Back to announcement
20240529_WICO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31643752_lamp2.pdf
Other Text extracted WICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Page 2
I. Umum
1. Dalam rangka perlindungan kepada Pemegang Saham Publik, Perseroan dan Anak
Perusahaan dengan kontribusi pendapatan yang signifikan dilarang melakukan transaksi
pengikatan atau perjanjian-perjanjian dengan syarat-syarat tertentu yang berpotensi
merugikan hak Pemegang Saham Publik Perseroan (negative covenants) antara lain
seperti (1) kewajiban memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pihak ketiga apabila
Perseroan membagikan dividen dan/atau pelarangan pembagian dividen dan (2)
kewajiban memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pihak ketiga apabila Perseroan
merubah susunan Pengurus. Jika ada, bukti pencabutan negative covenants tersebut
agar disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
Tanggapan :
Tidak ada transaksi yang berpotensi merugikan hak Pemegang Saham Publik Perseroan
(negative covenants).
2. Berkenaan dengan Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh Perseroan, agar
dikonfirmasi apakah sampai dengan saat ini terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait dengan rencana transaksi Perseroan. Jika ada, agar dijelaskan tindak lanjut
penyelesaiannya oleh Perseroan.
Tanggapan :
Sampai dengan jawaban ini disampaikan tidak ada keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait dengan rencana transaksi Perseroan.
3. Perseroan diminta untuk mengungkapkan mengenai perlu/tidaknya Perseroan dan para
pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi untuk memperoleh persetujuan dan/atau
melakukan pemberitahuan dari dan/atau kepada pihak ketiga/intitusi yang berwenang
sehubungan dengan rencana Transaksi yang disepakati dalam perjanjian mengenai
Central Support Service.
Tanggapan :
Perseroan dan pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi tidak perlu memperoleh
persetujuan atau pemberitahuan dari pihak ketiga sehubungan rencana Transaksi di
perjanjian Central Support Service.
II. Dokumen yang wajib disampaikan dan/atau diperbaiki
1. Dokumen perubahan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi dalam bentuk
lengkap berdasarkan tanggapan dari OJK yang ditandatangani oleh pihak Perseroan
serta dibubuhi materai yang cukup.
Tanggapan :
Akan kami lampirkan di file terpisah yang telah disesuaikan dengan jawaban di surat
tanggapan ini.
2. Salinan perjanjian mengenai Central Support Service antara Perseroan dengan PT DKSH
Market Expansion Services Indonesia (”DMESI”).
Tanggapan :
Akan kami lampirkan di file terpisah untuk draft salinan perjanjian sesuai permintaan OJK.
Page 3
3. Soft copy atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham (final) dan jawaban
terakhir atas pertanyaan/tanggapan yang disampaikan oleh OJK, serta semua dokumen
pendukung yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan
rencana transaksi ini.
Tanggapan :
Akan kami lampirkan di file terpisah untuk Keterbukaan Informasi yang telah disesuaikan
dengan jawaban di surat tanggapan ini.
III. Keterbukaan Informasi
1. Halaman Muka Keterbukaan Informasi, Perseroan diminta untuk:
Mengklarifikasi kebenaran judul keterbukaan informasi yang menyatakan bahwa ”Merujuk
kepada (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 31/POJK.04/2015
tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 31/2015") dst”. Klarifikasi dimaksud agar
memperjelas maksud dan tujuan pemenuhan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal sehubungan dengan rencana Transaksi Perseroan apakah dalam
rangka pemenuhan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 ataukah POJK Nomor
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Selanjutnya dalam hal
Keterbukaan Informasi adalah dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK Nomor 42/POJK.04/2020, substansi Keterbukaan
Informasi agar disesuaikan kembali.
Tanggapan :
Perseroan akan menyesuaikan judul Keterbukaan Informasi tersebut.
a. Memperhatikan tangggapan OJK pada bagian kegiatan usaha.
Tanggapan :
Perseroan akan merevisi bagian kegiatan usaha menyesuaikan tanggapan dari
OJK.
b. Memastikan bahwa nomor telp dan alamat email dapat berfungsi dengan baik.
Dalam hal terdapat nomor ektensi pic (person in charge), pengungkapan agar
disesuaikan.
Tanggapan :
Perseroan mengkonfirmasi untuk email dan Nomor Telfon Head Office Perseroan
adalah:
- Email : corporate_wico@dksh.com atau nadya.rosalini@dksh.com
(selaku PIC Perseroan/Corsec)
- Nomor telepon : 021-6909244 (Head Office) / 021- 22532301 (Kantor
Representative)
Sebagai Informasi, Corporate Secretary berkantor di Kantor Representative
Perseroan di AIA Central Lantai 29, Jakarta Selatan, maka dari itu jika OJK ingin
menelepon perseroan kami sarankan untuk menelfon ke Nomor Telepon Kantor
Representative.
Page 4
c. Menyesuaikan pengungkapan terkait tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi
(dalam hal terdapat perubahaan).
Tanggapan :
Tanggal penerbitan Keterbukaan Informasi yang telah direvisi akan disesuaikan.
2. Terkait dengan Profil Perusahaan:
a. Perseroan diminta untuk menyesuaikan pengungkapan menjadi: ”Kegiatan usaha
Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah ..., namun kegiatan
usaha yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah ...”
Tanggapan :
Perseroan akan menyesuaikan pengungkapan mengenai kegiatan usaha sesuai
dengan tanggapan OJK di dalam Keterbukaan Informasi yang direvisi.
b. Perseroan diminta untuk mengungkapkan:
1) Nama Direksi dan atau Komisaris saat ini.
2) Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham saat ini.
3) Diagram kepemilikan saham sampai dengan tingkat individu serta nama Pihak
yang menjadi Pengendali.
Tanggapan :
Direksi:
- Roni Setiawan (Presiden Direktur)
- Eka Hadi Djaja (Direktur)
- Benhard Adolf Ranot Saragi (Direktur)
Komisaris:
- Djajadi Djaja (Komisaris Utama)
- Retno Palupi Dian Hariarti (Komisaris)
- Reece Croucher (Komisaris)
- Ridho Ribbon Hutapea (Komisaris Independen)
- Arini Imamawati (Komisaris Independen)
Struktur Kepemilikan Saham Perseroan sampai dengan tingkat individu serta nama Pihak
yang menjadi Pengendali
Page 5
3. Terkait Uraian Informasi atau Fakta Material, Perseroan diminta untuk mengungkapkan:
a. Memberikan penjelesan mengenai pihak penyedia jasa, jenis jasa yang diberikan,
serta hubungan afiliasi antara penyedia jasa dan Perseroan.
Tanggapan :
Pihak penyedia jasa atau Service Provider yaitu PT DKSH Market Expansion
Services Indonesia (untuk selanjutnya disebut “DMESI”). Jenis jasa yang diberikan
adalah menyediakan layanan terpusat di bidang keuangan dan manajemen umum,
sumber daya manusia dan organisasi, informasi dan teknologi, manajemen rantai
pasokan, hukum dan layanan lain yang diperlukan oleh Perseroan. Hubungan
afiliasi penyedia jasa dan Perseroan adalah pemegang saham utama dan
pengendali dari penyedia jasa dan Perseroan adalah DKSH group.
b. Mengungkapkan klausul-klausul material yang disepakati dalam perjanjian
mengenai Central Support Service antara Perseroan dengan DMESI.
Tanggapan :
1. Berdasarkan Perjanjian ini, Service Provider dengan ini setuju untuk
menyediakan Perusahaan Grup dengan service yang diminta. Service yang
diminta oleh Perusahaan Grup kepada Service Provider terbatas, tetapi tidak
terbatas pada keuangan dan manajemen umum, sumber daya manusia dan
organisasi, informasi dan teknologi, manajemen rantai pasok, hukum, dan
Service lainnya (selanjutnya disebut sebagai "Service").
2. Service yang diminta oleh Perusahaan Grup kepada Service Provider, serta
kegiatan yang akan dilaksanakan, tercantum dalam Lampiran pada Perjanjian
ini. Lampiran akan dianggap sebagai bagian dari Perjanjian ini dan akan
menjadi objek tinjauan berkala atas kesepakatan para pihak.
3. Service yang diminta oleh Perusahaan Grup kepada Service Provider akan
disediakan oleh personel Service Provider dengan kerjasama penasihat
eksternal, berdasarkan Perjanjian ini, serta oleh perusahaan-perusahaan
Grup lain yang telah diberikan mandat. Service dapat disediakan secara
verbal, tertulis, melalui telepon atau faks, atau melalui sarana komunikasi lain
atau sarana lain yang disepakati antara para pihak.
4. Tidak ada dari pihak yang berkontrak dapat mewakili dirinya sebagai agen dari
pihak lain yang berkontrak, dan semua transaksi antara kedua belah pihak
akan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang prinsipal kepada prinsipal.
5. Dalam penyediaan service, Service Provider berhak untuk melakukan
perjanjian dengan subkontraktor sebagaimana dianggap perlu untuk
menyediakan Service kepada Perusahaan Grup, dengan pemahaman bahwa
penunjukan subkontraktor tersebut menjadi tanggung jawab tunggal Service
Provider.
c. Memastikan bahwa klausul-klausul yang disepakati dalam perjanjian mengenai
Central Support Service antara Perseroan dengan DMESI tidak akan berpotensi
merugikan hak-hak pemegang saham publik Perseroan.
Tanggapan :
Perseroan memastikan bahwa klausul-klausul yang disepakati dalam perjanjian
mengenai Central Support Service antara Perseroan dengan DMESI tidak akan
berpotensi merugikan hak-hak pemegang saham publik Perseroan.
d. Mengungkapkan pemenuhan tingkat materialitas rencana transaksi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 POJK 17/POJK.04/2020.
Page 6
Tanggapan :
Total Nilai Rencana Transaksi terkait Central Support Service antara Perseroan dan
DMESI adalah sebesar Rp14.522.794 Ribu (Cost + margin 5%).
Adapun Nilai Rencana Transaksi terhadap ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”) untuk periode
yang berakhir per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut :
Dari data di atas, diketahui bahwa ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp5.701.584 Ribu dan Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp14.522.794 Ribu. Rencana Transaksi ini memenuhi unsur transaksi material
karena total Nilai Rencana Transaksi dibanding dengan nilai ekuitas Perseroan
adalah sebesar 254,72% atau lebih dari 50,00% sebagaimana dimaksud Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(“POJK 17 Tahun 2020”) pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) sehingga harus diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
e. Mengungkapkan siapa yang dimaksud pihak berelasi dalam kalimat ”Semula
semua biaya tersebut ditanggung terlebih dahulu oleh WICO, yang kemudian baru
dibebankan/ditagihkan kepada DMESI dan pihak berelasi”.
Tanggapan huruf d berlaku juga untuk pengungkapan serupa dalam Keterbukaan
Informasi.
Tanggapan :
Pihak berelasi yang dimaksud adalah perjanjian jasa antara Perseroan dengan PT
DKSH Indonesia, PT DKSH Smollan Indonesia, dan PT DKSH Market Expansion
Services Indonesia (“DMESI”) yang telah dilaporkan ke OJK dengan nomor surat
048/V/CORSEC-WICO/2023 pada tanggal 31 Mei 2023.
f. Mengklarifikasi apakah terdapat perjanjian utama/perjanjian yang ditandatangani
sebelum ditandatanganinya perjanjian mengenai Central Support Service antara
Perseroan dengan DMESI. Klarifikasi dimaksud agar memperhatikan
pengungkapan yang menyatakan bahwa ”...maka WICO berencana melakukan
perubahan skema pembebanan tersebut dst”. Selanjutnya dalam hal relevan agar
diungkapkan mengenai ada/tidaknya kewajiban Perseroan untuk melakukan
pemenuhan Peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal saat
ditandatanganinya perjanjian utama/perjanjian yang ditandatangani sebelum
ditandatanganinya perjanjian mengenai Central Support Service.
Tanggapan :
Perjanjian dimaksud adalah perjanjian jasa antara Perseroan dengan PT DKSH
Indonesia, PT DKSH Smollan Indonesia, dan PT DKSH Market Expansion Services
Indonesia (Para Pihak berelasi) yang telah dilaporkan ke OJK dengan nomor surat
048/V/CORSEC-WICO/2023 pada tanggal 31 Mei 2023 dimana Perseroan berjanji
untuk menyediakan kepada pihak berelasi diatas personil berkualifikasi untuk
bidang Finance dan General Management, People & Organization, General
Administration, Information and Technology, dan jasa lainnya yang dibutuhkan.
4. Terkait Nilai Transaksi Material, Perseroan diminta untuk mengklarifikasi apakah nilai
transaksi sebesar Rp14.522.794.000,- merupakan total biaya kompensasi yang
dibayarkan Perseroan kepada DMESI (keseluruhan nilai transaksi) atau hanya
tambahan biaya sebesar 5% yang dibayarkan Perseroan dan pihak berelasi kepada
DMESI. Selanjutnya Parameter yang digunakan untuk menentukan Materialitas
Transaksi agar disajikan lebih komprehensif sebagaimana diatur dalam POJK Nomor
17/POJK.04/2020.
Page 7
Tanggapan :
Nilai sebesar Rp14.522.794.000,- merupakan total biaya kompensasi yang dibayarkan
Perseroan kepada DMESI yang terdiri dari biaya Central Support Service sebesar
Rp13.831.233.000,- + margin 5%.
Sudah kami tambahkan ke dalam Keterbukaan Informasi halaman 4 & 5.
Penambahan tersebut berupa :
Total Nilai Rencana Transaksi terkait Central Support Service antara Perseroan dan
DMESI adalah sebesar Rp14.522.794 Ribu (Cost + margin 5%).
Adapun Nilai Rencana Transaksi terhadap ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”) untuk periode yang berakhir
per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut :
Persentase Nilai
Rencana
Jumlah Ekuitas Nilai Rencana
Keterangan Transaksi
Perseroan Transaksi
Terhadap
Ekuitas
Penyediaan Jasa Terkait
5.701.584 14.522.794 254,72%
Hosting & Support Services
Dari data di atas, diketahui bahwa ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp5.701.584 Ribu dan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp14.522.794
Ribu. Rencana Transaksi ini memenuhi unsur transaksi material karena total Nilai Rencana
Transaksi dibanding dengan nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar 254,72% atau lebih
dari 50,00% sebagaimana dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”
(“POJK 17 Tahun 2020”) pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) sehingga harus diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
5. Terkait Pihak Yang Melakukan Transaksi Material, Perseroan diminta untuk
mengungkapkan pemenuhan transaksi afiliasi Perseroan dengan DMESI.
Pengungkapan tersebut agar memperhatikan pengaturan yang relevan sebagaimana
diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Tanggapan :
Sudah kami tambahkan ke dalam Keterbukaan Informasi halaman 5.
Rencana Transaksi ini melibatkan DMESI atas rencana pembebanan biaya Central
Support Service terkait Service Provider kepada Perseroan. Untuk mengindentifikasi
adanya unsur afiliasi antara pihak dalam Rencana Transaksi, berikut adalah struktur
kepemilikan dan struktur kepengurusan masing-masing perusahaan yang terlibat dalam
Rencana Transaksi.
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepemilikan
Berikut struktur kepemilikan yang menggambarkan hubungan afiliasi antara Perseroan dan
DMESI:
Struktur Kepemilikan Saham Perseroan
Page 8
Berdasarkan figur di atas, dapat diketahui bahwa Perseroan dan DMESI memiliki
hubungan afiliasi melalui DKSH Holding Ltd., dimana DKSH Holding Ltd. merupakan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 80,877% dan memiliki kepemilikan pada
DMESI sebesar 99,90%.
Unsur Transaksi Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Perseroan per 31 Desember 2023 dan Akta DMESI
No. 19 tanggal 15 November 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Alexander Ariyanto,
S.H., Mkn., di Kabupaten Tangerang, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
dan DMESI adalah sebagai berikut:
Pihak-pihak yang bertransaksi
Nama
Perseroan DMESI
Djajadi Djaja KU
Ridho Ribbon Hutapea KI
Arini Imamawati KI
Reece Croucher K
Retno Palupi Dian Hariati K
Roni Setiawan DU
Eka Hadi Djaja D
Benhard Adolf Ramot Saragi D
Retno Palupi Dian Hariarti K
Roni Setiawan DU
Yang, Ying-Lan (Maggie Yang) D
Benhard Adolf Ramot Saragi D
Keterangan : Komisaris Utama “KU”, Komisaris Independen “KI”, Komisaris “K”,
Direktur Utama “DU”, dan Direktur “D”,
Berdasarkan struktur kepengurusan di atas, diketahui bahwa per 31 Desember 2023
terdapat hubungan afiliasi melalui pengurus yang menduduki jabatan pada struktur
kepengurusan antara Perseroan dan DMESI, yaitu :
1. Retno Palupi Dian Hariati sebagai Komisaris di Perseroan dan DMESI;
2. Roni Setiawan sebagai Direktur Utama di Perseroan dan DMESI; dan
3. Benhard Adolf Ramot Saragi sebagai Direktur di Perseroan dan DMESI.
Oleh karena itu, Rencana Transaksi ini terkait dengan aturan POJK 42 Tahun 2020
mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
6. Terkait Pernyataan Adanya Transaksi Benturan Kepentingan dalam Objek Perjanjian
Transaksi Material, Perseroan diminta untuk mengungkapkan analisis yang mendukung
pengungkapan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan suatu Transaksi Benturan
Kepentingan. Analisis dimaksud agar memperhatikan termininologi Benturan
Page 9
Kepentingan yang diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Tanggapan :
Sudah kami tambahkan ke dalam Keterbukaan Informasi halaman 12
Berdasarkan analisis yg dilakukan oleh Manajemen Perseroan, diketahui tidak ada
benturan kepentingan dalam Rencana Transaksi ini seperti yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi atau Benturan Kepentingan (“POJK 42 Tahun 2020”).
7. Terkait Rincian Transaksi Material, Sehubungan dengan pernyataan ”…dengan
pemahaman bahwa penunjukan subkontraktor tersebut menjadi tanggung jawab tunggal
Service Provider.” Perseroan diminta untuk mengklarifikasi dan mengungkapkan pihak
yang disebut sebagai perusahaan grup dan Service Provider dalam kontrak tersebut.
Tanggapan :
Pihak penyedia jasa atau Service Provider yaitu PT DKSH Market Expansion Services
Indonesia (untuk selanjutnya disebut “DMESI”) dan Perusahaan grup adalah PT
Wicaksana Overseas International dan PT DKSH Indonesia.
8. Terkait Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi Material serta
Pengaruhnya terhadap Kondisi Keuangan Perseroan:
a. Subbab pertimbangan bisnis Perseroan melakukan rencana transaksi:
1) Agar dijelaskan pertimbangannya, mengingat terdapat pernyataan bahwa
”Pembebanan biaya Service Provider kepada WICO, memberatkan kondisi
Keuangan WICO.”
Tanggapan :
Hal ini memberatkan kondisi laba rugi Perseroan dikarenakan Perseroan harus
menanggung biaya tambahan dari Service Provider sebesar 5% (nilai yang
dibebankan Service Provider adalah sebesar cost + 5% margin). Akan tetapi,
Transaksi Material ini perlu dilakukan karena fokus utama Perseroan adalah
untuk memperbaiki kondisi arus kas Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja, memberikan peluang bagi Perseroan untuk meningkatkan bisnis
yang lebih menguntungkan dan mengurangi biaya bunga dari hutang bank
jangka pendek. Selain itu, dengan dialihkannya Service kepada Service
Provider, Perseroan juga mendapatkan keuntungan dari sisi efisiensi, karena
biaya yang dibebankan kepada Perseroan hanya mencakup beban untuk
Perseroan.
2) Selanjutnya, agar diklarifikasi apakah rencana transaksi akan memberikan
dampak terganggunya kondisi keuangan Perseroan.
Tanggapan :
Dengan adanya rencana transaksi akan memperbaiki kondisi Keuangan
Perseroan secara keseluruhan dan membantu meringankan arus kas
Perseroan secara konsolidasi.
3) Agar diklarifikasi pernyataan ”Penurunan biaya dari sisi WICO sebagai
penanggung beban atas Service Provider sementara DMESI, meskipun biaya
tersebut akan langsung dibayarkan kepada DMESI”. Klarifikasi agar mencakup
apakah saat ini atas seluruh pembayaran kepada penyedia jasa diakui sebagai
Page 10
beban Perseroan dengan merujuk pada laporan keuangan terkini.
Tanggapan :
Beban yang tercatat pada laporan keuangan Perseroan hanya mencakup
beban atas Perseroan, tidak mencakup keseluruhan beban Service Provider.
Penurunan biaya ini dimaksudkan walaupun Perseroan akan menanggung
beban sebesar 5% dari DMESI terkait margin dari Service Provider, akan tetapi
beban keuangan Perseroan berupa bunga bank akan menurun lebih dari
beban 5%.
4) agar dijelaskan analisis cost and benefit dari transaksi jika dibandingkan
dengan Perseroan menanggung beban terlebih dahulu, mengingat rencana
perubahan perjanjian tersebut berpotensi Perseroan tidak menerima margin
dari DMESI.
Tanggapan :
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028 Keterangan
Pinjaman bank
jangka pendek
Perseroan harus meminjam pinjaman dari
Sebelum Rencana
239.950.727.492 259.950.727.492 259.950.727.492 224.950.727.492 159.950.727.492 bank lebih besar karna harus membayar gaji
Transaksi
langsung ke pegawai
Setelah Rencana Perseroan meminjam pinjaman dari bank
219.950.727.492 219.950.727.492 219.950.727.492 169.950.727.492 119.950.727.492
Transaksi lebih kecil karna menggunakan transaksi
interco yg belum dibayar
Perbandingan 20.000.000.000 40.000.000.000 40.000.000.000 55.000.000.000 40.000.000.000
Utang lain - Pihak
berelasi
Nilai utang terhadap pihak berelasi tidak
Sebelum Rencana
24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 bergerak dengan asumsi tidak ada
Transaksi
tambahan
Nilai utang terhadap pihak berelasi
Setelah Rencana
39.113.752.677 54.821.607.071 71.157.775.640 63.147.390.953 30.816.590.878 bertambah namun setelah perusahan stabil
Transaksi
profitnya di tahun 2027 - 2028 sudah bisa
membayar utang pihak berelesi
Perbandingan (15.103.706.148) (30.811.560.542) (47.147.729.111) (39.137.344.424) (6.806.544.349)
Total Penjualan
Sebelum Rencana
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi
Setelah Rencana WICO tidak mengalami perubahan atas
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi pendapatan yang diperoleh
Perbandingan 0 0 0 0 0
Beban Umum dan
Administrasi
Sebelum Rencana
(193.738.066.733) (204.143.585.004) (215.230.923.567) (228.125.166.748) (242.049.380.406)
Transaksi
Beban usaha atas beban umum dan
administrasi akan menjadi lebih besar. Hal
ini dikarenakan margin atas biaya Central
Setelah Rencana
(194.457.290.835) (204.891.578.071) (216.008.836.356) (228.934.196.049) (242.890.770.878) Support Service terkait Service of Provider
Transaksi
yang ditanggung terlebih dahulu yang
semula menjadi pengurang WICO tidak
mendapatkan manfaatnya lagi.
Perbandingan 719.224.102 747.993.066 777.912.789 809.029.301 841.390.473
Beban Keuangan
Sebelum Rencana
(17.996.304.562) (19.496.304.562) (19.496.304.562) (16.871.304.562) (11.996.304.562)
Transaksi
Beban Keuangan akan menjadi berkurang,
hal ini disebabkan oleh kemampuan WICO
Setelah Rencana
(16.496.304.562) (16.496.304.562) (16.496.304.562) (12.746.304.562) (8.996.304.562) dalam melakukan pembayaran utang bank
Transaksi
jangka pendek yang dilakukan secara
bertahap selama periode proyeksi.
Perbandingan (1.500.000.000) (3.000.000.000) (3.000.000.000) (4.125.000.000) (3.000.000.000)
Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana
(83.853.453.020) 3.629.275.627 15.265.230.107 54.064.798.427 80.898.588.966 Laba lebih kecil
Transaksi
Page 11
Laba lebih besar dikarenakan Perseroan
Setelah Rencana mampu mebayar utang berbunganya,
(83.072.677.123) 5.881.282.561 17.487.317.318 57.380.769.126 83.057.198.494
Transaksi sehingga mengurangi beban bunga yang
harus ditanggung
Perbandingan (780.775.898) (2.252.006.934) (2.222.087.211) (3.315.970.699) (2.158.609.527)
b. Subbab Dampak Transaksi Terhadap Keuangan Perseroan, penjelasan agar
dielaborasi kapan proyeksi dampak transaksi terhadap dividen dapat terpenuhi.
Selanjutnya, agar dijelaskan apakah rencana transaksi mempengaruhi pos-pos
dalam laporan keuangan yang lain, misalnya pos pendapatan, beban, utang, dll.
Tanggapan :
Untuk proyeksi tahun 2024 - 2028 Perseroan masih belum dapat membayarkan
dividen dikarenakan masih memiliki akumulasi kerugian yang besar dan masih
fokus untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Untuk rencana transaksi sebelum
dan sesudah transaksi terlampir di point a dimana transaksi ini akan mempengaruhi
rugi Perusahaan, Pinjaman bank jangka pendek, dan Utang Lain – Pihak berelasi.
c. Agar dijelaskan pengungkapan bahwa Perseroan akan menanggung beban
sebesar 5% kepada DMESI, namun beban keuangan Perseroan akan mengalami
penurunan.
Tanggapan :
Perseroan akan menanggung beban sebesar 5% dari DMESI terkait margin dari
Service Provider, akan tetapi beban keuangan Perseroan berupa bunga bank akan
menurun lebih dari beban 5%.
d. Agar diklarifikasi pernyataan kewajaran transaksi apakah terkait dengan tambahan
biaya sebesar 5% atau keseluruhan transaksi sebesar Rp14.522.794.000.
Tanggapan :
Pernyataan kewajaran transaksi adalah terkait dengan tambahan biaya sebesar
5%.
9. Terkait Penjelasan tentang tempat atau Alamat, Nomor Telfon, dan Alamat email yang
dapat dihubungi pemegang saham untuk memperoleh Informasi mengenai Transaksi
Material, Perseroan diminta untuk mengungkapkan keterangan waktu Perseroan dapat
dihubungi.
Tanggapan :
Perseroan dapat dihubungi pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat di jam operasional
yaitu jam 9 pagi hingga jam 5 sore.
10. Terkait Pernyataan Direksi dan Dewan komisaris, Perseroan diminta untuk
mengungkapkan dalam lembar Keterbukaan Informasi
Tanggapan :
Page 12
Perseroan akan menggabungkan Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris dengan
Keterbukaan Informasi.
11. Perseroan diminta untuk mengungkapkan ringkasan laporan Penilai mengenai
kewajaran transaksi, paling sedikit:
a. identitas pihak;
b. objek penilaian; dan
c. tujuan penilaian.
Tanggapan :
Sudah ditambahkan pada halaman 4 dan 5 Keterbukaan Informasi yang telah kami revisi.
Para Pihak dalam Rencana Transaksi
Para Pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah WICO dan DMESI.
Objek Rencana Transaksi
Objek analisis Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Kerjasama Central Support Service terkait Service Provider antara WICO dan
DMESI dengan total Nilai Rencana Transaksi pada Tahun 2024 sebesar Rp14.522.794
Ribu.
Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran terhadap rencana
pembebanan biaya Central Support Service terkait Service Provider dari DMESI kepada
WICO.
Tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk kepentingan pasar modal terkait
dengan pemenuhan POJK 17 Tahun 2020 dan POJK 42 Tahun 2020. Berdasarkan POJK
17 Tahun 2020 Pasal 33 “Dalam hal Transaksi Material merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transaksi
afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, Perusahaan Terbuka tersebut hanya wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini”.
Oleh karena itu, Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya digunakan untuk memenuhi
ketentuan sebagaimana diatur pada POJK 17 Tahun 2020.
Pendapat kewajaran tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran
tersebut.
12. Perseroan diminta untuk mengungkapkan mengenai uraian rencana pelaksanaan RUPS
sehubungan dengan rencana Transaksi oleh Perseroan, termasuk tidak terbatas pada
mata acara RUPS, daftar pemegang saham yang berhak hadir, dan kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-
undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Rencana Dan
Page 13
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan :
Agenda RUPS:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan
Perseroan.
4. Perubahan susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dan Penetapan
remunerasi bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
2024.
5. Persetujuan atas Rencana Perseroan untuk melakukan Transaksi Material dan
Transaksi Afiliasi
Kuorum:
Untuk Agenda 1 sampai dengan 5 karena bukan berkaitan dengan Agenda Perubahan
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Perseroan, maka kuorumnya adalah ½ dari total
Daftar Pemegang Saham.
Daftar Pemegang Saham yang berhak:
590 Pemegang Saham.
IV. Laporan Pendapat Kewajaran PT Wicaksana Overseas International Tbk.
1. Objek Transaksi, agar diklarifikasi apakah total nilai transaksi sebesar
Rp14.522.794.000 merupakan seluruh total kompensasi yang dibayarkan Perseroan
kepada DMESI, atau hanya tambahan biaya sebesar 5%.
Tanggapan :
Nilai sebesar Rp14.522.794.000,- merupakan total biaya kompensasi yang dibayarkan
Perseroan kepada DMESI yang terdiri dari biaya Central Support Service dan biaya
tambahan sebesar 5%.
2. Bab 2 Tinjauan dan Analisis Rencana Transaksi
a. Terkait salah satu pertimbangan dilakukannya rencana transaksi yaitu pembebanan
biaya service provider yang selama ini ditanggung terlebih dahulu oleh WICO,
memberatkan kondisi keuangan WICO, Perseroan agar memberikan penjelasan
apakah pernyataan tersebut mengacu pada analisis atas likuiditas, rentabilitas atau
kondisi keuangan lainnya.
Tanggapan :
Pernyataan tersebut mengacu pada kondisi keuangan Perseroan, seperti pada
tabel berikut :
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028 Keterangan
Pinjaman bank
jangka pendek
Perseroan harus meminjam pinjaman dari
Sebelum Rencana
239.950.727.492 259.950.727.492 259.950.727.492 224.950.727.492 159.950.727.492 bank lebih besar karna harus membayar gaji
Transaksi
langsung ke pegawai
Setelah Rencana Perseroan meminjam pinjaman dari bank
219.950.727.492 219.950.727.492 219.950.727.492 169.950.727.492 119.950.727.492
Transaksi lebih kecil karna menggunakan transaksi
interco yg belum dibayar
Page 14
Perbandingan 20.000.000.000 40.000.000.000 40.000.000.000 55.000.000.000 40.000.000.000
Utang lain - Pihak
berelasi
Nilai utang terhadap pihak berelasi tidak
Sebelum Rencana
24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 bergerak dengan asumsi tidak ada
Transaksi
tambahan
Nilai utang terhadap pihak berelasi
Setelah Rencana
39.113.752.677 54.821.607.071 71.157.775.640 63.147.390.953 30.816.590.878 bertambah namun setelah perusahan stabil
Transaksi
profitnya di tahun 2027 - 2028 sudah bisa
membayar utang pihak berelesi
Perbandingan (15.103.706.148) (30.811.560.542) (47.147.729.111) (39.137.344.424) (6.806.544.349)
Total Penjualan
Sebelum Rencana
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi
Setelah Rencana WICO tidak mengalami perubahan atas
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi pendapatan yang diperoleh
Perbandingan 0 0 0 0 0
Beban Umum dan
Administrasi
Sebelum Rencana
(193.738.066.733) (204.143.585.004) (215.230.923.567) (228.125.166.748) (242.049.380.406)
Transaksi
Beban usaha atas beban umum dan
administrasi akan menjadi lebih besar. Hal
ini dikarenakan margin atas biaya Central
Setelah Rencana
(194.457.290.835) (204.891.578.071) (216.008.836.356) (228.934.196.049) (242.890.770.878) Support Service terkait Service of Provider
Transaksi
yang ditanggung terlebih dahulu yang
semula menjadi pengurang WICO tidak
mendapatkan manfaatnya lagi.
Perbandingan 719.224.102 747.993.066 777.912.789 809.029.301 841.390.473
Beban Keuangan
Sebelum Rencana
(17.996.304.562) (19.496.304.562) (19.496.304.562) (16.871.304.562) (11.996.304.562)
Transaksi
Beban Keuangan akan menjadi berkurang,
hal ini disebabkan oleh kemampuan WICO
Setelah Rencana
(16.496.304.562) (16.496.304.562) (16.496.304.562) (12.746.304.562) (8.996.304.562) dalam melakukan pembayaran utang bank
Transaksi
jangka pendek yang dilakukan secara
bertahap selama periode proyeksi.
Perbandingan (1.500.000.000) (3.000.000.000) (3.000.000.000) (4.125.000.000) (3.000.000.000)
Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana
(83.853.453.020) 3.629.275.627 15.265.230.107 54.064.798.427 80.898.588.966 Laba lebih kecil
Transaksi
Laba lebih besar dikarenakan Perseroan
Setelah Rencana mampu mebayar utang berbunganya,
(83.072.677.123) 5.881.282.561 17.487.317.318 57.380.769.126 83.057.198.494
Transaksi sehingga mengurangi beban bunga yang
harus ditanggung
Perbandingan (780.775.898) (2.252.006.934) (2.222.087.211) (3.315.970.699) (2.158.609.527)
b. Terkait dengan subbab mengenai perjanjian dan persyaratan yang disepakati, agar
diungkapkan jenis, uraian service, dan pihak ketiga yang memberikan jasa
dimaksud.
Tanggapan :
Jenis, uraian service dan para pihak yang terlibat dalam perjanjian sudah ada
pada Laporan Pendapat Kewajaran pada halaman 16.
c. Terkait dengan analisis manfaat dan risiko, agar dijelaskan maksud bahwa rencana
transaksi dapat mengurangi biaya dan meringankan cashflow Perseroan:
1) agar dikonfirmasi substansi biaya yang dimaksud;
Tanggapan :
Biaya yang dimaksud adalah Perseroan dapat membayarkan Pinjaman bank
jangka pendek, sehingga beban bunga pada tahun proyeksi berikutnya
berkurang.
2) agar dijelaskan analisis terkait transaksi dapat mengurangi biaya, mengingat
dalam skema perjanjian baru, WICO akan menambah beban sebesar 5%;
Page 15
Tanggapan :
Pada Rencana Transaksi, Perseroan akan menanggung beban tambahan 5%.
Namun dampak dengan dialihkannya beban yang harus ditanggung terlebih
dahulu oleh Perseroan kepada DMESI, Perseroan dapat membayarkan Pinjaman
bank jangka pendek. Pembayaran Pinjaman bank jangka pendek tersebut akan
berdampak pada berkurangnya beban bunga periode proyeksi berikutnya, dimana
pengurangan beban bunga tersebut lebih besar dibandingkan beban 5% yang
ditanggung oleh Perseroan kepada DMESI.
3) agar dijelaskan maksud dari pernyataan meringankan cashflow
Perseroan.
Tanggapan :
Selisih beban bunga yang ditanggung lebih kecil dibandingkan dengan beban
tambahan sebesar 5% akan meringankan pada cashflow Peseroan.
3. Bab 3 Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
a. Sehubungan pernyataan ”Keuntungan yang diperoleh WICO dari rencana transaksi
adalah pencatatan pembayaran beban biaya central support service terkait service
of provider sejalan dengan pencatatan pembayaran yang dibebankan hanya pada
pencatatan WICO, tidak lagi menanggung beban milik DMESI”, agar diklarifikasi
pencatatan beban biaya central support service saat ini (sebelum perubahan
perjanjian) diakui seluruhnya sebagai beban WICO atau diakui proporsional dengan
DMESI.
Tanggapan :
Beban terkait service of provider diakui proporsional dengan DMESI sesuai
dengan pembebanannya.
b. Asumsi Proyeksi Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
1) Agar dijelaskan dasar dan pertimbangan menyusun proyeksi hingga 2028.
Tanggapan :
Telah ditambahkan pada Laporan Pendapat Kewajaran halaman 47 dan 48
Dasar dan pertimbangan penyusunan proyeksi hingga 2028 adalah sebagai
berikut :
WICO masih fokus dan optimis untuk bertambahnya penambahan klien baru
ditahun 2024 - 2028 dan rencana ekpansi ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan
di tahun 2026, dengan pertimbangan tersebut WICO memiliki keyakinan dapat
meningkatkan pendapatan hingga tahun 2028.
2) agar dijelaskan asumsi dan dasar kenaikan pendapatan disusun sebesar 11%
selama periode proyeksi.
Tanggapan :
Telah ditambahkan pada Laporan Pendapat Kewajaran halaman 47 dan 48
Kenaikan pendapatan sebesar 11 % dengan asumsi WICO masih fokus dan
optimis untuk bertambahnya penambahan klien baru ditahun 2024 -2028 dan
rencana ekpansi ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan di tahun 2026.
Page 16
3) agar dijelaskan asumsi dan dasar COGS diasumsikan rata-rata sebesar
85,47% selama periode proyeksi.
Tanggapan :
Telah ditambahkan pada Laporan Pendapat Kewajaran halaman 47 dan 48
COGS diasumsikan rata-rata sebesar 85,47% selama periode proyeksi
dengan asumsi WICO masih fokus dan optimis untuk bertambahnya
penambahan klien yang lebih profitable ditahun 2024 -2028.
c. Terkait asumsi sebelum rencana transaksi, agar dijelaskan tambahan pendapatan
atas biaya central support service terkait service of provider 5% dari biaya dicatat
dalam pos apa.
Tanggapan :
Tambahan pendapatan ini sebelum dicatat sebagai pengurang biaya di beban
umum & administrasi.
d. agar ditambahkan penyusunan dan penyesuaian proforma informasi keuangan
sebelum dan sesudah transaksi dengan asumsi bahwa transaksi seolah-olah telah
dilaksanakan pada periode 31 Desember 2023. Selanjutnya, pendapat akuntan
atas penyusunan informasi keuangan proforma agar disampaikan.
Tanggapan :
Penyusunan dan penyesuaian proforma sudah disampaikan dalam Laporan
Pendapat Kewajaran pada figur 36, 37 dan 38 halaman 48 sampai 50.
Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 proforma yang memerlukan reviu
akuntan hanya terdapat pada pasal 18 yaitu “….pembelian atau penjualan saham
yang menyebabkan Perusahaan Terbuka memperoleh atau kehilangan
pengendalian atas perusahaan, informasi yang wajib diumumkan yaitu pengaruh
transaksi tersebut pada kondisi keuangan Perusahaan Terbuka yang telah disajikan
dalam informasi keuangan proforma yang direviu oleh Akuntan ….”
Berdasarkan peraturan tersebut, penyusunan informasi keuangan proforma atas
Rencana Transaksi yang dianalisis tidak diperlukan adanya pendapat/reviu oleh
akuntan.
e. Terkait asumsi setelah Rencana Transaksi:
1) terdapat biaya kompensasi atas central support service terkait
service of provider 5% dari biaya dicatat dalam pos apa.
Tanggapan :
Biaya kompensasi tersebut tercatat pada beban Umum dan Administrasi
2) Agar dijelaskan asumsi dan dasar pos aset dan liabilitas periode 2024, 2025,
2027, dan 2028 setelah rencana transaksi lebih kecil dibandingkan sebelum
rencana transaksi.
Tanggapan :
Page 17
Hal tersebut dikarenakan WICO melakukan pembayaran utang berbunganya
yang mengakibatkan berkurangnya pada total liabilitas serta berkurangnya kas
dan setara kas pada aset lancar.
3) Agar dijelaskan asumsi dan dasar Perseroan mencatat ekuitas negatif tahun
2024-2026 dan ekuitas bernilai positif tahun 2027- 2028.
Tanggapan :
Pada periode proyeksi 2024 WICO mencatatkan kerugian yang relative besar
yang mengakibatkan ekuitas menjadi negatif. Pada tahun 2025 dan 2026,
meskipun WICO mencatatkan laba namun belum bisa memulihkan ekuitas
tersebut. Ekuitas mulai positif kembali pada periode 2027 dan 2028.
4) Agar dijelaskan asumsi dan dasar pendapatan secara bertahap dengan rata-
rata sebesar 11,00%.
Tanggapan :
Telah ditambahkan pada Laporan Pendapat Kewajaran halaman 47 dan 48
Kenaikan pendapatan sebesar 11 % dengan asumsi WICO masih fokus dan
optimis untuk bertambahnya penambahan klien baru ditahun 2024 -2028 dan
rencana ekpansi ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan di tahun 2026.
5) Terkait dengan proyeksi yang dibuat oleh manajemen, yang dicantumkan
dalam laporan pendapat kewajaran, agar dijelaskan prosedur yang dilakukan
oleh Penilai berserta penyesuaian yang dilakukan atas proyeksi tersebut.
Tanggapan :
Manajemen memberikan proyeksi keuangan, setelah proyeksi keuangan diterima
kemudian di reviu oleh penilai untuk melihat kewajaran asumsi yang digunakan.
Selanjutnya penilai juga melakukan diskusi dengan Manajemen terkait asumsi
dasar yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan tersebut. Setelah
dasar asumsi tersebut diyakini oleh penilai, maka proyeksi keuangan selanjutnya
digunakan dalam melakukan analisis Pendapat Kewajaran.
f. Analisis Inkremental
Agar dijelaskan, penjelasan asumsi WICO menanggung biaya tambahan 5%
kepada DMESI tetapi beban keuangan yang ditanggung mengalami penurunan?
Dibandingkan dengan WICO menanggung terlebih dahulu biaya central support
service dan memperoleh margin 5%, dengan asumsi DMESI lancar melakukan
pembayaran kepada WICO.
Tanggapan :
WICO akan menanggung biaya tambahan 5% kepada DMESI atas Central Support
Service terkait Service of Provider. Namun dampak dengan dialihkannya beban
yang harus ditanggung terlebih dahulu oleh WICO kepada DMESI, WICO dapat
membayarkan pinjaman bank jangka pendek. Pembayaran pinjaman bank jangka
pendek berbunga tersebut akan berdampak pada berkurangnya beban bunga
periode proyeksi berikutnya, dimana pengurangan beban bunga tersebut lebih
besar dibandingkan beban 5% yang ditanggung oleh WICO.
g. Terkait analisis biaya dan pendapatan yang relevan, agar ditambahkan analisis
kuantitatif yang dapat membandingkan cost and benefit yang diterima Perseroan
Page 18
sebelum dan sesudah rencana transaksi. Selanjutnya, mengingat pendapat
kewajaran ini terkait dengan perubahan skema pembebanan, agar dipastikan
pendapat kewajaran tersebut telah membandingkan kondisi sebelum dan sesudah
transaksi apakah lebih menguntungkan atau merugikan bagi Perseroan.
Tanggapan :
Telah ditambahkan pada Laporan Pendapat Kewajaran halaman 55 dan 56.
Tambahan informasi tersebut berupa sebagai berikut :
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028 Keterangan
Pinjaman bank
jangka pendek
Perseroan harus meminjam pinjaman dari
Sebelum Rencana
239.950.727.492 259.950.727.492 259.950.727.492 224.950.727.492 159.950.727.492 bank lebih besar karna harus membayar gaji
Transaksi
langsung ke pegawai
Setelah Rencana Perseroan meminjam pinjaman dari bank
219.950.727.492 219.950.727.492 219.950.727.492 169.950.727.492 119.950.727.492
Transaksi lebih kecil karna menggunakan transaksi
interco yg belum dibayar
Perbandingan 20.000.000.000 40.000.000.000 40.000.000.000 55.000.000.000 40.000.000.000
Utang lain - Pihak
berelasi
Nilai utang terhadap pihak berelasi tidak
Sebelum Rencana
24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 bergerak dengan asumsi tidak ada
Transaksi
tambahan
Nilai utang terhadap pihak berelasi
Setelah Rencana
39.113.752.677 54.821.607.071 71.157.775.640 63.147.390.953 30.816.590.878 bertambah namun setelah perusahan stabil
Transaksi
profitnya di tahun 2027 - 2028 sudah bisa
membayar utang pihak berelesi
Perbandingan (15.103.706.148) (30.811.560.542) (47.147.729.111) (39.137.344.424) (6.806.544.349)
Total Penjualan
Sebelum Rencana
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi
Setelah Rencana WICO tidak mengalami perubahan atas
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi pendapatan yang diperoleh
Perbandingan 0 0 0 0 0
Beban Umum dan
Administrasi
Sebelum Rencana
(193.738.066.733) (204.143.585.004) (215.230.923.567) (228.125.166.748) (242.049.380.406)
Transaksi
Beban usaha atas beban umum dan
administrasi akan menjadi lebih besar. Hal
ini dikarenakan margin atas biaya Central
Setelah Rencana
(194.457.290.835) (204.891.578.071) (216.008.836.356) (228.934.196.049) (242.890.770.878) Support Service terkait Service of Provider
Transaksi
yang ditanggung terlebih dahulu yang
semula menjadi pengurang WICO tidak
mendapatkan manfaatnya lagi.
Perbandingan 719.224.102 747.993.066 777.912.789 809.029.301 841.390.473
Beban Keuangan
Sebelum Rencana
(17.996.304.562) (19.496.304.562) (19.496.304.562) (16.871.304.562) (11.996.304.562)
Transaksi
Beban Keuangan akan menjadi berkurang,
hal ini disebabkan oleh kemampuan WICO
Setelah Rencana
(16.496.304.562) (16.496.304.562) (16.496.304.562) (12.746.304.562) (8.996.304.562) dalam melakukan pembayaran utang bank
Transaksi
jangka pendek yang dilakukan secara
bertahap selama periode proyeksi.
Perbandingan (1.500.000.000) (3.000.000.000) (3.000.000.000) (4.125.000.000) (3.000.000.000)
Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana
(83.853.453.020) 3.629.275.627 15.265.230.107 54.064.798.427 80.898.588.966 Laba lebih kecil
Transaksi
Laba lebih besar dikarenakan Perseroan
Setelah Rencana mampu mebayar utang berbunganya,
(83.072.677.123) 5.881.282.561 17.487.317.318 57.380.769.126 83.057.198.494
Transaksi sehingga mengurangi beban bunga yang
harus ditanggung
Perbandingan (780.775.898) (2.252.006.934) (2.222.087.211) (3.315.970.699) (2.158.609.527)
Y&R telah memastikan bahwa Rencana Transaksi tersebut akan menguntungkan
WICO.
Page 19
4. Dalam analisis kewajaran disampaikan bahwa tujuan transaksi adalah memperbaiki
kondisi keuangan karena WICO sampai dengan saat ini tidak mencatatkan laba, Penilai
agar menjelaskan analisis yang mendasari bahwa penambahan biaya 5% serta potensi
kehilangan pendapatan 5% dari tagihan yang sebelumnya harus dibayarakan DMESI
dapat memberikan kontribusi positif atas laporan laba rugi Perseroan.
Tanggapan :
Semula penerima manfaat atas pembebanan biaya Central Support Service terkait
Service of Provider adalah WICO dan beban biayanya ditanggung oleh DMESI. Namun
dengan kondisi WICO yang belum bisa mencatatkan laba sampai dengan Tanggal
Penilaian, maka WICO berencana untuk melakukan perubahan skema perjanjiannya,
dimana DMESI akan menjadi pihak yang akan menanggung terlebih dahulu atas biaya
service of provider. Sebaliknya, WICO akan dikenakan tambahan biaya sebesar 5% dari
cost base. Dampak positif atas Rencana Transaksi, WICO dapat membayarkan
pinjaman bank jangka pendek dan selanjutnya berdampak kepada berkurangnya beban
bunga periode proyeksi berikutnya, dimana pengurangan beban bunga tersebut lebih
besar dibandingkan beban 5% yang ditanggung oleh WICO.
5. Sehubungan pernyataan bahwa tambahan biaya 5% atas Rencana Transaksi yang
akan dilakukan oleh WICO dan DMESI adalah wajar pada bab 4 dan bab 6, agar
dijelaskan apakah laporan pendapat kewajaran yang diterbitkan hanya sebatas
tambahan biaya 5%. selanjutnya, mengingat pendapat kewajaran ini terkait dengan
perubahan skema pembebanan, agar dipastikan pendapat kewajaran tersebut telah
membandingkan kondisi sebelum dan sesudah transaksi apakah lebih menguntungkan
atau merugikan bagi Perseroan, baik terkait dengan potensi berkurangnya pendapatan
5% dari DMESI sebelumnya, maupun tambahan beban 5% yang harus dibayarkan
Perseroan pada rencana transaksi ini.
Tanggapan :
Laporan Pendapat Kewajaran yang diterbitkan sebatas tambahan biaya 5%. Y&R telah
menambahkan analisis kondisi apabila WICO tidak melakukan Rencana Transaksi dan
sebaliknya. Analisis tersebut tercantum dalam figure 42 Yang telah ditambahkan pada
halaman 55 dan 56.
Tambahan informasi tersebut berupa sebagai berikut :
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028 Keterangan
Pinjaman bank
jangka pendek
Perseroan harus meminjam pinjaman dari
Sebelum Rencana
239.950.727.492 259.950.727.492 259.950.727.492 224.950.727.492 159.950.727.492 bank lebih besar karna harus membayar gaji
Transaksi
langsung ke pegawai
Setelah Rencana Perseroan meminjam pinjaman dari bank
219.950.727.492 219.950.727.492 219.950.727.492 169.950.727.492 119.950.727.492
Transaksi lebih kecil karna menggunakan transaksi
interco yg belum dibayar
Perbandingan 20.000.000.000 40.000.000.000 40.000.000.000 55.000.000.000 40.000.000.000
Utang lain - Pihak
berelasi
Nilai utang terhadap pihak berelasi tidak
Sebelum Rencana
24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 24.010.046.529 bergerak dengan asumsi tidak ada
Transaksi
tambahan
Nilai utang terhadap pihak berelasi
Setelah Rencana
39.113.752.677 54.821.607.071 71.157.775.640 63.147.390.953 30.816.590.878 bertambah namun setelah perusahan stabil
Transaksi
profitnya di tahun 2027 - 2028 sudah bisa
membayar utang pihak berelesi
Perbandingan (15.103.706.148) (30.811.560.542) (47.147.729.111) (39.137.344.424) (6.806.544.349)
Total Penjualan
Sebelum Rencana
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi
Setelah Rencana WICO tidak mengalami perubahan atas
1.407.472.305.602 1.548.219.536.163 1.703.041.489.779 1.907.406.468.552 2.136.295.244.779
Transaksi pendapatan yang diperoleh
Perbandingan 0 0 0 0 0
Page 20
Beban Umum dan
Administrasi
Sebelum Rencana
(193.738.066.733) (204.143.585.004) (215.230.923.567) (228.125.166.748) (242.049.380.406)
Transaksi
Beban usaha atas beban umum dan
administrasi akan menjadi lebih besar. Hal
ini dikarenakan margin atas biaya Central
Setelah Rencana
(194.457.290.835) (204.891.578.071) (216.008.836.356) (228.934.196.049) (242.890.770.878) Support Service terkait Service of Provider
Transaksi
yang ditanggung terlebih dahulu yang
semula menjadi pengurang WICO tidak
mendapatkan manfaatnya lagi.
Perbandingan 719.224.102 747.993.066 777.912.789 809.029.301 841.390.473
Beban Keuangan
Sebelum Rencana
(17.996.304.562) (19.496.304.562) (19.496.304.562) (16.871.304.562) (11.996.304.562)
Transaksi
Beban Keuangan akan menjadi berkurang,
hal ini disebabkan oleh kemampuan WICO
Setelah Rencana
(16.496.304.562) (16.496.304.562) (16.496.304.562) (12.746.304.562) (8.996.304.562) dalam melakukan pembayaran utang bank
Transaksi
jangka pendek yang dilakukan secara
bertahap selama periode proyeksi.
Perbandingan (1.500.000.000) (3.000.000.000) (3.000.000.000) (4.125.000.000) (3.000.000.000)
Laba Tahun Berjalan
Sebelum Rencana
(83.853.453.020) 3.629.275.627 15.265.230.107 54.064.798.427 80.898.588.966 Laba lebih kecil
Transaksi
Laba lebih besar dikarenakan Perseroan
Setelah Rencana mampu mebayar utang berbunganya,
(83.072.677.123) 5.881.282.561 17.487.317.318 57.380.769.126 83.057.198.494
Transaksi sehingga mengurangi beban bunga yang
harus ditanggung
Perbandingan (780.775.898) (2.252.006.934) (2.222.087.211) (3.315.970.699) (2.158.609.527)
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Wicaksana Overseas International Tbk
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DKSH Market Expansion Services Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro
p.6
unresolved
org
PT DKSH Indonesia
p.6 ×3
unresolved
org
PT DKSH Smollan Indonesia
p.6 ×2
unresolved
person
Alexander Ariyanto
p.8
unresolved
—
Retno Palupi Dian Hariati
· Komisaris
p.8
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.