Skip to content
Back to announcement

20240522_BRPT_Pemanggilan RUPS_31642308_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PT Barito Pacific Tbk.
                                    (“Perseroan”)

                           PEMANGGILAN
          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

      Hari/tanggal : Jumat, 14 Juni 2024
      Waktu        : 14.00 WIB - selesai
      Tempat       : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
                     Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta Barat 11410

MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”):

   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku 2023;
   2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
   3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024; dan
   4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Pelaksanaan Waran dan Laporan
      Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III
      Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 dan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap
      II Tahun 2023.

Penjelasan Mata Acara RUPST:

   a. Mata Acara nomor 1, 2, dan 3 merupakan mata acara rutin yang dibahas dan
      diputuskan dalam setiap RUPST sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
      Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
      diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2020 tentang
      Cipta Kerja (“UUPT”), Anggaran Dasar Perseroan, dan Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
      Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”);
   b. Mata Acara nomor 4 merupakan pemenuhan dari ketentuan yang diatur dalam Pasal
      6 dan Pasal 7 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
      Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Page 2
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”):

   1. Persetujuan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri) yang
      akan dilaksanakan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Manajemen dan
      Karyawan Perseroan; dan
   2. Persetujuan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri) dengan
      cara Pembagian Saham Bonus kepada para pemegang saham Perseroan secara
      proporsional.

Penjelasan Mata Acara RUPSLB:

   a. Mata Acara RUPSLB pertama, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk
      memperoleh persetujuan atas Program Kepemilikan Saham bagi Manajemen dan
      Karyawan Perseroan yang berasal dari Saham Treasuri Perseroan sebagaimana
      yang telah dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi Perseroan yang diterbitkan
      pada tanggal 8 Mei 2024;
   b. Mata Acara RUPSLB kedua, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk
      memperoleh persetujuan atas pembagian Saham Bonus yang berasal dari Saham
      Treasuri Perseroan sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam Keterbukaan
      Informasi Perseroan yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2024.

KETENTUAN UMUM

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
   Perseroan dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang
   saham Perseroan.
2. Sesuai dengan POJK 15/2020, Perseroan telah menyediakan alternatif bagi pemegang
   saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
   dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui tautan
   https://akses.ksei.co.id/ (“E-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan E-Proxy
   harus menyelesaikan proses E-Proxy selambat-selambatnya 1 (satu) hari kerja
   sebelum Rapat, yaitu pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
3. Bagi pemegang saham yang tidak dapat menghadiri Rapat secara fisik, dapat
   memberikan E-Proxy kepada karyawan yang ditunjuk dari Biro Administrasi Efek (BAE)
   Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra (“RSR”). Panduan lengkap pemberian E-
   Proxy kepada RSR dapat diunduh melalui tautan (unduh dokumen dengan klik link ini).
4. Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan E-Proxy melalui sistem
   eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa secara fisik kepada karyawan RSR yang ditunjuk,
   dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web
   Perseroan (unduh dokumen dengan klik link ini).
5. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui E-Proxy atau surat kuasa
   fisik, dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat
   mengirimkan email ke: corpsec@barito.co.id untuk memperoleh tautan/link yang dapat
   diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara elektronik,

                                                                                    2
Page 3
    dengan menyertakan salinan E-Proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi dan
    ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
    pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak
    dihitung dalam pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang: (i) berhak hadir dalam Rapat, atau (ii) diwakili melalui E-Proxy,
    atau (iii) diwakili melalui surat kuasa fisik; adalah pemegang saham Perseroan yang
    namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham
    Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham di
    Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 16:00 WIB.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya
    yang ingin hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat
    selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
9. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh langsung oleh
    para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan (www.barito-pacific.com)
    sejak tanggal pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
10. Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris
    Perusahaan Perseroan di alamat email: corpsec@barito.co.id.
11. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang sudah datang ke tempat Rapat namun tidak
    dapat hadir secara fisik di dalam ruang Rapat dikarenakan terpenuhinya kapasitas
    maksimal ruang Rapat dan/atau hal lainnya, dapat memberikan kuasa kepada RSR
    dengan mengisi dan melengkapi formulir surat kuasa fisik yang telah disediakan di meja
    pendaftaran.
12. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
    penambahan informasi terkait pelaksanaan Rapat.




                                  Jakarta, 23 Mei 2024
                                 PT Barito Pacific Tbk.
                                         Direksi




                                                                                        3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published23 May 2024
Pages3
Characters7,086
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Barito Pacific Tbk. p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result