Back to announcement
20240529_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643775_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review EUROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.933
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Teip. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humbergghumberglie.com Nomor Hal Tanggal : 006/KET-N/V/2024 Kepada Yth : : Covernote Notaris PT ESTEE GOLD FEET Tbk. 128 Mei 2024 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 13.50 WIB. 1. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024, telah diadakan RUPST PT ESTEE GOLD FEET Tbk, berada di Danatama Sguare, Jl. Mega Kuningan Timur Blok C-6 Kav.12, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan — 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 28 Mei 2024, nomor 36, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ESTEE GOLD FEET Tbk. (“Perseroan”). Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris : — Bapak Andi Kurniawan Josdaan, bertindak selaku Komisaris Independen. Direksi : - Bapak David Adnan, bertindak selaku Direktur Perseroan. «Ibu Lianny Andriani Hermawan, bertindak selaku Direktur Perseroan.
Page 2 OCR 0.937
Bahwa Agenda — Agenda RUPST adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan laba yang belum dibagi dari tahun-tahun sebelumnya, 3. Persetujuan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umumy, dan 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut: a) Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat Perseroan No. 014/DIR/EGF-RUPST/TV/2024 tanggal 04 April 2024: . b) Memberitahukan pengumuman penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 April 2024 (selanjutnya disebut “Pengumuman”) dan mengumumkan Panggilan Rapat pada tanggal 6 Mei 2024 (selanjutnya disebut “Panggilan”) melalui : — website penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): — website resmi Perseroan, dan — website Bursa Efek Indonesia. Bahwa RUPST diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai "POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK No. 16/2020”) dan Pasal 1! Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3 OCR 0.945
6. Bahwa kelentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah: Untuk kuorum kehadiran Agenda-Agenda RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 44 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST, 7. Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham atau sebesar 57,589Y6 (lima puluh tujuh koma lima delapan sembilan persen) dari 2.548.826.428 (dua miliar lima ratus empat puluh delapan juta delapan ratus dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh delapan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST. -Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk Agenda-Agenda RUPST. 8. Sesi Pertanyaan : Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada Agenda-Agenda RUPST.
Page 4 OCR 0.943
9. Keputusan-Keputusan Agenda-Agenda RUPST : — RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: Agenda Pertama RUPST, yaitu : 1. Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan tahun 2023 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100 (seratus) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
Page 5 OCR 0.952
1. Agenda Kedua RUPST, yaitu : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan saldo laba dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total saldo laba ditahan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp.14.587.210.452,17 (Empat belas miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh dua rupiah tujuh belas sen) sebagai berikut: a. Sebesar Rp.11.724.601.569,- (Sebelas miliar tujuh ratus dua puluh empat juta enam ratus satu ribu lima ratus enam puluh sembilan Rupiah) akan diberikan kepada pemegang saham Perseroan sebagai dividen tunai final. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. b. Sisanya Rp.312.608.883,17 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja, operasional, dan pengembangan usaha Perseroan. -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100 (seratus) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
Page 6 OCR 0.944
mengeluarkan suara. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham atau 10095 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. III. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian laporan, maka tidak diambil keputusan dan pengambilan suara. IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu : Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara (Member of Morison Ksi), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, atau penggantinya yang ditunjuk dan/atau disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, -Setelah dilakukan pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100 (Seratus) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak 6
Page 7 OCR 0.936
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. e Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. » Pemegang Saham. yang menyatakan setuju sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Keempat RUPST berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPST ditutup pada pukul 14.18 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 May 2024 · 13:50– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,467,852,630
—
Against
—
—
Abstain
100
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
Andi Kurniawan Josdaan
p.1 ×2
unresolved
person
Lianny Andriani Hermawan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
200 ms
13 Sep 2026 16:33
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 44 '
'(satu per dua) bagian dari seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir dalam RUPST, 7. '
'Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan '
'perincian sebagai berikut : Para pemegang '
'saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau '
'diwakili dalam RUPST sebanyak 1.467.852.630 '
'(satu miliar empat ratus enam puluh tujuh '
'juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam '
'ratus tiga puluh) saham atau sebesar 57,589Y6 '
'(lima puluh tujuh koma lima delapan sembilan '
'persen) dari 2.548.826.428 (dua miliar lima '
'ratus empat puluh delapan juta delapan ratus '
'dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh '
'delapan) saham, yang merupakan seluruh saham '
'yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai '
'dengan tanggal diselenggarakannya RUPST. '
'-Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah '
'kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST '
'adalah sah dan dapat mengambil '
'keputusan-keputusan yang sah dan mengikat '
'untuk Agenda-Agenda RUPST. 8. Sesi Pertanyaan '
': Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan '
'RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang '
'Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam '
'setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST. Tidak '
'ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau '
'kuasa Pemegang Saham pada Agenda-Agenda '
'RUPST. 9. Keputusan-Keputusan Agenda-Agenda '
'RUPST : — RUPST telah menyetujui '
'keputusan-keputusan sebagai berikut: 1. '
'Agenda Pertama RUPST, yaitu : Menyetujui dan '
'mengesahkan atas Laporan Tahunan tahun 2023 '
'dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2023 serta pemberian pembebasan dan '
'pelunasan tanggung jawab (acguit et de '
'charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023. -Setelah dilakukan '
'pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 100 (seratus) '
'saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK '
'No.15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara '
'yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak '
'mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara. Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
'setuju tidak ada. Pemegang Saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 1.467.852.630 '
'(satu miliar empat ratus enam puluh tujuh '
'juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam '
'ratus tiga puluh) saham atau 10094 (seratus '
'persen) dari jumlah suara yang sah dan '
'dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan '
'kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka '
'RUPST dengan ini menyetujui usulan dari '
'Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat, '
'sehingga oleh karenanya menjadi keputusan '
'yang sah dan mengikat. 1. Agenda Kedua RUPST, '
'yaitu : Menyetujui penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 dan saldo laba dari '
'tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total '
'saldo laba ditahan per tanggal 31 Desember '
'2023 sebesar Rp.14.587.210.452,17 (Empat '
'belas miliar lima ratus delapan puluh tujuh '
'juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus lima '
'puluh dua rupiah tujuh belas sen) sebagai '
'berikut: a. Sebesar Rp.11.724.601.569,- '
'(Sebelas miliar tujuh ratus dua puluh empat '
'juta enam ratus satu ribu lima ratus enam '
'puluh sembilan Rupiah) akan diberikan kepada '
'pemegang saham Perseroan sebagai dividen '
'tunai final. Dalam pelaksanaannya, Direksi '
'Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi, '
'untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, '
'termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham '
'yang berhak atas dividen tunai final, serta '
'menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran '
'dividen tunai final. Jadwal pembayaran '
'dividen tunai final dimaksud akan diumumkan '
'di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs '
'web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan '
'dan perundang-undangan yang berlaku. b. '
'Sisanya Rp.312.608.883,17 akan dibukukan '
'sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal '
'kerja, operasional, dan pengembangan usaha '
'Perseroan. -Setelah dilakukan pencatatan, '
'ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 100 (seratus) saham. -Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang '
'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara, '
'atau abstain, dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas Pemegang '
'Saham yang mengeluarkan suara. Pemegang Saham '
'yang menyatakan tidak setuju tidak ada. '
'Pemegang Saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat '
'ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus '
'lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) '
'saham atau 10095 (seratus persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
'-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
'menyetujui usulan dari Agenda Kedua RUPST '
'berdasarkan suara bulat, sehingga oleh '
'karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
'mengikat. III. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : '
'Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian '
'laporan, maka tidak diambil keputusan dan '
'pengambilan suara. IV. Agenda Keempat RUPST, '
'yaitu : Menyetujui untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara (Member of '
'Morison Ksi), sebagai Kantor Akuntan Publik '
'yang akan mengaudit laporan keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang sedang '
'berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024, atau penggantinya yang '
'ditunjuk dan/atau disetujui oleh Dewan '
'Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
'jumlah honorarium Akuntan Publik Independen '
'tersebut serta persyaratan lain '
'penunjukannya, -Setelah dilakukan pencatatan, '
'ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 100 (Seratus) saham. -Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang '
'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam RUPST namun tidak 6 mengeluarkan suara, '
'atau abstain, dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas Pemegang '
'Saham yang mengeluarkan suara. e Pemegang '
'Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. '
'» Pemegang Saham. yang menyatakan setuju '
'sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat '
'ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus '
'lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) '
'saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah '
'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
'-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
'menyetujui usulan dari Agenda Keempat RUPST '
'berdasarkan suara bulat, sehingga oleh '
'karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
'mengikat. RUPST ditutup pada pukul 14.18 WIB '
'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '1467852630'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '13:50:00'}