Back to announcement
20240528_TRON_Pemanggilan RUPS_31643398_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.951
The Ling at Central Kemayoran, Jl. Trembesi No.826, Pademangan Timu @ Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023 DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT TEKNOLOGI KARYA DIGITAL NUSA TBK PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Mini Office Central 88 blok G1 No. 826, Jl. Trembesi Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya disebut dengan (“Rapat”) dengan jadwal sebagai berikut: Tangga! : Rabu, 19 Juni 2024 Waktu 109,30 - selesai Tempat : GEDUNG TKDN Jl. Sunter Muara No.8A Pademangan Jakarta Utara. Mekanisme : RUPS dengan kehadiran secara fisik dan elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”), dapat Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut: 1 Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Penunjukkan. Akuntan. Publik Independen. untuk mengaudit buku-buku. Perseroan. untuk. tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
The Linga @ Kecamata: Central Kemayoran, Jl. Trembesi No.826, Pademangan Timu Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jaka PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Penjelasan: 1. Mata acara RUPST ini sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPST. Disini Perseroan akan memberikan penjelasan kepada para pemegang saham atau kuasanya mengenai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan keadaan keuangan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Mata Acara RUPST ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT dan Pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan terkait penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Mata Acara RUPST ini sehubungan dengan Pasal 96 dan 113 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) terkait penentuan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris. 4. Mata Acara RUPST ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. 5. Mata Acara RUPST ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tanggal 20 April 2020 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No.30/2015”), Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan. Mata Acara RUPST ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham Perseroan. Agenda RUPSLB yang akan disampaikan yaitu: 1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan pengurus Perseroan 2. Persetujuan dan pengesahan terkait perubahan alamat domisili PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Penjelasan: 1. Mata acara ini sesuai dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), serta Pasal 14 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka Direksi dan anggota Dewan Komisaris di angkat oleh RUPSLB. 2. Mata acara ini sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Juncto Pasal 9 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 21 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pendirian, perubahan dan pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas.
Page 3 OCR 0.939
The Ling at Central Kemayoran, Jl. Trembesi No.826, Pademangan Timu 2 Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Catatan: 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham, karena undangan ini dianggap sebagai undangan resmi: 2. Pemegang saham yang berhak hadir, baik secara fisik, elektronik, atau diwakili dengan kuasa elektronik (e-proxy) atau Surat Kuasa, dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, 27 Mei 2024 pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham”): 3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat 1 POJK No.15/2020, bahan mata acara yang tersedia Untuk Pemegang Saham dapat diperoleh di website Perseroan yaitu www.tkdn.co.id. Materi tersebut tersedia sejak tanggal pemanggilan dan dapat diakses secara publik. Perseroan tidak menyediakan materi dan bahan terkait mata acara Rapat dalam bentuk hardcopy: 4. Para pemegang saham dianjurkan untuk mengikuti rapat dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), karena adanya pembatasan kehadiran pemegang saham secara fisik. Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web www.easy.ksei.co.id, Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, b. Pemegang Saham yang akan hadir secara-elektronik atau-memberikan kuasanya. secara: elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut : i. Proses Registrasi, ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik: iii.” Proses Pemungutan Suara/Voting: iv. Tayangan RUPS. 5. Perseroan sangat menghimbau agar Para Pemegang Saham memberikan kuasa kehadirannya kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, dengan menggunakan: a. Surat Kuasa Elektronik (e-Proxy) yang dapat diperoleh secara elektronik pada aplikasi @ASY.KSEI dengan tautan http://easy.ksei.co.id: b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diperoleh pada website Perseroan: www.tkdn.co.id:
Page 4 OCR 0.949
The Ling at Ce @ Kecamatan Pa Kernayoran, Jl. Trembesi No.826, Pademangan Timu angan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk c. jika pihak BAE sebagai penerima kuasa Fisik, maka Salinan Surat Kuasa Konvensional dapat dikirimkan ke email Opr @adimitra-ik.co.id dan asli surat kuasa diserahkan kepada BAE sebelum pelaksanaan Rapat di mulai, d. Bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa asli wajib diserahkan dan diterima BAE sebelum acara Rapat dimulai, e. Pemberian Kuasa Elektronik dapat dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12.00 WIB. 6. Para pemegang saham yang berhak, setelah mendaftarkan kehadirannya dengan menggunakan e-Proxy dapat menyampaikan suaranya untuk setiap mata acara rapat, suara tersebut akan dihitung pada saat pengambilan keputusan pada mata acara termaksud. 7. Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat. Khusus untuk pemegang saham yang sahamnya berada di penitipan kolektif KSEI harus menunjukkan konfirmasi tertulis untuk menghadiri Rapat (KTUR) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat. 8. Pemegang saham yang merupakan badan hukum, perlu membawa salinan Anggaran Dasar dan perubahannya serta susunan pengurus terakhir. Anggaran Dasar dan akta susunan pengurus harus — dilengkapi dengan bukti — Salinan persetujuan — atau pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang berwenang. 9. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang ditetapkan Perseroan termasuk dalam hal pembatasan peserta Rapat dan memperhatikan ketentuan mengenai protokol pelaksanaan Rapat yang dapat dilihat pada situs web Perseroan www.tkdn.co.id. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk berpakaian resmi serta menyesuaikan dengan kondisi Rapat, dan sudah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. 10. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan website Perseroan www.tkdn.co.id. Jakarta 28 Mei 2024 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.