Back to announcement
20240528_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31643522_lamp1.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.917
- 97 PE RTAMINA GAS NEGARA Nomor : 040100. S/KU.06-01/COS/ 2024 Sifat 8 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Lampiran 1- Jakarta, 28 Mei 2024 Yang Terhormat, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-05169/BEI.PP2/05-2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Tanggapan Perseroan: Sampai dengan surat tanggapan ini disampaikan, Perseroan belum mendapatkan informasi — resmi — dari Komisi Pemberantasan — Korupsi — (KPK) terkait pemeriksaan/penyidikan atas pemberitaan tersebut. PGN menghormati dan mendukung setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK. PGN berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2. Penjelasan lebih lanjut dari Perseroan terkait kerjasama jual beli gas antara Perseroan dengan PT IG sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut Tanggapan Perseroan: Memperhatikan poin 1 diatas dan mengingat proses pemeriksaan/penyidikan merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum, sampai dengan saat ini Perseroan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. 3. Upaya mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan. Tanggapan Perseroan: Sebagai perusahaan dengan pengalaman dan rekam jejak lebih dari 59 tahun dalam membangun dan mengelola berbagai infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi baik di Indonesia, PGN telah mengimplementasikan sistem dan standar yang tersertifikasi dan berlaku umum. Kantor Pusat PGN JL KH. Zeinul Arifin No. 20 Jakarte 11140, Indonesia 146221 633 4838 E contact.center@pgn.co.id
Page 2 OCR 0.913
- 497 PERTAMINA GAS NEGARA 4. Informasi! kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan Perseroan: PGN memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan. PGN tentunya sudah memiliki ketentuan terkait penanganan masalah hukum. Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Demikian kami sampaikan penjelasan untuk dapat menjadi bahan pertimbangan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih Corporate Secretary TAMINA FT. S NEGARA Rachmat Hutama raga Tembusan: - Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Pusat PGN Jl KH. Zainul Arifin No 20 Jakarta 11140, Indonesia 146221633 4838 «.pgn co.id E contact.center@pgn.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT IG
p.1
unresolved
person
KH. Zeinul Arifin
p.1
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.