Back to announcement
20240522_ALMI_Pemanggilan RUPS_31642100_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ALMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk
MASPION GROUP
PEMANGGILAN
“RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN”
Direksi PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. ("Perseroan") mengundang seluruh
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST") yang akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024
Waktu : pk. 10.30 WIB s/d selesai
Tempat : Sky Lounge – Fave Hotel, Jl.Pregolan no.1, Surabaya
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan usaha Perseroan serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, dan pengesahan
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit.
2. Persetujuan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium beserta persyaratan lainnya.
4. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal menjaminkan harta
kekayaan Perseroan, dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau memberikan
Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee). Transaksi bersifat belum dapat
ditentukan jumlah dan waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi,
Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan
memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
5. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dalam hal mendapatkan dan/atau
memberikan pinjaman dari dan/atau kepada pihak-pihak yang berelasi dengan
Perseroan, sehubungan dengan peningkatan efektifitas dan efisiensi alokasi dana
untuk keperluan operasional. Transaksi bersifat belum dapat ditentukan jumlah dan
Page 2
waktunya sehingga dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. 6. Persetujuan perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: - Acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-5 adalah agenda yang rutin diadakan dalam setiap RUPST Perseroan dengan memperhatikan serta mengikuti Anggaran Dasar Perseroan dan POJK nomor 15/POJK-04/2020 beserta perubahannya. - Adapun kuorum kehadiran Acara Rapat ke-1, ke-2, ke-3, ke-5 dan ke-6 adalah sebesar lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Acara Rapat ke-1, ke-2, ke-3, ke-5 dan ke-6 adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST. - Adapun kuorum kehadiran Acara Rapat ke-4 adalah sebesar lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Acara Rapat ke-4 adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST. Catatan : 1. Mohon agar informasi ini dapat dianggap sebagai undangan juga. 2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, baik untuk saham-saham Perseroan yang telah masuk ke dalam Penitipan Kolektip PT KSEI, maupun yang belum. 3. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir diminta untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya dari Pemegang Saham maupun Kuasanya kepada petugas Perseroan, sebelum memasuki ruangan RUPS. Dan bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum, agar menyerahkan fotocopy anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan pengurus terakhir. Serta dihimbau menjalankan protokol keamanan dan kesehatan sebagai berikut:
Page 3
- bagi yang sedang dalam kondisi fisik kurang sehat, tidak diperbolehkan masuk
ruangan RUPS
- mengikuti kebijakan physical distancing yang diterapkan Perseroan
4. Para Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) saja,
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa dalam proses
penyelenggaraan e-RUPS sesuai POJK nomor 16/POJK.04/2020. Dengan prosedur
sebagai berikut:
- Pemegang Saham telah terdaftar pada fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
(AKSes KSEI), yang registrasinya dapat dilakukan pada situs web akses.ksei.co.id
- Pemegang Saham yang telah terdaftar dalam AKSes KSEI dapat memberikan Kuasa
secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI
- fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham (yang berhak untuk hadir dalam
RUPS) untuk menunjuk dan/atau mengganti Penerima Kuasa dan memberikan
dan/atau mengubah suara untuk tiap mata acara RUPS, dimulai dari tanggal
Pemanggilan RUPS sampai tanggal 12 Juni 2024 (sehari sebelum penyelenggaraan
RUPS)
5. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan
membawa surat kuasa yang sah, dengan ketentuan para anggota Direksi, Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak sebagai Kuasa
Pemegang Saham dalam RUPS namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diperoleh pada
website Perseroan.
6. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam RUPS dan Laporan Tahunan Perseroan
tahun buku 2023 telah tersedia di website Bursa Efek Indonesia dan Perseroan.
7. Mohon Para Pemegang Saham atau Kuasanya telah hadir sebelum Rapat dimulai.
Sidoarjo, 22 Mei 2024
Direksi PT Alumindo Light Metal Industry Tbk
Page 4
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.