Skip to content
Back to announcement

20260831_CITA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32143602_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
        KANTOR NOTARIS. PPAT
Leslln layayantl,SH., M.Kn
                             .Jakarta
 Jl, Pulo RayaVl/1, Keb, Baru           12170
Telp, 021 . 727 87 232' !3, Fax, 021 - 7B 46A7


                                                          SURAT KETERANGAN
                                                            154/NOT/vilt/2026

     Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
     Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

     - Bahwa pada hariJumat, tanggal 28 Agustus 2026 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa ("Rapat") perseroan terbatas:

                                                    "PT CITA MINERAL INVESTINDO ThK' .
                                                              ("Perseroan")

     - Bahwa Rapat dilangsungkan pada pukul 14.17 WIB - L4.25 WlB, secara online bertempat di Le
       Meridien Hotel Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta LO22O.

     - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
       Dewan Komisaris:
       Komisaris      lndependen : Bp. Darjoto Setyawan;
       Direksi:
            Utama
       Direktur                                     : Bp. Harry Kesuma Tanoto;
       Direktur                                     : Bp. Yusak Lumba Pardede.

     - Bahwa Rapat tersebut telah dihadirioleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       sah sebanyak 3.648.843.454 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 92,L3Y" dari
       3.950.361.250 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
       dikeluarkan oleh Perseroan.

    - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan
       pendapat terkait mata acara Rapat.

    - Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat
       pada satu-satunya mata acara Rapat.

    - Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
       Pengambilan keputusan pada mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
       dalam hal musyawarah'untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
       pemungutan suara.

    - Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suarafvoting, jumlah suara
       dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:

           Mata Acara                                                   Jumlah Suara
                 Rapat                           Setuiu          Tidak Setuiu    Abstain   (Ahstain + Setuiu)
         Mata Acara                      3.648.843.454                0              0      3.648.843.454
           Tunggal                               (1oo%)            (o,oo%\       (0,a0%)        \oa%)


                                                                                                         rl

Page 2
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
 a. Menyetujui, untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
      Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan KBLI 2025. Adapun
      penyesuaian tersebut merupakan penyesuaian administratif dan tidak dikategorikan sebagai
      perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana yang dimaksud di dalam Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan No. t7/PAJK.A4/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
      Usaha.
 b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
      sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap
      tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
      terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
      dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran
      Dasar Perseroan terkait penyesuaian kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan
      permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
      dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
      yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



                                                   Jakarta, 31 Agustus 2026
                                                       Notaris di Jakarta




                                                  LEOLTN JAYAYANTT, SH., M.Kn


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published31 Aug 2026
Pages2
Characters4,886
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITA MINERAL INVESTINDO p.1
possible person Darjoto Setyawan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT CITA MINERAL INVESTINDO ThK' p.1
unresolved person Harry Kesuma Tanoto p.1
unresolved person Yusak Lumba Pardede. p.1
unresolved person LEOLTN JAYAYANTT p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 211 ms 12 Sep 2026 21:40

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-08-28',
 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result