Back to announcement
20240516_DGIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31639886_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DGIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.938
ZULKIFLI HARAHAP, S.H. Jakarta, 17 Mei 2024 Nomor : 249/NZH/V/2024 Kepada Yth. OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Departemen Keuangan R.I. Jl. Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 10710 Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk Dengan hormat, Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dari PT NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING TBK, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Kamis / 16 Mei 2024 Pukul :10.26 WIB s/d 11.07 WIB Bertempat di : ITS Tower Lantai 21, Jalan KH. Guru Amin Nomor 18 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510 — Indonesia. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR : DIREKSI : Direktur Utama : Bpk. HERU FIRDAUSI SYARIF Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH. Direktur : Bpk. HUDIK PRAMONO Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarth Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332 Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.952
MATA ACARA RAPAT:
- Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
1. Agenda Pertama KA
Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pembebasan tanggung
jawab Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan Perseroan selama tahun buku 2023:
2. Agenda Kedua
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023,
3. Agenda Ketiga
Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024,
4. Agenda Keempat
Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.
5. Agenda Kelima
Persetujuan Menjaminkan Aset Perseroan
6. Agenda Keenam
Penetapan Susunan Dewan Pengurus Perseroan
KUORUM RAPAT:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 4.340.020.900
(empat miliar tiga ratus empat puluh juta dua puluh ribu sembilan ratus) saham atau sama
dengan 84,42”6 (delapan puluh empat koma empat puluh dua persen) dari 5.140.950.500
(lima miliar seratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu lima ratus) saham,
yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat (tidak termasuk saham treasury
sebanyak 400.214.500 (empat ratus juta dua ratus empat belas ribu lima ratus), dan oleh
karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor
15/POJK.04/2020 ("POJK 15/2020”) juncto Pasal 15 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh)
tentang Perseroan Terbatas dan, Pasal 42 POJK 15/2020, dan Pasal 43 POJK 15/2020,
kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah
susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan.
Page 3 OCR 0.955
PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RA. Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perser ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasa Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat Perseroan Nomor: 24-03-NKE-LT-0110-GE-J2.1 Pada Tanggal 28 Maret 2024 tentang Pemberitahuan Rencana Rapat Perseroan. 2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 05 April 2024 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 24 April 2024 PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT: Dalam setiap Agenda Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Rapat. Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT : Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat sebagai berikut : 1. Agenda I, II, III, IV & VI dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, 2. Agenda V dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 17 ayat (10.a.) Anggaran Dasar Perseroan.
Page 4 OCR 0.931
PEMBUKAAN RAPAT Berdasarkan Pasal 14 ayat 23.a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin o' anggota Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bpk. Drs. HEN G- MARTOWARDOJO, yang dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Pel sda sebagaimana ternyata dari Surat Penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 26 April 2024 Nomor 24-04-NKE-LT-0069-GE-J2.1 (selanjutnya disebut “Ketua Rapat”). z2 5 5 & Bahwa dalam pembukaan Rapat, Ketua Rapat dengan merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a, c, dan d. dari POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, menyampaikan tentang: a. Kondisi Umum Perseroan. b. Tata Cara Penyampaian Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan Mata Acara Rapat. c. Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara. Yang dibacakan oleh Bpk. ALMANDA POHAN, selaku Corporate Secretary. KEPUTUSAN RAPAT : Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 16 Mei 2024 Nomor 08 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan I. Agenda Pertama Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 100Y6 Suara yang Tidak Setuju 0 040 Suara Abstain 0 096 Suara Setuju 4.340.020.900 100Y6 Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan. 4
Page 5 OCR 0.929
II. Agenda Kedua Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 10076 Suara yang Tidak Setuju 0 096 Suara Abstain 0 046 Suara Setuju 4.340.020.900 10096 Total Suara Setuju 4.340.020.900 1006 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui untuk menggunakan hasil laba bersih yang dibukukan oleh Perseroan tahun buku 2023 sejumlah Rp. 25.147.908.797 (Dua Puluh Lima Miliar Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) untuk modal kerja Perseroan atau sebagai Laba Ditahan (Retained Earning). III. Agenda Ketiga Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 100460 Suara yang Tidak Setuju 0 0Y0 Suara Abstain 0 096 Suara Setuju 4.340.020.900 10096 Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : 1. Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik yang melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseoran tahun buku 2024 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, Serta 2. Menerima dan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab/alasan apapun yang dimaksud dalam atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Page 6 OCR 0.919
VI. Agenda Keempat Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 10046 Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6 Suara Abstain 0 0Yo Suara Setuju 4.340.020.900 10046 Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. V. Agenda Kelima Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 10096 Suara yang Tidak Setuju 0 096 Suara Abstain 0 0Yo Suara Setuju 4.340.020.900 10046 Total Suara Setuju 4.340.020.900 100Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui untuk memberikan kuasa dan persetujuan kepada Tindakan Direksi untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan asset Perseroan bilamana perbuatan hukum mengalihkan dan/atau menjaminkan aset tersebut melebihi 50Y6 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan, dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, VI. Agenda Keenam Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.340.020.900 100Y6 Suara yang Tidak Setuju 0 096 Suara Abstain 0 099 Suara Setuju 4.340.020.900 10076 Total Suara Setuju 4.340.020.900 10046
Page 7 OCR 0.942
sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bpk HERU FIRDAUSI SYARIF Selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini. Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk DJOKO PRABOWO selaku Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima) tahun kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini. Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk Ir. RIJANTO ONGGO WAHONO selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima) tahun kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini. Menyetujui dan Menetapkan susunan Pengurus Perseroan menjadi: Direktur Utama : Bpk DIOKO PRABOWO Direktur : Bpk ARVIN JAHJA TJAHJANA Direktur : Bpk RIZALDI LIMPAS, Sarjana Hukum Direktur : Bpk HUDIK PRAMONO Direktur : Bpk Ir RIJANTO ONGGO WAHONO Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. Haji ADE RAHARDJA Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepada Yth. - PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan R.I.
p.1
unresolved
person
Dr. Wahidin Lapangan Banteng Timur
p.1
unresolved
person
KH. Guru Amin
p.1
unresolved
person
Drs. HEN G- MARTOWARDOJO
p.4
unresolved
person
ALMANDA POHAN
· Corporate Secretary
p.4
unresolved
person
HERU FIRDAUSI SYARIF Selaku
· Direktur Utama
p.7 ×3
unresolved
person
DIOKO PRABOWO
· Direktur Utama
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
204 ms
13 Sep 2026 16:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:07:00',
'time_start': '10:26:00'}