Skip to content
Back to announcement

20260831_POLU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143608.pdf

Other Needs review POLU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          65/LGL/GFU/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Golden Flower Tbk.

 Kode Emiten                          POLU

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11104/BEI.PP3/08-2026 tanggal 28
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu dilakukan keterbukaan informasi
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2
           2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan
           berdasarkan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi No.Kep-00087/BEI/12-2025
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5
           Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Saat ini belum ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan.

    7      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu dilakukan keterbukaan informasi

    8      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan
           berdasarkan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi No.Kep-00087/BEI/12-2025

    9      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

   10
           Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

Page 2
  11   Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

  12   Saat ini belum ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
       Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Golden Flower Tbk.




Aditya Putra

Corporate Secretary




PT Golden Flower Tbk.
Jl. Karimunjawa, Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten
Telepon : 024 - 692 1228, Fax : 024 - 692 1327, www.goldenflower.co.id



Nama Pengirim                      Aditya Putra

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  31-08-2026 03:42




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Golden Flower Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Golden Flower Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          65/LGL/GFU/VIII/2026

Issuer Name                        PT Golden Flower Tbk.

Issuer Code                        POLU

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11104/BEI.PP3/08-2026
dated 28 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
  1
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu dilakukan keterbukaan informasi
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
  2
        2025?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan
        berdasarkan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi No.Kep-00087/BEI/12-2025
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
  3
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  4     3 bulan mendatang)?
        Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5
        Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Saat ini belum ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan.

  7     Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu dilakukan keterbukaan informasi

  8     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan
        berdasarkan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi No.Kep-00087/BEI/12-2025

  9     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

  10
        Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat


  11    Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

  12    Saat ini belum ada rencana apapun dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Golden Flower Tbk.




Aditya Putra

Page 5
Corporate Secretary




PT Golden Flower Tbk.
Jl. Karimunjawa, Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten
Phone : 024 - 692 1228, Fax : 024 - 692 1327, www.goldenflower.co.id



Sender Name                         Aditya Putra

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       31-08-2026 03:42




    This is an official document of PT Golden Flower Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Golden Flower Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published31 Aug 2026
Pages5
Characters10,176
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Golden Flower Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person Aditya Putra · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 229 ms 12 Sep 2026 18:10
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '65/LGL/GFU/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result