Skip to content
Back to announcement

20240520_SAPX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31640837.pdf

Other Text extracted SAPX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          008/SAPX-CORSEC/V/2024

 Nama Perusahaan                      PT Satria Antaran Prima Tbk.

 Kode Emiten                          SAPX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04889/BEI.PP2/05-2024 tanggal 17
Mei 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi yang
           diumumkan baik melalui situs perseroan maupun situs IDX.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana terakhir kali telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi Perseroan dengan Nomor Surat
           005/SAPX- CORSEC/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 tentang Pengunduran Diri Anggota Direksi PT Satria
           Antaran Prima Tbk, Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri Ibu Lim Su Hwei selaku Direktur
           Perseroan tertanggal 14 Mei 2024.
    2
           Tidak ada dampak dari kejadian, informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
           keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

           Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan di atas, saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya
           kejadian, informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
           ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan oleh Perseroan

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material pada dasarnya telah diungkapkan oleh Perseroan
           sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2017 dan Peraturan Nomor I-E
           tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
    3
           Selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan tersebut, sampai dengan saat ini tidak terdapat
           informasi material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau mempengaruhi
           harga saham Perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku, khususnya dalam kluster Pasar Modal.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham Perseroan terakhir pada April 2024, tidak terdapat perubahan
    4      yang signifikan dari komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 (POJK 11/2017). Data kepemilikan saham untuk periode
           akhir bulan Mei 2024 akan disediakan oleh Biro Administrasi Efek pada awal bulan Juni 2024. Perseroan
           juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK 11/2017.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
  5
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
       mendatang.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Satria Antaran Prima Tbk.




Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Telepon : (021) 22806611, Fax : -, www.sap-express.id



Nama Pengirim                      Budiyanto Darmastono

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  20-05-2024 11:08

Lampiran                          1. SAPX - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satria Antaran Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satria Antaran Prima Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          008/SAPX-CORSEC/V/2024

Issuer Name                        PT Satria Antaran Prima Tbk.

Issuer Code                        SAPX

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04889/BEI.PP2/05-2024
dated 17 Mei 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  1
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi yang
        diumumkan baik melalui situs perseroan maupun situs IDX.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sebagaimana terakhir kali telah diungkapkan melalui keterbukaan informasi Perseroan dengan Nomor Surat
        005/SAPX- CORSEC/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 tentang Pengunduran Diri Anggota Direksi PT Satria
        Antaran Prima Tbk, Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri Ibu Lim Su Hwei selaku Direktur
        Perseroan tertanggal 14 Mei 2024.
  2
        Tidak ada dampak dari kejadian, informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
        keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

        Bahwa selain daripada informasi yang telah Perseroan di atas, saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya
        kejadian, informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
        investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
        ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
        00015/BEI/01-2021, yang belum disampaikan oleh Perseroan

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material pada dasarnya telah diungkapkan oleh Perseroan
        sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2017 dan Peraturan Nomor I-E
        tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
  3
        Selain informasi yang telah diungkapkan Perseroan tersebut, sampai dengan saat ini tidak terdapat
        informasi material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau mempengaruhi
        harga saham Perseroan. Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku, khususnya dalam kluster Pasar Modal.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Merujuk pada Laporan Kepemilikan Saham Perseroan terakhir pada April 2024, tidak terdapat perubahan
  4     yang signifikan dari komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 (POJK 11/2017). Data kepemilikan saham untuk periode
        akhir bulan Mei 2024 akan disediakan oleh Biro Administrasi Efek pada awal bulan Juni 2024. Perseroan
        juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK 11/2017.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
        mendatang.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Satria Antaran Prima Tbk.
Page 5
Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Phone : (021) 22806611, Fax : -, www.sap-express.id



Sender Name                        Budiyanto Darmastono

Function                            Presiden Direktur

Date and Time                      20-05-2024 11:08

Attachment                        1. SAPX - Penjelasan atas Volatilitas Efek.pdf


 This is an official document of PT Satria Antaran Prima Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Satria Antaran Prima Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 May 2024
Pages5
Characters11,389
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Satria Antaran Prima Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Budiyanto Darmastono · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved — Pengunduran Diri Ibu Lim Su Hwei · Direktur p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result