Skip to content
Back to announcement

20240528_BABP_Pemanggilan RUPS_31643005_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BABP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                               PEMANGGILAN
                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                                    DAN
                                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                       PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk
                                                                (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal       : Jumat, 21 Juni 2024
Tempat               : Gedung iNews Lantai 3
                       Jl. Kebon Sirih Kav.17-19
                       Jakarta Pusat 10340
Waktu                : 09.30 WIB – selesai

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023.
   2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan
      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
      lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
   3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
   4. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan.
   5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
   7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas X dan Waran Seri IV Perseroan.

     Dengan penjelasan mata acara RUPST sebagai berikut :
     1. Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-3 dan ke-5 merupakan agenda-agenda yang rutin diadakan dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan
        ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
     2. Mata acara RUPST ke-4 untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
        Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
     3. Mata acara RUPST ke-6 untuk memperoleh persetujuan RUPST untuk perubahan pengurus Perseroan dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
        Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
     4. Mata acara RUPST ke-7 Perseroan akan menyampaikan penjelasan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas X dan Waran Seri IV kepada
        pemegang saham sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2015.

B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
   1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya
      sebesar 10% dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
      khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015
      tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

     Dengan penjelasan mata acara RUPSLB sebagai berikut :
     1. Meminta persetujuan Pemegang Saham atas rencana Perseroan untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
        Memesan Efek terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK No.32/POJK.04/2015 tentang
        Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berdasarkan Keterbukaan Informasi yang telah
        diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024.

CATATAN :
1.   Untuk keperluan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini merupakan undangan
     resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan.
2.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Saham atau kuasa para Pemegang
        Saham Perseroan yang sah dan nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan
        yaitu PT BSR Indonesia pada tanggal 29 Mei 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
     b.   Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Rekening atau kuasa para Pemegang Saham yang
          sah dan nama-namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 29 Mei
          2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
3.   Perseroan dengan ini sangat menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk menguasakan kehadirannya dengan memberikan kuasa termasuk untuk
     penyampaian pertanyaan serta pengambilan suara. Perseroan menyediakan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa yang dapat digunakan oleh Pemegang Saham,
     yaitu dengan menggunakan:
     a. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan
         Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan
         sebagai kuasa dari Pemegang Saham dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di
         luar negeri, Surat Kuasa Konvensional harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat atau di-
         apostille oleh otoritas yang berwenang di negara setempat. Surat Kuasa Konvensional bermeterai cukup yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut
         dengan dokumen pendukungnya sudah harus dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE Perseroan, dan diterima oleh BAE paling lambat 1 (satu) hari
         kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 pukul 16:00 WIB, dengan alamat sebagai berikut:

                                                                       PT BSR Indonesia
                                                                    Gedung SINDO Lantai 3
                                                     Jl. KH. Wahid Hasyim No.38, Menteng, Jakarta Pusat
                                                                  Telepon : (021) 31181811
                                                                   Faksimili : (021) 3927721
                                                              Email : adm.efek@bsrindonesia.com
     b. Surat Kuasa Elektronik (e-Proxy) kepada Penerima Kuasa Independen yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh BAE yang dapat diakses melalui situs web
        eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) - suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa
        dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web
        eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 pada pukul 12.00 WIB.
        Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan e-Proxy melalui eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link berikut
        (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
     c. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang
        dikeluarkan selaku kuasa dari Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
4.   Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Direksi KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan
     Penerapan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS
     untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk
     menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes dengan memperhatikan
     ketentuan sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari
         sebelum tanggal Rapat.
     b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik kedalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-
         hal sebagai berikut:
         i. Proses Registrasi
         ii. Proses Penyampaian dan/atau Pendapat secara elektronik;
         iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
         iv. Tayangan RUPS.
5.   Tindakan sebagaimana disebutkan pada point 4 di atas, tidak menghalangi bagi Pemegang Saham yang berkenan hadir secara langsung pada saat
     penyelenggaraan Rapat, namun dengan tetap memperhatikan pembatasan yang perlu diterapkan sesuai dengan protokol keamanan dan kesehatan yang
     diimplementasikan oleh Pengelola Gedung dan/atau otoritas setempat.
6.   Perseroan membatasi kehadiran fisik Pemegang Saham sesuai dengan kapasitas tempat Rapat yang tersedia.
7.   Para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki ruang Rapat untuk mendaftarkan diri kepada
     petugas pendaftaran Perseroan dengan menyerahkan fotokopi:
     a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku
     b. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa dan menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
        yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
     persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun
     diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan fotokopi:
     c. Anggaran Dasarnya yang lengkap; dan
     d. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir.
8.   Bahan-bahan Rapat tersedia di situs web resmi Perseroan (www.mncbank.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini.
9.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah diminta dengan hormat untuk hadir ditempat Rapat
     30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

                                                                   Jakarta, 30 Mei 2024
                                                              PT Bank MNC Internasional Tbk
                                                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published30 May 2024
Pages1
Characters11,362
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MNC INTERNASIONAL Tbk p.1 ×5
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org PT BSR Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person KH. Wahid Hasyim p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result