Skip to content
Back to announcement

20240528_UNSP_Pemanggilan RUPS_31643099_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                PEMANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK


Direksi PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal       :   Rabu/19 Juni 2024
 Waktu              :   Jam 14:00 WIB
 Tempat             :   Horison Suites & Residences Rasuna Jakarta
                        Komplek Apartemen Taman Rasuna
                        Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
 Catatan            :   Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan
                        menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
                        Efek Sentral Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan

Dengan mata acara RUPST sebagai berikut :

1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan serta
     Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2023.

2.   Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba – Rugi untuk tahun
     buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3.   Penunjukan dan penetapan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan
     keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.

4.   Pengurangan Modal Perseroan melalui penarikan kembali saham yang telah dibeli
     kembali oleh Perseroan.


Penjelasan mata acara RUPST:

Mata acara RUPST satu sampai dengan tiga merupakan mata acara rutin yang diadakan
dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan
ketentuan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Anggaran Dasar Perseroan. Mata Acara RUPS ke-4 dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 47 ayat (1) UUPT dan POJK No.
30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.

Catatan:

1.   Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada pemegang saham
     Perseroan, dan karenanya Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri
     kepada pemegang saham.

2.   Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya pemegang
     saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik melalui situs web

                                          1
Page 2
     EASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id          yang    disediakan   oleh
     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

3.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:

     a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik
        pada Penitipan Kolektip pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
        hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, jam
        16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT EDI Indonesia, Wisma SMR
        Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav.89, Jakarta 14350, Telepon: (021) 650 5829,
        Fax (021) 650 5987;

     b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip
        KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang
        namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam
        rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang
        Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, jam 16.00 WIB.

4.   Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
     disebutkan dalam butir 2 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya
     disimpan dalam penitipan kolektif KSEI dan telah memiliki akun pada fasilitas Acuan
     Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id dan
     terdaftar sebagai investor user - individu lokal.

5.   Bagi Pemegang saham individu lokal, dapat juga memberikan kuasa kepada BAE
     Perseroan yaitu PT EDI Indonesia sebagai Pihak Independen yang telah ditunjuk
     Perseroan, selambat-lambatnya jam 12:00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
     RUPST, melalui situs web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
     disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
     dalam proses penyelenggaraan RUPST.

6.   Bagi Pemegang Saham warkat, maka pemberian kuasa hanya dapat diberikan
     kepada BAE Perseroan, PT EDI Indonesia, dengan mekanisme manual memakai
     surat kuasa fisik dengan diberi materai Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE
     selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum RUPST. Selanjutnya, pada
     hari pelaksanaan RUPS, BAE akan melakukan registrasi Pemegang Saham warkat
     tersebut di eASY.KSEI.

7.   Bagi Pemegang Saham asing dan institusi lokal, dikarenakan untuk saat ini belum
     dapat mengakses eASY.KSEI sehingga tidak dapat mengikuti RUPS elektronik
     secara langsung melalui eASY.KSEI, oleh karenanya dapat memberikan kuasa
     kepada Bank Kustodian / Perusahaan Sekuritas untuk menghadiri RUPST secara
     elektronik tersebut. Namun, untuk kemudahan kami sangat menyarankan
     pemberian kuasa dapat diberikan kepada pihak independen yang telah ditunjuk oleh
     Perseroan yaitu BAE, PT EDI Indonesia, dengan mekanisme manual pemberian
     surat kuasa fisik yang telah diberi materai Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE
     selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum RUPST.

8.   Bagi Pemegang Saham yang telah memberikan manual proxy kepada Bank
     Kustodian/Perusahaan Efek-nya (jika ada), mohon dapat menginstruksikan kepada
     Bank Kustodian/Perusahaan Efek-nya untuk mengganti seluruh tipe kuasa Manual
     Proxy yang telah diinput di eASY.KSEI selambat-lambatnya pada 2 (dua) hari

                                           2
Page 3
     sebelum RUPST. Untuk manual proxy yang tidak diganti sampai dengan 2 (dua)
     hari sebelum RUPST, maka Emiten dapat menyatakan Bank Kustodian/Perusahaan
     Efek-nya tidak menghadiri RUPST.

9.   Bahan mata acara RUPST dapat diunduh di situs web perseroan dengan alamat
     www.bakriesumatera.com. Perseroan tidak menyediakan hardcopy bahan mata
     acara RUPST.

10. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
    penambahan informasi sejalan dengan kondisi dan perkembangan terkini baik
    mengenai RUPST.

                                 Jakarta, 28 Mei 2024
                          PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
                                     Direksi




                                       3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published28 May 2024
Pages3
Characters6,561
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Efek Sentral Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result