Skip to content
Back to announcement

20260513_LABS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091036_lamp1.pdf

Other Needs review LABS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
         No.     : 023/CS-MM/LABS/V/26                                                            Jakarta, 13 Mei 2026
         Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

         Kepada Yth.
         PT Bursa Efek Indonesia
         JL. Jend. Sudirman Kav 52-53
         Jakarta 12190

         Up. Yth : Bp. Aditya Nugraha
                   PH Kepala Divisi PP1

         Dengan hormat,

         Menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-05399/BEI.PP1/05-2026 yang kami terima pada
         tanggal 11 Mei 2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT UBC Medical Indonesia Tbk
         (“Perseroan”), dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

              1.   Pertanyaan:
                   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
                   atau Perusahaan Publik?
                   Penjelasan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 31/POJK.O4/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
                   Atau Perusahaan Publik.

              2.   Pertanyaan:
                   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E:
                   Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point lll.2.l dan 1V.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
                   PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015/BEl/01-2021.
                   Penielasan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                   peruSahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E:
                   Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point lll.2.1dan lV.2.l Lampiran Keputusan Direksi
                   PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015/BE l/01-2021.

              3.   Pertanyaan:
                   lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
                   serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
                   Penielasan:
                   Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
                   kepada publik. Namun demikian, Perseroan mencermati perkembangan penyebaran Hantavirus yang
                   baru beredar, yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi kondisi ekonomi, operasional usaha, serta
                   sentimen pasar apabila situasi berkembang lebih luas. Saat ini Perseroan terus melakukan pemantauan
                   terhadap perkembangan tersebut dan akan menyampaikan informasi material sesuai ketentuan yang
                   berlaku apabila terdapat dampak signifikan terhadap Perseroan.




Head Office :
Kawasan Industri Pulogadung
Jl. Rawa Gelam V, Blok. L, Kav.11-13
Jakarta – 13930

(021) 38865110
Info.ubc@ubcindonesia.com

www.ubcindonesia.com
Page 2
              4.   Pertanyaan:
                   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
                   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
                   Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
                   Penjelasan:
                   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
                   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
                   Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

              5.   Pertanyaan:
                   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
                   rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
                   3 bulan mendatang)?
                   Penielasan:
                   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
                   rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

              6.   Pertanyaan:
                   Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya
                   di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
                   pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
                   Penjelasan:
                   Berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, tidak terdapat rencana
                   perubahan terkait kepemilikan saham di Perseroan.

         Demikian penjelasan kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


         Hormat kami,
         PT UBC Medical Indonesia Tbk




         F.X Yoshua Raintjung
         Direktur Utama




Head Office :
Kawasan Industri Pulogadung
Jl. Rawa Gelam V, Blok. L, Kav.11-13
Jakarta – 13930

(021) 38865110
Info.ubc@ubcindonesia.com

www.ubcindonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published13 May 2026
Pages2
Characters5,774
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UBC Medical Indonesia Tbk p.1 ×5
linked person F.X Yoshua Raintjung · Direktur Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Aditya Nugraha PH Kepala Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 256 ms 12 Sep 2026 19:25
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result