Skip to content
Back to announcement

20240528_GRPM_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31643150_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
       TAMBAHAN/PERUBAHAN
      KETERBUKAAN INFORMASI
     DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
     NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                     KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi ini menyesatkan.




                   PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk
                          (“Perseroan”)



                       Kegiatan Usaha Utama:
     Bergerak dalam bidang usaha distribusi minuman berkarbonasi

            Berkedudukan di Kabupaten Cirebon, Indonesia

                                Kantor Pusat:
                     Gedung Graha Prima Indonesia
                            Jl. Tuparev No. 87 A.
                            Cirebon – Jawa Barat
                          Telepon: +62-23 1233500
                   Website: www.grahaprimamentari.co.id
                   Email: corsec@grahaprimamentari.co.id

     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Cirebon pada tanggal 28 Mei 2024
Page 2
                                I.   PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas
adanya transaksi material yang akan dilakukan Perseroan, sehubungan dengan
pembelian 51,00% (lima puluh satu persen) saham milik Hendriyanto Liem di PT Tri
Usaha Jaya (“TUJ”) dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp16.192.000.000,00
(enam belas miliar seratus sembilan puluh dua juta Rupiah) atau Rp1.000.000,00 (satu
juta Rupiah) per saham yang mewakili sebesar 51,00% (lima puluh satu persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor TUJ (“Rencana Transaksi”).

Rencana Transaksi tersebut dituangkan dalam suatu Perjanjian Jual Beli Saham (“PPJB”),
antara Hendriyanto Liem selaku penjual, dengan Perseroan selaku pembeli tertanggal
19 April 2024 dengan nilai transaksi sejumlah Rp16.250.000.000,00 (enam belas miliar
dua ratus lima puluh juta Rupiah).

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri - sendiri maupun secara bersama-
sama menyatakan bahwa Rencana Transaksi merupakan suatu transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”), namun bukan merupakan transaksi afiliasi dan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”).

Sehubungan dengan Rencana Transaksi di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku khususnya POJK 17/2020, maka Direksi Perseroan dengan ini
mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan,
pertimbangan, serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi tersebut kepada para
pemegang saham Perseroan sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai penilai independen
untuk memberikan laporan penilaian dan laporan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi.


II.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
       TRANSAKSI SERTA PENGARUH RENCANA TRANSAKSI PADA KONDISI
                         KEUANGAN PERSEROAN

A. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Rencana Transaksi
   Kegiatan akuisisi ini merupakan bagian dari strategi usaha Perseroan untuk
   meningkatkan nilai perusahaan dan terus berfokus pada integrasi yang efektif.
   Perseroan melihat potensi yang ada pada TUJ, dimana kegiatan usaha TUJ ini sesuai
   dengan kriteria akuisisi Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan Perseroan di
   masa depan. TUJ merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor
   yang telah beroperasi di beberapa daerah di Pulau Jawa, sehingga dengan
   dilakukannya Rencana Transaksi ini, maka Perseroan akan dapat melakukan
   ekspansi usahanya serta meningkatkan profit dan menghasilkan pertumbuhan nilai
   Perseroan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa alasan manajemen melakukan
   Rencana Transaksi ini, yaitu:
    1) Dapat memperluas area distribusi Perseroan
    2) Menambah portofolio Perseroan

                                          2
Page 3
    3) Meningkatkan laba Perseroan dimasa mendatang.

B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
   Dengan pengambilalihan ini, maka akan memperkuat keuangan Perseroan dengan
   dikonsolidasikannya laporan keuangan TUJ ke dalam laporan keuangan Perseroan,
   sehingga meningkatkan total dari aset, liabilitas dan pendapatan Perseroan, kenaikan
   toal aset, liabilitas dan pendapatan dapat dilihat pada tabel di bawah:

     No        Akun                2022                 2023            Growth (%)
      1    Aset             Rp 50.208.565.995    Rp 73.484.014.157            46,36
      2    Liabilitas       Rp 19.273.734.762    Rp 2.908.724.993           (84,91)
      3    Pendapatan       Rp 325.984.796.778   Rp 306.181.596.395          (6,07)
      4    Laba Bersih      Rp 2.805.574.480     Rp 4.460.457.931             58,99

    Terdapat kenaikan pada total aset sebesar 46,36% di tahun 2023, hal ini disebabkan
    karena meningkatnya akun kas dan setara kas dan piutang usaha. Selain itu,
    munculnya akun aset lain-lain juga menjadi alasan mengapa total aset Perseroan
    mengalami kenaikan di tahun 2023.

    Penurunan total liabilitas pada tahun 2023 sebesar 84,91% disebabkan karena terjadi
    pelunasan atas utang lain-lain, hal ini yang menyebabkan terjadi penurunan total
    liabilitas yang besar.

    Laba bersih Perseroan mengalami kenaikan sebesar 58,99% di tahun 2023,
    meskipun terjadi penurunan pendapatan di tahun 2023 jika dibandingkan dengan
    tahun 2022 Perseroan berhasil meningkatkan laba bersihnya, hal ini disebabkan
    dengan semakin efisiennya beban pokok penjualan Perseroan.

    Oleh karena itu nilai dari Perseroan juga akan mengalami kenaikan. Lebih lanjut,
    Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan
    terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

                         III.   URAIAN RENCANA TRANSAKSI

A. Objek Transaksi
    Objek Transaksi adalah sebanyak 16.192 (enam belas ribu seratus sembilan puluh dua)
    saham atau sebesar 51,00% (lima puluh satu persen) dari seluruh modal ditempatkan
    dan disetor penuh dalam TUJ, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
    Kabupaten Tegal, yang dimiliki oleh Hendriyanto Liem (“Saham Yang Diambil Alih”).
    Berikut merupakan keterangan mengenai TUJ:
    1.    Riwayat Singkat TUJ

          TUJ didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Tri Usaha Jaya
          No.23 tanggal 28 September 2021, dibuat di hadapan Yudi Takarada, Notaris di
          Kota Cirebon, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-0061396.AH.01.01.Tahun
          2021 tertanggal 1 Oktober 2021, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
          0169178.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2021 (“Akta Pendirian TUJ”).



                                            3
Page 4
     Anggaran Dasar TUJ telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
     perubahan terakhir sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
     Pemegang Saham PT Tri Usaha Jaya No.80 tertanggal 14 Maret 2024, dibuat di
     hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang
     telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 18 Maret 2024
     dengan No.AHU-AH.01.03-0064246, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
     No.AHU-0055502.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 (“Akta 80/2024”).

     Pengendali dan Pemilik Manfaat dari TUJ adalah Hendriyanto Liem.

2.   Alamat TUJ

     TUJ beralamat di Jl. Raya II Tegal Slawi No.45, Desa/Kelurahan Lemahduwur,
     Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

3.   Kegiatan Usaha TUJ
     TUJ bergerak dalam bidang perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi, alat
     kedokteran untuk manusia, barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, susu
     dan produk susu, kosmetik, makanan dan minuman hasil pertanian dan peternakan
     lainnya, makanan dan minuman besar lainnya.
4.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham TUJ
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Tri Usaha
     Jaya No.225 tertanggal 30 Januari 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
     S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah disetujui oleh Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
     No.AHU-0007112.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 31 Januari 2024, dan
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0023319.AH.01.11.Tahun 2024
     tanggal 31 Januari 2024 juncto Akta 80/2024, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham TUJ adalah sebagai berikut:
                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
             Keterangan                                Jumlah Nilai Nominal
                                     Jumlah Saham                              %
                                                                 (Rp)
      Modal Dasar                             120.992       120.992.000.000
      Pemegang Saham:
      - Hendriyanto Liem                       31.044         31.044.000.000    97,78
      - Gideon Rudiyanto Liem                     704            704.000.000     2,22
      Jumlah Modal Ditempatkan
      dan Disetor Penuh                        31.748         31.748.000.000      100
      Saham Dalam Portepel                     89.244         89.244.000.000

5.   Susunan Pengurus
     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris TUJ pada saat keterbukaan informasi ini
     diterbitkan berdasarkan Akta Pendirian TUJ adalah sebagai berikut:

     Komisaris         :   Gideon Rudiyanto Liem
     Direktur          :   Hendriyanto Liem

6.   Informasi Keuangan
     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting TUJ: (i) pada
     tanggal 31 Desember untuk periode yang berakhir pada 2022 yang diaudit oleh KAP
     Drs. Danny Sughanda, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit

                                       4
Page 5
        yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan opini wajar
        tanpa pengecualian tertanggal 30 Maret 2024, yang ditandatangani oleh Drs.
        Danny Sughanda Suwitapradja, CPA; (ii) pada tanggal 31 Desember 2023, yang
        diaudit oleh KAP Anwar dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan
        Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan
        opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 2 April 2024, yang ditandatangani oleh
        Andri Louw, CPA.

        Laporan Posisi Keuangan
                                                                        (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                  31 Desember
                                                          2022                     2023
         Total Aset                                      24.353.785.292          72.699.097.223
         Total Liabilitas                                19.083.850.074          40.880.819.298
         Total Ekuitas                                    5.269.935.218          31.818.277.925

        Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                         (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                   31 Desember
                                                           2022                     2023
         Pendapatan                                      304.193.791.123         331.001.100.161
         Harga Pokok Penjualan                         (288.947.613.952)       (306.401.527.073)
         Laba Kotor                                      15.246.177.171          24.599.573.088
         Laba Sebelum Pajak Penghasilan                   3.488.942.814           2.067.463.699
         Laba Tahun berjalan                              2.701.266.034           1.603.710.227
         Total Penghasilan Komperehensif   Tahun
         Berjalan                                         2.733.292.054           1.548.342.707


   7.   Perkara
        Sampai dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini dan didukung oleh Surat
        Pernyataan TUJ seluruhnya tertanggal 23 April 2024; TUJ tidak terlibat dalam
        perkara perdata maupun pidana di pengadilan negeri, perkara tata usaha negara di
        pengadilan tata usaha negara, sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional
        Indonesia maupun badan-badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar
        wilayah Republik Indonesia, sengketa pajak di Pengadilan Pajak, perkara kepailitan
        dan PKPU di pengadilan niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata
        Usaha Negara, perselisihan hubungan industrial, sengketa di Badan Penyelesaian
        Sengketa Konsumen, tidak sedang menjadi pihak terlapor di hadapan Komisi
        Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia dan TUJ tidak terlibat dalam
        kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, serta tidak terdapat
        sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan
        arbitrase atau somasi/klaim yang mungkin timbul dan dapat berdampak material
        terhadap TUJ serta Rencana Transaksi.
B. Pihak yang Melakukan Rencana Transaksi

   Pihak Pembeli :          Perseroan
   Pihak Penjual :          Hendriyanto Liem


C. Hubungan Afiliasi

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak penjual, dan Rencana
   Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam


                                            5
Page 6
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

D. Nilai Transaksi

   Nilai transaksi atas akuisisi 51,00% (lima puluh satu persen) saham TUJ sebagaimana
   termaktub dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tertanggal 19 April 2024
   (“PPJB”), adalah Rp16.250.000.000,00 (enam belas miliar dua ratus lima puluh juta
   Rupiah).

   Keterangan Singkat Mengenai PPJB

   1.   Pihak

        -    Perseroan (Pembeli)
        -    Hendriyanto Liem (Penjual)

   2.   Pengikatan Jual Beli

        Penjual setuju, segera setelah dipenuhinya seluruh syarat sebagaimana dimaksud
        di dalam PPJB, untuk menjual dan mengalihkan kepada Pembeli, dan Pembeli
        setuju untuk membeli dan menerima penyerahan Saham Yang Dijual dari Penjual
        beserta seluruh hak dan keuntungan yang melekat padanya, bebas dari segala
        tuntutan dan jaminan (“Transaksi”).

        Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Transaksi akan dilakukan dengan total harga
        jual beli Saham Yang Dijual yaitu sebesar Rp16.250.000.000,00 (enam belas
        miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) (“Harga Transaksi”).

        Penjual dan Pembeli sepakat bahwa untuk pelaksanaan Transaksi, Para Pihak
        akan membuat dan menandatangani akta yang mengatur jual beli dan pemindahan
        hak atas seluruh Saham Yang Dijual di hadapan notaris (“Akta Jual Beli Saham”)
        selambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah dipenuhinya seluruh Prasyarat
        (“Penyelesaian”).

        Pembayaran Harga Transaksi akan dilakukan dengan cara pemotongan oleh
        Penjual atas seluruh Deposit sebesar Rp11.250.000.000,00 (sebelas miliar dua
        ratus lima puluh juta Rupiah) yang telah disediakan oleh Pembeli, dan pembayaran
        tambahan Harga Transaksi yang belum tertutup oleh Deposit. Pemotongan Deposit
        berlaku efektif terhitung sejak saat pembuatan dan penandatanganan Akta Jual Beli
        Saham, dengan demikian tanpa perlu dilakukannya tindakan hukum lain (selain
        pembuatan dan penandatanganan Akta Jual Beli Saham), seluruh Deposit menjadi
        milik Penjual.

   3.   Prasyarat

        Pelaksanaan Penyelesaian bergantung pada telah dipenuhinya seluruh ketentuan
        di bawah ini (“Prasyarat”):
        a.   Uji tuntas (due diligence) atas TUJ (“Due Diligence“) dan penilaian atas nilai
             wajar Saham Yang Dijual serta kewajaran Transaksi yang dilakukan oleh
             profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk oleh Pembeli telah diselesaikan
             dengan hasil yang memuaskan Pembeli dan memenuhi persyaratan yang
             diatur dalam POJK 17/2020; dan


                                            6
Page 7
       b.       Rapat umum pemegang saham luar biasa Pembeli telah menyetujui Rencana
                Transaksi yang dilakukan dengan memperhatikan POJK 17/2020 (“RUPS
                Pembeli”); dan
       c.       Rapat umum pemegang saham luar biasa TUJ telah menyetujui Rencana
                Transaksi, yang didahului oleh pengumuman di surat kabar sesuai dengan
                ketentuan anggaran dasar TUJ dan peraturan perundangan yang berlaku.
       Masing-masing Pihak akan menggunakan seluruh upaya terbaiknya untuk
       memenuhi atau memastikan terpenuhinya seluruh ketentuan Prasyarat
       selambatnya pada tanggal 30 Juni 2024.

4.     Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

       PPJB ini diatur oleh, ditafsirkan, dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum
       Negara Republik Indonesia.

       Para Pihak setuju bahwa setiap perbedaan, perselisihan, konflik atau kontroversi
       (“Perselisihan”) yang timbul dari atau berkenaan dengan PPJB ini, perjanjian
       pelaksanaan atau pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas pada setiap
       perselisihan karena keberadaan, keabsahan, pemutusan hak atau kewajiban salah
       satu Pihak, Para Pihak akan berupaya dalam periode tiga puluh (30) hari kalender
       setelah menerima pemberitahuan dari Pihak lainnya mengenai keberadaan
       Perselisihan akan berupaya menyelesaikan Perselisihan dengan cara musyawarah
       di antara Para Pihak.

       Setiap perselisihan yang terkait dengan PPJB ini di antara Para Pihak yang tidak
       dapat segera diselesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak akan
       diselesaikan melalui proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
       dengan mengikuti prosedur atau ketentuan yang berlaku di BANI.

Dalam PPJB tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang merugikan hak-hak
pemegang saham publik Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian Kredit yang dibuat oleh TUJ dengan kreditur perbankan TUJ
yaitu PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”), Rencana Transaksi wajib
mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Maybank. Sehubungan dengan hal tersebut,
TUJ telah mendapat persetujuan dari Maybank dengan surat No.S.2024.107/Dir-CFS
Business Banking – Reg Jabar – Bandung tertanggal 4 Maret 2024.

Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material bagi Perseroan dikarenakan:
a. persentase dari nilai transaksi dibagi total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
   keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yaitu Rp 70.575.289.164 adalah 23%
   (duapuluh tiga persen) sehingga melebihi 20% (lima puluh persen) dari ekuitas
   Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020; dan
b. perbandingan Total Aset dan Pendapatan Usaha antara Perseroan dengan TUJ
   melebihi 50%.

Analisa Transaksi Material dalam Rencana Transaksi ini disajikan dalam tabel berikut:
                                                      Nilai transaksi Persentase Batasan Nilai
Deskripsi          PT GRPM (Rp)       PT TUJ (Rp)                                                              Hasil Analisa
                                                      Material (Rp)       (%)         (%)
Total Ekuitas      70.575.289.164    31.818.277.925    16.250.000.000         23%         20% Termasuk Transaksi Material
                                                                                               Termasuk Transaksi Material yang memerlukan
Total Aset         73.484.014.157    72.699.097.223                  -        99%         50%
                                                                                               RUPS
Laba Bersih          4.460.457.931    1.548.342.707                  -        35%         50% Termasuk Transaksi Material
                                                                                               Termasuk Transaksi Material yang memerlukan
Pendapatan Usaha   306.181.596.395 331.001.100.161                   -      108%          50%
                                                                                               RUPS




                                                                7
Page 8
   Dengan demikian, mengacu pada POJK 17/2020, Rencana Transaksi merupakan
   Transaksi Material yang wajib memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
   Saham Perseroan (“RUPSLB”).

E. Sumber Dana yang Digunakan

   Sumber dana yang digunakan untuk melakukan Rencana Transaksi ini adalah dari dana
   internal Perseroan yang diperoleh dari aktivitas operasional Perseroan.


        IV.   KETERANGAN MENGENAI PARA PIHAK YANG MELAKUKAN
                           RENCANA TRANSAKSI

A. Perseroan selaku Pembeli

   1.    Riwayat Singkat Perseroan
         Perseroan didirikan dengan nama PT Graha Prima Mentari berdasarkan Akta
         Pendirian Perseroan Terbatas PT Graha Prima Mentari No.156 tanggal 27 April
         2007, dibuat di hadapan Suhartono Hakim Djajadiputra, S.H., Notaris di Cirebon,
         yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
         Indonesia dengan Keputusan No.W8-01496.HT.01.01-TH.2007 tanggal 29 Mei
         2007, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.101615201347 tanggal 7 Juni 2007
         dan Daftar Perusahaan sesuai dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1982 tentang
         Wajib Daftar Perusahaan di bawah No. 101615201347 tanggal 7 Juni 2007 di
         Kantor Pendaftaran perusahaan Kota Cirebon, serta diumumkan dalam Berita
         Negara Republik Indonesia No. 52 tanggal 29 Juni 2007, Tambahan No. 6464.

         Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
         adalah berdasarkan:

         a.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT
              Graha Prima Mentari No.59 tanggal 8 Maret 2023, dibuat dihadapan Christina
              Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
              yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0014354.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
              7 Maret 2023 dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
              Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
              tanggal 7 Maret 2023 dengan No.AHU-AH.01.03-0035957, serta didaftarkan
              dalam Daftar Perseroan No.AHU-0046851.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 7
              Maret 2023 (“Akta 59/2023”); dan

         b.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Graha Prima Mentari
              No.154 tanggal 14 Desember 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami
              S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah
              diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 18 Desember
              2023 dengan No.AHU-AH.01.03-0157987 dan didaftarkan dalam Daftar
              Perseroan No.AHU-0255942.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 18 Desember
              2023 (“Akta Penegasan Permodalan”);

         Pengendali dan Pemilik Manfaat dari Perseroan adalah Rudy Susanto Wijaya dan
         Agus Susanto.

   2.    Kegiatan Usaha Perseroan

                                           8
Page 9
     Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini sedang dijalankan adalah bergerak dalam
     bidang usaha distribusi minuman berkarbonasi.



3.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
     Struktur permodalan dan susunan pemegang Perseroan yang terakhir berlaku pada
     tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah berdasarkan Akta 59/2023 dan Akta
     Penegasan Permodalan juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan per April 2024
     yang dikeluarkan tanggal 6 Mei 2024 dan Surat No.OPR-1044/AJK/052024 tanggal
     21 Mei 2024 oleh PT Adimitra Jasa Korpora (mengenai hasil pelaksanaan waran),
     yaitu sebagai berikut:

                                             Nilai Nominal Rp25,00 per saham
            Keterangan                                     Jumlah Nilai Nominal
                                      Jumlah Saham                                %
                                                                     (Rp)
      Modal Dasar                          4.944.000.000        123.600.000.000
      Pemegang Saham:
      - Rudy Susanto Wijaya                   865.200.000        21.630.000.000   56,00
      - Agus Susanto                          381.585.900         9.539.647.500   24,70
      - Masyarakat                            298.218.759         7.455.468.975   19,30
      Jumlah Modal
      Ditempatkan dan
      Disetor Penuh                        1.545.004.659        38.625.116.475     100
      Saham Dalam Portepel                 3.398.995.341        84.974.883.525

4.   Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan
     Terbatas PT Graha Prima Mentari No.59 tanggal 8 Maret 2023, dibuat dihadapan
     Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Barat, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 8 Maret
     2023 dengan No. AHU-AH.01.09-0098328, serta didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan AHU-0047760.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 8 Maret 2023, susunan
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
     untuk masa jabatan selama 5 (tahun) sampai dengan tahun 2028, adalah sebagai
     berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama              :      Rudy Susanto Wijaya
     Komisaris Independen         :      Theo Lekatompessy

     Direksi
     Direktur Utama               :      Agus Susanto
     Direktur                     :      Lili Solihah

5.   Ikhtisar Data Keuangan Penting
     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
     tanggal 31 Desember untuk periode yang berakhir pada 2021, 2022 dan 2023, yang
     diaudit oleh KAP Anwar dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan
     Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan
     opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh
     Andri, CPA.

                                          9
Page 10
       Laporan Posisi Keuangan
                                                                           (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                    31 Desember
                                                          2022                     2023
        Total Aset                                      50.208.565.995              73.484.014.157
        Total Liabilitas                                19.273.734.762               2.908.724.993
        Total Ekuitas                                   30.934.831.233              70.575.289.164

       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                            (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                    31 Desember
                                                          2022                       2023
        Penjualan                                       325.984.796.778             306.181.596.395
        Harga Pokok Penjualan                         (302.766.907.997)          (277.699.145.608)
        Laba Kotor                                       23.217.888.781              28.482.450.787
        Laba Sebelum Pajak Penghasilan                    2.960.825.740               5.859.182.248
        Laba Tahun Berjalan                               2.264.537.620               4.443.763.591
        Total Penghasilan Komperehensif Tahun
                                                         2.805.574.480               4.460.457.931
        Berjalan


B. Hendriyanto Liem selaku Penjual

   Hendriyanto Liem dilahirkan di Cirebon pada tanggal 22 September 1992, warga negara
   Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Kota Cirebon, jalan pagongan nomor 45-49,
   Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 008, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan
   Pekalipan.


                V. STRUKTUR SEBELUM DAN SETELAH TRANSAKSI

A. Sebelum Transaksi

   Struktur Kepemilikan PT Graha Prima Mentari Tbk


      Rudy Susanto                                                              Masyarakat
                                         Agus Susanto
         Wijaya
              56,00%                                 24,70%                            19,30%



                                        PT Graha Prima
                                         Mentari Tbk




                                                10
Page 11
     Struktur Kepemilikan PT Tri Usaha Jaya


                            Hendriyanto             Gideon
                               Liem              Rudiyanto Liem

                                    97,78%                2,22%




                                    PT Tri Usaha Jaya




 B. Setelah Transaksi

     Struktur Kepemilikan PT Graha Prima Mentari Tbk

       Rudy Susanto
                                       Agus Susanto                   Masyarakat
          Wijaya

               56,00%                          24,70%                      19,30%




             Hendriyanto               PT Graha Prima                Gideon
                Liem                    Mentari Tbk               Rudiyanto Liem

                   46,78%                      51,00%                    2,22%




                                      PT Tri Usaha Jaya



     VI. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI


1.   Auditor
     Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan
     Gedung Pemata Kuningan Lantai 5
     Jl. Kuningan Mulia Kav.9C
     Jakarta 12980

2.   Penilai
     Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif, Endang & Rekan
     Jl. Caman Raya, No. 57A, Lantai 3


                                          11
Page 12
   Bekasi, Jawa Barat 17412




              VIII.     RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai penilai independen
untuk melakukan penilaian saham atas TUJ dan juga memberikan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi. Perseroan juga telah menunjuk KAP Anwar dan Rekan sebagai
pihak yang membuat laporan keuangan proforma setelah Rencana Transaksi terjadi.
Para pihak independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan Undang-Undang Pasar
Modal.

a. Ringkasan Penilaian Saham
   Berikut adalah ringkasan penilaian saham yang di keluarkan oleh KJPP Syarif,
   Endang dan Rekan dan ditandatangani oleh Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI
   (Cert). Penilaian saham atas TUJ yang dituangkan dalam laporan No. 00017/2.0113-
   03/BS/05/0340/1/IV/2024 tanggal 3 April 2024:
   1. Identitas pihak
      Pihak-pihak yang terkait atas rencana transaksi ini adalah Perseroan dan
      Hendriyanto Liem.

   2. Objek penilaian
      Objek penilaian adalah rencana transaksi, yaitu 51% saham TUJ.

   3. Tujuan penilaian
      Tujuan Penilaian atas saham TUJ adalah memberikan pendapat tentang nilai
      pasar wajar per tanggal 31 Desember 2023 dari 51% saham TUJ, yang dinyatakan
      dalam mata uang Rupiah, yang selanjutnya akan digunakan oleh Perseroan terkait
      dengan rencana akuisisi saham.

   4. Asumsi dan kondisi pembatas
      Dalam penilaian ini terdapat beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang Penilai
      gunakan sehubungan dengan kesimpulan nilai, diantaranya:

       Laporan Penilaian yang penilai hasilkan bersifat non-disclaimer opinion;
       Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
        proses Penilaian;
       Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber eksternal maupun
        internal yang Penilai yakini dapat dipercaya keakuratannya;
       Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
        mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
        dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
       Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan yang telah disesuaikan;
       Penilai menghasilkan Laporan Penilaian yang terbuka untuk publik, kecuali
        terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
        perusahaan;


                                        12
Page 13
      Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai; dan
      Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari
       pemberi tugas.

  5. Pendekatan dan metode penilaian
     Penilai menggunakan dua Pendekatan yang digunakan pada Penilaian Saham
     TUJ. Pendekatan yang Penilai gunakan dalam penetapan Nilai Pasar Saham
     51,00% saham TUJ adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan
     metode Discounted Cash Flow (“DCF”) dan Pendekatan Pasar (Market Approach)
     dengan Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek/ Guideline
     Publicly Traded Company Method (GPTC).

  6. Kesimpulan nilai.
     Penilaian ini dilaksanakan, dengan mengacu kepada Kode Etik Penilaian
     Indonesia, Standar Penilaian Indonesia dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
     (MAPPI), dan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020. Penilai menggunakan
     pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian serta analisis
     berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi bahwa
     secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian
     tersebut terpenuhi.
     Melalui berbagai pertimbangan objektivitas dan kewajaran suatu nilai, maka
     Penilai berpendapat bahwa Nilai Pasar Saham 51,00% saham TUJ pada tanggal
     31 Desember 2023 adalah :
                                Rp16.432.000.000,-
            (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah)

     Nilai yang Penilai hasilkan merupakan hasil perhitungan dari Pendekatan
     Pendapatan (Income Approach) dengan metode Discounted Cash Flow (“DCF”)
     dan Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode Pembanding
     Perusahaan Tercatat di Bursa Efek/ Guideline Publicly Traded Company Method
     (GPTC).

     Metode tersebut mempertimbangkan semua komponen yang terkait dan
     mempengaruhi nilai, sehingga menurut Penilai nilai yang dihasilkan merupakan
     nilai yang paling mendekati kewajaran atas harga Saham di pasar.

b. Ringkasan Pendapat Kewajaran
   Berikut adalah ringkasan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan
   yang di keluarkan oleh KJPP Syarif, Endang dan Rekan dan ditandatangani oleh
   Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert). Pendapat kewajaran atas Rencana
   Transaksi    Perseroan    dituangkan     dalam laporan   No.   00018/2.0113-
   03/BS/05/0340/1/IV/2024 tanggal 22 April 2024:
  1. Identitas pihak-pihak yang terkait
     Pihak-pihak yang terkait atas rencana transaksi ini adalah Perseroan dan
     Hendriyanto Liem.

  2. Objek pendapat kewajaran
     Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi pengambilalihan 51,00%
     kepemilikan saham dalam TUJ oleh GRPM


                                          13
Page 14
3. Tujuan pemberian pendapat kewajaran
  Tujuan pemberian pendapat kewajaran atas nilai saham TUJ adalah memenuhi
  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
  Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

4. Asumsi dan kondisi pembatas
  Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini terdapat beberapa asumsi dan kondisi
  pembatas yang Penilai gunakan sehubungan dengan kesimpulan pendapat
  kewajaran, diantaranya:

   Laporan Penilaian yang penilai hasilkan bersifat non-disclaimer opinion;
   Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
    pemberian pendapat kewajaran;
   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber eksternal maupun
    internal yang Penilai yakini dapat dipercaya keakuratannya;
   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
    mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
    dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
    keuangan yang telah disesuaikan;
   Penilai menghasilkan Laporan Penilaian yang terbuka untuk publik, kecuali
    terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
    Perseroan;
   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
    yang dihasilkan; dan
   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
    Kewajaran dari pemberi tugas.

5. Pendekatan dan metode penilaian
  Penilai menggunakan empat Pendekatan yang digunakan pada Pemberian
  Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi pengambilalihan kepemilikan
  saham TUJ oleh Perseroan. Adapun pendekatan dan metode yang digunakan
  adalah:

  a. Analisis transaksi
     i) Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi
         PT Graha Prima Mentari Tbk sebagai pihak pembeli;
         Bapak Hendriyanto Liem sebagai pihak penjual.

     ii) Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi
         Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
         tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, Transaksi ini bukan
         termasuk Transaksi afiliasi. Disimpulkan dari kepemilikan saham Bapak
         Hendriyanto Liem sebagai penjual yang memiliki saham di Perseroan
         sebesar 5,23% tidak termasuk sebagai pemegang saham utama Perseroan.

     iii) Materialitas Nilai Transaksi
          Mengacu pada Laporan keuangan Audit Perseroan per 31 Desember 2023,
          total ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp70.575.289.164,- (Tujuh Puluh
          Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan

                                     14
Page 15
     Ribu Seratus enam Puluh Empat Rupiah). Selanjutnya, berdasarkan
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 19 April 2024, diketahui
     bahwa nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp16.250.000.000,- (Enam
     Belas Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Dengan demikian,
     persentase nilai transaksi terhadap ekuitas adalah sebesar 23%.

     Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
     tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, suatu Transaksi
     dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan
     20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan terbuka, atas dasar tersebut
     Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Material.

  iv) Manfaat dan Risiko atas Transaksi yang dilakukan
      Manfaat dari adanya Transaksi yang akan dilakukan tersebut, antara lain:
      a) Diversifikasi Produk
         Memberikan akses ke produk baru atau lini produk tambahan.
         Diversifikasi portofolio produk juga dapat membantu GRPM mengurangi
         risiko tergantung pada produk atau sektor pasar tertentu.
      b) Akses ke Sumber Daya Tambahan
         Mendapatkan akses ke sumber daya tambahan seperti teknologi,
         sumber daya manusia berkualitas, atau hubungan dengan pelanggan
         yang sudah mapan.
      c) Penguatan Posisi Pasar
         Memperkuat posisi dalam industri atau memperkuat posisi mereka di
         rantai pasokan. Hal ini dapat membantu GRPM untuk lebih kompetitif
         dan memberikan keuntungan strategis dalam jangka panjang.

      d) Efisiensi Operasional
         Potensi untuk mencapai efisiensi operasional, termasuk mengurangi
         biaya, meningkatkan skalabilitas operasional, dan memanfaatkan
         sinergi antara infrastruktur dan sumber daya.

     Tidak terdapat risiko material atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan,
     risiko tidak tercapainya kesepakatan dan ataupun tidak terlaksananya sesuai
     jadwal Rencana Transaksi dapat dicegah dengan prosedur internal dan
     ketentuan hukum yang berlaku.

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi;
   i) Analisis kualitatif
      Didasarkan dari alasan dilakukannya transaksi keuntungan yang bersifat
      kualitatif dari Perseroan melakukan akuisisi adalah potensi untuk
      memperluas pangsa pasar dan memperkuat posisi kompetitif dalam industri.
      Melalui akuisisi, Perseroan dapat memperoleh akses ke segmen pasar baru,
      memperluas jangkauan geografis, atau meningkatkan penetrasi pasar
      melalui infrastruktur yang sudah ada. Selain itu, akuisisi dapat menciptakan
      sinergi antara Perseroan dengan TUJ, meningkatkan efisiensi operasional,
      dan memberikan peluang untuk berbagai sumber daya dan keterampilan.

     Adapun kerugian yang bersifat kualitatif dari transaksi ini adalah jika tidak
     tercapainya proyeksi yang direncanakan, sehingga target yang
     direncanakan tidak tercapai yang mengakibatkan menurunnya kinerja
     Perseroan dan Perseroan dianggap gagal mengembangkan investasinya di
     TUJ yang dapat berpengaruh negatif terhadap kredibilitas Perseroan
     terhadap stakeholder.


                                    15
Page 16
     ii) Analisis kuantitatif
         Berdasarkan hasil analisis inkremental, diperkirakan nilai tambah atas laba
         tahun berjalan sebesar Rp2,57 miliar pada tahun 2024, 2,88 miliar pada
         tahun 2025, 3,17 miliar pada tahun 2026, 3,50 miliar pada tahun 2027, dan
         3,85 miliar pada tahun 2028.

           Dari sisi aset diperkirakan nilai tambah atas aset sebesar Rp58,63 miliar
           pada tahun 2024 dan terus meningkat hingga mencapai Rp83,41 miliar pada
           tahun 2028. Dari sisi ekuitas, diperkirakan nilai tambah atas ekuitas sebesar
           Rp18,16 miliar pada tahun 2024 dan terus meningkat hingga mencapai
           Rp31,53 miliar pada tahun 2028.

           Dari sisi arus kas, terdapat peningkatan akumulasi arus kas sebesar
           Rp11,37 miliar pada akhir proyeksi tahun 2028 dengan adanya Rencana
           Transaksi.

  c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi
     Dengan nilai Rencana Transaksi sebesar Rp16.250.000.000,00 (Enam Belas
     Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan Nilai Pasar sebesar
     Rp16.432.000.000,- (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta
     Rupiah), maka nilai Rencana Transaksi lebih rendah sebesar 1,11% dari Nilai
     Pasar dan masih dalam kisaran wajar.

  d. Analisis atas faktor lain yang relevan.
     Berdasarkan Perjanjian Kredit yang dibuat oleh TUJ dengan kreditur perbankan
     TUJ yaitu PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”), Rencana Transaksi
     wajib mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Maybank. Sehubungan
     dengan hal tersebut, TUJ telah mendapat persetujuan dari Maybank dengan
     surat No.S.2024.107/Dir-CFS Business Banking–Reg Jabar–Bandung
     tertanggal 4 Maret 2024.

6. Kejadian setelah tanggal penilaian
   Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pengambilalihan
   sebesar 51,00% kepemilikan saham TUJ oleh Perseroan, terdapat kejadian
   penting yang diketahui maupun perlu diketahui setelah tanggal penilaian sampai
   dengan tanggal laporan penilaian yaitu:

  a. Perubahan Modal Akibat adanya Pembagian Dividen Saham
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham TUJ No. 80
     tanggal 14 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,
     M.Hum., M.Kn., TUJ telah melakukan pembagian dividen saham yang
     diterbitkan dari kapitalisasi sebagian laba ditahan TUJ sampai dengan tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
     Rp1.500.000.000,- yang dibagikan dan dialokasikan secara proporsional sesuai
     dengan persentase kepemilikan saham. Atas hal tersebut, terjadi perubahan
     modal saham TUJ sebagai berikut:

                                                                              Total
      No        Nama Pemegang Saham         Total Saham     Kepemilikan
                                                                            (Rp,000)
       1       Hendriyanto Liem                   31.044          97,78%    31.044.000
       2       Gideon Rudiyanto Liem                 704           2,22%       704.000

                                         16
Page 17
         Total                                         31.748             100%   31,748,000
        Sumber: Akta TUJ NO.80 Tanggal 14 Maret 2024



     b. Dampak Terhadap Ekuitas TUJ
        Meskipun modal saham mengalami peningkatan, total ekuitas TUJ setelah
        peningkatan modal dari pembagian dividen saham tetap memiliki nilai yang
        sama dengan total ekuitas per tanggal penilaian 31 Desember 2023. Berikut
        rincian ekuitas TUJ sebelum dan setelah peningkatan modal:
                                     Ekuitas 31
                                                          Kapitalisasi      Ekuitas setelah
         Keterangan                Desember 2023
                                                          saldo laba         kapitalisasi
                                      (Rp.000)
         Modal Saham                     30.248.000           1.500.000          31.748.000
         Saldo Laba                       1.570.278         (1.500.000)              70.278
         Total Ekuitas                   31.818.278                   -          31.818.278

     c. Dampak Terhadap Nilai 51,00% Kepemilikan Saham
        Perubahan modal saham TUJ tersebut tidak berdampak terhadap hasil
        penilaian saham TUJ per 31 Desember 2023 No. 00017/2.0113-
        03/BS/05/0340/1/IV/2024, tanggal 3 April 2024 yang diterbitkan oleh KJPP
        Syarif, Endang & Rekan, dengan Nilai Pasar 51,00% Saham TUJ adalah
        sebesar Rp16.432.000.000,- (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua
        Juta Rupiah).

  7. Kesimpulan pendapat kewajaran
     Pemberian Pendapat Kewajaran ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK 04/2020 tentang Transaksi
     Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan sesuai dengan Kode Etik Penilaian
     Indonesia, Standar Penilaian Indonesia dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
     (MAPPI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK 04/2020.

     Penilai menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian
     serta analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan
     kondisi bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan
     analisis penilaian tersebut terpenuhi.

     Melalui analisis yang dilakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang
     meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana
     Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang
     relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi pengambilalihan
     51,00% kepemilikan saham dalam TUJ oleh Perseroan adalah Wajar.

c. Ringkasan Laporan Keuangan Proforma
   Berikut adalah ringkasan Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma di keluarkan
   oleh KAP Anwar dan Rekan dan ditandatangani oleh Andri. Laporan Keuangan
   Konsolidasian Proforma dituangkan dalam laporan No.AR/L/028/016/2024 tanggal 22
   April 2024:
   1. Identitas pihak-pihak yang terkait
      Pihak-pihak yang terkait atas rencana transaksi ini adalah Perseroan dan
      Hendriyanto Liem.
   2. Objek Laporan Keuangan Proforma
      Objek laporan keuangan proforma adalah GRPM setelah melakukan investasi di
      TUJ

                                            17
Page 18
3. Tujuan pemberian pendapat kewajaran
   Tujuan pemberian pendapat kewajaran atas nilai saham TUJ adalah memenuhi
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
4. Asumsi dan kondisi pembatas
   Dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma ini terdapat
   beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan sehubungan dengan
   penyesuaian proforma, diantaranya:

  a. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham TUJ yang
     diadakan pada tanggal 14 Maret 2024, para pemegang saham menyetujui untuk
     meningkatkan modal disetor dari Rp 30.248.000.000 menjadi sebesar Rp
     31.748.000.000 yang dilakukan dengan kapitalisasi Sebagian laba ditahan TUJ
     sampai dengan tahun buku 2023 dengan jumlah sebesar Rp 1.500.000.000,
     sehingga susunan pemegang saham TUJ sebelum dilakukan akuisisi oleh
     Perusahaan adalah sebagai berikut:
                              Jumlah
                              Saham
                                              Persentase
      Pemegang Saham       Ditempatkan                                  Total
                                            Kepemilikan (%)
                           dan Disetor
                              Penuh
      Hendriyanto Liem            31.044               97,78%          31.044.000.000
      Gideon Rudiyanto               704                2,22%             704.000.000
      Liem
      Total                        31.748            100,00%           31.748.000.000

  b. Nilai transaksi pembelian digunakan untuk mengakuisisi saham TUJ sebanyak
     16.192 lembar saham atau 51,00%, adalah sejumlah Rp 16.250.000.000. Atas
     transaksi ini diasumsikan dilakukan pelunasannya melalui pembayaran tunai
     bank dan pembayaran deposit pembelian saham yang dicatat pada aset lancar
     lainnya masing-masing sebesar Rp 5.000.000.000 dan Rp 11.250.000.000.

  c. Transaksi pengakuisisian saham TUJ dicatat sesuai dengan Pernyataan
     Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 22, "Kombinasi Bisnis". Dalam
     kombinasi bisnis, imbalan yang dialihkan untuk akuisisi suatu entitas anak
     adalah sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih dan
     kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha. Beban akuisisi
     terkait dibebankan pada saat terjadinya. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan
     liabilitas serta liabilitas kontinjensi yang diambil alih dalam suatu kombinasi
     bisnis diukur pada awalnya sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.

     Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan, jumlah kepentingan
     nonpengendali pada pihak yang diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi
     dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada pihak yang diakuisisi yang melebihi
     nilai wajar bagian Kelompok Usaha atas aset bersih yang dapat diidentifikasi
     yang diakuisisi dicatat sebagai goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang
     diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang dialihkan dalam kasus
     pembelian dengan diskon, maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba
     rugi.

     Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi
     akumulasi rugi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai,
     goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi,
     dialokasikan ke setiap unit penghasil kas dari Kelompok Usaha yang
     diharapkan bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset


                                      18
Page 19
                atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut.

                Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit penghasil kas dan bagian
                operasi atas unit tersebut dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi
                yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah tercatat operasi ketika
                menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas
                dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas
                dan porsi unit penghasil kas yang ditahan.


        VIII.    DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                              PERUSAHAAN (PROFORMA)
Berikut adalah proforma keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukannya transaksi
yang di terbitkan oleh KAP Anwar dan Rekan dan ditandatangani oleh Andri dalam laporan
No.AR/L/028/016/2024:

                                          PT Graha Prima Mentari Tbk
                                  Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma
                                              31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                    Historis PT Tri
                                  Historis PT        Usaha Jaya        Penyesuaian
                                  Graha Prima       (Entitas yang      dan Eliminasi
                                  Mentari Tbk         Diakuisisi)        Proforma          Saldo Proforma
 ASET

 ASET LANCAR
 Kas dan bank                      37.320.044.072     4.464.220.669      (5.000.000.000)     36.784.264.741
 Deposito berjangka                 3.000.000.000                 -                    -      3.000.000.000
 Piutang usaha – neto              10.884.924.170    25.412.118.238                    -     36.297.042.408
 Piutang lain-lain                      5.821.500    17.333.193.258                    -     17.339.014.758
 Persediaan                         6.750.407.005    21.412.863.505                    -     28.163.270.510
 Pajak dibayar di muka                          -       646.148.470                    -        646.148.470
 Uang muka dan biaya
    dibayar di muka
                                    2.481.075.370     1.023.635.237                    -      3.504.710.607
 Aset lancar lainnya               11.250.000.000                 -     (11.250.000.000)                  -
 Total Aset Lancar                 71.692.272.117    70.292.179.377     (16.250.000.000)    125.734.451.494

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset pajak tangguhan                 326.391.963       247.892.848                   -         574.284.811
 Aset tetap - neto                  1.465.350.077     2.159.024.998                   -       3.624.375.075
 Goodwill                                       -                 -          22.157.108          22.157.108
 Total Aset Tidak Lancar            1.791.742.040     2.406.917.846          22.157.108       4.220.816.994
 TOTAL ASET                        73.484.014.157    72.699.097.223    (16.227.842.892)     129.955.268.488

 LIABILITAS DAN
     EKUITAS

 LIABILITAS JANGKA
     PENDEK

 Utang usaha                                    -    37.983.962.071                    -     37.983.962.071
 Utang lain-lain                                -     1.356.477.930                    -      1.356.477.930
 Utang pajak                        1.389.251.993        23.890.297                    -      1.413.142.290
 Beban akrual                          83.500.000                 -                    -         83.500.000
 Utang bank                                     -       429.000.000                    -        429.000.000
 Total Liabilitas Jangka
      Pendek                        1.472.751.993    39.793.330.298                    -     41.266.082.291

 LIABILITAS JANGKA
      PANJANG
 Liabilitas imbalan kerja           1.435.973.000     1.087.489.000                           2.523.462.000



                                                      19
Page 20
Total Liabilitas Jangka
     Panjang                        1.435.973.000     1.087.489.000                             2.523.462.000
TOTAL LIABILITAS                    2.908.724.993    40.880.819.298                     -      43.789.544.291




                                          PT Graha Prima Mentari Tbk
                                  Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma
                                              31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                    Historis PT Tri
                                  Historis PT        Usaha Jaya         Penyesuaian
                                  Graha Prima       (Entitas yang       dan Eliminasi
                                  Mentari Tbk         Diakuisisi)         Proforma          Saldo Proforma
Ekuitas yang dapat
    Diatribusikan kepada
    Pemilik Entitas Induk
Modal saham                        38.625.000.000    30.248.000.000     (30.248.000.000)      36.784.264.741
Tambahan modal disetor             27.455.000.000                 -                     -      3.000.000.000
Penghasilan
    komprehensif lain                                                                         36.297.042.408
Saldo laba (rugi)                                                                             17.339.014.758
    Saldo laba awal                    34.831.233          21.935.216       (21.935.216)          34.831.233
    Saldo laba tahun
    berjalan                        4.460.457.931     1.548.342.709      (1.548.342.707)       4.460.457.933
    Sub-total                      70.575.289.164    31.818.277.925     (31.818.277.923)      70.575.289.166

Kepentingan
  non pengendali                                -                 -       15.590.435.031      15.590.435.031
TOTAL EKUITAS                      70.575.289.164    31.818.277.923     (16.227.321.740)      86.165.724.197
TOTAL LIABILITAS
  DAN EKUITAS                      73.484.014.157    72.699.097.223     (16.227.321.740)     129.955.268.488




                                                      20
Page 21
                                       PT Graha Prima Mentari Tbk
                   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                               Proforma
                                           31 Desember 2023
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                    Historis PT Tri
                                 Historis PT          Usaha Jaya       Penyesuaian
                                Graha Prima          (Entitas yang     dan Eliminasi
                                 Mentari Tbk          Diakuisisi)        Proforma          Saldo Proforma
PENJUALAN NETO                  306.181.596.395     331.001.100.161                    -    637.182.696.556
BEBAN POKOK
  PENJUALAN                   (277.699.145.608)    (306.401.527.073)                   -   (584.100.672.681)
LABA BRUTO                       28.482.450.787       24.599.573.088                   -     53.082.023.875

Beban penjualan                 (3.768.186.609)                    -                   -     (3.768.186.609)
Beban umum dan
     administrasi              (19.350.301.228)     (22.297.019.097)                   -    (41.647.320.325)
Beban usaha lainnya –
  neto
                                    (60.756.879)        256.189.490                    -        195.432.611
LABA USAHA                        5.303.206.071       2.558.743.481                    -      7.861.949.552

Penghasilan Keuangan                716.570.798           40.673.707                   -        574.284.811
Biaya Keuangan                    (160.594.621)        (531.953.489)                   -      3.624.375.075

LABA SEBELUM PAJAK
   PENGHASILAN                    5.859.182.248       2.067.463.699                    -      7.926.645.947

Pajak penghasilan               (1.415.418.657)        (463.753.472)                   -     (1.879.172.129)

LABA NETO PERIODE
  BERJALAN SEBELUM
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                        4.443.763.591       1.603.710.227                    -      6.047.473.818
Penyesuaian merging
  Entity                                       -                   -     (817.918.483)         (817.918.483)
LABA NETO TAHUN
  BERJALAN SETELAH
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                        4.443.763.591       1.603.710.227      (817.918.483)        5.229.555.335

PENGHASILAN
   KOMPREHENSIF LAIN                 16.694.340         (55.367.520)                   -        (38.673.180)

LABA KOMPREHENSIF
  BERJALAN SETELAH
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                        4.460.457.931       1.548.342.707      (817.918.483)        5.190.882.155
Penyesuaian merging
  Entity                                       -                   -        28.238.342           28.238.342
LABA NETO
  KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN
  SETELAH DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                        4.460.457.931       1.548.342.707      (789.680.141)        5.219.120.497

Kepentingan non-
  Pengendali                                   -                   -     (758.662.566)         (758.662.566)

LABA NETO
  KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN
  SETELAH DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA DAN
  MERGING ENTITY                  4.460.457.931       1.548.342.707     (1.548.342.707)       4.460.457.931



                                                     21
Page 22

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.71 MB
Published28 May 2024
Pages22
Characters61,761
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHA PRIMA MENTARI Tbk p.1 ×33
linked person Hendriyanto Liem · Pihak Penjual p.2 ×18
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.7 ×4
linked person Rudy Susanto Wijaya p.8 ×5
linked person Agus Susanto. p.8 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible org Negara Republik Indonesia p.7 ×2
possible person Theo Lekatompessy p.9
possible person Andri p.9
possible org PT Graha Prima p.11
unresolved org PT Tri Usaha Jaya p.2 ×4
unresolved org KJPP Syarif p.2 ×5
unresolved org Endang dan Rekan p.2 ×4
unresolved person Yudi Takarada · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×8
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×10
unresolved person Drs. Danny Sughanda Suwitapradja p.5 ×3
unresolved org Anwar dan Rekan p.5 ×5
unresolved org Anwar p.5 ×5
unresolved person Andri Louw p.5
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.5 ×2
unresolved org Penyelesaian Sengketa Konsumen p.5
unresolved org PT GRPM p.7
unresolved org PT TUJ p.7
unresolved person Suhartono Hakim Djajadiputra · Notaris p.8
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9
unresolved org PT Tri Usaha Jaya Hendriyanto p.11
unresolved org PT Tri Usaha Jaya B. Setelah Transaksi Struktur p.11
unresolved org Mentari Tbk p.11
unresolved org PT Tri Usaha Jaya VI. PIHAK INDEPENDEN p.11
unresolved org Anwar & Rekan p.11
unresolved org Endang & Rekan p.11 ×2
unresolved person Endang Sunardi p.12 ×2
unresolved org PT Tri Historis p.19 ×3
unresolved org Eliminasi Mentari Tbk p.19 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4777 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': '23',
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2023-12-31',
 'value': '16250000000.00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result