Back to announcement
20260513_GRPM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091049_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk
TAHUN BUKU 2025
Direksi PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Senin, 11 Mei 2026
Waktu : 09.10-09.47 WIB
Tempat : Gedung Grha Prima Indonesia Jl Tuparev No 87 A
Desa Sutawinangun – Kedawung - Kab Cirebon
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025 dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Dalam Rangka Penyesuaian dengan kerangka KBLI 2025
tanpa merubah kegiatan usaha Perseroan.
6. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta
Notaris tersendiri dalam satu akta atau beberapa akta mengenai realisasi jumlah saham yang
telah dikeluarkan sehubungan dengan dilaksanakannya Waran Seri I yang telah diterbitkan
dalam rangka Penawaran Umum menjadi saham baru dengan mengubah pasal 4 ayat 2
anggaran dasar Perseroan.
7. Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Rudy Susanto Wijaya
Komisaris Independen : Bapak Theo Lekatompessy
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Agus Susanto
Direktur : Ibu Lili Solihah
Direktur : Bapak Hendriyanto Liem
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.242.308.200 saham atau lebih kurang sebesar 80,24% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Dalam seluruh Mata Acara Rapat tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara. hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya
termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
Kesatu 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Kedua 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Ketiga 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Keempat 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
Page 3
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Kelima 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Keenam 1.242.308.200 1.242.308.200
Suara atau 100% Suara atau 100%
dari seluruh – – dari seluruh
saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat dalam Rapat
Ketujuh 1.237.616.200 4.692.000 Suara 1.237.616.200
Suara atau atau 0,38% dari Suara atau
99,62% dari seluruh saham 99,62% dari
seluruh saham dengan hak suara – seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam yang sah yang
hadir dalam Rapat hadir dalam
Rapat Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi
Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Page 4
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendry,
Ferdy & Rekan sesuai Laporan Nomor 00004/2.1329/AU.1/05/1424-1/1/III/2026 tertanggal 17
Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
buku 2025, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 pada Rapat ini, serta
menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat ini dalam akta tersendiri di hadapan
Notaris dan memberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan
dengan Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat kedua:
Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Tahun buku 2025 yang Dapat
Diatribusikan Untuk Pemilik Entitas Induk sebesar Rp 3.142.552.810 sebagai berikut:
a. Sebesar Rp50.000.000,- ditetapkan sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
b. Sisanya akan dibukukan sebagai Laba Ditahan.
Dengan demikian untuk Tahun Buku 2025 tidak ada pembagian Dividen.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan
rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta menetapkan imbalan jasa audit dan
Page 5
persyaratan penunjukan lainnya, termasuk menetapkan kantor akuntan publik pengganti dalam
hal kantor akuntan publik yang ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026.
Mata Acara Rapat Keempat:
1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas
Perseroan untuk menetapan besaran gaji atau honorarium serta tunjangan bagi Komisaris
Perseroan; serta kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan, untuk
menetapkan pembagiannya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
2026.
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2026.
Mata Acara Rapat Kelima:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dalam KBLI 2025
dan tidak mengubah kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar tersebut,
termasuk untuk mengadakan perubahan dan/atau penambahan atas perubahan ketentuan
Pasal 3 anggaran dasar antara lain untuk disesuaikan dengan KBLI 2025 serta menyusun
kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas menandatangani
dokumen-dokumen/ surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan mata acara
Rapat ini dalam bentuk akta notaris tersendiri, serta memohon persetujuan dan
pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Keenam:
Menyetujui memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
jangka waktu 1 (satu) tahun, untuk menyatakan peningkatkan modal ditempatkan dan disetor
dengan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, sehubungan dengan
realisasi pengeluaran saham baru sebanyak-banyaknya 154.500.000 Saham sebagai pelaksanaan
Waran Seri 1 yang telah diterbitkan Perseroan pada Penawaran Umum Perdana (IPO) dalam
akta notaris tersendiri baik satu akta maupun beberapa akta, dan selanjutnya memberitahukan
Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 6
Mata Acara Rapat Ketujuh:
1. Menyetujui Pengunduran diri Bapak Hendriyanto Liem selaku Direktur Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Anggota Direksi Perseroan:
- Bapak AGUS SUANTO, selaku Direktur Utama;
- Ibu LILI SOLIHAH, selaku Direktur;
Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak ada perubahan sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan:
- Bapak RUDY SUSANTO WIJAYA, selaku Komisaris Utama;
- Bapak THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen;
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di negara Republik Indonesia.
Cirebon,
PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk
Direksi Perseroan
Page 7
SUMMARY ANNOUNCEMENT OF MINUTES
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT GRAHA PRIMA MENTARI TBK
FISCAL YEAR 2025
The Board of Directors of PT Graha Prima Mentari Tbk (hereinafter referred to as the
“Company”) hereby informs the Shareholders of the Company that the Company has convened
the Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal Year 2025 (hereinafter referred to as the
“Meeting”), as follows:
A. On:
Day/Date : Monday, May 11, 2026
Time : 09.10 – 09.47 WIB
Venue : Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A, Sutawinangun
Village – Kedawung – Cirebon Regency
With the following Meeting Agendas:
1. The Company’s Annual Report, including ratification of the Company’s Financial
Statements for Fiscal Year 2025 and the Supervisory Duties Report of the Board of
Commissioners for Fiscal Year 2025.
2. Determination of the appropriation of the Company’s net profit for Fiscal Year 2025.
3. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm for Fiscal Year 2026.
4. Determination of salaries or honorarium and allowances for the Company’s
Commissioners as well as salaries and allowances for members of the Company’s Board
of Directors for Fiscal Year 2026.
5. Amendment to the Company’s Articles of Association in connection with adjustments to
the 2025 KBLI framework without changing the Company’s business activities.
6. Granting authority to the Company’s Board of Commissioners to state in one or several
separate Notarial Deeds regarding the realization of the number of shares issued in
connection with the implementation of Series I Warrants issued in the Initial Public
Offering as new shares by amending Article 4 paragraph 2 of the Company’s Articles of
Association.
7. Changes in the Company’s Management.
Page 8
B. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners Present at the Meeting
Board of Commissioners
President Commissioner : Mr. Rudy Susanto Wijaya
Independent Commissioner : Mr. Theo Lekatompessy
Board of Directors
President Director : Mr. Agus Susanto
Director : Mrs. Lili Solihah
Director : Mr. Hendriyanto Liem
C. Attendance Quorum
The Meeting was attended by 1,242,308,200 shares or approximately 80.24% of the total issued
shares with valid voting rights issued by the Company.
D. Opportunity to Raise Questions and/or Opinions
During the Meeting, shareholders were given the opportunity to ask questions and/or provide
opinions regarding each agenda item of the Meeting.
E. Questions and/or Opinions Raised
For all Meeting agenda items, there were no shareholders who raised questions and/or
provided opinions.
F. Voting Mechanism
The resolutions of the Meeting were adopted based on deliberation to reach consensus. In the
event that consensus could not be reached, resolutions would be adopted through voting. The
voting results, including votes submitted through e-Proxy via eASY.KSEI, were as follows:
Page 9
Agenda Agree Disagree Abstain Total Agree*
First 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Second 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Third 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Fourth 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Fifth 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
Page 10
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Sixth 1,242,308,200 1,242,308,200
Votes or 100% Votes or 100%
– –
of all shares of all shares
with valid voting with valid
rights present at voting rights
the Meeting present at the
Meeting
Seventh 1,237,616,200 4,692,000 Votes 1,237,616,200
Votes or 99.62% or 0.38% of all Votes or 99.62%
of all shares shares with of all shares
with valid voting valid voting – with valid
rights present at rights present at voting rights
the Meeting the Meeting present at the
Meeting
Notes:
*) In accordance with the Company’s Articles of Association and Financial Services Authority Regulation
No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders
of Public Companies, abstention votes are deemed to cast the same vote as the majority vote of the
shareholders casting votes. Therefore, based on the calculation system of PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia and the Securities Administration Bureau, the number of abstention votes was added to the
votes in favor.
G. Meeting Resolutions
First Meeting Agenda
1. Approved the Company’s Annual Report for Fiscal Year 2025, including the Company’s
Activity Report and the Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners for
Fiscal Year 2025.
Page 11
2. Approved and ratified the Company’s Consolidated Financial Statements for Fiscal Year
2025 ended December 31, 2025, which were audited by Hendry, Ferdy & Rekan Public
Accounting Firm in accordance with Report No. 00004/2.1329/AU.1/05/1424-1/1/III/2026
dated March 17, 2026, with an unqualified opinion in all material respects.
3. Approved granting full release and discharge (acquit et de charge) to the members of the
Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for management and
supervisory actions carried out during Fiscal Year 2025, insofar as such actions are
reflected in the Annual Report and Financial Statements of the Company and do not
constitute criminal acts.
4. Approved granting authority to the Company’s Board of Directors with substitution
rights to state the Company’s Annual Report for Fiscal Year 2025 at this Meeting, as well
as to state the resolutions regarding this agenda item in a separate Notarial Deed and
notify the Ministry of Law of the Republic of Indonesia regarding the approval of the
Annual Report, and to take all necessary actions required under the prevailing laws and
regulations.
Second Meeting Agenda
Approved the appropriation of the Company’s Consolidated Net Profit attributable to the
Owners of the Parent Entity for Fiscal Year 2025 amounting to IDR 3,142,552,810 as follows:
a. An amount of IDR 50,000,000 shall be allocated as reserve funds in accordance with Article 70
of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies;
b. The remaining amount shall be recorded as Retained Earnings.
Therefore, no dividend distribution shall be made for Fiscal Year 2025.
Third Meeting Agenda
Approved granting authority and power to the Board of Commissioners based on the
recommendation of the Audit Committee to appoint a Public Accountant and/or Public
Accounting Firm with criteria or limitations in accordance with prevailing regulations to audit
the Company’s financial statements for Fiscal Year 2026, and to determine the audit service fees
and other appointment requirements, including appointing a replacement Public Accounting
Firm in the event that the appointed Public Accounting Firm is unable to complete the audit of
the Company’s financial statements for Fiscal Year 2026 for any reason whatsoever.
Page 12
Fourth Meeting Agenda
1. Approved granting authority and power to the Majority Shareholder of the Company to
determine the amount of salary or honorarium and allowances for the Company’s
Commissioners; as well as authority and power to the President Commissioner of the
Company to determine the allocation for each member of the Board of Commissioners
for Fiscal Year 2026.
2. Approved granting authority and power to the Board of Commissioners of the Company
to determine the allocation of salaries and allowances for each member of the
Company’s Board of Directors for Fiscal Year 2026.
Fifth Meeting Agenda
1. Approved the amendment of Article 3 of the Company’s Articles of Association to
comply with the 2025 KBLI without changing the Company’s business activities.
2. Approved granting authority to the Company’s Board of Directors with substitution
rights to take all necessary actions in connection with the adjustment of Article 3 of the
Articles of Association, including making amendments and/or additions to the provisions
of Article 3 of the Articles of Association to comply with the 2025 KBLI and to restate the
entire Articles of Association of the Company, including but not limited to signing
documents/letters, stating and/or recording the resolutions of this Meeting agenda item
in a separate Notarial Deed, and applying for approval and notification to the Ministry of
Law of the Republic of Indonesia and taking all necessary actions required under
prevailing laws and regulations.
Sixth Meeting Agenda
Approved granting authority and power to the Company’s Board of Commissioners for a period
of 1 (one) year to declare an increase in issued and paid-up capital by amending Article 4
paragraph 2 of the Company’s Articles of Association in connection with the realization of the
issuance of a maximum of 154,500,000 new shares as the implementation of Series I Warrants
issued by the Company in the Initial Public Offering (IPO), in one or several separate Notarial
Deeds, and subsequently notify the amendment of Article 4 paragraph 2 of the Company’s
Page 13
Articles of Association to the Minister of Law and take all necessary actions in accordance with
prevailing laws and regulations.
Seventh Meeting Agenda
1. Approved the resignation of Mr. Hendriyanto Liem as Director of the Company effective
as of the closing of the Meeting.
Accordingly, the composition of the Company’s Management shall become as follows:
Members of the Board of Directors
Mr. AGUS SUSANTO, as President Director;
Mrs. LILI SOLIHAH, as Director;
Meanwhile, the composition of the Board of Commissioners remains unchanged as
follows:
Board of Commissioners
Mr. RUDY SUSANTO WIJAYA, as President Commissioner;
Mr. THEO LEKATOMPESSY, as Independent Commissioner;
2. Approved granting authority to the Company’s Board of Directors with substitution
rights to restate the resolutions of this Meeting in a separate Notarial Deed, notify the
Ministry of Law of the Republic of Indonesia/authorized institutions, and take all
necessary actions in accordance with the prevailing laws and regulations of the Republic
of Indonesia.
Cirebon,
PT Graha Prima Mentari Tbk
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 May 2026 · 09:10–09:47 |
| Present | 1,242,308,200 (80.24%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,242,308,200
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lili Solihah
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendry
p.4
unresolved
org
Ferdy & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri
p.5
unresolved
person
AGUS SUANTO
· Direktur Utama
p.6
unresolved
person
Rudy Susanto Wijaya Independent
· Komisaris Utama
p.8 ×8
unresolved
person
Hendriyanto Liem C. Attendance Quorum The Meeting
· Direktur
p.8 ×8
unresolved
org
Financial Services Authority
p.10
unresolved
org
Ministry of Law
p.11 ×3
unresolved
org
Minister of Law
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
331 ms
12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'am akta tersendiri di hadapan Notaris dan '
'memberitahukan kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia sehubungan dengan '
'Persetujuan Laporan Tahunan tersebut, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku.',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Laporan '
'Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama '
'Tahun Buku 2025. 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun buku 2025. 3. Penunjukan Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku '
'2026. 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan '
'bagi Komisaris Perseroan serta',
'votes_for': '1242308200',
'votes_in_favor_total': '1242308200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.24',
'shares_present': '1242308200',
'time_end': '09:47:00',
'time_start': '09:10:00',
'venue': 'Gedung Grha Prima Indonesia Jl Tuparev No 87 A Desa Sutawinangun – '
'Kedawung - Kab Cirebon Dengan'}