Back to announcement
20240520_DLTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640897_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review DLTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH |. 4 S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 AP. 2002” JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN SURAT KETERANGAN Nomor : 1/RSD/SKIV/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa : PT DELTA DJAKARTA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 16 Mei 2024. Tempat : Grand Hyatt Ballroom C Jalan Mohammad Husni Thamrin Kaveling 28-30, Rukun Tetangga 9, Rukun Warga 5, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Pukul 110.59 — 12.29 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, 3. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik dan persyaratan penunjukannya, dan 5. Persetujuan Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DELTA DJAKARTA Tbk, tertanggal 16 Mei 2024, dengan nomor 07. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan JOSE DANIEL ABELLON JAVIER: Direktur : Tuan MA. JOE DE CASTRO PERUCHO, Direktur : Tuan RONNY TITIHERUW,: Direktur : Tuan BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ, Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN, Komisaris : Tuan CARLOS ANTONIO MAYO BERBA: Komisaris : Tuan FUMIAKI OZAWA," Komisaris Independen : Tuan REYNATO SERRANO PUNO, Komisaris Independen : Tuan SAMUEL NITISAPUTRA. “menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI.
Page 2 OCR 0.897
—-——m—m— — ——— NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH FEBRUARI 2002” .K. MEN. KEH & HAM RI. NO. C-17.HT.03.02.Th 2002 TANGGAL 7 200: Si KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO, Se X "2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 680.620.494 saham atau 85,008 dari 800.659.050 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham “dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama, Mata Acara Kedua, Mata Acara Ketiga dan Mata Acara Kelima: Terdapat 1 (satu) pendapat dari 1 (satu) kuasa pemegang saham. Mata Acara Keempat: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua: “Jumlah suara tidak setuju 1 234.500 suara. -Jumlah suara abstain | - suara. -Jumlah suara setuju : 680.385.994 suara. -Sehingga total suara setuju : 680.385.994 suara atau sebesar 99,96554614Y6 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju — : 304.800 suara. -Jumlah suara abstain 1 - suara. Jumlah suara setuju 1 680.315.694 suara. -Sehingga total suara setuju : 680.315.694 suara atau sebesar 99,955217334 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju — : 269.400 suara. -Jumlah suara abstain 1 -suara, -Jumlah suara setuju 1 680.351.094 suara. -Sehingga total suara setuju : 680.351.094 suara atau sebesar 99,9604184776 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH S.K. MEN. KEH & HAM RJ. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI Das N S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 -X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2602 JL. TEBET TIMUR DALAM VE-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN ——— — - Mata Acara Kelima: z -Jumlah suara tidak setuju : 727.800 suara. -Jumlah suara abstain 1 3.300 suara. -Jumlah suara setuju : 679.889.394 suara. -Sehingga total suara setuju : 679.892.694 suara atau sebesar 99,89306816”5 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang antara lain memuat mengenai “Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023”, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) sebagaimana yang dinyatakan pada Laporan Auditor Independen dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) tanggal 27 Maret 2024. 2. Memberikan Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan tersebut. 2. Keputusan Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp199.094.088.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan puluh empat juta delapan puluh delapan ribu rupiah), sebagai berikut: a. sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 2 Anggaran Dasar, dan b. sebesar Rp199.093.088.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan puluh tiga juta delapan puluh delapan ribu rupiah) sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham. 2. Menyetujui penggunaan sebesar Rp25.892.105.050,00 (dua puluh lima miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta seratus lima ribu lima puluh rupiah) dari akumulasi Saldo Laba Ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai tambahan dividen. 3. Membagikan total dividen tunai sebesar Rp224.985.193.050,00 (dua ratus dua puluh empat miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu lima puluh rupiah) setara dengan Rp281,00 (dua tatus delapan puluh satu rupiah) per saham sehubungan dengan Keputusan 1 dan 2 di atas kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 16:00 WIB dan membayarkan dividen tunai tersebut kepada seluruh Pemegang Saham yang berhak menerima dividen tunai paling lambat tanggal 19 Juni 2024 dengan dipotong pajak berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia. 4. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut.
Page 4 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH FEBRUARI 2002 .K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 Be PALA BADAN PERTAMA AN MANA M.D 2 ane TANGGAL ah hnrar dodi Jk. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: 1. Tetap mempertahankan jumlah dan jenis honorarium saat ini untuk para anggota Dewan Komisaris Perseroan seperti yang telah diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023, untuk masa jabatan sejak penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025: dan 2. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah dan jenis gaji dan tunjangan lain untuk para anggota Direksi Perseroan. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: 1. Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah biaya audit Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti jika Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan yang ditunjuk. 5. Keputusan Mata Acara Kelima: 1. Mengangkat Tuan KATSUHISA NOSE selaku Komisaris Perseroan yang baru untuk menggantikan Tuan FUMIAKI OZAWA, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. 2. Mengangkat Tuan WEBSTER ANDRES GONZALES selaku Direktur Utama Perseroan yang baru untuk menggantikan Tuan JOSE DANIEL ABELLON JAVIER yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. 3. Mengangkat Tuan JOSEMAR BARRETTO CLIMACO selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. 4. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuaj dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Tuan WEBSTER ANDRES GONZALES: Direktur : Tuan MA. JOE DE CASTRO PERUCHO: Direktur : Tuan BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ: Direktur : Tuan JOSEMAR BARRETTO CLIMACO: Direktur : Tuan RONNY TITIHERUW: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN: Komisaris ! Tuan CARLOS ANTONIO MAYO BERBA, Komisaris : Tuan KATSUHISA NOSE: Komisaris Independen : Tuan REYNATO SERRANO PUNO: Komisaris Independen : Tuan SAMUEL NITISAPUTRA.
Page 5 OCR 0.921
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 JL. TEBET TIMUR DALAM VI-E NO, 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN —a 5. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat dalam akta Notaris dan memberitahukan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan inigibyat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. RUSNALDY, S.H.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT RUSNALDY
p.1 ×5
unresolved
person
JOSE DANIEL ABELLON JAVIER
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
MA. JOE DE CASTRO PERUCHO
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
RONNY TITIHERUW
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN
· Komisaris Utama
p.1 ×5
unresolved
person
CARLOS ANTONIO MAYO BERBA
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
FUMIAKI OZAWA
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
REYNATO SERRANO PUNO
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
SAMUEL NITISAPUTRA.
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4
unresolved
person
KATSUHISA NOSE
· Komisaris
p.4 ×3
unresolved
person
WEBSTER ANDRES GONZALES
· Direktur Utama
p.4 ×3
unresolved
person
JOSEMAR BARRETTO CLIMACO
· Direktur
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
RUSNALDY
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
159 ms
13 Sep 2026 16:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ROY TUMPAL ENRICO MAR OJAHAN PAKPAHAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-30',
'venue': 'Grand Hyatt Ballroom C Jalan Mohammad Husni Thamrin Kaveling 28-30, '
'Rukun Tetangga 9, Rukun Warga 5, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat'}