Back to announcement
20240522_JAYA_Perubahan Profesi Penunjang_31641992_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review JAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 430/CN.NOT!VI2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal 1 Jumat, 17 Mei 2024 Tempat : Hotel Double Tree - Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 3) Jalan Griya Utama Blok B Nomor 1, Jakarta 14350 Pukul 1 10.17 WIB — 10.49 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2023. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, tertanggal 17 Mei 2024, dengan nomor 85. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur 1 Tuan BAJA ERIKSON NAIBAHO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, Komisaris Independen 1 Tuan REYNARD MANDRA POERNAWAN. O
Page 2 OCR 0.916
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 566.922.607 saham atau 716 dari 798.499.394 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata acara pertama 11 orang penanya. -Mata acara kedua sampai dengan kelima: tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : “Mata Acara Pertama: -Jumiah suara abstain (blanko) : 12 suara -Jumlah suara tidak setuju 8 0 suara -Jumlah suara setuju 1 566.922.595 suara -Sehinggatotal suara setuju : 566.922.607 suara, atau sebesar 1004 atau lebih dari "4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. -Mata Acara Kedua: -Jumlah suara abstain (blanko) : 12 suara -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara -Jumlah suara setuju 1 566.922.595 suara -Sehinggatotai suara setuju : 566.922.607 suara, atau sebesar 10044 atau lebih dari "4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. R
Page 3 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Telp. : 021 - 6301511 Jakarta - 11140 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com -Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju -Mata Acara Keempat: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumiah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kelima: -Jumlah suara abstain (blanko) : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : 12 suara 0 suara 566.922.595 suara 566.922.607 suara, atau sebesar 100x atau lebih dari Yz bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 12 suara 0 suara 566.922.595 suara 566.922.607 suara, atau sebesar 10045 atau lebih dari bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 12 suara 0 suara 566.922.595 suara 566.922.607 suara, atau sebesar 1004 atau lebih dari 4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Menyetujui dan mengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebesar Rp10.232.158.764,00 (sepuluh miliar dua ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh empat rupiah) sebagai berikut: a. tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: b. sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai i CA
Page 4 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com dana cadangan, Cc. sisanya sebesar Rp9.732.158.764,00 (sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh empat rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang bergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) adalah Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : 1. Menyetujui untuk mengubah susunan pengurus Perseroan, yaitu dengan: a. memberhentikan dengan hormat Tuan UMAR ABDULLAH dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguif et de charge) selama masa jabatannya segera setelah ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya tersebut tercermin dalam buku-buku dan/atau laporan keuangan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari seluruh pemegang saham Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Mengangkat kembali: i. Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda sebagai Direktur Utama Perseroan, ii. Tuan BAJA ERIKSON NAIBAHO sebagai Direktur Perseroan, aa 4
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com il. Nyonya JAP ASTRID PATRICIA sebagai Komisaris Utama Perseroan, iv. Tuan REYNARD MANDRA POERNAWAN sebagai Komisaris Independen Perseroan: sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Persercan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut : Direksi: Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur : Tuan BAJA ERIKSON NAIBAHO: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, Komisaris Independen : Tuan REYNARD MANDRA POERNAWAN, -Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pernegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir. 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri- sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan isi keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan) ke dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, dan untuk selanjutnya memberitahukan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 17 Mei 2024 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×6
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
person
DARMAWAN SURYADI
· Direktur Utama
p.1 ×4
unresolved
person
BAJA ERIKSON NAIBAHO
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.4
unresolved
—
Sarjana Muda
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
181 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-17',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Hotel Double Tree - Jakarta Kemayoran (Ruang Cendana 3) Jalan Griya '
'Utama Blok B Nomor 1, Jakarta 14350'}