Back to announcement
20240522_BPTR_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31642338_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BPTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT. BATAVIA PROSPERINDO TRANS TBK.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA PEMENUHAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/20 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA.
TRANSAKSI MATERIAL
Begerak dalam Bidang Jasa Transportasi
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Kantor Pusat:
Gedung Chase Plaza Lantai 12
Jl Jendral Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920
Telp. (021) 5319 1717
Email: corpsec@bataviarent.com
website: www.bataviarent.com
Page 2
1) PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan perolehan Fasilitas Kredit Investasi dari PT. Bank
Victoria International, Tbk dengan limit kredit Rp. 150.000.000.000,- (seratus lima puluh milyar
Rupiah), yang akan digunakan Perseroan untuk pembelian kendaraan guna menjalankan kegiatan
usaha Perseroan. Atas fasilitas tersebut, Perseroan akan melakukan penarikan secara bertahap,
dengan jangka waktu penarikan selama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatanganan
Perjanjian Kredit, yaitu tanggal 21 Mei 2024.
Transaksi tersebut termasuk dalam kategori transaksi material dengan nilai transaksi sama
dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas. Sesuai dengan pasal 2 POJK nomor
17/POJK.04/20, transaksi material yang termasuk dalam transaksi ini ialah suatu rangkaian
transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu.
Nilai ekuitas yang digunakan Perseroan ialah laporan keuangan tahunan terakhir yang diaudit,
yakni Laporan Keuangan Tahunan 2023, dimana nilai Total Ekuitas adalah senilai Rp.
500.930.468.530,- (lima ratus milyar sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus enam puluh
delapan ribu lima ratus tiga puluh Rupiah).
2) RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Batavia Proseperindo Trans Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) didirikan pada tanggal 8
Desember 2014, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 20 tanggal 8 Desember 2014, dan telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0133301.40.80 tahun 2014 tanggal 19 Desember 2014.
Perseroan merupakan bagian dari Batavia Group, yang terdiri dari PT Batavia Prosperindo Trans
TBk. (Perseroan), PT. Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk, PT Batavia Prosperindo Aset
Manajemen, dan PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. Batavia Group memiliki perusahaan
induk yang bernama Malacca Trust Pte Ltd.
Sejak didirikan, Perseroan terus megembangkan jaringan bisnisnya diawali dengan melakukan
ekspansi di Tangerang dan Surabaya pada tahun 2015. Hingga akhir tahun 2022, Perseroan telah
memiliki 5 kantor perwakilan di Indonesia yang berlokasi di Bandung, Semarang, Surabaya,
Palembang dan Medan.
3) PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama: Markus Dinarto Pranoto
Komisaris Independen: Cecilia Beatrix Pangemanan
Komisaris: Rudy Johansen
Page 3
DIREKSI
Direktur Utama: Paulus Handigdo
Direktur Independen: Rima Rupita
4) RINCIAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL
Sesuai dengan POJK 17/POJK.04/20 pasal 17, rincian mengenai transaksi material adalah sebagai
berikut:
A. Objek Transaksi
Jaminan kendaraan baru roda empat atau lebih untuk jasa rental kendaraan. Kendaraan yang akan
dibiayai akan diikat fidusia sebesar harga kendaraan on-the-road (OTR) atau minimal sebesar 125%
dari limit fasilitas kredit investasi sebesar Rp. 187,500 juta.
B. Nilai Transaksi
Atas limit fasilitas kredit investasi senilai Rp. 150 milliar, Perseroan akan melakukan penarikan
secara bertahap, dengan jangka waktu penarikan selama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian Kredit, yaitu tanggal 21 Mei 2024. Adapun penarikan akan dilakukan
sesuai dengan kebutuhan (permintaan sewa kendaraan dari berbagai pelanggan Perseroan).
C. Pihak yang melakukan transaksi:
I. Perseroan sebagai penerima kredit / debitur, dan
II. PT. Bank Victoria International Tbk sebagai pemberi kredit / kreditur.
5) PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI MATERIAL
Perseroan membutuhkan sumber pembiayaan untuk pembelian kendaraan dan juga untuk leverage
dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan agar penggunaan modal lebih efisien dan efektif.
Perseroan tetap memperhatikan kondisi suku bunga, syarat-syarat administratif, biaya-biaya yang
timbul akibat pembiayaan, dan lain-lain.
6) PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Dampak atas transaksi pinjaman dari PT Bank Victoria International Tbk yang akan terjadi terhadap
kondisi keuangan Perseroan adalah akan adanya kenaikan terhadap total aset Perseroan juga
kenaikan terhadap total liabilitas Perseroan. Dengan adanya peningkatan pada aset Perseroan yang
mana akan menunjang terhadap pertumbuhan penjualan Perseroan dimasa yang akan datang,
sehingga akan berkontribusi positif pula terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Page 4
7) PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa
• Transaksi Material ini tidak merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan nomor 42 /POJK.04/2020.
• Transaksi Material tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42 /POJK.04/2020.
• Semua informasi material telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan
dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
8) HAL MATERIAL LAINNYA YANG PERLU DISAMPAIKAN PERSEROAN
Tidak ada hal-hal material lainnya yang perlu disampaikan Perseroan.
PT Batavia Prosperindo Trans Tbk
Gedung Chase Plaza Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia
Telp. : (021) 5319 1717,
Fax. : (021) 5319 1918
E-mail : corpsec@bataviarent.com
Website : www.bataviarent.com
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Batavia Proseperindo Trans Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
p.2
unresolved
person
Cecilia Beatrix Pangemanan
· Komisaris Independen
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1030 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}