Skip to content
Back to announcement

20240517_BSIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640290_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BSIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                     Jakarta, 16 Mei 2024

Nomor : 21/V/2024                                    Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                            PT. BANK SINARMAS Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                       Di Sinar Mas Land Plaza Tower I Lantai 1 & 2
        PT. BANK SINARMAS Tbk.                       Jl. MH. Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng
                                                     Jakarta Pusat 10350

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
”Rapat”) dari “PT. BANK SINARMAS Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu            : 10.40 WIB – 11.16 WIB
Tempat           : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39
                   Jalan MH Thamrin No. 51
                   Jakarta Pusat 10350

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:       1.   Tjendrawati Widjaja            Komisaris Utama
                                            2.   Sammy Kristamuljana            Komisaris Independen
                                            3.   Rusmin                         Komisaris Independen

                  - Direksi:                1.   Frenky Tirtowijoyo             Direktur Utama
                                            2.   Miko Andidjaja                 Direktur
                                            3.   Enny Kamal                     Direktur
                                            4.   Sendy                          Direktur

                  - Pemegang Saham:         15.656.126.639 saham (79,4076%) dari seluruh saham yang
                                            telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
                                            sebanyak 19.716.162.403 saham.


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023.
   2. Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab kepada
      para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan (acquit et de charge)
      yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
   3. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023.
   4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan (audit)
      pembukuan tahun 2024.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


   5. Penetapan Gaji para anggota Direksi serta Honorarium Dewan Komisaris Perseroan tahun 2024.
   6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
      (OJK), melalui surat tanggal 26 Maret 2024 Nomor SKL.060/2024/PRESDIR.
    - Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 4 April 2024 dan
      Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 24 April 2024,
      masing-masing melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu “Investor Daily
      Indonesia”, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs
      resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
       hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
          saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
       b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat;
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
       saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
       menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2023.

   MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
         saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
     b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 3
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
  jawab (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan
  Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
      saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023             sebesar Rp75.797.080.615,00 yang akan digunakan sebesar
     Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai dengan ketentuan pasal
     70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 23 anggaran dasar Perseroan.
  2. Menyetujui sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp75.297.080.615,00 akan dipergunakan untuk
     memperkuat Permodalan Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan, sesuai dengan pasal
     23 ayat 3 anggaran dasar Perseroan akan dikelola oleh Direksi dengan cara yang tepat menurut
     pertimbangan Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
  3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur, melaksanakan, dan
     menjalankan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan laba bersih
     Perseroan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Page 4
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
      saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik DENNY SUSANTO dan Kantor Akuntan Publik
     MIRAWATI SENSI IDRIS (firma anggota Moore Global) yang masing-masing terdaftar di
     Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, atau Akuntan Publik
     lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap
     untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
  2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atau berhalangan
     tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
  3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi perseroan untuk menetapkan honorarium bagi
     Kantor Akuntan Publik tersebut dan melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan
     dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak
     terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan
     Publik dan Kantor Akuntan Publik.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
      saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 5
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris Perseroan
     dengan besaran minimal sama dengan tahun 2023 dan maksimal peningkatan 20% dari tahun
     2023.
  2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
     tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan usul dari Komite Remunerasi dan
     Nominasi Perseroan.

 MATA ACARA KEENAM RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
   Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
        saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
        15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
   saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu beberapa ketentuan dalam Pasal 14, 15,
      17, 18 dan 19 dalam kaitannya dengan penyesuaian Peraturan OJK No.17 Tahun 2023 tentang
      Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan sebagaimana rincian perubahan Anggaran Dasar
      Perseroan yang telah secara lengkap disajikan dalam Rapat..
   2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Corporate Secretary Perseroan dengan hak
      substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
      Acara Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh
      Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris termasuk perbaikan dan/atau perubahan
      apabila disyaratkan, dan untuk memberitahukan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
      tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi
      terkait, dan untuk melaksanakan tindakan lainnya yang mungkin diperlukan tanpa ada yang
      dikecualikan.
Page 6
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 16 Mei 2024 Nomor
21, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published17 May 2024
Pages6
Characters19,636
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 May 2024 · 10:40–11:16
Present15,656,126,639 (79.41%)
Chair—
Agenda 1
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 2
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 3
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 4
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 5
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1 ×2
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person Sammy Kristamuljana · Komisaris Independen p.1
possible org BANK SINARMAS Tbk p.1 ×6
possible person Sendy · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved person Tjendrawati Widjaja · Komisaris Utama p.1
unresolved person Rusmin · Komisaris Independen p.1
unresolved person Frenky Tirtowijoyo · Direktur Utama p.1
unresolved person Miko Andidjaja · Direktur p.1
unresolved person Enny Kamal · Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 742 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '15656096839',
             'votes_in_favor_total': '15656126639'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '15656096839',
             'votes_in_favor_total': '15656126639'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 '
                                'saham atau merupakan 0,0002% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju; '
                                'c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '15656096839',
             'votes_in_favor_total': '15656126639'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '15656096839',
             'votes_in_favor_total': '15656126639'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
                                'tidak setuju; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 15.656.096.839 saham atau merupakan '
                                '99,9998% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 15.656.126.639 saham '
                                'atau merupakan 100% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Keenam. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '15656096839',
             'votes_in_favor_total': '15656126639'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.4076',
 'shares_present': '15656126639',
 'shares_total_voting': '19716162403',
 'time_end': '11:16:00',
 'time_start': '10:40:00',
 'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39 Jalan MH '
          'Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result