Back to announcement
20240529_UCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31644021_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.: 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 454/SI.Not/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 28 Mei 2024. Tempat : Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21 Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan Pukul 114.10 — 15.02 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 5. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan. 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham per 31 Desember 2023. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, tertanggal 28 Mei 2024, dengan nomor 159. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Presiden Direktur : Bapak TAKUMI TERAKAWA, Direktur : Bapak KAZUHIDE IKEYA: Direktur 1 Ibu SRI HARYANI: Direktur : Bapak KURNIAWAN YUWONO:"
Page 2 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax.: 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Dewan Komisaris Komisaris Independen : Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA: Komisaris Independen : Bapak SURYAMIN HALIM. “menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.580.791.246 saham atau 86,15”4 dari 4.156.572.300 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat .: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mata Acara Kedua: Terdapat pertanyaan dari 2 (dua) pemegang saham. Mata Acara Ketiga sampai dengan Mata Acara Keenam: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju 1 71.200 suara. -Jumlah suara abstain : 5.464.700 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.575.255.346 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.580.720.046 suara atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju — : 47.240.400 suara. -Jumlah suara abstain 1 5.468.400 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.528.082.446 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.533.550.846 suara atau sebesar 98,68Y5 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Ka
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 - 6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keenam: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 122.613.300 suara. 5.464.700 suara. 3.452.713.246 suara. 3.458.177.946 suara atau sebesar 96,574 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 270.618.000 suara. 5.464.700 suara. 3.304.708.546 suara. 3.310.173.246 suara atau sebesar 92,44 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 71.200 suara. 5.464.700 suara. 3.575.255.346 syara. 3.580.720.046 suara atau sebesar 99,99Y atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, sesuai dengan laporannya Nomor 00035/2.1005/AU.1/04/1214-1/1/1/2024 tanggal 19 Februari 2024, yang telah memberikan opini Laporan Keuangan Konsolidasian disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. .Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya. 2. Keputusan Mata Acara Kedua: I. Menetapkan bahwa sesuai dengan Posisi Keuangan dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember &«
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com PER — 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, laba bersih Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp434.531.950.661,00 (empat ratus tiga puluh empat miliar lima ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu enam ratus enam puluh satu rupiah) (“Laba Bersih 2023”). Il. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2023 sebagai berikut: 1. sebesar 2046 (dua puluh persen) dari Laba Bersih 2023, atau sebesar Rp86.906.390.132,00 (delapan puluh enam miliar sembilan ratus enam juta tiga ratus sembilan puluh ribu seratus tiga puluh dua rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tunai untuk tahun buku 2023 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, Ci) atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2023, Direksi akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: Gi) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2023, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): (aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tunai tahun buku 2023: dan (bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2023, dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat: 2. Sisa dari Laba Bersih 2023 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: I. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan kenaikan tidak melebihi 1095 (sepuluh persen) dari tahun buku sebelumnya serta untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. . Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. HI. Besarnya gaji atau honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang &
Page 5 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengauditmemeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. Keputusan Mata Acara Kelima: I. Menegaskan, menetapkan dan menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Mei 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan. Il. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang saham yang berasal dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Mei 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan, selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Keputusan Mata Acara Keenam: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.H., M.Kn,
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×6
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
213 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'UBAIDILLAH NUGRAHA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Gedung Sinarmas MSIG Lantai 42 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21 '
'Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan'}