Skip to content
Back to announcement

20240520_BULL_Pemanggilan RUPS_31641004.pdf

RUPS notice Text extracted BULL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page


 No Surat                         042/BULL/DIR/IDX/V/2024

 Nama Perusahaan                  PT Buana Lintas Lautan Tbk.

 Kode Emiten                      BULL

 Lampiran                         1

 Perihal                          Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


 Pemanggilan Rencana RUPS

 Merujuk pada surat Perseroan Nomor 034/BULL/DIR/IDX/IV/2024 , Tanggal 05 Mei 2024, Perseroan
 menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada

 Tahun Buku yang Berakhir pada                              :   31 Desember 2023

 Hari/Tanggal/Waktu                                         :   11 Juni 2024             Waktu : 14:00

 Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat              :   Sampoerna Strategic Square Tower Utara,
 diumumkan dan sesuai iklan)                                    Lantai 3A Ruang Anggrek 1-3
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir      :   17 Mei 2024
 dalam RUPS (Recording Date)


Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
                      No Agenda                                           Isi Agenda


                         1                          Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
                                                                         Tahunan
                         2                                  Persetujuan Penggunaan Laba Bersih

                         3                           Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan
                                                        Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dalam
                                                     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
                                                    buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                     dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2024
                                                                    bilamana dianggap perlu
                         4                           Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada
                                                         Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
                                                    remunerasi dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi
                                                        dan Dewan Komisaris pada tahun 2024 dengan
                                                         memperhatikan kondisi keuangan Perseroan
                         5                              Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan
                                                       jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar
                                                     kekayaan Perseroan bila diperlukan, sesuai dengan
                                                   ketentuan Pasal 102 dalam Undang - Undang Nomor 40
                                                   tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas namun dengan
                                                   tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pasar
                                                   Modal terutama ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
                                                       17 Tahun 2020 mengenai Transaksi Material dan
                                                                  Perubahan Kegiatan Usaha
                         6                               Persetujuan untuk merubah Anggaran Dasar
                                                   Perseroan, yaitu menghapus ketentuan Pasal 15 ayat 3
                                                      huruf g (tentang Tugas & Wewenang Direksi) pada
                                                                  Anggaran Dasar Perseroan
 Informasi Lain
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.




Krisnanto Tedjaprawira

Corporate Secretary




PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Telepon : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id



Nama Pengirim                      Krisnanto Tedjaprawira

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  20-05-2024 18:16

Lampiran                          1. Panggilan RUPST 2024 BULL.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Buana Lintas Lautan Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Buana Lintas Lautan Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.              042/BULL/DIR/IDX/V/2024

 Issuer Name                            PT Buana Lintas Lautan Tbk.

 Issuer Code                            BULL

 Attachment                             1

 Subject                                Invitation of Annual General Meeting of Shareholders


 Call for AGM

In accordance with Company letter No. 034/BULL/DIR/IDX/IV/2024 , dated 05 May 2024
,the Issuer has announced for AGM on

 Financial year ended                                            :    31 December 2023

 Day/Date/Time                                                   :    11 June 2024              Time : 14:00

 Venue information of the General Meeting of Shareholders        :    Sampoerna Strategic Square Tower Utara,
                                                                      Lantai 3A Ruang Anggrek 1-3
 Recording date of Shareholders which are entitled to             :   17 May 2024
 participate in the AGM


Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
                        Agenda Number                                        Agenda Contents


                              1                               Approval of Annual Reports and Annual Financial
                                                                                  Reports
                              2                                      Approval of the Use of Net Profit

                              3                             Persetujuan pemberian kewenangan kepada Dewan
                                                               Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dalam
                                                            mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
                                                           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                            dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2024
                                                                           bilamana dianggap perlu
                              4                             Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada
                                                                Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
                                                           remunerasi dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi
                                                               dan Dewan Komisaris pada tahun 2024 dengan
                                                                memperhatikan kondisi keuangan Perseroan
                              5                                Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan
                                                              jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar
                                                            kekayaan Perseroan bila diperlukan, sesuai dengan
                                                          ketentuan Pasal 102 dalam Undang - Undang Nomor 40
                                                          tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas namun dengan
                                                          tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pasar
                                                          Modal terutama ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
                                                              17 Tahun 2020 mengenai Transaksi Material dan
                                                                         Perubahan Kegiatan Usaha
                              6                                 Persetujuan untuk merubah Anggaran Dasar
                                                          Perseroan, yaitu menghapus ketentuan Pasal 15 ayat 3
                                                             huruf g (tentang Tugas & Wewenang Direksi) pada
                                                                         Anggaran Dasar Perseroan
Other Information:
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Buana Lintas Lautan Tbk.




Krisnanto Tedjaprawira

Corporate Secretary




PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur
Phone : 6221 - 30485700, Fax : 6221 - 30485701, www.bull.co.id



Sender Name                         Krisnanto Tedjaprawira

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       20-05-2024 18:16

Attachment                         1. Panggilan RUPST 2024 BULL.pdf


  This is an official document of PT Buana Lintas Lautan Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Buana Lintas Lautan Tbk. is fully responsible for the

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 May 2024
Pages4
Characters9,345
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buana Lintas Lautan Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
unresolved person Krisnanto Tedjaprawira · Corporate Secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result