Back to announcement
20240529_JSPT_Penyampaian Bukti Iklan_31643645_lamp1.pdf
Other Text extracted JSPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
LD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk No. 12/0JK/HO-CSL/JSI/V/2024 Jakarta, 29 Mei 2024 Lampiran : 2 (dua) halaman Kode Saham : JSPT Papan Pencatatan : Pengembangan Kepada Yth. 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo JL. Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Pusat 10710 2. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, LL Floor Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Divisi Pencatatan Sektor Jasa Perihal : Penyampaian Bukti Pemanggilan Rapat Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan bukti Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jakarta Setiabudi Internasional, Tbk. yang telah diumumkan pada website Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui @ASY.KSEI, pada tanggal 29 Mei 2024. Demikian disampaikan, terima kasih. Hormat kami, PT JAKARTA SETIABUDI INTERNASIONAL, Tbk. — Onada" k Asan Effendy — Corporate Secretary Tembusan : 41. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan, 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 3. PT Indonesian Capital Market Electronical Library, 4. PT Datindo Entrycom. Setiabudi 2 Building, 3A Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan Jakarta 12920, Indonesia t 0215220568 f 021522 8649 wwwsi.co.id
Page 2 OCR 0.954
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) secara fisik dan elektronik, yang akan diselenggarakan pada : Hari, Tanggal : Kamis, 20 Juni 2024 Waktu 110.30 WIB — selesai Tempat Rapat Fisik : Fraser Place Setiabudi Jakarta, Ruang M2 Jl. Setiabudi Selatan Raya No. 2 Jakarta Selatan 12920 Kehadiran Elektronik — : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) Dengan mata acara sebagai berikut : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan & Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023 serta pemberian pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama Tahun Buku 2023, Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan besarnya honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan Persetujuan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 20 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026, yang akan diselenggarakan tahun 2027. Dengan penjelasan sebagai berikut : Mata Acara Rapat ke-1, ke-2 dan ke-4 merupakan mata acara yang disyaratkan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Mata Acara Rapat ke-3 mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, Mata Acara ke-5 terkait dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan karena adanya pengunduran diri salah seorang anggota Komisaris Perseroan dan akan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023.
Page 3 OCR 0.955
DD PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk Catatan: ls Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan karena Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi untuk menghadiri Rapat. Berdasarkan Pasal 10 ayat 15 dan Pasal 8 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 28 Mei 2024, pukul 16.00 WIB. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk 'memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https.//akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekasnisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan wwwjsi.co.id dan mengirimkan melalui email ke dm@datindo.com, dan mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt-2 Jakarta 10220 paling lambat tanggal 19 Juni 2024. Bilamana para pemegang saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat, wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat, registrasi pemegang saham akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum penyelenggaraan Rapat yakni pukul 10.00 WIB. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan acara Rapat pada setiap mata acara Rapat melalui situs web Perseroan www.jsi.co.id pada tanggal Panggilan Rapat ini, Para Pemegang Saham yang berhak hadir berhak menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat tersebut melalui email Perseroan corp sec@jsi.co.id dan pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam Risalah Rapat yang disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Rapat. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 (tiga) di atas, maupun yang disampaikan dalam Rapat. Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan elektronik/cetak maupun cinderamata kepada Pemegang Saham yang menghadiri Rapat, serta Pemegang Saham diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat Rapat diadakan. Jakarta,29 Mei 2024 Direksi Perseroan
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Setiabudi Internasional Tbk
p.1 ×5
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indonesian Capital Market Electronical Library
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom. Setiabudi
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.