Back to announcement
20240521_ELIT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31641411_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review ELITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHANKEGIATAN USAHA
SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TAHUN 2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
(“Perseroan”)
Bergerak dalam bidang usaha penyedia layanan (managedservice) di bidang Teknologi Informasi, khususnya
teknologi pusat data terbaru,data center virtual(c loud)
KANTOR PUSAT
The Manhattan Square Tower B Lt. 22, Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan,12560
Telepon: 0217511004
Website:www.elitery.com Email:corsec@elitery.com
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal[*20 Mei 2024].
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal[*_________2024].
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024.
1
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini memuat informasi mengenai rencana perubahan kegiatanusahaPerseroan
berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan
BadanPusatStatistikNo.2Tahun2020tentangKlasifikasiBakuLapanganUsahaIndonesia(“KBLI2020”),
dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020 yang mewajibkan Perseroan untuk
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Bahwa Perseroan akan menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada hari Rabu, 26 Juni 2024 yang salah satu
agendanya berupa rencana perubahan kegiatan usaha berupa penambahan beberapa KBLI baru yang
masih berkaitan dengan kegiatan usaha yang lama (existing).
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang
saham Perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data
mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat Pengumuman RUPSserta
dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuanatasrencanaPenambahanKegiatanUsahadalamhaliniberupaPenambahan
KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB.
URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Dana Sinergitama Jaya berdasarkan Akta PendirianPerseroan
TerbatasPerseroanNo.38tanggal20Juni2011yangdibuatdihadapanH.DanaSasmita,S.H.,Notaris
diKotaJakarta.AktainitelahmendapatkanpersetujuandariMenteriHukumdanHakAsasiManusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
AHU-50424.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 17 Oktober 2011 dan telah didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0083600.AH.01.09. Tahun 2011 tanggal 17 Oktober 2011.
AnggaranDasarPerseroantelahdiubahsebagaimanadimaksuddalamAktaBeritaAcaraRapatUmum
PemegangSahamLuarBiasaNo.50tanggal11Juli2022yangdibuatdihadapanRosidaRajagukguk–
Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta sebagaimana telah mendapat persetujuandari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan No.
AHU-0048169.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022 serta telah didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0133198.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022 yang telah diterima dan
dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Menteri Hukum dan HakAsasiManusia
(“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0264153 tanggal 12 Juli 2022 dan Surat Penerimaan
2
Page 3
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0032047 tanggal 12 Juli 2022 serta telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0133198.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Juli 2022
juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Data Sinergitama Jaya Tbk. No. 176
tanggal 27 April 2023 yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk – Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0066409 tanggal
23Mei2023sertatelahdidaftarkanpadaDaftarPerseroanNo.AHU-0093032.AH.01.11.TAHUN2023
tanggal 23 Mei 2023.
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha penyedia layanan (m anaged
service) di bidang Teknologi Informasi, khususnya teknologi pusat data terbaru, data center virtual
(c loud).BerdasarkanPasal3AnggaranDasarPerseroan,AktaNomor176Tanggal27April2023yang
dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk – Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
A) Kegiatan Utama Perseroan
a. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (kode KBLI 46511);
b. AktivitasKonsultasiKomputerdanManajemenFasilitasKomputerLainnya(kodeKBLI62029);
dan
c. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (kode KBLI 70209).
B) Kegiatan Penunjang Perseroan
a. Perdagangan Besar Piranti Lunak (kode KBLI 46512);
b. Jasa Sistem Komunikasi Data (kode KBLI 61922);
c. Jasa Multimedia Lainnya (kode KBLI 61929);
d. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (kode KBLI 62019);
e. Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi (kode KBLI 62021);
f. Aktivitas Pengolahan Data (kode KBLI 63111);
g. Aktivitas Hosting dan YBDI (kode KBLI 63112);
h. Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (kode KBLI 63121); dan
i. Penerbitan Piranti Lunak (Software) (kode KBLI 58200).
3. Struktur Permodalan & Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Nomor 176 Tanggal 27 April 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Rosida
Rajagukguk – Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan permodalan dan pemegang
saham Perseroan, adalah sebagai berikut:
3
Page 4
a. Modal Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Keterangan Jumlah Saham Nilai Saham
Modal Dasar 6.000.000.000 Rp150.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.031.456.532 Rp50.789.413.300
b. Komposisi Susunan Pemegang Saham
No. Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Saham %
1. PT Gratus Deo Indonesia 557.038.128 13.925.953.200 27,42
2. PT Indonesia Muda Inovatif 432.965.764 10.824.144.100 21,31
3. PT Delemont Global Venture 306.291.308 7.657.282.700 15,08
4. PT Inotech 124.495.612 3.112.390.300 6,13
5. Jimmy Sugiarto 61.246.108 1.531.152.700 3,01
6. Hendra Suryakusuma 49.419.612 1.235.490.300 2,43
7. Masyarakat 500.000.000 12.500.000.000 24,62
Total 2.031.456.532 50.786.413.300 100,00
4. Susunan Kepengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Nomor 50 Tahun 2022 dibuat dihadapan notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH.,
M.Kn, di Jakarta Selatan dan pemberitahuan atas perubahan ini telah dicatat dalam Sistem
AdministrasiBadanHukumberdasarkanSuratKeputusanMenteriNo.AHU-98.AH.02.02-Tahun2011
tanggal 26 Oktober 2011, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Roestiandi Tsamanov
Komisaris : Thomas Irawan Tjahjono
Komisaris Independen : Peter Djatmiko
4
Page 5
Direksi
Direktur Utama : Kresna Adiprawira
Wakil Direktur Utama : Frans Sulandra
Direktur : Audy Satria Wardhana
Direktur : Ery Setyo Wibowo
Direktur : Indra Dwiputra
RINGKASAN STUDI KELAYAKAN MENGENAI RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen
yang terdaftar di Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Dasa'at, Yudistira dan Rekan
(“Penilai”),sebagaipenilaiindependenuntukmemberikanpendapattentangrencanapenambahanKBLI
baru. Laporan studi kelayakan dibagi menjadi 2 laporan, berikut adalah ringkasan laporan tersebut.
A. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA
Penilai telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran No.
PR.DYR-00/IT/BS/DSJ/I/2024/ITK/0002 tanggal 02 Januari 2024 dengan maksud dan tujuan untuk
memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa
penambahanbidangusahasesuaidenganKBLINo.64200dan70100untukaktivitasPerusahaanholding
dan aktivitas kantor pusat. Berdasarkan Laporan studi kelayakan No.
00002/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2024 tanggal 10 Mei 2024 (“Laporan Studi Kelayakan Cluster 1”).
1. Maksud dan Tujuan
LaporanStudiKelayakanbertujuanuntukmemberikanpendapatmengenaikelayakanataspenambahan
Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 64200 dan 70100 untuk
aktivitas Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentangPedomanPenilaiandanPenyajianLaporanPenilaianBisnisdiPasarModalsertaKodeEtikPenilai
Indonesia(“KEPI”)sertaStandarPenilaianIndonesia(“SPI”)EdisiVIITahun2018danSPI330EdisiRevisi
Tahun 2020.
2. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis Penilai atas rencana penambahan Kegiatan
Usaha ELIT yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhanketentuanPeraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
5
Page 6
Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran OtoritasJasa
Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman PenilaiandanPenyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
) Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
2
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
3) Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi Penilai Atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yangPenilaiAnggapbenarpadasaatpenyusunanlaporaninidilakukan.
Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi
tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya
peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di
manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
4) Penilai tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi ELIT yang relevan dan signifikan
pengaruhnyaterhadapopiniataukesimpulanPenilai,yangtidakdan/ataubelumPenilaiTerima
dari ELIT.
5) PenilaiberasumsibahwaELITmentaatisemuaperaturanyangditetapkanPemerintah,khususnya
yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa mendatang.
6) Penilai TidakmelaksanakanpemeriksaanterhadaplegalisasiasetyangdimilikiolehELIT.Penilai
Berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkaitan dengan aset-aset ELIT, baik saat ini
maupun di masa yang akan datang.
7) Penilai berasumsi bahwa ELIT telah dan akan memenuhi kewajiban berkaitan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan,dan/ataukewajibanlainnyasesuaidenganperaturan
yang berlaku.
8) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
Studi Kelayakan.
9) Penilai mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen,adapunlaporankeuanganaudit
percut off date, kami peroleh dari manajemen.
10)Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
11)Penilai menggunakanproyeksikeuanganyangtelahdisesuaikanyangmencerminkankewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fi duciary
duty).
12)Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.
13)Penilai bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya tidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.
14)Laporan Studi Kelayakan ini bersifatnon disclaimeropinion.
15)Penilai bertanggung jawab pada laporan StudiKelayakaninidankesimpulanakhirdarilaporan
ini.
6
Page 7
3. Metodologi
1) Pengumpulan data-data primer dari ELIT yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan
usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
2) Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
terhadap kinerja ELIT yang menambah kegiatan usaha bidang usaha sesuai dengan KBLI No
64200 dan 70100 untuk aktivitas Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat.
3) Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai aktivitas usaha ELIT setelah dilakukan
penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No. 64200 dan 70100 untuk aktivitas
Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat.
4) Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan usahanya.
5) Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha ELIT masih bisa
mendukung dengan bisnisexisting.
6) Analisis model manajemen yang menyatakan kesanggupan manajemen ELIT untuk menangani
rencana penambahan kegiatan usaha ELIT, dalam hal ini merupakan kesiapan Sumber Daya
Manusia.
7) Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif ELIT untuk
mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha ELIT.
8) Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan penambahan
kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan denganmenggunakanindikatorNetPresentValue(NPV),
Profitability Index (PI), Internal Rate ofReturn(IRR),danBreakEvendanReturnonInvestment
(ROI).
4. Pendapat Atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
BerdasarkananalisiskelayakanPenambahanKegiatanUsahadenganmempertimbangkanasumsi-asumsi
yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
● Net Present Value (NPV) : Rp626.960.000
● Internal Rate of Return (IRR) : 48,61% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 9,58%)
● Profitability Index (PI) : 1,92
● Payback Period (PP) : 2 Tahun 9 Bulan
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai
sekarangdariaruskaskeluarpadasebuahwaktuperiode.NPVbiasanyadigunakanuntukalokasimodal
untukmenganalisakeuntungandalamsebuahproyekyangakandilaksanakan.NPVpositifmenandakan
bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek
biaya yang dikeluarkan.
BerdasarkanperhitungandananalisayangdilakukanmenunjukkanbahwaNPVsebesarRp626.960.000.
Nilai NPV yang dihasilkan >0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.
7
Page 8
InternalRateOfReturn(IRR)adalahtingkatsuatuinvestasidimanapadasaatituNPVadalahnol.Suatu
investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankanapabilanilaiIRRlebihbesardari
Cost of Capital yang ditentukan.
AnalisaIRRpadastudikelayakanpenambahankegiatanusahainimenunjukkanbahwanilaiperhitungan
adalah 48,61%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan
dengan tingkat diskonto(discountrate)yangditetapkan,yaitusebesar9,58%sehinggaproyektersebut
Layak untuk direalisasikan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkanantara
jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana investasi
dapat diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakancashflowyang dihasilkan dari proyek tersebut.
Berdasarkanperhitungandananalisayangdiperoleh,perusahaanakanmampumengembalikanseluruh
investasi sesudah berjalan selama 2 tahun 9 bulan
5. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No 64200 dan
70100 untuk aktivitas Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat mendirikan anak usaha dengan
kegiatan usahanya yaitu sebagai penyedia layanan Service Cloud dengan mempertimbangkan aspek
pasar, aspek teknis, aspekpolabisnis,aspekmodelmanajemen,sertaaspekkeuangan,sehinggadapat
disimpulkan rencana iniLAYAK.
B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PENUNJANG
Penilai telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran No.
PR.DYR-00/IT/BS/DSJ/I/2024/ITK/0002 tanggal 02 Januari 2024 dengan maksud dan tujuan untuk
memberikan pendapat mengenai kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa
penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No. 62090, 6202, dan 62015 untuk aktivitas teknologi
informasi dan jasa komputer lainnya, aktivitaskonsultasikomputerdanmanajemenfasilitaskomputer,
dan aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial. Berdasarkan Laporan studi kelayakan No.
00003/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2024 tanggal 10 Mei 2024 (“Laporan Studi Kelayakan Cluster 2”)
8
Page 9
1. Maksud dan Tujuan
LaporanStudiKelayakanbertujuanuntukmemberikanpendapatmengenaikelayakanataspenambahan
Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI No 64200 dan 70100 untuk
aktivitas Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentangPedomanPenilaiandanPenyajianLaporanPenilaianBisnisdiPasarModalsertaKodeEtikPenilai
Indonesia(“KEPI”)sertaStandarPenilaianIndonesia(“SPI”)EdisiVIITahun2018danSPI330EdisiRevisi
Tahun 2020.
2. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis Penilai atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha ELIT yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuanPeraturanOtoritasJasaKeuanganNomor17/POJK.04/2020tentangTransaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
2) Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
3) Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi Penilai atas data dan informasi
yangdiperolehdantersediayangkamianggapbenarpadasaatpenyusunanlaporanini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun
perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
4) Penilai tidak bertanggung jawab ataskerugiansebagaiakibatdarikesalahanopiniatau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi ELIT yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan Penilai, yang tidak dan/atau
belum Penilai terima dari ELIT.
5) Penilai berasumsi bahwa ELIT mentaati semua peraturan yang ditetapkanPemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
masa mendatang.
6) Penilai tidak melaksanakan pemeriksaanterhadaplegalitasasetyangdimilikiolehELIT.
Penilai berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkaitan dengan aset-aset ELIT,
baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
9
Page 10
7) Penilai berasumsi bahwa ELIT telah dan akan memenuhi kewajiban berkaitan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
8) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
9) Penilaimengandalkansepenuhnyadata-datadarimanajemen,adapunlaporankeuangan
audit percut off date, kami peroleh dari manajemen.
10)Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
11)Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).
12)PenilaibertanggungjawabataspelaksanaanpenyusunanStudiKelayakandankewajaran
proyeksi keuangan.
13)Penilai bukan konsultanyangberkompetensimasalahlingkunganhidup,dankarenanya
tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yangterkait
dengan permasalahan lingkungan.
14)Laporan Studi Kelayakan ini bersifatnon disclaimeropinion.
15)Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan inidankesimpulanakhirdari
laporan ini
3. Metodologi
1) Pengumpulan data-data primer dari ELIT yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha.
2) Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
tersebut terhadap kinerja ELIT yang menambah kegiatan usaha bidang usaha sesuai
dengan KBLI No 64200 dan 70100 untuk aktivitas Perusahaan holding dan aktivitas
kantor pusat.
3) Analisis kelayakanpasarinimembahasmengenaiaktivitasusahaELITsetelahdilakukan
penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No 64200 dan 70100 untuk aktivitas
Perusahaan holding dan aktivitas kantor pusat.
4) Analisis teknis Perseroan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan usahanya.
5) AnalisispolabisnismenunjukanbahwarencanapenambahankegiatanusahaELITmasih
bisa mendukung dengan bisnisexisting.
6) Analisis model manajemen yang menyatakan kesanggupan manajemen ELIT untuk
menanganirencanapenambahankegiatanusahaELIT,dalamhalinimerupakankesiapan
Sumber Daya Manusia.
7) AnalisiskeuanganyangdilihatdarilaporankeuanganhistorissertaprospektifELITuntuk
mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha ELIT.
8) Dalammelaksanakanpenugasanini,analisisdilakukanterhadapkelayakanpenambahan
kegiatanusaha.AnalisisinidilakukandenganmenggunakanindikatorNetPresentValue
10
Page 11
(NPV), Profitability Index (PI), Internal RateofReturn(IRR),danBreakEvendanReturn
on Investment(ROI).
4. Pendapat Atas Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
BerdasarkananalisiskelayakanPenambahanKegiatanUsahadenganmempertimbangkanasumsi-asumsi
yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
● Net Present Value (NPV) : Rp 210.147.000
● Internal Rate of Return (IRR) : 16,61% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 9,58%)
● Profitability Index (PI) : 1,21
● Payback Period (PP) : 3 Tahun 9 Bulan
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai
sekarangdariaruskaskeluarpadasebuahwaktuperiode.NPVbiasanyadigunakanuntukalokasimodal
untukmenganalisakeuntungandalamsebuahproyekyangakandilaksanakan.NPVpositifmenandakan
bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek
biaya yang dikeluarkan.
BerdasarkanperhitungandananalisayangdilakukanmenunjukkanbahwaNPVsebesarRp210.147.000.
Nilai NPV yang dihasilkan >0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.
InternalRateOfReturn(IRR)adalahtingkatsuatuinvestasidimanapadasaatituNPVadalahnol.Suatu
investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankanapabilanilaiIRRlebihbesardari
Cost of Capital yang ditentukan.
AnalisaIRRpadastudikelayakanpenambahankegiatanusahainimenunjukkanbahwanilaiperhitungan
adalah 16,61%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan
dengan tingkat diskonto(d
iscountrate)yangditetapkan,yaitusebesar9,58%sehinggaproyektersebut
Layak untuk direalisasikan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan antara
jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana investasi
dapat diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakancashflowyang dihasilkan dari proyek tersebut.
Berdasarkanperhitungandananalisayangdiperoleh,perusahaanakanmampumengembalikanseluruh
investasi sesudah berjalan selama 3 tahun 9 bulan.
11
Page 12
5. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sesuaidenganKBLINo.62090,6202,
dan62015untukaktivitasteknologiinformasidanjasakomputerlainnya,aktivitaskonsultasikomputer
dan manajemen fasilitas komputer, dan aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial. dengan
mempertimbangkanaspekpasar,aspekteknis,aspekpolabisnis,aspekmodelmanajemen,sertaaspek
keuangan, sehingga dapat disimpulkan rencana iniLAYAK.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
SehubungandenganrencanaPerubahanKegiatanUsahauntukaktivitasPerusahaanHoldingdankantor
pusat, Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan
operasional atas perubahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan usaha tersebut.
Selain itu, untuk aktivitas teknologi informasidanjasakomputerlainnya,aktivitaskonsultasikomputer
danmanajemenfasilitaskomputer,danaktivitaspemrogramanberbasiskecerdasanartifisial,Perseroan
telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatanusaha
tersebut. Adapun jumlah tenagaahliyangsaatinidimilikiolehPerseroandapatmengalamiperubahan
seiring dengan berjalannya waktu sesuai dengan kebutuhan dan strategi Perseroan.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Dalam rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan menambah beberapa jenis bidang usaha
dengan rincian sebagai berikut:
No. Kode KBLI Kegiatan Usaha
1. 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
2. 70100 Aktivitas Kantor Pusat
3. 62090 Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya
4. 6202 Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer
5. 62015 Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial
12
Page 13
Melalui Penambahan KBLI ini, Perseroan berharap dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan
kesempatan yang ada, serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan di masa mendatang.
Keuntungan yang diperoleh Perseroan dari Penambahan KBLI diharapkan dapat mendukung
pertumbuhanjangkapanjangPerseroan,sertadapatmemberikannilaitambahbagiPerseroandanpara
pemegang saham.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
PengaruhperubahankegiatanusahapadakondisiKeuanganPerseroandiharapkandapatmeningkatkan
pendapatan melalui perubahan kegiatan usahatersebut,dimanahalinidiharapkandapatmemberikan
nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPSLB
UntukmemperolehpersetujuanRUPSatasrencanaPerubahanKegiatanUsahatersebut,Perseroanakan
menyelenggarakan RUPSLB pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Pukul : 09.00 WIB - selesai
Tempat : Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jln. Sultan Iskandar Muda.
Jakarta Selatan, 12240
Mata acara RUPSLB sehubungandenganPerubahanKegiatanUsahaPerseroantersebutadalahsebagai
berikut:
1. Persetujuan atas pemaparan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha dan penunjang
Perseroan;
2. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran DasarPerseroanmengenaiMaksuddanTujuanserta
Kegiatan Usaha Perseroan;
RUPS Perseroan akan diselenggarakan denganmerujukpadaketentuanAnggaranDasarPerseroandan
Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
PemegangSahamPerusahaanTerbuka,usulandanpelaksanaanpersyaratankehadirandanpengambilan
keputusan RUPS adalah sebagai berikut:
a. RUPS Perseroan dapat dilangsungkan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruhsahamdenganhaksuarayang
sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b. Dalamhalkuorumsebagaimanadimaksuddalamhurufatidaktercapai,RUPSkeduadapatdiadakan
denganketentuanRUPSkeduaadalahsahdanberhakmengambilkeputusanjikaRUPSdihadirioleh
13
Page 14
pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5(tigaperlima)bagiandarijumlahseluruhsaham
dengan hak suara yang sah dan keputusanRUPSkeduaadalahsahjikadisetujuiolehlebihdari1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
c . Dalam hal kuorum kehadiranpadaRUPSkeduasebagaimanadimaksudpadahurufbtidaktercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum
pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan.
JikarencanaPerubahanKegiatanUsahasebagaimanadisebutkandiatastidakmemperolehpersetujuan
dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah
pelaksanaan RUPSLB tersebut.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila PemegangSahamPerseroanyangmembutuhkaninformasitambahandanmemilikipertanyaan
lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan
dalam jam kerja, ke alamat dibawah ini:
PT DATA SINERGITAMA JAYA TBK.
The Manhattan Square Tower B Lt. 22,
Jl. TB Simatupang, RT.3/RW.3,
Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan,12560
Telepon: 0217511004
Website:www.elitery.com
Email:corsec@elitery.com
Jakarta, 20 Mei 2024
Hormat Kami,
Direksi Perseroan
14
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Delemont Global Venture
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2802 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}