Skip to content
Back to announcement

20240521_CITY_Pengumuman RUPS_31641417_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CITY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                   PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT NATURA CITY DEVELOPMENTS TBK
                                    ("Perseroan")

Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Hotel Neo – Green
Savana, Sentul City, Jl. Siliwangi No. 1, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada hari Kamis, 27 Juni
2024 pukul 14.00 WIB.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang
Perencanaan dan Penyelenggaraan RUPS Bagi Perusahaan Terbuka, Pemanggilan RUPS akan
diumumkan pada platform RUPS elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia ("KSEI"), situs Bursa Efek Indonesia ("BEI") dan situs web Perseroan
(www.naturacity.co.id) pada hari Rabu, 5 Juni 2024.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah yang namanya terdaftar
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB dan
para pemegang saham Perseroan di sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di BEI pada hari Selasa, 4 Juni 2024.

Sesuai dengan Pasal 3 POJK No. 15/2020 dan Pasal 10 angka (3) Anggaran Dasar Perseroan,
usul-usul dari para pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam agenda RUPST
apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

   1. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih Pemegang
      Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah
      seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah;

   2. Usul tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
      sebelum tanggal pemanggilan RUPST, yaitu pada hari Rabu, 29 Mei 2024;

   3. Usul tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan
      kepentingan Perseroan; (c) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara RUPST;
      serta (d) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, Perseroan akan menerapkan mekanisme otorisasi elektronik (e-proxy) yang akan
disediakan oleh KSEI. Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme surat kuasa elektronik akan
diumumkan dalam Pemanggilan RUPST.



                                 Sentul City, 21 Mei 2024
                             PT Natura City Developments Tbk.
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published21 May 2024
Pages1
Characters2,624
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NATURA CITY DEVELOPMENTS TBK p.1 ×5
linked org Sentul City p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result