Back to announcement
20260513_PMUI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091110_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PMUISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
TAHUN BUKU 2025
Direksi PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Senin, 11 Mei 2026
Waktu : 11.09-11.48 WIB
Tempat : Gedung Grha Prima Indonesia Jl Tuparev No 87 A
Desa Sutawinangun – Kedawung - Kab Cirebon
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025 dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dalam Rangka Penyesuaian dengan kerangka KBLI 2025
tanpa merubah kegiatan usaha Perseroan.
6. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perdana saham Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Rudy Susanto Wijaya
Komisaris Independen : Bapak Theo Lekatompessy
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Agus Susanto
Direktur : Ibu Ari Purwandini
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 4.642.843.200 saham atau lebih kurang sebesar 80,05% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Dalam seluruh Mata Acara Rapat tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.
Page 2
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara. hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya
termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
Kesatu 4.642.817.400 13.000 Suara atau 12.800 Suara atau 4.642.830.200
Suara atau 0,0003% dari 0,0003% dari Suara atau
99,9994% dari seluruh saham seluruh saham 99,99972% dari
seluruh saham dengan hak suara dengan hak suara seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Kedua 4.642.817.400 13.000 Suara atau 12.800 Suara atau 4.642.830.200
Suara atau 0,0003% dari 0,0003% dari Suara atau
99,9994% dari seluruh saham seluruh saham 99,99972% dari
seluruh saham dengan hak suara dengan hak suara seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Ketiga 4.642.817.400 13.000 Suara atau 12.800 Suara atau 4.642.830.200
Suara atau 0,0003% dari 0,0003% dari Suara atau
99,9994% dari seluruh saham seluruh saham 99,99972% dari
seluruh saham dengan hak suara dengan hak suara seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Page 3
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Keempat 4.642.817.400 13.000 Suara atau 12.800 Suara atau 4.642.830.200
Suara atau 0,0003% dari 0,0003% dari Suara atau
99,9994% dari seluruh saham seluruh saham 99,99972% dari
seluruh saham dengan hak suara dengan hak suara seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Kelima 4.642.817.400 13.000 Suara atau 12.800 Suara atau 4.642.830.200
Suara atau 0,0003% dari 0,0003% dari Suara atau
99,9994% dari seluruh saham seluruh saham 99,99972% dari
seluruh saham dengan hak suara dengan hak suara seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi
Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku
2025.
2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Hendry, Ferdy & Rekan, sesuai Laporan Nomor 00006/2.1329/AU.1/05/1424-
1/1/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material.
Page 4
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana.
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 pada Rapat ini, serta
menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di
hadapan Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
sehubungan dengan Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Rapat kedua:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 Perseroan sebesar
Rp 36.792.252.870 sebagai berikut :
a. Dibagikan sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar Rp. 5,- (lima Rupiah) per saham
atau seluruhnya berjumlah maksimum sebesar Rp.29.000.000.000, yang akan
dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak, dengan
ketentuan dividen tunai tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan perpajakan yang
berlaku.
b. Sebesar Rp2.057.360.592,- ditetapkan sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
c. Sedangkan sisanya ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas.
Page 5
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Mata Acara Rapat Ketiga:
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan
rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan penunjukan lainnya, termasuk menetapkan kantor akuntan publik pengganti dalam
hal kantor akuntan publik yang ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026
Mata Acara Rapat Keempat:
1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas
Perseroan untuk menetapkan besaran gaji atau honorarium serta tunjangan bagi Komisaris
Perseroan; serta kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk
menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
2026.
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2026.
Mata Acara Rapat Kelima:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dalam KBLI 2025
dan tidak mengubah kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar tersebut,
termasuk untuk mengadakan perubahan dan/atau penambahan atas perubahan ketentuan
Pasal 3 anggaran dasar antara lain untuk disesuaikan dengan KBLI 2025 serta menyusun
kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas menandatangani
dokumen-dokumen/ surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan mata acara
Rapat ini dalam bentuk akta notaris tersendiri, serta memohon persetujuan dan
pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Sedangkan untuk Mata Acara Keenam bersifat Laporan oleh karenanya tidak dilakukan pengambilan
keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Keenam:
Laporan realisasi dana hasil penawaran Umum, sebagai bertikut:
a. Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dalam rangka IPO adalah sebesar Rp. 208.800.000.000,
b. Jumlah biaya emisi yang telah dikeluarkan dalam rangka IPO adalah sebesar Rp3.631.945.521,
dengan rincian sebagaimana yang tertera dalam layar.
c. Sehingga Jumlah dana yang diperoleh Perseroan setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah
sejumlah Rp 205.168.054.479
Sesuai dengan prospektus yang diterbitkan dalam rangka penawaran umum Perseroan pada
tanggal 2 Juli 2025 (Prospektus IPO), Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum
Perdana Saham ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi efek tersebut diatas, digunakan untuk:
1. Sekitar 44,39% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan berupa pembelian persediaan.
2. Sekitar 29,27% akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Entitas Anak, PT Graha
Prima Mentari Tbk dengan suku bunga pinjaman 9% dan jangka waktu pinjaman 5 tahun.
Selanjutnya,mengingat rencana ekspansi yang akan dilakukan Perseroan setelah penawaran
umum, dana yang dikembalikan dari pelunasan pinjaman akan dimanfaatkan sebagai modal
kerja, khususnya untuk mendukung pengembangan usaha. Pinjaman yang diberikan tersebut
kemudian akan digunakan oleh PT Graha Prima Mentari Tbk untuk:
a. Sekitar 33,33% akan digunakan PT Graha Prima Mentari Tbk untuk Pembelian tanah
yang memiliki sumber mata air untuk keperluan pabrik Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK);
b. Sekitar 33,33% akan digunakan PT Graha Prima Mentari Tbk melunasi utang pokok
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
c. Sekitar 30,00% akan digunakan PT Graha Prima Mentari Tbk untuk Pembelian Mesin
yang akan digunakan untuk melakukan produksi pabrik Air Minum Dalam Kemasan
(AMDK) dan;
d. Sisanya akan digunakan PT Graha Prima Mentari Tbk untuk modal kerja namun tidak
terbatas berkaitan dengan Pabrik AMDK yang akan dibangun, hal ini meliputi: Gaji
Karyawan, Bahan Baku, Listrik.
3. Sekitar 26,34% akan digunakan untuk pembelian tanah dan bangunan milik pihak afiliasi
Perseroan yaitu Agus Susanto yang merupakan direktur utama sekaligus pemegang saham
Perseroan. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Tuparev No. 87 A, Kabupaten Cirebon,
Jawa Barat.
Page 7
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Perseroan telah mempergunakan dana hasil Penawaran Umum Saham sesuai dengan Prospektus
IPO tersebut diatas, namun hingga saat ini dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan
belum dipergunakan seluruhnya, adapun yang telah dipergunakan adalah dengan rincian sebagai
berikut:
1. Modal kerja Perseroan sebesar Rp 91.074.099.383 atau 44,39%
Adapun Sisa dana IPO yang belum direalisasikan adalah sebesar Rp 114.093.955.096 oleh karena
masih dalam kajian Perseroan, yang ditempatkan di PT Bank Maybank Indonesia dengan Tingkat
Bunga 5,25% per tahun, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa Laporan Realisasi penggunaan dana hasil IPO di atas telah disampaikan kepada OJK dengan
surat Perseroan nomor 1-016/PMUI-CORP/I/2026 Tanggal 9 Januari 2026.
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai
berikut:
PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
TAHUN BUKU 2025
Berdasarkan Kuasa dan kewenangan yang diberikan kepada Direksi Perseroan terkait dengan
pembagian Dividen sebagaimana yang telah diputuskan dalam Mata Acara ke-dua Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk pada tanggal 11 Mei 2026, dengan ini
diputuskan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025 kepada
pemegang saham sebesar paling kurang Rp 29.000.000.000 atau sebesar Rp 5,- per saham, dengan
jadwal dan tata cara sebagai berikut:
A. Jadwal Pembayaran Dividen:
Pengumuman di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Rabu, 13 Mei 2026
Perseroan
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak atas Dividen (Cum
Kamis, 21 Mei 2026
Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas
Jumat, 22 Mei 2026
Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak atas Dividen (Cum
Senin, 25 Mei 2026
Dividen) di Pasar Tunai
Page 8
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak
Senin, 25 Mei 2026
atas Dividen Tunai (Recording Date)
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Dividen (Ex
Selasa, 26 Mei 2026
Dividen) di Pasar Tunai
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Jumat, 12 Juni 2026
B. Ketentuan dan tata cara pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan pada tanggal 12 Juni 2026 kepada para pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 Mei 2026 pada
pukul 16.00 WIB (Recording Date).
2. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 12
Juni 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang
Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham Perseroan;
3. Dividen tunai tersebut di atas akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang
menjadi hak Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan;
4. Selanjutnya, Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh informasi dan konfirmasi tentang
pembayaran Dividen Tunai tersebut di atas melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
dimana Pemegang Saham Perseroan membuka rekening efek;
Cirebon,
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Direksi Perseroan
Page 9
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
SUMMARY ANNOUNCEMENT OF MINUTES
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
FISCAL YEAR 2025
The Board of Directors of PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk (hereinafter referred to as
the “Company”) hereby notifies the Company’s Shareholders that the Company has held the
Annual General Meeting of Shareholders for the 2025 Financial Year (hereinafter referred to as
the “Meeting”), namely:
A. On:
Day/Date : Monday, 11 May 2026
Waktu : 11.09-11.48 WIB
Venue : Grha Prima Indonesia Building - Jl Tuparev No 87 A
Sutawinangun – Kedawung - Kab Cirebon
With the following meeting agenda items :
1. The Company's Annual Report, including the Ratification of the Company's
Financial Statements for the 2025 Financial Year and the Report on the
Implementation of the Board of Commissioners' Supervisory Duties for the 2025
Financial Year.
2. Determination of the use of the Company's net profit for the 2025 Financial Year.
3. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm for the 2026
Financial Year.
4. Determination of the salary or honorarium and allowances for the Company's
Commissioners, as well as the salary and allowances for the Company's Board of
Directors for the 2026 Financial Year.
5. Amendments to the Company's Articles of Association to comply with the 2025
KBLI framework without changing the Company's business activities.
6. Report on the realization of the use of proceeds from the Company's Initial Public
Offering.
Page 10
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
B. Members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners who were
present at the Meeting.
Board of Commissioners :
President Commissioner : Mr. Rudy Susanto Wijaya
Independent Commissioner : Mr. Theo Lekatompessy
Board of Directors :
President Director : Mr. Agus Susanto
Director : Mrs. Ari Purwandini
C. The meeting was attended by 4,642,843,200 shares or approximately 80.05% of the total
number of shares with valid voting rights issued by the Company.
D. During the Meeting, the opportunity is given to ask questions and/or provide opinions
regarding each item on the agenda of the Meeting.
E. In all Meeting Agenda items, there were no shareholders who asked questions and/or
provided opinions.
F. The decision-making mechanism in the Meeting is that Meeting Decisions are made by
deliberation to reach consensus. If deliberation to reach consensus is not reached, a vote
will be taken. The results of decision-making through voting, which includes e-Proxy votes
via eASY.KSEI, are as follows:
Agenda Agreed Don’t Agree Abstain Total Agreed
First 4,642,817,400 13,000 Votes or 12,800 Votes or 4,642,830,200
Votes or 0.0003% of all 0.0003% of all Votes or
99.9994% of all shares with shares with valid 99.99972% of
shares with valid voting voting rights all shares with
valid voting rights present at present at the valid voting
rights present at the Meeting Meeting rights present
the Meeting at the Meeting
Page 11
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Second 4,642,817,400 13,000 Votes or 12,800 Votes or 4,642,830,200
Votes or 0.0003% of all 0.0003% of all Votes or
99.9994% of all shares with shares with valid 99.99972% of
shares with valid voting voting rights all shares with
valid voting rights present at present at the valid voting
rights present at the Meeting Meeting rights present
the Meeting at the Meeting
Third 4,642,817,400 13,000 Votes or 12,800 Votes or 4,642,830,200
Votes or 0.0003% of all 0.0003% of all Votes or
99.9994% of all shares with shares with valid 99.99972% of
shares with valid voting voting rights all shares with
valid voting rights present at present at the valid voting
rights present at the Meeting Meeting rights present
the Meeting at the Meeting
Fourth 4,642,817,400 13,000 Votes or 12,800 Votes or 4,642,830,200
Votes or 0.0003% of all 0.0003% of all Votes or
99.9994% of all shares with shares with valid 99.99972% of
shares with valid voting voting rights all shares with
valid voting rights present at present at the valid voting
rights present at the Meeting Meeting rights present
the Meeting at the Meeting
Fifth 4,642,817,400 13,000 Votes or 12,800 Votes or 4,642,830,200
Votes or 0.0003% of all 0.0003% of all Votes or
99.9994% of all shares with shares with valid 99.99972% of
shares with valid voting voting rights all shares with
valid voting rights present at present at the valid voting
rights present at the Meeting Meeting rights present
the Meeting at the Meeting
Keterangan:
*) In accordance with the Company's Articles of Association and Financial Services Authority
Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General
Meetings of Shareholders of Public Companies, an Abstain vote is considered to be the same as
the majority vote of the Shareholders who cast the vote. Therefore, according to the calculation
system of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Securities Administration Bureau, the
number of Abstain votes is added to the number of Affirmative votes.
Page 12
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
G. The Meeting Resolutions are basically as follows :
First Meeting Agenda:
1. Approved the Company's Annual Report for the 2025 Financial Year, including the
Company's Activity Report and the Board of Commissioners' Supervisory Report for
the 2025 Financial Year.
2. Approved the ratification of the Company's Consolidated Financial Statements for
the 2025 Financial Year ending December 31, 2025, audited by Public Accounting
Firm Hendry, Ferdy & Rekan, in accordance with Report Number
00006/2.1329/AU.1/05/1424-1/1/III/2026 dated March 26, 2026, with an opinion that
it is fair in all material respects.
3. Approved the granting of full release and discharge (acquit et de charge) to the
members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners for their
management and supervisory actions during the 2025 financial year, provided that
such management and supervisory actions are reflected in the Company's Annual
Report and Financial Statements and do not constitute a criminal offense.
4. Approved to grant power of attorney to the Company's Board of Directors with the
right of substitution to declare the Company's Annual Report for the 2025 Financial
Year at this Meeting, as well as to declare the decisions of the Meeting regarding the
agenda of this Meeting in a separate deed before a Notary and notify the Ministry of
Law of the Republic of Indonesia regarding the Approval of the Annual Report, as
well as to take all actions necessary and required by applicable laws and regulations.
Second Meeting Agenda:
1. Approved the allocation of the Company's 2025 net profit of Rp 36,792,252,870 as
follows:
a. Distributed as cash dividends in the amount of Rp 5 (five Rupiah) per share, or a
maximum total of Rp 29,000,000,000, which will be distributed proportionally to
eligible shareholders, provided that the cash dividends are subject to tax
deductions in accordance with applicable tax regulations.
b. Rp 2,057,360,592 will be designated as reserves in accordance with Article 70 of
Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies;
c. The remainder will be designated and recorded as Retained Earnings.
Page 13
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
2. Approved the granting of power and authority to the Company's Board of Directors
with the right of substitution to take all actions related to the payment of cash
dividends to each shareholder, including but not limited to changing the schedule
and procedures for the distribution of the aforementioned dividends.
Third Meeting Agenda:
Approved to grant authority and power to the Board of Commissioners based on the
recommendation of the Audit Committee to appoint a Public Accountant and/or Public
Accounting Firm with criteria or limitations in accordance with applicable regulations
that will audit the Company's financial statements for the 2026 Financial Year, as well as
determine the audit service fees and other appointment requirements, including
appointing a replacement public accounting firm in the event that the appointed public
accounting firm, for whatever reason, is unable to complete the audit of the Company's
financial statements for the 2026 financial year.
Fourth Meeting Agenda:
1. Approved to grant power and authority to the Company's Majority Shareholders to
determine the amount of salary or honorarium and allowances for the Company's
Commissioners; and the power and authority to the Company's President Commissioner
to determine the distribution thereof for each member of the Board of Commissioners
for the 2026 Financial Year.
2. Approved to grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the allocation of salary and allowances for each member of the Company's
Board of Directors for the 2026 Financial Year.
Fifth Meeting Agenda:
1. Approved the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to be adjusted
to the 2025 KBLI and not change the Company's business activities.
2. Approved to grant the Company's Board of Directors with the right of substitution to take all
necessary actions to adjust Article 3 of the articles of association, including to amend and/or
add to the provisions of Article 3 of the articles of association, among others, to be adjusted to
the 2025 KBLI and to redraft the entire Company's Articles of Association, including but not
limited to signing documents/letters, stating and/or setting out the decisions of the agenda of
this Meeting in the form of a separate notarial deed, and requesting approval and notification to
the Ministry of Law of the Republic of Indonesia and taking all necessary actions and
requirements under applicable laws and regulations.
Page 14
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Meanwhile, the Sixth Meeting Agenda item is in the form of a report, therefore no decision was
taken as follows:
Sixth Meeting Agenda:
Report on the realization of funds from the Public Offering, as follows:
a. The total funds raised by the Company from the IPO amounted to Rp 208,800,000,000.
b. The total issuance costs incurred during the IPO amounted to Rp 3,631,945,521, with
details as shown on the screen.
c. Therefore, the total funds raised by the Company after deducting issuance costs
amounted to Rp 205,168,054,479.
In accordance with the prospectus published in the context of the Company's public offering on
July 2, 2025 (IPO Prospectus), all funds obtained from the results of this Initial Public Offering of
Shares after deducting the costs of issuing the securities mentioned above, will be used for:
1. Approximately 44.39% will be used for the Company's working capital in the form of
inventory purchases.
2. Approximately 29.27% will be used to provide a loan to its subsidiary, PT Graha Prima
Mentari Tbk, with a 9% interest rate and a 5-year loan term. Furthermore, considering
the Company's planned expansion after the public offering, the funds repaid from the
loan will be used as working capital, specifically to support business development. The
loan will then be used by PT Graha Prima Mentari Tbk for:
a. Approximately 33.33% will be used by PT Graha Prima Mentari Tbk to purchase
land containing a water source for its Bottled Drinking Water (AMDK) factory;
b. Approximately 33.33% will be used by PT Graha Prima Mentari Tbk to repay the
principal debt to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
c. Approximately 30.00% will be used by PT Graha Prima Mentari Tbk to purchase
machinery for the production of its Bottled Drinking Water (AMDK) factory;
d. The remainder will be used by PT Graha Prima Mentari Tbk for working capital,
including but not limited to the construction of the AMDK Plant, including:
Employee Salaries, Raw Materials, and Electricity.
3. Approximately 26.34% will be used to purchase land and buildings owned by an affiliate
of the Company, namely Agus Susanto, the Company's President Director and
shareholder. The land and buildings are located at Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon Regency,
West Java.
Page 15
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
The Company has used the proceeds from the Public Offering of Shares in accordance with the
IPO Prospectus mentioned above, however, to date the proceeds from the Company's initial
public offering of shares have not been used in full. The details of what has been used are as
follows:
1. The Company's working capital is IDR 91,074,099,383 or 44.39%
The remaining unrealized IPO proceeds amount to Rp 114,093,955,096, which is still under
review by the Company. These funds are held in PT Bank Maybank Indonesia with an interest
rate of 5.25% per annum, in accordance with applicable laws and regulations.
The Report on the Realization of the Use of IPO Proceeds has been submitted to the Financial
Services Authority (OJK) in the Company's letter number 1-016/PMUI-CORP/I/2026 dated
January 9, 2026.
Furthermore, in connection with the decision of the Second Meeting Agenda as mentioned
above, the schedule and procedures for the distribution of cash dividends for the 2025 financial
year are hereby notified as follows:
ANNOUNCEMENT OF THE SCHEDULE AND PROCEDURES FOR CASH DIVIDEND DISTRIBUTION
FOR FISCAL YEAR 2025
Based on the Power and authority granted to the Company's Board of Directors regarding the
distribution of Dividends as decided in the second Agenda of the Annual General Meeting of
Shareholders of PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk on May 11, 2026, it is hereby decided that
the Company will distribute cash dividends for the 2025 Financial Year to shareholders of at
least IDR 29,000,000,000 or IDR 5 per share, with the following schedule and procedures:
A. Dividend Payment Schedule:
Announcement on the Indonesia Stock Exchange website and the Wednesday, 13 May
Company's website 2026
End of the Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Thrusday, 21 May 2026
Dividend) on the Regular and Negotiated Markets
Beginning of the Trading Period for Shares without Dividend Friday, 22 May 2026
Rights (Ex Dividend) on the Regular and Negotiated Markets
End of the Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Monday, 25 May 2026
Dividend) on the Cash Market
Page 16
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Recording Date of Shareholders Entitled to Cash Dividends Monday, 25 May 2026
Beginning of the Trading Period of Shares Without the Right to Tuesday, 26 May 2026
Dividends (Ex Dividend) on the Cash Market
Cash Dividend Payment Date Friday, 12 Junes 2026
B. Terms and procedures for distribution of Cash Dividends:
1. Cash will be distributed on June 12, 2026 to the Company's shareholders whose names are
registered in the Company's Shareholders Register on May 25, 2026 at 16.00 WIB
(Recording Date).
2. For the Company's Shareholders whose shares are deposited in the collective custody of
KSEI, the Cash Dividend payment will be made through KSEI and will be distributed on
June 12, 2026, into the Customer Fund Account ("RDN") at the Securities Company and/or
Custodian Bank where the Shareholders have opened a securities sub-account.
Meanwhile, for the Company's Shareholders whose shares are not deposited in the
collective custody of KSEI, the cash dividend payment will be transferred to the Company's
Shareholders' account;
3. The cash dividends mentioned above will be subject to tax in accordance with applicable
tax laws and regulations. The amount of tax imposed will be borne by the Company's
Shareholders concerned and will be deducted from the amount of cash dividends to which
the Company's Shareholders are entitled;
4. Furthermore, the Company's Shareholders can obtain information and confirmation
regarding the payment of the Cash Dividends mentioned above through the Securities
Company and/or Custodian Bank where the Company's Shareholders have opened a
securities account;
Cirebon,
PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk
Company Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 May 2026 · 11:09–11:48 |
| Present | 4,642,843,200 (80.05%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,642,817,400
100.00%
Against
13,000
0.00%
Abstain
12,800
0.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ari Purwandini C.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Ferdy & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Rudy Susanto Wijaya Independent
p.10 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.12 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
600 ms
12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0003',
'pct_against': '0.0003',
'pct_for': '99.9994',
'pct_in_favor_total': '99.99972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'am akta tersendiri di hadapan Notaris dan '
'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia sehubungan dengan '
'Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Mata Acara Rapat kedua: 1. '
'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
'tahun buku 2025 Perseroan sebesar Rp '
'36.792.252.870 sebagai berikut : a. Dibagikan '
'sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar '
'Rp. 5,- (lima Rupiah) per saham atau '
'seluruhnya berjumlah maksimum sebesar '
'Rp.29.000.000.000, yang akan dibagikan secara '
'proporsional kepada para pemegang saham yang '
'berhak, dengan ketentuan dividen tunai '
'tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan '
'perpajakan yang berlaku. b. Sebesar '
'Rp2.057.360.592,- ditetapkan sebagai cadangan '
'sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 '
'Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas; c. Sedangkan sisanya '
'ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba '
'Ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
'dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai '
'tersebut kepada masing-masing pemegang saham, '
'termasuk tetapi tidak terbatas untuk merubah '
'jadwal dan tata cara pembagian dividen '
'tersebut di atas. PT PRIMA MULTI USAHA '
'INDONESIA Tbk',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Laporan '
'Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama '
'Tahun Buku 2025. 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun buku 2025. 3. Penunjukan Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku '
'2026. 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan '
'bagi Komisaris Perseroan serta',
'votes_abstain': '12800',
'votes_against': '13000',
'votes_for': '4642817400',
'votes_in_favor_total': '4642830200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.05',
'record_date': '2026-05-25',
'shares_present': '4642843200',
'time_end': '11:48:00',
'time_start': '11:09:00',
'venue': 'Gedung Grha Prima Indonesia Jl Tuparev No 87 A Desa Sutawinangun – '
'Kedawung - Kab Cirebon Dengan'}