Skip to content
Back to announcement

20240529_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643775_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review EURO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.933
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Teip. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humbergghumberglie.com

Nomor
Hal
Tanggal

: 006/KET-N/V/2024 Kepada Yth :
: Covernote Notaris PT ESTEE GOLD FEET Tbk.
128 Mei 2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 13.50

WIB.
1.

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024, telah diadakan RUPST PT
ESTEE GOLD FEET Tbk, berada di Danatama Sguare, Jl. Mega Kuningan
Timur Blok C-6 Kav.12, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan — 12950,
sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 28 Mei 2024, nomor
36, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
ESTEE GOLD FEET Tbk. (“Perseroan”).

Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
berikut:
Dewan Komisaris :

— Bapak Andi Kurniawan Josdaan, bertindak selaku Komisaris Independen.

Direksi :
- Bapak David Adnan, bertindak selaku Direktur Perseroan.

«Ibu Lianny Andriani Hermawan, bertindak selaku Direktur Perseroan.
Page 2 OCR 0.937
Bahwa Agenda — Agenda RUPST adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan laba yang belum
dibagi dari tahun-tahun sebelumnya,

3. Persetujuan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umumy, dan

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan

hal-hal sebagai berikut:

a) Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat Perseroan No.
014/DIR/EGF-RUPST/TV/2024 tanggal 04 April 2024: .

b) Memberitahukan pengumuman penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19
April 2024 (selanjutnya disebut “Pengumuman”) dan mengumumkan
Panggilan Rapat pada tanggal 6 Mei 2024 (selanjutnya disebut “Panggilan”)
melalui :

— website penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”):
— website resmi Perseroan, dan

— website Bursa Efek Indonesia.

Bahwa RUPST diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai "POJK
No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK No. 16/2020”) dan Pasal

1! Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3 OCR 0.945
6. Bahwa kelentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST

adalah:

Untuk kuorum kehadiran Agenda-Agenda RUPST, berdasarkan ketentuan
Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 44 (satu per dua) bagian dari seluruh

saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST,

7. Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang

sah, dengan perincian sebagai berikut :

Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPST sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam
puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh)
saham atau sebesar 57,589Y6 (lima puluh tujuh koma lima delapan
sembilan persen) dari 2.548.826.428 (dua miliar lima ratus empat puluh
delapan juta delapan ratus dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh
delapan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan

oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.

-Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut di

atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang

sah dan mengikat untuk Agenda-Agenda RUPST.

8. Sesi Pertanyaan :

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan

kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk

mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST.

Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
pada Agenda-Agenda RUPST.
Page 4 OCR 0.943
9.

Keputusan-Keputusan Agenda-Agenda RUPST :

—  RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
Agenda Pertama RUPST, yaitu :

1.

Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan tahun
2023 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
(acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100
(seratus) saham.

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta
delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham
atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Pertama RUPST

berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan

yang sah dan mengikat.
Page 5 OCR 0.952
1.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan

saldo laba dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total
saldo laba ditahan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar

Rp.14.587.210.452,17 (Empat belas miliar lima ratus delapan

puluh tujuh juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus lima

puluh dua rupiah tujuh belas sen) sebagai berikut:

a. Sebesar Rp.11.724.601.569,- (Sebelas miliar tujuh ratus

dua puluh empat juta enam ratus satu ribu lima ratus
enam puluh sembilan Rupiah) akan diberikan kepada
pemegang saham Perseroan sebagai dividen tunai final.
Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut,
termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang
berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal
dan tata cara pembayaran dividen tunai final.
Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud akan
diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.

b. Sisanya Rp.312.608.883,17 akan dibukukan sebagai laba
ditahan untuk memperkuat modal kerja, operasional, dan

pengembangan usaha Perseroan.

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100
(seratus) saham.

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
Page 6 OCR 0.944
mengeluarkan suara.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta
delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham
atau 10095 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Kedua RUPST

berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan

yang sah dan mengikat.

III. Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian laporan, maka

tidak diambil keputusan dan pengambilan suara.

IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Tjahjadi & Tamara (Member of Morison Ksi), sebagai
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan
dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, atau
penggantinya yang ditunjuk dan/atau disetujui oleh Dewan
Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain

penunjukannya,

-Setelah dilakukan pencatatan, ternyata :

Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 100
(Seratus) saham.

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak

6
Page 7 OCR 0.936
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

e Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

» Pemegang Saham. yang menyatakan setuju sebanyak
1.467.852.630 (satu miliar empat ratus enam puluh tujuh juta
delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) saham
atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka

RUPST dengan ini menyetujui usulan dari Agenda Keempat RUPST

berdasarkan suara bulat, sehingga oleh karenanya menjadi keputusan

yang sah dan mengikat.
RUPST ditutup pada pukul 14.18 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published29 May 2024
Pages7
Characters9,935
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 May 2024 · 13:50–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
1,467,852,630
—
Against
—
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTEE GOLD FEET Tbk. p.1 ×8
linked person David Adnan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved person Andi Kurniawan Josdaan p.1 ×2
unresolved person Lianny Andriani Hermawan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 200 ms 13 Sep 2026 16:33

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 44 '
                                '(satu per dua) bagian dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam RUPST, 7. '
                                'Bahwa RUPST dihadiri/diwakili oleh pemegang '
                                'saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan '
                                'perincian sebagai berikut : Para pemegang '
                                'saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau '
                                'diwakili dalam RUPST sebanyak 1.467.852.630 '
                                '(satu miliar empat ratus enam puluh tujuh '
                                'juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam '
                                'ratus tiga puluh) saham atau sebesar 57,589Y6 '
                                '(lima puluh tujuh koma lima delapan sembilan '
                                'persen) dari 2.548.826.428 (dua miliar lima '
                                'ratus empat puluh delapan juta delapan ratus '
                                'dua puluh enam ribu empat ratus dua puluh '
                                'delapan) saham, yang merupakan seluruh saham '
                                'yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai '
                                'dengan tanggal diselenggarakannya RUPST. '
                                '-Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah '
                                'kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST '
                                'adalah sah dan dapat mengambil '
                                'keputusan-keputusan yang sah dan mengikat '
                                'untuk Agenda-Agenda RUPST. 8. Sesi Pertanyaan '
                                ': Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan '
                                'RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang '
                                'Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dalam '
                                'setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST. Tidak '
                                'ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau '
                                'kuasa Pemegang Saham pada Agenda-Agenda '
                                'RUPST. 9. Keputusan-Keputusan Agenda-Agenda '
                                'RUPST : — RUPST telah menyetujui '
                                'keputusan-keputusan sebagai berikut: 1. '
                                'Agenda Pertama RUPST, yaitu : Menyetujui dan '
                                'mengesahkan atas Laporan Tahunan tahun 2023 '
                                'dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023 serta pemberian pembebasan dan '
                                'pelunasan tanggung jawab (acguit et de '
                                'charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
                                'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023. -Setelah dilakukan '
                                'pencatatan, ternyata : Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 100 (seratus) '
                                'saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK '
                                'No.15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam RUPST namun tidak '
                                'mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju tidak ada. Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.467.852.630 '
                                '(satu miliar empat ratus enam puluh tujuh '
                                'juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam '
                                'ratus tiga puluh) saham atau 10094 (seratus '
                                'persen) dari jumlah suara yang sah dan '
                                'dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan '
                                'kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka '
                                'RUPST dengan ini menyetujui usulan dari '
                                'Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat, '
                                'sehingga oleh karenanya menjadi keputusan '
                                'yang sah dan mengikat. 1. Agenda Kedua RUPST, '
                                'yaitu : Menyetujui penggunaan laba bersih '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 dan saldo laba dari '
                                'tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan total '
                                'saldo laba ditahan per tanggal 31 Desember '
                                '2023 sebesar Rp.14.587.210.452,17 (Empat '
                                'belas miliar lima ratus delapan puluh tujuh '
                                'juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus lima '
                                'puluh dua rupiah tujuh belas sen) sebagai '
                                'berikut: a. Sebesar Rp.11.724.601.569,- '
                                '(Sebelas miliar tujuh ratus dua puluh empat '
                                'juta enam ratus satu ribu lima ratus enam '
                                'puluh sembilan Rupiah) akan diberikan kepada '
                                'pemegang saham Perseroan sebagai dividen '
                                'tunai final. Dalam pelaksanaannya, Direksi '
                                'Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi, '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, '
                                'termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham '
                                'yang berhak atas dividen tunai final, serta '
                                'menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran '
                                'dividen tunai final. Jadwal pembayaran '
                                'dividen tunai final dimaksud akan diumumkan '
                                'di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs '
                                'web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan '
                                'dan perundang-undangan yang berlaku. b. '
                                'Sisanya Rp.312.608.883,17 akan dibukukan '
                                'sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal '
                                'kerja, operasional, dan pengembangan usaha '
                                'Perseroan. -Setelah dilakukan pencatatan, '
                                'ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 100 (seratus) saham. -Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang '
                                'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara, '
                                'atau abstain, dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas Pemegang '
                                'Saham yang mengeluarkan suara. Pemegang Saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju tidak ada. '
                                'Pemegang Saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat '
                                'ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus '
                                'lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) '
                                'saham atau 10095 (seratus persen) dari jumlah '
                                'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
                                '-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
                                'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
                                'menyetujui usulan dari Agenda Kedua RUPST '
                                'berdasarkan suara bulat, sehingga oleh '
                                'karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. III. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : '
                                'Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian '
                                'laporan, maka tidak diambil keputusan dan '
                                'pengambilan suara. IV. Agenda Keempat RUPST, '
                                'yaitu : Menyetujui untuk menunjuk Kantor '
                                'Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara (Member of '
                                'Morison Ksi), sebagai Kantor Akuntan Publik '
                                'yang akan mengaudit laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang sedang '
                                'berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024, atau penggantinya yang '
                                'ditunjuk dan/atau disetujui oleh Dewan '
                                'Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'jumlah honorarium Akuntan Publik Independen '
                                'tersebut serta persyaratan lain '
                                'penunjukannya, -Setelah dilakukan pencatatan, '
                                'ternyata : Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 100 (Seratus) saham. -Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pemegang '
                                'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam RUPST namun tidak 6 mengeluarkan suara, '
                                'atau abstain, dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas Pemegang '
                                'Saham yang mengeluarkan suara. e Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. '
                                '» Pemegang Saham. yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 1.467.852.630 (satu miliar empat '
                                'ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus '
                                'lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh) '
                                'saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah '
                                'suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. '
                                '-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
                                'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
                                'menyetujui usulan dari Agenda Keempat RUPST '
                                'berdasarkan suara bulat, sehingga oleh '
                                'karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. RUPST ditutup pada pukul 14.18 WIB '
                                'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '1467852630'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '13:50:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result