Skip to content
Back to announcement

20240521_BRIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31641837_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat

       Hari / Tanggal               :   Jumat / 17 Mei 2024
       Waktu                        :   14.35 – 16.04 WIB
       Tempat                       :   Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka
                                        Selatan No.14, Jakarta Pusat
       Link untuk kehadiran         :   Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       secara elektronik                (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
                                        oleh KSEI.
       Mata Acara Rapat             :   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
                                            Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
                                            Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                            Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan
                                            pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
                                            charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
                                            Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
                                            pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku
                                            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang
                                            aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
                                        2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
                                            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
                                        3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
                                            Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                                            buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
                                            penetapan biaya/honorariumnya.
                                        4. Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                            Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah
                                            Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
                                            2023, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota
                                            Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk
                                            pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun
                                            buku 2024.
                                        5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
                                            Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
                                            (“PMHMETD I”).
                                        6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                                        7. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.


B.   Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :

          DIREKSI
          Direktur Utama                                          : Hery Gunardi
          Wakil Direktur Utama                                    : Bob Tyasika Ananta
          Direktur Retail Banking                                 : Ngatari
                                                                                                              1
Page 2
          Direktur Information Technology                     : Saladin D. Effendi
          Direktur Finance & Strategy                         : Ade Cahyo Nugroho
          Direktur Sales & Distribution                       : Anton Sukarna
          Direktur Compliance & Human Capital                 : Tribuana Tunggadewi
          Direktur Risk Management                            : Grandhis Helmi Harumansyah
          Direktur Wholesale Transaction Banking              : Zaidan Novari
          Direktur Treasury & International Banking           : Moh Adib

          DEWAN KOMISARIS
          Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris           : Adiwarman Azwar Karim
          Independen
          Komisaris Independen                                : Komaruddin Hidayat
          Komisaris Independen                                : Mohamad Nasir
          Komisaris                                           : Suyanto
          Komisaris                                           : Masduki Baidlowi
          Komisaris                                           : Imam Budi Sarjito
          Komisaris                                           : Sutanto
          Komisaris                                           : Abu Rokhmad

          DEWAN PENGAWAS SYARIAH
          Ketua                                             : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
          Anggota                                           : Dr.K.H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.
          Anggota                                           : Dr. H. Oni Sahroni, MA
          Anggota                                           : Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc
        - Sedangkan Muliaman D. Hadad selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
          berhalangan hadir dan M. Arief Rosyid Hasan selaku Komisaris Independen telah mengundurkan
          diri sejak tanggal 6 November 2023.

C.   Kehadiran Pemegang Saham
     Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 43.802.948.389 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     94,9569715% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D.   Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
     Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada Mata Acara Pertama hingga
     Mata Acara Ketujuh tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari Pemegang Saham.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
     Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat melalui mekanisme
     pemungutan suara (voting). Untuk mata acara Rapat Kelima tidak diambil keputusan dikarenakan hanya
     bersifat laporan. Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT
     Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dan validasinya dilaksanakan oleh Ashoya Ratam, SH.,
     M.Kn., Notaris di Jakarta.

F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara yang di dalamnya termasuk
   suara dari sistem eASY.KSEI dan Keputusan Rapat.


     Mata Acara Rapat Pertama:
              Setuju                    Abstain              Tidak Setuju             Total Setuju

      43.669.226.396 suara      102.741.680     suara   30.980.313 suara atau    43.771.968.076 suara
      atau 99,6947192% dari     atau 0,2345543% dari    0,0707265%        dari   atau 99,9292735% dari
      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
      dalam Rapat               dalam Rapat             dalam Rapat              dalam Rapat


                                                                                                         2
Page 3
 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang
 sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan
    Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
    yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan      (firma
    anggota        jaringan       PricewaterhouseCoopers        Global)        sesuai   laporannya
    No.00026/2.1025/AU.1/07/0222-3/1/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, dengan opini wajar dalam
    semua hal yang material.

2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
   disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023, maka Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pelunasan dan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
   tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
   Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
   sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam laporan-laporan
   tersebut di atas.



Mata Acara Rapat Kedua:
          Setuju                   Abstain               Tidak Setuju            Total Setuju

 43.700.583.339 suara      102.023.550 suara atau    341.500 suara atau      43.802.606.889 suara
 atau 99,7663056% dari     0,2329148%         dari   0,0007796%       dari   atau    99,9992204%
 seluruh saham dengan      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    dari seluruh saham
 hak suara yang hadir      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    dengan hak suara
 dalam Rapat               dalam Rapat               dalam Rapat             yang hadir dalam
                                                                             Rapat
 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar
Rp5.703.743.109.251,- (lima triliun tujuh ratus tiga miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus
sembilan ribu dua ratus lima puluh satu Rupiah), sebagai berikut:
1. Sejumlah 20% (dua puluh persen) atau sejumlah Rp1.140.748.621.850,- (satu triliun seratus empat
   puluh miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus lima
   puluh Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib.
2. Sebesar 15% (lima belas persen) atau sejumlah Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh lima
   miliar lima ratus enam puluh satu juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh
   delapan Rupiah) atau sebesar Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat tujuh nol empat lima
   satu Rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan
   ketentuan sebagai berikut:
    a) Dividen untuk Tahun Buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
       Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
       (recording date).
    b) Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
        i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen
           untuk Tahun Buku 2023 sesuai ketentuan yang berlaku.
                                                                                                    3
Page 4
        ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
        iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp3.707.433.021.013,- (tiga triliun tujuh ratus
   tujuh miliar empat ratus tiga puluh tiga juta dua puluh satu ribu tiga belas Rupiah) digunakan sebagai
   saldo laba ditahan.



Mata Acara Rapat Ketiga:

          Setuju                   Abstain                Tidak Setuju              Total Setuju

 43.261.904.914 suara       102.095.650     suara   438.947.825 suara atau    43.364.000.564 suara
 atau 98,7648241% dari      atau 0,2330794% dari    1,0020965%         dari   atau 98,9979035% dari
 seluruh saham dengan       seluruh saham dengan    seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir       hak suara yang hadir    hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
 dalam Rapat                dalam Rapat             dalam Rapat               dalam Rapat

 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
1.   Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma
     anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda
     untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan laporan lainnya untuk Tahun Buku 2024.
2.   Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     melakukan:
     a. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
         Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan
         kepentingan Perseroan; dan
     b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau
         Akuntan Publik tersebut pada angka 1 dan 2 huruf a diatas, serta penunjukan Kantor Akuntan
         Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
         Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) dan/atau
         Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
         pemberian jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau laporan
         lainnya pada Tahun Buku 2024, termasuk penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan
         lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.



Mata Acara Rapat Keempat:

          Setuju                   Abstain                Tidak Setuju              Total Setuju

 43.015.157.594 suara       102.105.607 suara       685.685.188    suara      43.117.263.201 suara
 atau 98,2015119% dari      atau    0,2331021%      atau 1,5653859% dari      atau 98,4346141% dari
 seluruh saham dengan       dari seluruh saham      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir       dengan hak suara        hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
 dalam Rapat                yang hadir dalam        dalam Rapat               dalam Rapat
                            Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.



                                                                                                       4
Page 5
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:
 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang
    Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Pemegang Saham
    Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
     a. Tantiem atas kinerja Tahun Buku 2023 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2024-
          2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
     b. Gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024.
 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
    mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang Saham
    Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna
    menetapkan bagi Anggota Dewan Pengawas Syariah:
     a. Bonus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
     b. Remunerasi untuk Tahun Buku 2024 dalam rangka pengawasan kegiatan usaha Perseroan
          berdasarkan prinsip syariah.


Mata Acara Rapat Kelima:
Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk
pengambilan putusan Rapat.


Mata Acara Rapat Keenam:
         Setuju*                  Abstain                Tidak Setuju             Total Setuju

 41.728.719.882 suara      102.027.250     suara   1.972.201.257   suara     41.830.747.132 suara
 atau 95,2646372% dari     atau 0,2329232% dari    atau 4,5024395% dari      atau 95,4975605% dari
 seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
 dalam Rapat               dalam Rapat             dalam Rapat               dalam Rapat

 * Termasuk 1 (satu) Saham Seri A Dwiwarna sesuai dengan hak Istimewa yang dimiliki oleh Pemegang Saham
   Seri A Dwiwarna.
 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Keenam:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan
   peraturan perundang – undangan: (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari
   2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; (b) Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
   Bank Umum; (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata
   Kelola Bagi Bank Umum Syariah dan/atau Unit Usaha Syariah; dan (d) peraturan terkait lainnya.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
   sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas yang
   lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun
   tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
   suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal tersebut
   dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
   untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
   Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
   tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.


                                                                                                     5
Page 6
Mata Acara Rapat Ketujuh:

          Setuju                   Abstain               Tidak Setuju            Total Setuju

 41.781.044.082 suara       102.028.550     suara   1.919.875.757   suara   41.883.072.632 suara
 atau 95,3840908% dari      atau 0,2329262% dari    atau 4,3829829% dari    atau 95,6170171% dari
 seluruh saham dengan       seluruh saham dengan    seluruh saham dengan    seluruh saham dengan
 hak suara yang hadir       hak suara yang hadir    hak suara yang hadir    hak suara yang hadir
 dalam Rapat                dalam Rapat             dalam Rapat             dalam Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

 Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh:
 1. Memberhentikan dengan hormat:
       a.    Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan;
       b.    Ngatari sebagai Direktur Retail Banking Perseroan;
       c.    Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan;
       d.    Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan;
       e.    Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan;
       f.    Moh Adib sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan;
       g.    Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen
             Perseroan;
       h.    Suyanto sebagai Komisaris Perseroan;
       i.    Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan;
       j.    Imam Budi Sarjito sebagai Komisaris Perseroan;
       k.    Sutanto sebagai Komisaris Perseroan;
       l.    Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
       m. Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
       n.    Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
       o.    Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
       p.    Didin Hafidhuddin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
    terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dengan ucapan terima kasih
    atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi,
    anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
 2. Mengangkat kembali untuk periode kedua:
       a.    Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan;
       b.    Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan;
       c.    Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan;
       d.    Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan;
       e.    Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen
             Perseroan;
       f.    Suyanto sebagai Komisaris Perseroan;
       g.    Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan;
       h.    Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
       i.    Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
       j.    Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
       k.    Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
    terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada
    penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
    2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
    Anggaran Dasar Perseroan.

3. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat M. Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen
   Perseroan terhitung sejak tanggal 6 November 2023 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
   tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan.

                                                                                                    6
Page 7
4. Mengangkat:
   a. Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking Perseroan;
   b. Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan;
   c. Fauzi sebagai Komisaris Perseroan;
   d. Nazaruddin sebagai Komisaris Perseroan;
   e. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen Perseroan;
   f. Jaih Mubarok sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
   g. Abdul Ghofur Maimoen sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
   terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada
   penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
   2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
   Anggaran Dasar Perseroan.

    Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari
    Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan
   Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya.

Terhitung mulai tanggal penutupan RUPST Tahunan Tahun Buku 2023, susunan pengurus Perseroan
menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap                     : Muliaman D. Hadad;
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama                         : Adiwarman Azwar Karim;
merangkap Komisaris Independen
Komisaris                                     : Suyanto;
Komisaris                                     : Masduki Baidlowi;
Komisaris                                     : Abu Rokhmad;
Komisaris lndependen                          : Komaruddin Hidayat;
Komisaris Independen                          : Mohamad Nasir;
Komisaris                                     : Fauzi;*
Komisaris                                     : Nazaruddin;*
Komisaris Independen                          : Felicitas Tallulembang.*

DIREKSI
Direktur Utama                                : Hery Gunardi;
Wakil Direktur Utama                          : Bob Tyasika Ananta;
Direktur Compliance & Human Capital           : Tribuana Tunggadewi;
Direktur Finance & Strategy                   : Ade Cahyo Nugroho;
Direktur Sales & Distribution                 : Anton Sukarna;
Direktur Wholesale Transaction Banking        : Zaidan Novari;
Direktur Information Technology               : Saladin D. Effendi;
Direktur Risk Management                      : Grandhis Helmi Harumansyah;
Direktur Retail Banking                       : Harry Gusti Utama;*
Direktur Treasury & International Banking     : Ari Rizaldi.*

DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua                                         : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag;
Anggota                                       : Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, M.H;
Anggota                                       : Dr. H. Oni Sahroni, M.A.;
Anggota                                       : Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag.; *
Anggota                                       : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.*

Catatan:
* Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

                                                                                                         7
Page 8
G.   Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023

     Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, terkait
     pembayaran dividen tunai sebesar Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh lima miliar lima ratus
     enam puluh satu juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau
     sebesar Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat tujuh nol empat lima satu Rupiah) per saham
     yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan
     tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebagai berikut :

     Jadwal Pembagian Dividen Tunai

        No.                                    Keterangan                                      Tanggal
         1.      Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
               - - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                29 Mei 2024
               - - Pasar Tunai                                                                31 Mei 2024
          2.    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                 30 Mei 2024
                - Pasar Tunai                                                                  3 Juni 2024
          3.    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date)            31 Mei 2024
          4.    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                              20 Juni2024


     Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
     1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 31 Mei 2024 dan/atau Pemilik
        saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
        penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Mei 2024.

     2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen
        sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI,
        dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada
        Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening
        efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan
        kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
        Perseroan.

     3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        perpajakan yang berlaku.

     4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
        dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
        (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
        yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
        wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
        dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
        yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
        diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
        DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
        Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

     5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
        perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening
        efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
                                                                                                         8
Page 9
  penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
  peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”),
   wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
   rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
   Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
   sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.



                                   Jakarta, 21 Mei 2024

                           PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK

                                         DIREKSI




                                                                                              9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published21 May 2024
Pages9
Characters31,875
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 May 2024 · 14:35–16:04
Present43,802,948,389 (94.96%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
43,669,226,396
99.69%
Against
30,980,313
0.07%
Abstain
102,741,680
0.23%
Agenda 2 approved
For
43,700,583,339
99.77%
Against
341,500
0.00%
Abstain
102,023,550
0.23%
Agenda 3 approved
For
43,261,904,914
98.76%
Against
438,947,825
1.00%
Abstain
102,095,650
0.23%
Agenda 4 approved
For
43,015,157,594
98.20%
Against
685,685,188
1.57%
Abstain
102,105,607
0.23%
Agenda 5 approved
For
41,728,719,882
95.26%
Against
1,972,201,257
4.50%
Abstain
102,027,250
0.23%
Agenda 6 approved
For
41,781,044,082
95.38%
Against
1,919,875,757
4.38%
Abstain
102,028,550
0.23%
RUPS detail

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Hery Gunardi · Direktur Utama p.1 ×5
linked person Bob Tyasika Ananta p.1 ×2
linked person Saladin D. Effendi p.2 ×2
linked person Ade Cahyo Nugroho · Direktur p.2 ×5
linked person Anton Sukarna · Direktur p.2 ×5
linked person Tribuana Tunggadewi · Direktur p.2 ×5
linked person Grandhis Helmi Harumansyah p.2 ×2
linked person Zaidan Novari p.2 ×2
linked person Moh Adib · Direktur p.2 ×2
linked person Adiwarman Azwar Karim · Wakil Komisaris Utama p.2 ×5
linked person Komaruddin Hidayat · Komisaris Independen p.2 ×5
linked person Mohamad Nasir p.2 ×2
linked person Masduki Baidlowi · Komisaris p.2 ×5
linked person Imam Budi Sarjito · Komisaris p.2 ×2
linked person Abu Rokhmad p.2 ×2
linked org PT Bank Mandiri (Persero) p.5 ×3
linked person Harry Gusti Utama · Direktur p.7 ×3
linked person Ari Rizaldi · Direktur p.7 ×2
linked person Felicitas Tallulembang · Komisaris Independen p.7 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible — Ngatari · Direktur p.6
possible — Suyanto · Komisaris p.6 ×2
possible — Sutanto · Komisaris p.6
possible — Fauzi · Komisaris p.7
possible — Nazaruddin · Komisaris p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.8
unresolved person Prof. Dr. K.H. Hasanudin · Ketua p.2 ×3
unresolved person Dr.K.H. Mohamad Hidayat · Anggota p.2 ×7
unresolved person MBA p.2
unresolved person Dr. H. Oni Sahroni · Anggota p.2 ×3
unresolved person Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin · Anggota p.2 ×2
unresolved — Sedangkan Muliaman D. Hadad · Komisaris Utama p.2 ×3
unresolved — M. Arief Rosyid Hasan · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.3 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.3
unresolved org Rintis dan Rekan p.4 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah p.5
unresolved person Prof. Dr. Jaih Mubarok p.7 ×2
unresolved person Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen p.7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1820 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2345543',
             'pct_against': '0.0707265',
             'pct_for': '99.6947192',
             'pct_in_favor_total': '99.9292735',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku 2023 sebesar '
                                'Rp5.703.743.109.251,- (lima triliun tujuh '
                                'ratus tiga miliar tujuh ratus empat puluh '
                                'tiga juta seratus sembilan ribu dua ratus '
                                'lima puluh satu Rupiah), sebagai berikut: 1. '
                                'Sejumlah 20% (dua puluh persen) atau sejumlah '
                                'Rp1.140.748.621.850,- (satu triliun seratus '
                                'empat puluh miliar tujuh ratus empat puluh '
                                'delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu '
                                'delapan ratus lima puluh Rupiah) disisihkan '
                                'sebagai cadangan wajib. 2. Sebesar 15% (lima '
                                'belas persen) atau sejumlah '
                                'Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh '
                                'lima miliar lima ratus enam puluh satu juta '
                                'empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus '
                                'delapan puluh delapan Rupiah) atau sebesar '
                                'Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat '
                                'tujuh nol empat lima satu Rupiah) per saham '
                                'ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
                                'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut: a) Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2023 dibayarkan secara proporsional kepada '
                                'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
                                'pencatatan (recording date). b) Direksi '
                                'diberi wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan: i. Penetapan '
                                'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
                                'dengan pembayaran Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2023 sesuai ketentuan yang berlaku. 3 ii. '
                                'Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku. iii. Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. 3. Sebesar 65% (enam puluh lima '
                                'persen) atau sejumlah Rp3.707.433.021.013,- '
                                '(tiga triliun tujuh ratus tujuh miliar empat '
                                'ratus tiga puluh tiga juta dua puluh satu '
                                'ribu tiga belas Rupiah) digunakan sebagai '
                                'saldo laba ditahan. Mata Acara Rapat Ketiga: '
                                'Setuju Abstain 43.261.904.914 suara '
                                '102.095.650 suara 438.947.825 suara atau '
                                '43.364.000.564 suara atau 98,7648241% dari '
                                'atau 0,2330794% dari 1,0020965% dari atau '
                                '98,9979035% dari seluruh saham dengan seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang hadir hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
                                'yang hadir dalam Rapat dalam Rapat Sesuai '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, '
                                'suara Abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '102741680',
             'votes_against': '30980313',
             'votes_for': '43669226396',
             'votes_in_favor_total': '43771968076'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2329148',
             'pct_against': '0.0007796',
             'pct_for': '99.7663056',
             'pct_in_favor_total': '99.9992204',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '102023550',
             'votes_against': '341500',
             'votes_for': '43700583339',
             'votes_in_favor_total': '43802606889'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2330794',
             'pct_against': '1.0020965',
             'pct_for': '98.7648241',
             'pct_in_favor_total': '98.9979035',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '102095650',
             'votes_against': '438947825',
             'votes_for': '43261904914',
             'votes_in_favor_total': '43364000564'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2331021',
             'pct_against': '1.5653859',
             'pct_for': '98.2015119',
             'pct_in_favor_total': '98.4346141',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '102105607',
             'votes_against': '685685188',
             'votes_for': '43015157594',
             'votes_in_favor_total': '43117263201'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2329232',
             'pct_against': '4.5024395',
             'pct_for': '95.2646372',
             'pct_in_favor_total': '95.4975605',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '102027250',
             'votes_against': '1972201257',
             'votes_for': '41728719882',
             'votes_in_favor_total': '41830747132'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2329262',
             'pct_against': '4.3829829',
             'pct_for': '95.3840908',
             'pct_in_favor_total': '95.6170171',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan '
                                'kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal '
                                'tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang '
                                'berwenang dan menyampaikan kepada instansi '
                                'yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan '
                                'dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan '
                                'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satupun yang dikecualikan. 5 Mata Acara '
                                'Rapat Ketujuh: Setuju Abstain 41.781.044.082 '
                                'suara 102.028.550 suara 1.919.875.757 suara '
                                '41.883.072.632 suara atau 95,3840908% dari '
                                'atau 0,2329262% dari atau 4,3829829% dari '
                                'atau 95,6170171% dari seluruh saham dengan '
                                'seluruh saham dengan seluruh saham dengan '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang hadir hak '
                                'suara yang hadir hak suara yang hadir hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat dalam Rapat '
                                'Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK '
                                '15/2020, suara Abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '102028550',
             'votes_against': '1919875757',
             'votes_for': '41781044082',
             'votes_in_favor_total': '41883072632'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.9569715',
 'record_date': '2024-05-01',
 'shares_present': '43802948389',
 'time_end': '16:04:00',
 'time_start': '14:35:00',
 'venue': 'Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka '
          'Selatan No.14, Jakarta Pusat Link untuk'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result