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
170 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_against': '10700',
'votes_for': '3985762880',
'votes_in_favor_total': '3985762880'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-29',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:07:00',
'time_start': '10:27:00',
'venue': 'Ruang Meeting Think Big Lantai 7, Yello Hotel Harmoni-Harmoni '
'Exchange Jakarta Pusat 10120'}