Back to announcement
20240517_BSIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640290_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BSIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 16 Mei 2024
Nomor : 21/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT. BANK SINARMAS Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Sinar Mas Land Plaza Tower I Lantai 1 & 2
PT. BANK SINARMAS Tbk. Jl. MH. Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng
Jakarta Pusat 10350
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
”Rapat”) dari “PT. BANK SINARMAS Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu : 10.40 WIB – 11.16 WIB
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39
Jalan MH Thamrin No. 51
Jakarta Pusat 10350
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Tjendrawati Widjaja Komisaris Utama
2. Sammy Kristamuljana Komisaris Independen
3. Rusmin Komisaris Independen
- Direksi: 1. Frenky Tirtowijoyo Direktur Utama
2. Miko Andidjaja Direktur
3. Enny Kamal Direktur
4. Sendy Direktur
- Pemegang Saham: 15.656.126.639 saham (79,4076%) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
sebanyak 19.716.162.403 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
2. Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab kepada
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan (acquit et de charge)
yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan (audit)
pembukuan tahun 2024.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
5. Penetapan Gaji para anggota Direksi serta Honorarium Dewan Komisaris Perseroan tahun 2024.
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
- Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), melalui surat tanggal 26 Maret 2024 Nomor SKL.060/2024/PRESDIR.
- Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 4 April 2024 dan
Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 24 April 2024,
masing-masing melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu “Investor Daily
Indonesia”, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs
resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp75.797.080.615,00 yang akan digunakan sebesar
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai dengan ketentuan pasal
70 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 dan pasal 23 anggaran dasar Perseroan.
2. Menyetujui sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp75.297.080.615,00 akan dipergunakan untuk
memperkuat Permodalan Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan, sesuai dengan pasal
23 ayat 3 anggaran dasar Perseroan akan dikelola oleh Direksi dengan cara yang tepat menurut
pertimbangan Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur, melaksanakan, dan
menjalankan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan laba bersih
Perseroan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik DENNY SUSANTO dan Kantor Akuntan Publik
MIRAWATI SENSI IDRIS (firma anggota Moore Global) yang masing-masing terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, atau Akuntan Publik
lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan berhalangan tetap
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atau berhalangan
tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024.
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi perseroan untuk menetapkan honorarium bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut dan melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak
terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris Perseroan
dengan besaran minimal sama dengan tahun 2023 dan maksimal peningkatan 20% dari tahun
2023.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan usul dari Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.656.126.639
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu beberapa ketentuan dalam Pasal 14, 15,
17, 18 dan 19 dalam kaitannya dengan penyesuaian Peraturan OJK No.17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan sebagaimana rincian perubahan Anggaran Dasar
Perseroan yang telah secara lengkap disajikan dalam Rapat..
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Corporate Secretary Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh
Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris termasuk perbaikan dan/atau perubahan
apabila disyaratkan, dan untuk memberitahukan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi
terkait, dan untuk melaksanakan tindakan lainnya yang mungkin diperlukan tanpa ada yang
dikecualikan.
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 16 Mei 2024 Nomor
21, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 May 2024 · 10:40–11:16 |
| Present | 15,656,126,639 (79.41%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 2
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 3
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 4
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 5
For
15,656,096,839
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Tjendrawati Widjaja
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Rusmin
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Frenky Tirtowijoyo
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Miko Andidjaja
· Direktur
p.1
unresolved
person
Enny Kamal
· Direktur
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
742 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0002',
'pct_for': '99.9998',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '29800',
'votes_for': '15656096839',
'votes_in_favor_total': '15656126639'},
{'pct_abstain': '0.0002',
'pct_for': '99.9998',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '29800',
'votes_for': '15656096839',
'votes_in_favor_total': '15656126639'},
{'pct_abstain': '0.0002',
'pct_for': '99.9998',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 '
'saham atau merupakan 0,0002% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju; '
'c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '29800',
'votes_for': '15656096839',
'votes_in_favor_total': '15656126639'},
{'pct_abstain': '0.0002',
'pct_for': '99.9998',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'15.656.096.839 saham atau merupakan 99,9998% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 15.656.126.639 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
'Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '29800',
'votes_for': '15656096839',
'votes_in_favor_total': '15656126639'},
{'pct_abstain': '0.0002',
'pct_for': '99.9998',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
'tidak setuju; c. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 15.656.096.839 saham atau merupakan '
'99,9998% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 15.656.126.639 saham '
'atau merupakan 100% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
'Keenam. - Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '29800',
'votes_for': '15656096839',
'votes_in_favor_total': '15656126639'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '79.4076',
'shares_present': '15656126639',
'shares_total_voting': '19716162403',
'time_end': '11:16:00',
'time_start': '10:40:00',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39 Jalan MH '
'Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350'}