Back to announcement
20260513_LABS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091036_lamp1.pdf
Other Needs review LABSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. : 023/CS-MM/LABS/V/26 Jakarta, 13 Mei 2026
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
JL. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth : Bp. Aditya Nugraha
PH Kepala Divisi PP1
Dengan hormat,
Menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-05399/BEI.PP1/05-2026 yang kami terima pada
tanggal 11 Mei 2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT UBC Medical Indonesia Tbk
(“Perseroan”), dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.O4/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik.
2. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E:
Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point lll.2.l dan 1V.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015/BEl/01-2021.
Penielasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
peruSahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E:
Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point lll.2.1dan lV.2.l Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015/BE l/01-2021.
3. Pertanyaan:
lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penielasan:
Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Namun demikian, Perseroan mencermati perkembangan penyebaran Hantavirus yang
baru beredar, yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi kondisi ekonomi, operasional usaha, serta
sentimen pasar apabila situasi berkembang lebih luas. Saat ini Perseroan terus melakukan pemantauan
terhadap perkembangan tersebut dan akan menyampaikan informasi material sesuai ketentuan yang
berlaku apabila terdapat dampak signifikan terhadap Perseroan.
Head Office :
Kawasan Industri Pulogadung
Jl. Rawa Gelam V, Blok. L, Kav.11-13
Jakarta – 13930
(021) 38865110
Info.ubc@ubcindonesia.com
www.ubcindonesia.com
Page 2
4. Pertanyaan:
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Pertanyaan:
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Penielasan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
6. Pertanyaan:
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, tidak terdapat rencana
perubahan terkait kepemilikan saham di Perseroan.
Demikian penjelasan kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT UBC Medical Indonesia Tbk
F.X Yoshua Raintjung
Direktur Utama
Head Office :
Kawasan Industri Pulogadung
Jl. Rawa Gelam V, Blok. L, Kav.11-13
Jakarta – 13930
(021) 38865110
Info.ubc@ubcindonesia.com
www.ubcindonesia.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aditya Nugraha PH Kepala Divisi PP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
256 ms
12 Sep 2026 19:25
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}