Back to announcement
20240521_BRIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31641837_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
Hari / Tanggal : Jumat / 17 Mei 2024
Waktu : 14.35 – 16.04 WIB
Tempat : Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka
Selatan No.14, Jakarta Pusat
Link untuk kehadiran : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
secara elektronik (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan
oleh KSEI.
Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang
aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
penetapan biaya/honorariumnya.
4. Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2023, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk
pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun
buku 2024.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
(“PMHMETD I”).
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama : Bob Tyasika Ananta
Direktur Retail Banking : Ngatari
1
Page 2
Direktur Information Technology : Saladin D. Effendi
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Risk Management : Grandhis Helmi Harumansyah
Direktur Wholesale Transaction Banking : Zaidan Novari
Direktur Treasury & International Banking : Moh Adib
DEWAN KOMISARIS
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris : Adiwarman Azwar Karim
Independen
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Mohamad Nasir
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris : Abu Rokhmad
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
Anggota : Dr.K.H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.
Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, MA
Anggota : Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc
- Sedangkan Muliaman D. Hadad selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
berhalangan hadir dan M. Arief Rosyid Hasan selaku Komisaris Independen telah mengundurkan
diri sejak tanggal 6 November 2023.
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 43.802.948.389 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
94,9569715% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada Mata Acara Pertama hingga
Mata Acara Ketujuh tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari Pemegang Saham.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat melalui mekanisme
pemungutan suara (voting). Untuk mata acara Rapat Kelima tidak diambil keputusan dikarenakan hanya
bersifat laporan. Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dan validasinya dilaksanakan oleh Ashoya Ratam, SH.,
M.Kn., Notaris di Jakarta.
F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara yang di dalamnya termasuk
suara dari sistem eASY.KSEI dan Keputusan Rapat.
Mata Acara Rapat Pertama:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
43.669.226.396 suara 102.741.680 suara 30.980.313 suara atau 43.771.968.076 suara
atau 99,6947192% dari atau 0,2345543% dari 0,0707265% dari atau 99,9292735% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
2
Page 3
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma
anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sesuai laporannya
No.00026/2.1025/AU.1/07/0222-3/1/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, dengan opini wajar dalam
semua hal yang material.
2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, maka Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
tindakan pengurusan Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam laporan-laporan
tersebut di atas.
Mata Acara Rapat Kedua:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
43.700.583.339 suara 102.023.550 suara atau 341.500 suara atau 43.802.606.889 suara
atau 99,7663056% dari 0,2329148% dari 0,0007796% dari atau 99,9992204%
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan dari seluruh saham
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir dengan hak suara
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat yang hadir dalam
Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar
Rp5.703.743.109.251,- (lima triliun tujuh ratus tiga miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus
sembilan ribu dua ratus lima puluh satu Rupiah), sebagai berikut:
1. Sejumlah 20% (dua puluh persen) atau sejumlah Rp1.140.748.621.850,- (satu triliun seratus empat
puluh miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus lima
puluh Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib.
2. Sebesar 15% (lima belas persen) atau sejumlah Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh lima
miliar lima ratus enam puluh satu juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh
delapan Rupiah) atau sebesar Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat tujuh nol empat lima
satu Rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a) Dividen untuk Tahun Buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
(recording date).
b) Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran Dividen
untuk Tahun Buku 2023 sesuai ketentuan yang berlaku.
3
Page 4
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah Rp3.707.433.021.013,- (tiga triliun tujuh ratus
tujuh miliar empat ratus tiga puluh tiga juta dua puluh satu ribu tiga belas Rupiah) digunakan sebagai
saldo laba ditahan.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
43.261.904.914 suara 102.095.650 suara 438.947.825 suara atau 43.364.000.564 suara
atau 98,7648241% dari atau 0,2330794% dari 1,0020965% dari atau 98,9979035% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma
anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan laporan lainnya untuk Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:
a. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik tersebut pada angka 1 dan 2 huruf a diatas, serta penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) dan/atau
Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau laporan
lainnya pada Tahun Buku 2024, termasuk penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan
lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Mata Acara Rapat Keempat:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
43.015.157.594 suara 102.105.607 suara 685.685.188 suara 43.117.263.201 suara
atau 98,2015119% dari atau 0,2331021% atau 1,5653859% dari atau 98,4346141% dari
seluruh saham dengan dari seluruh saham seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dengan hak suara hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat yang hadir dalam dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
4
Page 5
Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
a. Tantiem atas kinerja Tahun Buku 2023 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2024-
2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2024.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. selaku Pemegang Saham
Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna
menetapkan bagi Anggota Dewan Pengawas Syariah:
a. Bonus atas kinerja Tahun Buku 2023; dan
b. Remunerasi untuk Tahun Buku 2024 dalam rangka pengawasan kegiatan usaha Perseroan
berdasarkan prinsip syariah.
Mata Acara Rapat Kelima:
Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk
pengambilan putusan Rapat.
Mata Acara Rapat Keenam:
Setuju* Abstain Tidak Setuju Total Setuju
41.728.719.882 suara 102.027.250 suara 1.972.201.257 suara 41.830.747.132 suara
atau 95,2646372% dari atau 0,2329232% dari atau 4,5024395% dari atau 95,4975605% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
* Termasuk 1 (satu) Saham Seri A Dwiwarna sesuai dengan hak Istimewa yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna.
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Keenam:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan
peraturan perundang – undangan: (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; (b) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
Bank Umum; (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum Syariah dan/atau Unit Usaha Syariah; dan (d) peraturan terkait lainnya.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas yang
lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun
tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
5
Page 6
Mata Acara Rapat Ketujuh:
Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
41.781.044.082 suara 102.028.550 suara 1.919.875.757 suara 41.883.072.632 suara
atau 95,3840908% dari atau 0,2329262% dari atau 4,3829829% dari atau 95,6170171% dari
seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan seluruh saham dengan
hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir hak suara yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh:
1. Memberhentikan dengan hormat:
a. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan;
b. Ngatari sebagai Direktur Retail Banking Perseroan;
c. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan;
d. Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan;
e. Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan;
f. Moh Adib sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan;
g. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen
Perseroan;
h. Suyanto sebagai Komisaris Perseroan;
i. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan;
j. Imam Budi Sarjito sebagai Komisaris Perseroan;
k. Sutanto sebagai Komisaris Perseroan;
l. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
m. Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
n. Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
o. Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
p. Didin Hafidhuddin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dengan ucapan terima kasih
atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
2. Mengangkat kembali untuk periode kedua:
a. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama Perseroan;
b. Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance & Human Capital Perseroan;
c. Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance & Strategy Perseroan;
d. Anton Sukarna sebagai Direktur Sales & Distribution Perseroan;
e. Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen
Perseroan;
f. Suyanto sebagai Komisaris Perseroan;
g. Masduki Baidlowi sebagai Komisaris Perseroan;
h. Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen Perseroan;
i. Hasanudin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
j. Mohamad Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
k. Oni Sahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah;
terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
Anggaran Dasar Perseroan.
3. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat M. Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak tanggal 6 November 2023 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan.
6
Page 7
4. Mengangkat:
a. Harry Gusti Utama sebagai Direktur Retail Banking Perseroan;
b. Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking Perseroan;
c. Fauzi sebagai Komisaris Perseroan;
d. Nazaruddin sebagai Komisaris Perseroan;
e. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen Perseroan;
f. Jaih Mubarok sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
g. Abdul Ghofur Maimoen sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan akan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun
2027, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai
Anggaran Dasar Perseroan.
Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan
Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya.
Terhitung mulai tanggal penutupan RUPST Tahunan Tahun Buku 2023, susunan pengurus Perseroan
menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap : Muliaman D. Hadad;
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama : Adiwarman Azwar Karim;
merangkap Komisaris Independen
Komisaris : Suyanto;
Komisaris : Masduki Baidlowi;
Komisaris : Abu Rokhmad;
Komisaris lndependen : Komaruddin Hidayat;
Komisaris Independen : Mohamad Nasir;
Komisaris : Fauzi;*
Komisaris : Nazaruddin;*
Komisaris Independen : Felicitas Tallulembang.*
DIREKSI
Direktur Utama : Hery Gunardi;
Wakil Direktur Utama : Bob Tyasika Ananta;
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi;
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho;
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna;
Direktur Wholesale Transaction Banking : Zaidan Novari;
Direktur Information Technology : Saladin D. Effendi;
Direktur Risk Management : Grandhis Helmi Harumansyah;
Direktur Retail Banking : Harry Gusti Utama;*
Direktur Treasury & International Banking : Ari Rizaldi.*
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag;
Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, M.H;
Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, M.A.;
Anggota : Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag.; *
Anggota : Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.*
Catatan:
* Penetapan pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
7
Page 8
G. Jadwal Dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023
Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, terkait
pembayaran dividen tunai sebesar Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh lima miliar lima ratus
enam puluh satu juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau
sebesar Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat tujuh nol empat lima satu Rupiah) per saham
yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan
tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- - Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Mei 2024
- - Pasar Tunai 31 Mei 2024
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Mei 2024
- Pasar Tunai 3 Juni 2024
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 31 Mei 2024
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Juni2024
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 31 Mei 2024 dan/atau Pemilik
saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Mei 2024.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen
sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI,
dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening
efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan
kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham
Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
(“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening
efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
8
Page 9
penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”),
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu penyampaian
sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 21 Mei 2024
PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
DIREKSI
9
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 May 2024 · 14:35–16:04 |
| Present | 43,802,948,389 (94.96%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
43,669,226,396
99.69%
Against
30,980,313
0.07%
Abstain
102,741,680
0.23%
Agenda 2
approved
For
43,700,583,339
99.77%
Against
341,500
0.00%
Abstain
102,023,550
0.23%
Agenda 3
approved
For
43,261,904,914
98.76%
Against
438,947,825
1.00%
Abstain
102,095,650
0.23%
Agenda 4
approved
For
43,015,157,594
98.20%
Against
685,685,188
1.57%
Abstain
102,105,607
0.23%
Agenda 5
approved
For
41,728,719,882
95.26%
Against
1,972,201,257
4.50%
Abstain
102,027,250
0.23%
Agenda 6
approved
For
41,781,044,082
95.38%
Against
1,919,875,757
4.38%
Abstain
102,028,550
0.23%
Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Prof. Dr. K.H. Hasanudin
· Ketua
p.2 ×3
unresolved
person
Dr.K.H. Mohamad Hidayat
· Anggota
p.2 ×7
unresolved
person
MBA
p.2
unresolved
person
Dr. H. Oni Sahroni
· Anggota
p.2 ×3
unresolved
person
Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin
· Anggota
p.2 ×2
unresolved
—
Sedangkan Muliaman D. Hadad
· Komisaris Utama
p.2 ×3
unresolved
—
M. Arief Rosyid Hasan
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3 ×3
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.3
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.5
unresolved
person
Prof. Dr. Jaih Mubarok
p.7 ×2
unresolved
person
Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1820 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2345543',
'pct_against': '0.0707265',
'pct_for': '99.6947192',
'pct_in_favor_total': '99.9292735',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2023 sebesar '
'Rp5.703.743.109.251,- (lima triliun tujuh '
'ratus tiga miliar tujuh ratus empat puluh '
'tiga juta seratus sembilan ribu dua ratus '
'lima puluh satu Rupiah), sebagai berikut: 1. '
'Sejumlah 20% (dua puluh persen) atau sejumlah '
'Rp1.140.748.621.850,- (satu triliun seratus '
'empat puluh miliar tujuh ratus empat puluh '
'delapan juta enam ratus dua puluh satu ribu '
'delapan ratus lima puluh Rupiah) disisihkan '
'sebagai cadangan wajib. 2. Sebesar 15% (lima '
'belas persen) atau sejumlah '
'Rp855.561.466.388,- (delapan ratus lima puluh '
'lima miliar lima ratus enam puluh satu juta '
'empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus '
'delapan puluh delapan Rupiah) atau sebesar '
'Rp18,5470451 (delapan belas koma lima empat '
'tujuh nol empat lima satu Rupiah) per saham '
'ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
'sebagai berikut: a) Dividen untuk Tahun Buku '
'2023 dibayarkan secara proporsional kepada '
'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
'pencatatan (recording date). b) Direksi '
'diberi wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi untuk melakukan: i. Penetapan '
'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
'dengan pembayaran Dividen untuk Tahun Buku '
'2023 sesuai ketentuan yang berlaku. 3 ii. '
'Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan '
'perpajakan yang berlaku. iii. Hal-hal terkait '
'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. 3. Sebesar 65% (enam puluh lima '
'persen) atau sejumlah Rp3.707.433.021.013,- '
'(tiga triliun tujuh ratus tujuh miliar empat '
'ratus tiga puluh tiga juta dua puluh satu '
'ribu tiga belas Rupiah) digunakan sebagai '
'saldo laba ditahan. Mata Acara Rapat Ketiga: '
'Setuju Abstain 43.261.904.914 suara '
'102.095.650 suara 438.947.825 suara atau '
'43.364.000.564 suara atau 98,7648241% dari '
'atau 0,2330794% dari 1,0020965% dari atau '
'98,9979035% dari seluruh saham dengan seluruh '
'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
'saham dengan hak suara yang hadir hak suara '
'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
'yang hadir dalam Rapat dalam Rapat Sesuai '
'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, '
'suara Abstain dianggap memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang mengeluarkan suara. Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '102741680',
'votes_against': '30980313',
'votes_for': '43669226396',
'votes_in_favor_total': '43771968076'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2329148',
'pct_against': '0.0007796',
'pct_for': '99.7663056',
'pct_in_favor_total': '99.9992204',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '102023550',
'votes_against': '341500',
'votes_for': '43700583339',
'votes_in_favor_total': '43802606889'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2330794',
'pct_against': '1.0020965',
'pct_for': '98.7648241',
'pct_in_favor_total': '98.9979035',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '102095650',
'votes_against': '438947825',
'votes_for': '43261904914',
'votes_in_favor_total': '43364000564'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2331021',
'pct_against': '1.5653859',
'pct_for': '98.2015119',
'pct_in_favor_total': '98.4346141',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '102105607',
'votes_against': '685685188',
'votes_for': '43015157594',
'votes_in_favor_total': '43117263201'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2329232',
'pct_against': '4.5024395',
'pct_for': '95.2646372',
'pct_in_favor_total': '95.4975605',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '102027250',
'votes_against': '1972201257',
'votes_for': '41728719882',
'votes_in_favor_total': '41830747132'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2329262',
'pct_against': '4.3829829',
'pct_for': '95.3840908',
'pct_in_favor_total': '95.6170171',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan '
'kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal '
'tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang '
'berwenang dan menyampaikan kepada instansi '
'yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan '
'dan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan '
'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
'ada satupun yang dikecualikan. 5 Mata Acara '
'Rapat Ketujuh: Setuju Abstain 41.781.044.082 '
'suara 102.028.550 suara 1.919.875.757 suara '
'41.883.072.632 suara atau 95,3840908% dari '
'atau 0,2329262% dari atau 4,3829829% dari '
'atau 95,6170171% dari seluruh saham dengan '
'seluruh saham dengan seluruh saham dengan '
'seluruh saham dengan hak suara yang hadir hak '
'suara yang hadir hak suara yang hadir hak '
'suara yang hadir dalam Rapat dalam Rapat '
'Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK '
'15/2020, suara Abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '102028550',
'votes_against': '1919875757',
'votes_for': '41781044082',
'votes_in_favor_total': '41883072632'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.9569715',
'record_date': '2024-05-01',
'shares_present': '43802948389',
'time_end': '16:04:00',
'time_start': '14:35:00',
'venue': 'Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Lt.2, Jalan Medan Merdeka '
'Selatan No.14, Jakarta Pusat Link untuk'}