Skip to content
Back to announcement

20240528_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643484_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                     PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              TAHUN BUKU 2023
                       PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:

A. Pada:
   Hari/Tanggal      : Rabu, 22 Mei 2024
   Waktu             : Pukul 15.40 WIB s/d 17.01 WIB
   Tempat            : Gedung Waskita Heritage, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11
                       Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.

   Dengan mata acara rapat sebagai berikut:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
      Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
      Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku
      2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit
      et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris
      atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023.
   2. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
      (PUMK) Tahun Buku 2024.
   3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus
      untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023.
   4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
      Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.
   5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi IV dan Sukuk
      Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
   6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat antara lain:

   Dewan Komisaris:
    a. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen         :   Heru Winarko
    b. Komisaris Independen                                   :   Muhamad Salim
    c. Komisaris Independen                                   :   Muradi
    d. Komisaris Independen                                   :   Addin Jauharudin
    e. Komisaris                                              :   Dedi Syarif Usman
    f. Komisaris                                              :   T. Iskandar
Page 2
   Direksi:
    a. Direktur Utama                                     :   Muhammad Hanugroho
    b. Direktur Keuangan                                  :   Wiwi Suprihatno
    c. Direktur Pengembangan Bisnis                       :   Rudi Purnomo
    d. Direktur Human Capital Management,                 :   Ratna Ningrum
        Pengembangan Sistem, dan Legal
    e. Direktur Operasi I dan Quality,                    : I Ketut Pasek Senjaya Putra
        Safety, Health dan Environment
    f. Direktur Operasi II                                : Dhetik Ariyanto


C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 22.821.869.491 (dua puluh dua miliar delapan ratus dua
   puluh satu juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh satu)
   saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan
   kurang lebih 79,2238775% (tujuh puluh sembilan koma dua dua tiga delapan tujuh tujuh lima
   persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   tanggapan terkait setiap mata acara.

   - Mata Acara Rapat Pertama terdapat 1 tanggapan dari Pemegang Saham seri A dwiwarna dan 4
   pertanyaan dari pemegang saham seri B yang telah ditanggapi oleh Direktur Utama Perseroan
   sedangkan 3 pertanyaan lainnya sesuai dengan Tata Tertib Rapat “Pimpinan Rapat akan
   membacakan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat yang telah diajukan, yang selanjutnya akan
   dijawab atau ditanggapi oleh Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat.
   Untuk pertanyaan lainnya (apabila ada) yang tidak dibacakan oleh Pimpinan Rapat akan dijawab
   secara tertulis paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan Rapat.”
    - Mata Acara Rapat Kedua terdapat 1 tanggapan dari pemegang saham seri B namun tidak
    relevan.


E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   - Berdasarkan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara
     musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020,
     Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik
     melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
     cara pemungutan suara (voting).
   - Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan
     memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka
     Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
     Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

F. Jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:
Page 3
                                                                               Total Suara
    Mata Acara           Setuju         Tidak setuju         Abstain
                                                                                  Setuju
    Mata Acara 1     22.758.266.073 205.964         suara 63.397.454 suara 22.821.663.527
                     suara         atau atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
                     kurang       lebih 0,00%             0,27%             lebih 99,99%
                     99,72%
    Mata Acara 2     22.729.591.309 40.895.262 suara 51.382.920 suara 22.780.974.229
                     suara        atau atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
                     kurang      lebih 0,17%               0,22%           lebih 99,82%
                     99,59%
    Mata Acara 3     22.767.489.807 2.988.764 suara 51.390.920 suara 22.818.880.727
                     suara        atau atau kurang lebih atau kurang lebih suara atau kurang
                     kurang      lebih 0,01%               0,22%           lebih 99,98%
                     99,76%
    Mata Acara 4     Mata Acara 4 bersifat Pelaporan, maka tidak ada pengambilan keputusan.
                     Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
                     dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum
                     Terbatas II Tahun 2021 per 31 Desember 2023
    Mata Acara 5     Mata Acara 5 bersifat Pelaporan, maka tidak ada pengambilan keputusan
                     Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                     Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 per 31
                     Desember 2023
    Mata Acara 6     21.714.775.919 1.055.710.652          51.382.920 suara 21.766.158.839
                     suara         atausuara atau kurang atau kurang lebih suara atau kurang
                     kurang       lebih lebih 4,62%        0,22%            lebih 95,37%
                     95,14%

G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:

  Mata Acara Pertama:
   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
      Komisaris untuk Tahun Buku 2023 dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab
      Sosial dan Lingkungan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      Tahun Buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) HERTANTO, GRACE,
      KARUNAWAN         sesuai    dengan       Laporan     Auditor     Independen    Nomor:
      00092/2.1000/AU.1/03/0912-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan opini “Wajar,
      dalam semua hal yang material, posisi keuangan Grup tanggal 31 Desember 2023, serta
      kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
      pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”, serta
      memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge)
      kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
      Perusahaan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau
      melanggar ketentuan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku, tercermin
      dalam buku-buku laporan Perseroan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi Perseroan dan
      entitas anak.
   2. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang menjadi
      penyebab pencatatan kerugian pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
      Buku 2023 dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan
      hati-hati untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Grup Perusahaan PT
      Waskita Karya (Persero) Tbk dalam rangka penyelesaian secara tuntas restrukturisasi
Page 4
    perusahaan, perbaikan dan peningkatan kinerja, serta penyehatan keuangan Grup
    Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, guna menjaga keberlangsungan usaha Grup
    Perusahaan.
 3. Mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun
    Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang menjadi bagian dari
    Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana
    yang telah diaudit oleh oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) HERTANTO, GRACE, KARUNAWAN
    sesuai         dengan           Laporan         Auditor       Independen           Nomor:
    00014/2.1000/TJSL/03/0912/1/III/2024 tanggal          27 Maret 2024 dengan opini “wajar,
    dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2023,
    serta laporan aktivitas dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
    sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di
    Indonesia”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
    (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
    pengurusan dan pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
    tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan perundang-undangan dan prosedur hukum
    yang berlaku, dan tercemin dalam buku-buku laporan Perseroan.”


Mata Acara Kedua:
 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) HELIANTONO & REKAN (Parker Russell
    International) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
    Tahun Buku 2024 dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan
    Lingkungan, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
    (PUMK) periode Tahun Buku 2024.
 2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
    imbalan jasa audit, penambahan/penyesuaian ruang lingkup lainnya selain sebagaimana
    keputusan tersebut di atas, termasuk penetapan Akuntan Publik, dan persyaratan
    penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
    mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan
    KAP Pengganti dalam hal KAP HELIANTONO & REKAN (Parker Russell International) karena
    sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
    dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan
    Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku
    2024, termasuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP
    Pengganti tersebut.”

Mata Acara Ketiga :
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
   menetapkan besarnya tantiem/insentif kinerja/insentif khusus untuk Tahun Buku 2023,
   serta menetapkan honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota Dewan Komisaris
   untuk tahun 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
   mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
   menetapkan besarnya tantiem/insentif kinerja/insentif khusus untuk Tahun Buku 2023,
   serta menetapkan gaji, tunjangan dan fasilitas bagi Direksi untuk tahun 2024.”
Page 5
Mata Acara Keempat:
Mata acara keenam bersifat laporan, oleh karenanya tidak ada sesi tanya jawab dan
pengambilan keputusan. Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum
Terbatas II Tahun 2021.

Mata Acara Kelima:
Mata acara ketujuh bersifat laporan, oleh karenanya tidak ada sesi tanya jawab dan
pengambilan keputusan. Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Obligasi IV dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.

Mata Acara Keenam:

Sehubungan dengan Perubahan Pengurus PT Waskita Karya (Persero), Tbk. dan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero), Tbk/”Perseroan”, dengan ini kami
selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan kepada RUPS Perseroan untuk
melakukan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
     Perseroan:
     a. Sdr. I KETUT PASEK SENJAYA PUTRA sebagai Direktur Operasi I dan Quality, Safety,
           Health & Environment;
     b. Sdr. RATNA NINGRUM sebagai Direktur Human Capital Management, Pengembangan
           Sistem, dan Legal;
     yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020
     tanggal 16 April 2021 jo. RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal          16 Juni 2022 dan
     RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 25 Mei 2023, terhitung sejak ditutupnya RUPS
     ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
     menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
    1) Semula Direktur Human Capital Management, Pengembangan Sistem, dan Legal menjadi
         Direktur Risk Management, Legal, dan Quailty, Safety, Health & Environment;
    2) Semula Direktur Pengembangan Bisnis menjadi Direktur Business Strategic, Portfolio,
         dan Human Capital;
    3) Semula Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment menjadi Direktur
         Operasi I;
3. Mengalihkan penugasan Sdr. RUDI PURNOMO semula sebagai Direktur Pengembangan
     Bisnis Perseroan menjadi Direktur Business Strategic, Portfolio, and Human Capital yang
     diangkat berdasarkan Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 14 Februari 2023, dengan
     masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan berdasarkan RUPS pengangkatan yang
     bersangkutan.
4. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
     a. Sdr. ANTON RIJANTO sebagai Direktur Risk Management, Legal, dan Quality, Safety,
           Health & Environment;
     b. Sdr. ARI ASMOKO sebagai Direktur Operasi l;
5. Masa jabatan anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
     4 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan
     perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
     memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 6
6.        Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan
          pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka
          3, dan angka 4, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:


      a. Direksi:

 1)        Direktur Utama                                   : Muhammad Hanugroho
 2)        Direktur Keuangan                                : Wiwi Suprihatno
 3)        Direktur Risk Management, Legal, and Quality,    : Anton Rijanto
           Safety, & Enviroment
 4)        Direktur Business Strategic, Portofolio, dan     : Rudi Purnomo
           Human Capital
 5)        Direktur Operasi I                               : Ari Asmoko
 6)        Direktur Operasi II                              : Dhetik Ariyanto

      b. Dewan Komisaris

     1)     Komisaris Utama merangkap Komisaris             : Heru Winarko
            Independen
     2)     Komisaris Independen                            :   Muhamad Salim
     3)     Komisaris Independen                            :   Muradi
     4)     Komisaris Independen                            :   Addin Jauharudin
     5)     Komisaris                                       :   Dedi Syarif Usman
     6)     Komisaris                                       :   T. Iskandar


1. Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4 yang masih
   menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
   dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang
   bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
   diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
   berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
   dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan
   rapat”



                                     Jakarta, 28 Mei 2024

                                            Direksi

                                 PT Waskita Karya (Persero) Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published28 May 2024
Pages6
Characters18,068
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2024 · 15:40–17:01
Present22,821,663,527 (0.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
22,758,266,073
99.72%
Against
205,964
0.00%
Abstain
63,397,454
0.27%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Heru Winarko p.1 ×2
linked person Muhamad Salim p.1 ×2
linked person Addin Jauharudin p.1 ×2
linked person Dedi Syarif Usman p.1 ×2
linked person Muhammad Hanugroho p.2 ×2
linked person Wiwi Suprihatno p.2 ×2
linked person Rudi Purnomo p.2 ×3
linked person Ratna Ningrum · Direktur p.2 ×2
linked person I Ketut Pasek Senjaya Putra · Direktur p.2 ×2
linked person Dhetik Ariyanto p.2 ×2
linked person ANTON RIJANTO · Direktur p.5 ×2
linked person ARI ASMOKO · Direktur p.5 ×2
possible org WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk p.1 ×21
unresolved org HELIANTONO & REKAN p.4 ×2
unresolved org HELIANTONO p.4
unresolved org Milik Negara p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 661 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.27',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.72',
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara 1',
             'votes_abstain': '63397454',
             'votes_against': '205964',
             'votes_for': '22758266073',
             'votes_in_favor_total': '22821663527'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '0.00',
 'shares_present': '22821663527',
 'time_end': '17:01:00',
 'time_start': '15:40:00',
 'venue': 'Gedung Waskita Heritage, Lantai 11 Jl MT Haryono No. 10 RT 11 RW 11 '
          'Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result