Back to announcement
20240528_BLTZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643438_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BLTZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.943
. NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 443/SI.Not/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT GRAHA LAYAR PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 22 Mei 2024. Tempat : CGV Central Park Mall - Lantai 8 Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta Barat — 11470. Pukul : 10.11 — 10.56 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan Melakukan Audit atas Buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk Menetapkan Jumlah Honorarium serta Persyaratan Lain Penunjukannya. 4. Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024. 5. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Mei 2024, dengan nomor 123. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur : Tuan PARK SEONG HO -Direktur : Nyonya HARYANI SUWIRMAN -Direktur : Tuan TAN BOON SHING ") Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan BRATANATA PERDANA, -Komisaris Independen : Tuan Doktorandus HAJI YOYOK SRI NURCAHYO, Magister Sains “) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI.
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan BRATANATA PERDANA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 795.283.392 saham atau mewakili 91,00Yo dari 873.937.142 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai Kelima : P -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PricewaterhouseCoopers) (“PWC”), serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui tidak adanya Pembagian Keuntungan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dikarenakan Perseroan belum mencatatkan saldo laba yang positif dan masih mencatatkan akumulasi kerugian.
Page 3 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, yang akan mengaudit Laporan Keuangan dan buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk melakukan penggantian Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dan/atau menunjuk Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar pengganti (bilamana diperlukan). b. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan melalui rapat Dewan Komisaris, serta menetapkan remunerasi Dewan Komisaris maksimum sebesar Rp1.000.000.000,00 net (satu miliar Rupiah, net) untuk tahun buku 2024 serta fasilitas lainnya yang sama dengan tahun buku 2023. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat Kembali: - Tuan PARK SEONG HO selaku Direktur Perseroan, - Tuan TOBIAS ERNST CHUN DAMEK selaku Direktur Perseroan, - Tuan TAN BOON SHING selaku Direktur Perseroan, - Nyonya HARYANI SUWIRMAN selaku Direktur Perseroan, - Tuan BRATANATA PERDANA selaku Komisaris Utama Perseroan, - Tuan Doktorandus Haji YOYOK SRI NURCAHYO, Magister Sains, selaku Komisaris Independen Perseroan, Mengangkat: - Tuan NAH JEONGHUN selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan BRATANATA PERDANA Komisaris Independen : Tuan Doktorandus Haji YOYOK SRI NURCAHYO, Mpgister Sains : Direksi: Direktur Utama : Tuan NAH JEONGHUN Direktur : Tuan PARK SEONG HO Direktur : Tuan TOBIAS ERNST CHUN DAMEK Direktur : Tuan TAN BOON SHING Direktur : Nyonya HARYANI SUWIRMAN c. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan guna untuk melaksanakan dan/atau menyatakan kembali Al
Page 4 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT Pan DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com www www keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta, perjanjian, surat maupun dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan perubahan atau pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau penerimaan pemberitahuan, dan/atau melaporkan atau mendaftarkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 22 Mei 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat CERISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×5
unresolved
person
Doktorandus HAJI YOYOK SRI NURCAHYO
· Komisaris Independen
p.1 ×7
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.2
unresolved
—
Magister Sains
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
PPAT Pan DWI UTAMI
p.4
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat CERISTINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
158 ms
13 Sep 2026 16:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'BRATANATA PERDANA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:56:00',
'time_start': '10:11:00',
'venue': 'CGV Central Park Mall - Lantai 8 Jalan Letnan Jenderal Siswondo '
'Parman Kaveling 28, Jakarta Barat — 11470.'}