Back to announcement
20240521_MLBI_Pemanggilan RUPS_31641576_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MLBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MULTI BINTANG INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21.4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan
pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan
pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Juni 2024
Tempat : Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah
Jl. Metro Pondok Indah Kav. IV TA
Jakarta 12310
Waktu : 13:00 Waktu Indonesia Barat – selesai
Agenda RUPST : 1. Permohonan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan
pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan atas Laporan Tahunan
Perseroan tahun 2023 yang telah dipersiapkan oleh Direksi Perseroan dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2023 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik ”Siddharta Widjaja & Rekan” sebagaimana
ternyata dalam Laporan Auditor Independen-nya No.
00115/2.1005/AU.1/04/1223-3/1/III/2022 tertanggal 27 Maret 2024.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan diusulkan penggunaan laba Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2023 jika disahkan pada
mata acara pertama RUPST, untuk memperoleh persetujuan.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan diusulkan penunjukkan Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
4. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26 F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia www.multibintang.co.id
Page 2
Mata acara ini perlu dibahas untuk memutuskan pengunduran diri Bapak
René Sánchez Valle, Dayna Nicole Adelman dan Bapak Celso Ricardo
Marciniuk dari jabatan mereka masing-masing sebagai Presiden Direktur,
Direktur dan Komisaris Perseroan, dan pengangkatan Bapak Roland Bala
dan Radovan Sikorsky masing-masing sebagai Presiden Direktur dan
Komisaris Perseroan.
5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan diusulkan juga penetapan gaji dan tunjangan
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2024.
Catatan:
1. Sehubungan dengan RUPST tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
pemegang saham Perseroan, sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
pemegang saham Perseroan.
2. Materi mata acara RUPST, antara lain Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan 2023,
serta dokumen lain yang terkait dengan pelaksanaan RUPST, termasuk daftar riwayat hidup calon
anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru, telah tersedia dan dapat diakses serta diunduh
melalui situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada fitur: Multi Bintang Indonesia -
RUPST & RUPSLB sejak tanggal panggilan ini sampai dengan penyelenggaraan RUPST dan tidak
disediakan dalam bentuk hardcopy pada saat rapat.
3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 20 Mei 2024 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau
kuasa mereka yang sah.
4. Pemberian Kuasa
Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
(a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPST kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT. Raya Saham
Registra (“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau eASY.KSEI
(electronic general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)
dalam penyelenggaraan RUPST. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai
dengan tanggal 11 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
(b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPST kepada:
(i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
kantornya: Plaza Sentral Building. Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman 47-48, Jakarta 12930, Telp.: (021)
2525-666, Fax.: (021) 2525-028. (”Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
RUPST diselenggarakan, yaitu tanggal 7 Juni 2024 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
(ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
Page 3
Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan
penerima kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara
yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian
kuasa tidak dilakukan kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah
sahamnya dengan suara yang berbeda.
-Format surat kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada
fitur: Multi Bintang Indonesia – RUPST & RUPSLB. Jika surat kuasa pemegang saham
ditandatangani di luar Indonesia, surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar
Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan tempat dimana surat kuasa tersebut
ditandatangani.
Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPST setelah dinyatakan sah sebagai
penerima kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan
Hukum”) dapat diwakili dalam RUPST oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai
kewenangan untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum
tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
Dimohon agar:
(a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPST
diadakan, dan
(b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
menjabat pada saat RUPST diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran
pengangkatan mereka kepada instansi yang berwenang,
-dikirimkan ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di atas, selambatya 3 (tiga) hari
kerja sebelum RUPST diselenggarakan, yakni tanggal 7 Juni 2024.
6. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun softcopy dalam
flash disk, termasuk juga tidak menyediakan buku Laporan Tahunan 2023 kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPST, namun bahan rapat tersebut tersedia untuk
diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada fitur: Multi Bintang Indonesia –
RUPST & RUPSLB
7. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE melalui email: melania@registra.co.id
atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum RUPST diselenggarakan, yaitu tanggal 7 Juni 2024. Pertanyaan yang tidak relevan dengan
mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
8. Untuk kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau kuasa
mereka yang sah diminta dengan hormat untuk datang di tempat rapat 30 (tiga puluh menit)
sebelum RUPST dimulai.
Jakarta, 21 Mei 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.1
unresolved
person
Ren
p.2
unresolved
person
Celso Ricardo Marciniuk
p.2
unresolved
org
PT. Raya Saham Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.