Back to announcement
20240520_BIPP_Pengumuman RUPS_31640822_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BIPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.928
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk Public Listed Company Graha BIP, 6th Floor Jl. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 Phone :(62-21) 252 2535 (Hunting) h karta, 20 Mei 2024 Fax (62-21) 252 2532 a 5 ei No. 018/BIP/OJK/05-2024 Kepada Yth. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Ji. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta U.P. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk Dengan hormat, Sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami sampaikan Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST' PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut: adw: 1 naan RUPST Perseroan Waktu : 15.00 WIB Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024 Tempat : Graha BIP It. 11 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.23 Jakarta Selatan 12930. Tanggal Pemberitahuan/Pengumuman 120 Mei 2024 Tanggal DPS yang berhak hadir : 3Juni 2024 Tanggal Pemanggilan 1 4 juni 2024 ata Acara T: 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan. 2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan untuk penetapan gaji dan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024. 4. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseron untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya. 5. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan khususnya Pasal 88 ayat 3 mengenai perubahan susunan pemegang saham. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih. Tembusan : Yth. Direktorat PKP Sektor Jasa OJK
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.