Back to announcement
20240522_ITIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642310_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ITICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 22 Mei 2024
Nomor : 045/NOT/V/2024 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT INDONESIAN TOBACCO Tbk.
Tahunan Jl Letjen S Parman No 92,
Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing,
Kota Malang
Jawa Timur
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT INDONESIAN TOBACCO Tbk, berkedudukan di Kota Malang
(“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024, bertempat di Oak Room
9th , Mercure Hotel Jakarta Pantai Indah Kapuk, PIK Avenua Mall, Pantai Indah Kapuk
Boulevard, Jakarta — 14470
Rapat dibuka pada pukul 10.17 WIB dan ditutup pada pukul 11.10 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1.
Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penetapan besaran gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Ibu Shirley Suwantinna Komisaris Utama
2s Bapak Drs. Suprihadi, MSA., Ak.,
MSA.Ap., CPA., CA., CTA. Komisaris Independen
3, Bapak Djonny Saksono Direktur Utama
4. Bapak Andre Martinus Direktur
Jl. H. Naman Raya No. 31, Pondok Kelapa, Jakarta 13450
Telp/Fax. : (021) 8641170
Page 2 OCR 0.952
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 677.541.200 saham yang merupakan 72,02Y6 dari
940.720.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
15/2020"), telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.954
Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: dl. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 0013/2.0826/AU.1/04/0727-3/1/111/2024 tanggal 14 Maret dengan pendapat Wajar serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui penggunaan Laba Bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp26.963.627.275,- (dua puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh lima Rupiah) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang- Undang Perseroan Terbatas, Sebesar Rp4.703.600.000,- (empat miliar tujuh ratus tiga juta enam ratus ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,- (lima Rupiah) per saham kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juni 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”, dengan memperhatikan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: . Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 31 Mei 2024: . Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 3 Juni 2024, . Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juni 2024 | . Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 5 Juni 2024
Page 4 OCR 0.950
Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 26 Juni 2024. 3. Sisanya dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan. 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, dengan susunan sebagai berikut: DIREKSI - Direktur Utama Bapak Djonny Saksono - Direktur Bapak Andre Martinus DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Ibu Shirley Suwantinna - Komisaris Independen Bapak Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA., CA., CTA 2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. #M
Page 5 OCR 0.961
Mata Acara Rapat Kelima Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 21 Mei 2024 Nomor 39. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Hormat saya, INT YULIANTI, SH Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Shirley Suwantinna
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. Suprihadi
p.1 ×3
unresolved
person
MSA.
p.1 ×2
unresolved
person
CPA.
p.1 ×2
unresolved
person
Andre Martinus
p.1 ×2
unresolved
person
H. Naman Raya
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.3
unresolved
person
INT YULIANTI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
116 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-06-04',
'time_start': '10:17:00'}