Back to announcement
20240522_SMDM_Pemanggilan RUPS_31641894_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SMDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. SURYAMAS DUTAMAKMUR, Tbk.
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat/14 Juni 2024
Waktu : 09.00 - selesai
Tempat : Manhattan Hotel
Jl. Prof. DR. Satrio No. 19-24
Jakarta Selatan 12940
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
1. Pembacaan dan Persetujuan atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2023.
2. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2023, serta memberikan pembebasan
tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku tersebut, selama
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
3. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
5. Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan, serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan.
6. Perubahan kepemilikan Perseroan yang dilakukan oleh Top Global
Limited sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang
mengakibatkan perubahan pada struktur kepemilikan Perseroan.
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para
Pemegang Saham Perseroan, oleh karena itu iklan Pemanggilan ini dianggap
sebagai undangan resmi.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam
Penitipan Kolektif hanyalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat (“WIB”) ; dan
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
hanyalah para pemegang rekening yang namanya tercatat sebagai
Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek atau bank kustodian di
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT. KSEI”) pada tanggal 21 Mei
2023 pukul 16.00 WIB.
c. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan
memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”).
3. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat
diminta untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, fotokopi Kartu
Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku
sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk Pemegang Saham yang berbentuk
Badan Hukum diwajibkan untuk menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar dan
perubahan terakhir serta susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang
terkini (termasuk fotokopi Surat Keputusan dan/atau Surat Penerimaan
Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas
Anggaran Dasar yang akan diserahkan kepada Perseroan).
4. a. Pemegang Saham yang berhalangan dapat diwakili oleh kuasanya dengan
menyerahkan Surat Kuasa seperti ditetapkan Direksi Perseroan. Anggota
Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku
kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dimiliki selaku
kuasa Pemegang Saham tidak akan diperhitungkan dalam perhitungan
suara;
Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang berdomisili atau terdaftar di
luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh Notaris Publik setempat dan
dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap jam dan hari kerja di
Kantor Perseroan, Sudirman Plaza Business Complex, Plaza Marein Lantai
16, Jalan Jend. Sudirman Kav. 76 - 78 Jakarta Selatan, 12910;
c. Surat Kuasa tersebut di atas dengan dilampirkan fotokopi identitas
pemberi dan penerima kuasa harus sudah diterima Perseroan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau 5 Juni
2024 pukul 16.00 WIB.
Page 3
5. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 POJK No.32, bahan Rapat tersedia di
Kantor Perseroan sejak tanggal 22 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024 dan
dapat diperoleh secara cuma-cuma di Kantor Perseroan jika ada
permintaan tertulis dari Pemegang Saham yang disampaikan kepada
Perseroan pada hari dan jam kerja.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham
atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat,
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 22 Mei 2024
PT. Suryamas Dutamakmur, Tbk.
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.