Skip to content
Back to announcement

20240516_DGIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31639886_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review DGIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.938
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

Jakarta, 17 Mei 2024
Nomor : 249/NZH/V/2024

Kepada Yth.

OTORITAS JASA KEUANGAN

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan R.I.

Jl. Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Nusa
Konstruksi Enjiniring Tbk

Dengan hormat,

Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(“RUPST”) dari PT NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING TBK, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Kamis / 16 Mei 2024
Pukul :10.26 WIB s/d 11.07 WIB
Bertempat di : ITS Tower Lantai 21,

Jalan KH. Guru Amin Nomor 18 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12510 — Indonesia.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR :

DIREKSI :

Direktur Utama : Bpk. HERU FIRDAUSI SYARIF
Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH.

Direktur : Bpk. HUDIK PRAMONO

Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO
Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA
Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA

Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarth Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332
Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com

Page 2 OCR 0.952
MATA ACARA RAPAT:

- Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

1. Agenda Pertama KA
Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pembebasan tanggung
jawab Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan Perseroan selama tahun buku 2023:

2. Agenda Kedua
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023,

3. Agenda Ketiga
Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024,

4. Agenda Keempat
Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.

5. Agenda Kelima
Persetujuan Menjaminkan Aset Perseroan

6. Agenda Keenam
Penetapan Susunan Dewan Pengurus Perseroan

KUORUM RAPAT:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 4.340.020.900
(empat miliar tiga ratus empat puluh juta dua puluh ribu sembilan ratus) saham atau sama
dengan 84,42”6 (delapan puluh empat koma empat puluh dua persen) dari 5.140.950.500
(lima miliar seratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu lima ratus) saham,
yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat (tidak termasuk saham treasury
sebanyak 400.214.500 (empat ratus juta dua ratus empat belas ribu lima ratus), dan oleh
karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor
15/POJK.04/2020 ("POJK 15/2020”) juncto Pasal 15 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh)
tentang Perseroan Terbatas dan, Pasal 42 POJK 15/2020, dan Pasal 43 POJK 15/2020,
kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah
susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan.

Page 3 OCR 0.955
PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RA.

Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perser
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasa
Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana
Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat
Perseroan Nomor: 24-03-NKE-LT-0110-GE-J2.1 Pada Tanggal 28 Maret 2024 tentang
Pemberitahuan Rencana Rapat Perseroan.

2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web Perseroan,
(ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 05
April 2024

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web
Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada
tanggal 24 April 2024

PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN
MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT:

Dalam setiap Agenda Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Agenda Rapat.

Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT :

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat sebagai berikut :

1. Agenda I, II, III, IV & VI dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat
(1) Anggaran Dasar Perseroan,

2. Agenda V dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 17 ayat (10.a.)
Anggaran Dasar Perseroan.

Page 4 OCR 0.931
PEMBUKAAN RAPAT

Berdasarkan Pasal 14 ayat 23.a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin o'
anggota Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bpk. Drs. HEN G-
MARTOWARDOJO, yang dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Pel sda
sebagaimana ternyata dari Surat Penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 26 April 2024
Nomor 24-04-NKE-LT-0069-GE-J2.1 (selanjutnya disebut “Ketua Rapat”).

z2
5
5
&

Bahwa dalam pembukaan Rapat, Ketua Rapat dengan merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat
(3) huruf a, c, dan d. dari POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, menyampaikan
tentang:

a. Kondisi Umum Perseroan.

b. Tata Cara Penyampaian Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan

Mata Acara Rapat.

c. Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara.

Yang dibacakan oleh Bpk. ALMANDA POHAN, selaku Corporate Secretary.

KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana
dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 16 Mei 2024 Nomor 08 yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut :
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
I. Agenda Pertama

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 100Y6
Suara yang Tidak Setuju 0 040
Suara Abstain 0 096
Suara Setuju 4.340.020.900 100Y6
Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan dan jalannya
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan.

4

Page 5 OCR 0.929
II. Agenda Kedua

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 10076
Suara yang Tidak Setuju 0 096
Suara Abstain 0 046
Suara Setuju 4.340.020.900 10096
Total Suara Setuju 4.340.020.900 1006

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui untuk menggunakan hasil laba bersih yang
dibukukan oleh Perseroan tahun buku 2023 sejumlah Rp. 25.147.908.797 (Dua
Puluh Lima Miliar Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan
Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) untuk modal kerja Perseroan
atau sebagai Laba Ditahan (Retained Earning).

III. Agenda Ketiga

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 100460
Suara yang Tidak Setuju 0 0Y0
Suara Abstain 0 096
Suara Setuju 4.340.020.900 10096
Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

1. Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik yang
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseoran tahun buku 2024 dengan
tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, Serta

2. Menerima dan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti bilamana
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya
karena sebab/alasan apapun yang dimaksud dalam atau berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku.

Page 6 OCR 0.919
VI. Agenda Keempat

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6
Suara Abstain 0 0Yo
Suara Setuju 4.340.020.900 10046
Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan

ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

V. Agenda Kelima

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 10096
Suara yang Tidak Setuju 0 096
Suara Abstain 0 0Yo
Suara Setuju 4.340.020.900 10046
Total Suara Setuju 4.340.020.900 100Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui untuk memberikan kuasa dan persetujuan kepada
Tindakan Direksi untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan asset Perseroan
bilamana perbuatan hukum mengalihkan dan/atau menjaminkan aset tersebut
melebihi 50Y6 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan, dengan tetap
memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan

yang berlaku,

VI. Agenda Keenam

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.340.020.900 100Y6
Suara yang Tidak Setuju 0 096
Suara Abstain 0 099
Suara Setuju 4.340.020.900 10076
Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046

Page 7 OCR 0.942
sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui :

1.

Memberhentikan dengan hormat Bpk HERU FIRDAUSI SYARIF Selaku
Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk DJOKO PRABOWO
selaku Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima) tahun
kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk Ir. RIJANTO ONGGO
WAHONO selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima)
tahun kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

Menyetujui dan Menetapkan susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Direktur Utama : Bpk DIOKO PRABOWO

Direktur : Bpk ARVIN JAHJA TJAHJANA

Direktur : Bpk RIZALDI LIMPAS, Sarjana Hukum
Direktur : Bpk HUDIK PRAMONO

Direktur : Bpk Ir RIJANTO ONGGO WAHONO

Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO
Komisaris (Independen)  : Bpk. Drs. Haji ADE RAHARDJA
Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Kepada Yth.
- PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.2 MB
Published20 May 2024
Pages7
Characters12,128
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk p.1 ×8
linked person RIZALDI LIMPAS · Direktur p.1 ×4
linked person HUDIK PRAMONO · Direktur p.1 ×4
linked person ARVIN JAHJA TJAHJANA · Direktur p.1 ×4
linked person Drs. H. ADE RAHARDJA p.1 ×4
linked person Drs. GANDA KUSUMA · Komisaris p.1 ×7
linked person DJOKO PRABOWO · Direktur Utama p.7
linked person Ir. RIJANTO ONGGO WAHONO · Direktur p.7 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible person Drs. HENDRO MARTOWARDOJO · Komisaris Utama p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1
unresolved org Departemen Keuangan R.I. p.1
unresolved person Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur p.1
unresolved person KH. Guru Amin p.1
unresolved person Drs. HEN G- MARTOWARDOJO p.4
unresolved person ALMANDA POHAN · Corporate Secretary p.4
unresolved person HERU FIRDAUSI SYARIF Selaku · Direktur Utama p.7 ×3
unresolved person DIOKO PRABOWO · Direktur Utama p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 204 ms 13 Sep 2026 16:30

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:07:00',
 'time_start': '10:26:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result