Skip to content
Back to announcement

20240529_UCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644021_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review UCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.: 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 454/SI.Not/V/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 28 Mei 2024.
Tempat : Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan
Pukul 114.10 — 15.02 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

4. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

5. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan.

6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana
Saham per 31 Desember 2023.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, tertanggal 28 Mei 2024,
dengan nomor 159.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Direksi

Presiden Direktur : Bapak TAKUMI TERAKAWA,
Direktur : Bapak KAZUHIDE IKEYA:
Direktur 1 Ibu SRI HARYANI:

Direktur : Bapak KURNIAWAN YUWONO:"

Page 2 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax.: 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA:
Komisaris Independen : Bapak SURYAMIN HALIM.

“menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI.

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA, selaku Komisaris

Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang mewakili 3.580.791.246 saham atau 86,15”4 dari 4.156.572.300 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat .:

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

Mata Acara Pertama:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mata Acara Kedua:

Terdapat pertanyaan dari 2 (dua) pemegang saham.

Mata Acara Ketiga sampai dengan Mata Acara Keenam:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju 1 71.200 suara.
-Jumlah suara abstain : 5.464.700 suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.575.255.346 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.580.720.046 suara atau sebesar 99,994
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam

Rapat.
- Mata Acara Ketiga:
-Jumlah suara tidak setuju — : 47.240.400 suara.
-Jumlah suara abstain 1 5.468.400 suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.528.082.446 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.533.550.846 suara atau sebesar 98,68Y5
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam

Rapat.
Ka

Page 3 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140

Telp. : 021 - 6301511

Fax. : 021 - 6337851

Email: christina@notarischristina.com

Mata Acara Keempat:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kelima:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keenam:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara abstain
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

122.613.300 suara.

5.464.700 suara.

3.452.713.246 suara.

3.458.177.946 suara atau sebesar 96,574
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

270.618.000 suara.

5.464.700 suara.

3.304.708.546 suara.

3.310.173.246 suara atau sebesar 92,44
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

71.200 suara.

5.464.700 suara.

3.575.255.346 syara.

3.580.720.046 suara atau sebesar 99,99Y

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
Keputusan Rapat :
1. Keputusan Mata Acara Pertama:
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta
Widjaja & Rekan, sesuai dengan laporannya Nomor
00035/2.1005/AU.1/04/1214-1/1/1/2024 tanggal 19 Februari 2024, yang
telah memberikan opini Laporan Keuangan Konsolidasian disajikan secara
wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2023: dan

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2023.

.Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et
decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya.

2. Keputusan Mata Acara Kedua:

I. Menetapkan bahwa sesuai dengan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba
Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

&«

Page 4 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
PER —

2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &

Rekan, laba bersih Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023 adalah sebesar Rp434.531.950.661,00 (empat ratus tiga

puluh empat miliar lima ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus lima puluh

ribu enam ratus enam puluh satu rupiah) (“Laba Bersih 2023”).

Il. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2023 sebagai berikut:

1. sebesar 2046 (dua puluh persen) dari Laba Bersih 2023, atau sebesar
Rp86.906.390.132,00 (delapan puluh enam miliar sembilan ratus enam
juta tiga ratus sembilan puluh ribu seratus tiga puluh dua rupiah) akan
dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 kepada para pemegang saham yang memiliki
hak untuk menerima dividen tunai.

Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai

berikut:

(i) dividen tunai untuk tahun buku 2023 akan dibayarkan untuk setiap
saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording
date) yang akan ditetapkan oleh Direksi,

Ci) atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2023, Direksi akan
melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku:

Gi) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku
2023, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):

(aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud
dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham
Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tunai tahun
buku 2023: dan

(bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun
buku 2023, dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi
peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat:

2. Sisa dari Laba Bersih 2023 yang tidak ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan.

3. Keputusan Mata Acara Ketiga:

I. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jenis
dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan
dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan
kenaikan tidak melebihi 1095 (sepuluh persen) dari tahun buku sebelumnya
serta untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas bagi
anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku
2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.

HI. Besarnya gaji atau honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan

diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang

&

Page 5 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2024.

4. Keputusan Mata Acara Keempat:

- Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan
mengauditmemeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya
honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan
Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Keputusan Mata Acara Kelima:

I. Menegaskan, menetapkan dan menyusun kembali susunan para pemegang
saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan dari
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Mei 2024 atau tanggal lain
yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan.

Il. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau
Sekretaris Perusahaan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada
orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham
Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang saham yang berasal
dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Mei 2024 atau tanggal
lain yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan, selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Keputusan Mata Acara Keenam:
- Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum perdana saham Perseroan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.H., M.Kn,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published30 May 2024
Pages5
Characters12,592
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNI-CHARM INDONESIA Tbk p.1 ×4
linked person TAKUMI TERAKAWA · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person KAZUHIDE IKEYA · Direktur p.1
linked person SRI HARYANI p.1
linked person KURNIAWAN YUWONO · Direktur p.1
linked person UBAIDILLAH NUGRAHA · Komisaris p.2 ×4
linked person SURYAMIN HALIM. · Komisaris Independen p.2
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×6
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 213 ms 13 Sep 2026 16:29

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'UBAIDILLAH NUGRAHA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21 '
          'Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result