Skip to content
Back to announcement

20240530_ALTO_Perubahan Profesi Penunjang_31644309_lamp3.pdf

Other Text extracted ALTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
altd
natural spring water
                                         PT TRI BANYAN TIRTATbK
                                         Kp. Pasir Dalern Rt" 02i02 tsabakan Fari Cidahu Sukabumi
                                         Telp : 0266 735813; Fax : 0266 731319
                                         Yvt rnt .ALTOs   Prin gswater,com




                                                      RISALAH
                                              RAPAT DEWAN KOMISARIS
                                              PT TRI BANYAN TIRTA TbK
                                              No. 00 1 iDekom/TBT/X1i2023

      Pada hari ini, Rabu, tanggal 01 November 2023, telah diselenggarakan suatu Rapat Dewan Komisaris PT Tri
      Banyan Tirta Tbk suatu perseroan terbatas terbuka berkedudukan di Kabupaten Sukabumi, {untuk selanjutnya
      disebut "Perseroan").

      Rapat Dewan Komisaris Perseroan tersebut (selanjutnya disebut "Rapat")telah dihadiri oleh:

                       Listiani Chandra Sekar, Warga Negara lndonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di
                       Propinsi Jawa Barat, Jl. Mahkota Zamrud N0.93 Taman Victoria, Rt.002, Rw.005, Kelurahan
                       Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, pemegang NIK :31720442A7700005
                       dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama

                       lman Kushardiman Warga Negara lndonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Propinsi
                       DKI iakarta. Jl. Bintaro Alamanda lA/HD-11A, R1,009, Rw.002, Kelurahan Pesanggarahan,
                       Kecamatan Pesanggarahan Jakarla Selatan, pemegang NIK : 3174100312540004, dalam
                       kedudukannya selaku Komrsaris lndependen.



      Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan,Nyonya Listiani Chandra Sekar selaku
      Komisaris Utama Perseroan bertindak sebagai Ketua Rapat


      Ketua Rapat menyatakan bahwa Rapat dibuka pada Pukul 11       00 Waktu lndonesia Barat,
      Ketua Rapat menyatakan bahwa Rapat adalah Rapat Dewan Komisaris Perseroan dan diselengEarakan di
      kantor Perseroan (Rukan CBD Biok N No, 12, Jl Green Lake City Boulevard, RT/RW 006/003, Kec. Karang
      Tengah, Cipondoh. Tangerang - 15148)

      Ketua Rapat selanjutnya menyatakan hal-hal sebagai berikut:

      Bahwa acara Rapat ini adalah mengagendakan yaitu ,

               Usulan Penetapan Kantor Akuntan Publik lnrvanto, Hary dan Usman untuk mengaudit laporan
               Keuangan Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada tangggal 31 Desember 2023



      Selanjutnya Ketua Rapat mengusulkan acara Rapat kepada peserta Rapat, dan peserta Rapat secara bulat

      menyetujui dan memutuskan sebagai berikut   :




      - lt/emberi persetujuan kepada Komisaris Perseroan      :




           1. Menetapan Kantor Akuntan Publik lrwanto, Hary dan Usman untuk mengaudit laporan Keuangan
               Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada tangggal 31 Desember 2023




                                                                                                             ful*n:her *i
Page 2
1




    altd
    natural spring water
                                                   PT TRI tsANYAN TIRTA.TbK
                                                   Kp. Pasir Dalem Rt. 02/02 Babakan Pari Cidahu Sukaburni
                                                   Telp:0266 735813; Fax:0265 731319
                                                   www. ALTOs pri ngswater-com




               2. l\,4emberikan kuasa kepada Direksi bertindak untuk dan atas nama Perseroan untuk: (i) menghadap
                   dihadapan siapapun; (ii) melakukan perundingan-perundingan dan mengambil keputusan-keputusan
                   yang dianggap baik dan perlu; (iii) menandatangani surat-surat, akta-akta, dokumen-dokumen,
                   perjanjian-perjanjian berikut setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pembaharuannya
                   yang mungkin dibuat dikemudran hari: (iv) meminta atau memberikan keterangan-keterangan; dan (v)
                   mengambil dan melakukan setiap trndakan yang dianggap perlu guna tercapainya maksud dan tujuan
                   dari keputusan ini tanpa adayang dikecualikan

          Ketua Rapat selanjutnya menanyakan kepada para pemegang saham yang hadir danlatau diwakili dalam Rapat
          bilamana ada hal-hal yang perlu dibicarakan dan dimintakan dalam Rapat.


           Karena tidak ada hal-hal lain yang diajukan kepada Rapat untuk dibicarakan dan diputuskan selanjutnya Ketua
          Rapat menutup pada Pukul 11:30 Waktu lndonesia Barat.



          KETUA RAPAT




                                       ii'I, I I

                       8451 063




          Nama : Listiani Chandra Sekar                                  Nama      lman Kushardiman
          Jabatan : Komisaris Utama                                      Jabatan   Komisaris lndependen




                                                                                                                    &*en:i:er *{

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published30 May 2024
Pages2
Characters5,119
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tri Banyan Tirta Tbk p.1 ×4
unresolved org PT TRI BANYAN TIRTATbK Kp. Pasir Dalern p.1
unresolved person Listiani Chandra Sekar · Komisaris Utama p.1
unresolved org PT TRI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result