Skip to content
Back to announcement

20240528_BLTZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643438_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BLTZ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.943
. NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 443/SI.Not/V/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT GRAHA LAYAR PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 22 Mei 2024.
Tempat : CGV Central Park Mall - Lantai 8
Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28,
Jakarta Barat — 11470.

Pukul : 10.11 — 10.56 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar
yang akan Melakukan Audit atas Buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan
Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk Menetapkan Jumlah
Honorarium serta Persyaratan Lain Penunjukannya.

4. Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi Anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024.

5. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Mei 2024, dengan nomor 123.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur : Tuan PARK SEONG HO
-Direktur : Nyonya HARYANI SUWIRMAN
-Direktur : Tuan TAN BOON SHING ")
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan BRATANATA PERDANA,

-Komisaris Independen : Tuan Doktorandus HAJI YOYOK SRI NURCAHYO,
Magister Sains
“) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI.

Page 2 OCR 0.951
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan BRATANATA PERDANA, selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
795.283.392 saham atau mewakili 91,00Yo dari 873.937.142 saham yang merupakan
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai Kelima : P
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain,
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara tidak setuju,
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PricewaterhouseCoopers) (“PWC”),
serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan pengurusan dan
tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Keputusan Mata Acara Kedua :

- Menyetujui tidak adanya Pembagian Keuntungan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2023 dikarenakan Perseroan belum mencatatkan saldo laba yang positif
dan masih mencatatkan akumulasi kerugian.

Page 3 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, yang akan mengaudit Laporan
Keuangan dan buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, termasuk melakukan penggantian Akuntan Publik Terdaftar dan/atau
Kantor Akuntan Publik Terdaftar, dan/atau menunjuk Akuntan Publik Terdaftar
dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar pengganti (bilamana diperlukan).

b. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar
tersebut.

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan melalui rapat Dewan Komisaris, serta
menetapkan remunerasi Dewan Komisaris maksimum sebesar Rp1.000.000.000,00 net
(satu miliar Rupiah, net) untuk tahun buku 2024 serta fasilitas lainnya yang sama
dengan tahun buku 2023.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Mengangkat Kembali:
- Tuan PARK SEONG HO selaku Direktur Perseroan,
- Tuan TOBIAS ERNST CHUN DAMEK selaku Direktur Perseroan,
- Tuan TAN BOON SHING selaku Direktur Perseroan,
- Nyonya HARYANI SUWIRMAN selaku Direktur Perseroan,
- Tuan BRATANATA PERDANA selaku Komisaris Utama Perseroan,
- Tuan Doktorandus Haji YOYOK SRI NURCAHYO, Magister Sains, selaku
Komisaris Independen Perseroan,
Mengangkat:
- Tuan NAH JEONGHUN selaku Direktur Utama Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan BRATANATA PERDANA
Komisaris Independen : Tuan Doktorandus Haji YOYOK SRI NURCAHYO,
Mpgister Sains :

Direksi:

Direktur Utama : Tuan NAH JEONGHUN

Direktur : Tuan PARK SEONG HO

Direktur : Tuan TOBIAS ERNST CHUN DAMEK
Direktur : Tuan TAN BOON SHING

Direktur : Nyonya HARYANI SUWIRMAN

c. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan guna untuk melaksanakan dan/atau menyatakan kembali

Al

Page 4 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT
Pan DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

www www

keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau
meminta dibuatkan segala akta, perjanjian, surat maupun dokumen yang diperlukan,
hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan
permohonan perubahan atau pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang
untuk memperoleh persetujuan atau penerimaan pemberitahuan, dan/atau melaporkan
atau mendaftarkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana

dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa
ada yang dikecualikan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 22 Mei 2024.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

CERISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published28 May 2024
Pages4
Characters9,021
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHA LAYAR PRIMA Tbk p.1 ×2
linked person PARK SEONG HO · Direktur p.1 ×7
linked person HARYANI SUWIRMAN · Direktur p.1 ×7
linked person TAN BOON SHING · Direktur p.1 ×7
linked person BRATANATA PERDANA · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person TOBIAS ERNST CHUN DAMEK · Direktur p.3 ×4
linked person NAH JEONGHUN · Direktur Utama p.3 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×5
unresolved person Doktorandus HAJI YOYOK SRI NURCAHYO · Komisaris Independen p.1 ×7
unresolved org Rintis & Rekan p.2
unresolved — Magister Sains · Komisaris Independen p.3
unresolved person PPAT Pan DWI UTAMI p.4
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Barat CERISTINA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 158 ms 13 Sep 2026 16:28

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'BRATANATA PERDANA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:56:00',
 'time_start': '10:11:00',
 'venue': 'CGV Central Park Mall - Lantai 8 Jalan Letnan Jenderal Siswondo '
          'Parman Kaveling 28, Jakarta Barat — 11470.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result