Back to announcement
20240516_ELSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640153_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ELSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT Elnusa Tbk TAHUN BUKU 2023
Page 2
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
TAHUN BUKU 2023
PT Elnusa Tbk
Direksi PT Elnusa Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan“) berkedudukan di Jakarta dengan ini
menyampaikan ringkasan risalah hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”), sebagai berikut:
A. Dalam rangka penyelenggaraan Rapat, Perseroan telah melakukan Pengumuman dan
Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan masing-masing pada tanggal 1 April 2024
dan 16 April 2024 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, melalui situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
B. Rapat diselenggarakan di Ballroom 1 – Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel,
Jl. Sultan Iskandar Muda Jakarta, pada Rabu,15 Mei 2024, Pukul 14.00 WIB.
C. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan 2023 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. Penetapan Tantiem tahun 2023 dan Remunerasi tahun 2024 bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
D. Rapat dipimpin oleh Bapak Denie S. Tampubolon selaku Komisaris Independen dan dihadiri
oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan seluruh anggota Direksi yang menjabat sampai
pada saat Rapat tersebut diselenggarakan, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nur Endro Buwono
Komisaris Independen : Denie S. Tampubolon
sebagai Ketua Komite Audit
Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila
sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Komisaris : Wakhid Hasyim
sebagai Ketua Pemantau Risiko
Direksi
Direktur Utama : Bachtiar Soeria Atmadja
Direktur Keuangan : Stanley Iriawan
Direktur Operasi : Endro Hartanto
Direktur Pengembangan Usaha : Arief Prasetyo Handoyo
Direktur SDM & Umum : Hera Handayani
E. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek (BAE)
PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Aulia Taufani, SH., untuk menyampaikan
penghitungan suara dan/atau melakukan validasi serta menyusun Berita Acara Rapat.
F. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Perseroan yang sah berjumlah 4.263.031.275 saham atau sebesar 58,40969% dari jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 3
G. Kesempatan Tanya Jawab
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara Rapat pertama terdapat 4 (empat)
pertanyaan dan pada mata acara Rapat kedua terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang
saham atau kuasa pemegang saham yang hadir. Rincian pertanyaan dan tanggapan terdapat
pada lampiran yang menjadi kesatuan dengan Ringkasan Risalah Rapat ini.
H. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan untuk setiap mata acara rapat dilakukan dengan musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara secara lisan, termasuk mengenai diri orang, dengan menyerahkan kartu suara atau
melalui sistem eASY.KSEI.
I. Rapat dibuka pada pukul 14.25 WIB.
J. Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Mata Acara 1 : Persetujuan Laporan Tahunan 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Jumlah Pemegang
4 Orang
Saham yang Bertanya
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan
Suara 4.185.290.783 saham 74.740.492 saham 3.000.000 saham
atau 98,17640% atau 1,75322% atau 0,07037%
1. Menyetujui Laporan Tahunan untuk Perseroan Tahun Buku 2023
serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir 31 Desember 2023 beserta penjelasannya
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja sebagaimana termuat dalam Laporan No.
00100/2.1032/AU.1/02/1726-1/1/II/2024 tanggal 28 Februari 2024
dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material”.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari
Keputusan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang
berakhir 31 Desember 2023 sepanjang:
a. Tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan (termasuk Laporan Keuangan) Tahun Buku yang
berakhir 31 Desember 2023.
b. Tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
dan/atau perbuatan melawan hukum.
Mata Acara 2 : Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023.
Jumlah Pemegang
1 Orang
Saham yang Bertanya
Page 4
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan
Suara 4.252.865.675 saham 6.369.700 saham 3.795.900 saham
atau 99,76154% atau 0,14942% atau 0,08904%
1. Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2023
sebesar Rp503.129.000.000,- sebagai berikut:
a. Sebesar Rp201.251.600.000,- (Dua ratus satu miliar dua ratus
lima puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) atau 40% (empat
puluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2023 ditetapkan
sebagai Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2023.
Keputusan
b. Sisanya sebesar Rp301.877.400.000,- (Tiga ratus satu miliar
delapan ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu Rupiah)
atau 60% (enam puluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku
2023 akan menjadi Laba Ditahan atau Retained Earning
Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk
mengatur tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
Mata Acara 3 : Penetapan Tantiem tahun 2023 dan Remunerasi tahun 2024 bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris.
Jumlah Pemegang
-
Saham yang Bertanya
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan
Suara 4.244.898.312 saham 15.112.863 saham 3.020.100 saham
atau 99,57465% atau 0,35451% atau 0,07084%
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
Pemegang Saham Perseroan, yaitu PT Pertamina Hulu Energi
untuk menetapkan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
Keputusan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
pemegang saham Perseroan, PT Pertamina Hulu Energi untuk
menetapkan besaran gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
2024.
Mata Acara 4 : Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024.
Jumlah Pemegang
-
Saham yang Bertanya
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan
Suara 4. 095.776.011 saham 6.371.000 saham 160.884.264 saham
atau 96,0766% atau 0,14945% atau 3,7739%
Page 5
Menyetujui memberikan kuasa dan melimpahkan kewenangan kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka melakukan
pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berikut besaran nilai
jasanya, termasuk untuk menunjuk KAP pengganti bilamana karena
sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia
Keputusan
apabila KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan kriteria bahwa:
a. KAP yang ditunjuk Perseroan dikonsultasikan/dikoordinasikan
terlebih dahulu dengan PT Pertamina Hulu Energi;
b. KAP terserbut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
c. KAP tersebut masuk dalam data tabulasi KAP yang diterbitkan oleh
Kementrian BUMN.
Mata Acara 5 : Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang
-
Saham yang Bertanya
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan
Suara 3.783.718.507 saham 6.495.500 saham 472.817.268 saham
atau 88,75653% atau 0,15237% atau 11,09111%
1. Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris
terhitung sejak penutupan Rapat ini, dengan ucapan terima kasih
atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, sebagai berikut:
a. Sdr. Nur Endro Buwono selaku Komisaris Utama, sehubungan
dengan penyegaran organisasi sebagaimana mengacu pada
Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler
PT Pertamina Hulu Energi tentang Penempatan Wakil
Perseroan Sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Elnusa Tbk
tanggal 30 April 2024.
b. Sdr. Lusiaga Levi Susila selaku Komisaris Independen,
sehubungan dengan penyegaran organisasi sebagaimana
mengacu pada Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler
Keputusan PT Pertamina Hulu Energi tentang Penempatan Wakil
Perseroan Sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Elnusa Tbk
tanggal 30 April 2024.
c. Sdr. Wakhid Hasyim selaku Komisaris, sehubungan dengan
penyegaran organisasi sebagaimana mengacu pada Keputusan
Pemegang Saham Secara Sirkuler PT Pertamina Hulu Energi
tentang Penempatan Wakil Perseroan Sebagai Anggota Dewan
Komisaris PT Elnusa Tbk tanggal 30 April 2024.
2. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan
terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) dengan tidak mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris
tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir,
sebagai berikut:
Page 6
a. Sdr. Eko Ariantoro sebagai Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen.
b. Sdr. Ariana Soemanto sebagai Komisaris.
c. Sdr. Nur Endro Buwono sebagai Komisaris.
3. Menyetujui Perubahan Susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Sdr. Eko Ariantoro : Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen
Sdr. Nur Endro Buwono : Komisaris
Sdr. Denie S. Tampubolon : Komisaris Independen
Sdr. Ariana Soemanto : Komisaris
Sedangkan untuk susunan anggota Direksi tidak mengalami
perubahan, yaitu:
Keputusan
Direksi:
Sdr. Bachtiar Soeria Atmadja : Direktur Utama
Sdr. Stanley Iriawan : Direktur Keuangan
Sdr. Endro Hartanto : Direktur Operasi
Sdr. Arief Prasetyo Handoyo : Direktur Pengembangan Usaha
Sdri. Hera Handayani : Direktur SDM & Umum
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri
sebagian dan/atau seluruh keputusan Rapat serta
memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia serta mendaftarkan kepada instansi
yang berwenang, sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
K. Rapat ditutup pada pukul 16.23 WIB.
L. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023
Sesuai dengan keputusan mata acara Rapat kedua, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan
telah menetapkan dividen tunai untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp 201.251.600.000 (dua
ratus satu miliar dua ratus lima puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) untuk dibagikan kepada
para Pemegang Saham sehingga Dividen Tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp27,57
(dua puluh tujuh koma lima puluh tujuh rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada
Pemegang Saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
1. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai
No Aktivitas Jadwal Keterangan
1 Pelaksanaan RUPS Tahunan Rabu, 15 Mei 2024
Pengumuman Ringkasan Risalah Hasil
2 RUPS Tahunan (terkait adanya Kamis, 16 Mei 2024 1 hari kerja setelah
pembagian dividen tunai) Pelaksanaan RUPS
Pengumuman jadwal waktu Tahunan
3 Kamis, 16 Mei 2024
pembayaran dividen
Page 7
8 hari kerja setelah
4 Recording Date Rabu, 29 Mei 2024
RUPS Tahunan
5 Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen)
Hari bursa ke-2
Pasar reguler dan pasar negoiasi Senin, 27 Mei 2024 sebelum Recording
Date
Hari bursa yang sama
Pasar tunai Rabu, 29 Mei 2024 dengan Recording
Date
6 Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
Hari bursa berikutnya
Pasar reguler dan pasar negoiasi Selasa, 28 Mei 2024 setelah periode cum
dividen
Hari bursa berikutnya
Pasar tunai Kamis, 30 Mei 2024 setelah periode cum
dividen
7 Tanggal pembayaran dividen Jumat, 14 Juni 2024 30 hari setelah RUPS
selambat – lambatnya
tanggal 10 pada bulan
8 Emiten membayar pajak ke kas negara Senin, 10 Juni 2024
berikutnya setelah
Recording Date
Tanggal terakhir Pemegang Saham
akan diumumkan oleh sesuai Peraturan dan
9 (Asing) menyerahkan Form DGT ke
KSEI Ketentuan KSEI
KSE / BAE
2. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
a. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 29 Mei 2024
dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pada tanggal 29 Mei 2024.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan
cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke
Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat
dimana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
c. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi
tanggungan pemegang saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen
tunai yang menjadi hak pemegang saham yang bersangkutan.
d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
Page 8
maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
(“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut
wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.
e. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen
melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan
membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung
jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak
pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima form
DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu penyampaian sesuai dengan
peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dengan format dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
g. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
pemotongan pajak dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau bank kustodian
dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham
warkat diambil di BAE
Jakarta, 16 Mei 2024
PT Elnusa Tbk
Page 9
LAMPIRAN
PERTANYAAN DAN TANGGAPAN
Pada sesi tanya jawab terdapat 4 (empat) pertanyaan untuk Mata Acara 1 dan 1 (satu)
pertanyaan untuk Mata Acara 2 yang dijawab secara langsung oleh Direksi Perseroan.
A. Mata Acara 1
1. Penanya : Wisnu Bintoro
Pertanyaan : Terkait perkara hukum Perseroan dengan Bank Mega, mohon dapat
diinformasikan terkait struktur waktu pembayaran atas deposito dan
bunganya, kapan kiranya akan dibayarkan?
Tanggapan : Pada tanggal 07 Mei, Perseroan sudah menandatangani Perjanjian
Perdamaian, dalam Perjanjian tersebut Perseroan akan menerima
kembali deposito yang ditempatkan senilai Rp 111 miliar dan juga bunga
berjalan sampai dengan ditanda tangani Perjanjian Perdamaian senilai
kira-kira Rp 69,1 miliar dimana bunga berjalan tersebut sudah diterima
Perseroan. Namun untuk nilai pokok sesuai perjanjian Perseroan harus
mencabut terlebih dahulu perkara dari pengadilan dan Perseroan
memiliki waktu 60 hari. Perseroan menargetkan dalam 30 hari ke depan
sudah mendapatkan keputusan dan nilai pokok deposito dapat diterima
Perseroan.
2. Penanya : Rafif Nurmanda Ghafurutama
Pertanyaan : Saat eksplorasi drilling services menemukan sumber minyak, apakah
Perseroan mendapatkan bonus dari proyek tersebut? Jika iya, kapan
kiranya akan direalisasikan di Laporan Keuangan? Dengan banyaknya
kas Perseroan, apakah Perseroan tidak berencana membeli lebih banyak
kapal untuk menambahkan pendapatan jasa distribusi?
Tanggapan : - Perseroan tidak mendapatkan bonus, karena Perseroan hanya
memberikan jasa bukan sebagai pemilik Wilayah Kerja, sehingga yang
akan mendapatkan bonus adalah pemilik Wilayah Kerja. Jika
Perseroan melakukan pengeboran yang lebih cepat dan optimal maka
akan mendapatkan efisiensi sehingga revenue Perseroan akan
menjadi lebih baik. .
- Perseroan mengikuti program dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS), jika memang tender proyek pengerjaan membutuhkan kapal
dan Perseroan tidak memiliki, maka Perseroan bisa sewa terlebih
dahulu atau akan melakukan investasi. Pada tahun 2023, Perseroan
telah melakukan 1 (satu) investasi kapal AWB ASLO (Utility Barge)
sebesar Rp 100 miliar di anak perusahaan Perseroan yaitu Elnusa
Trans Samudra (ETSA) dan sudah emperoleh kontrak. Perseroan
sangat berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga Perseroan
tidak akan berinvestasi apabila belum ada tender atau kontrak.
3. Penanya : Denny Daniel Tambunan
Pertanyaan : Bagaimana konsistensi manajemen dalam menjaga prospek
pertumbuhan dan kondisi pasar yang tidak menentu bagi industri
Elnusa?
Bagaimana perkembangan terakhir mengenai sengketa hukum
antara Elnusa dan Bank Mega?
Berapa total hutang jatuh tempo dalam 1 tahun dibandingkan kas
di bank?
Page 10
Tanggapan : - Kontribusi market share revenue Perseroan saat ini sekitar 77% dari
Pertamina Grup (Sub Holding Upstream), sisanya dari selain
Pertamina. Jika melihat dari sisi Sub Holding Upstream yang menjadi
base line, market Perseroan hanya sekitar 20%, sehingga masih ada
80% market yang dapat dicapai oleh Perseroan. Strategi Perseroan
atas ketidakpastian kondisi industri oil and gas dengan menguatkan
bisnis existing dan bagaimana Perseroan bisa memberikan
pertumbuhan dengan kegiatan investasi baik di bisnis Upstream
seperti Vibroseis, Hydraulic Driling Unit serta bisnis EPC OM dengan
mengembangkan teknologi Pigging. Kemudian di bisnis Marine
Support, Perseroan telah melakukan investasi di penambahan kapal
baik untuk pengangkutan material maupun akomodasi untuk pekerja.
Selanjutnya di bisnis distribusi logistik berkaitan dengan Chemical
untuk kegiatan EOR di Elnusa Petrofin. Dari sisi mitigasi risiko,
Perseroan memiliki fungsi risk management untuk memonitor kegiatan
investasi dan operasi, sehingga risiko dapat di minimalisir.
- Nilai Ekuitas Perseroan saat ini sebesar Rp 4,4 triliun, Rasio Debt to
Equity per Desember 2023 sebesar 1,16x masih dibawah covenant
bank 3x. Sebagai informasi tambahan, rasio Debt to Equity Ratio per
Maret 2024 sebesar 1,15x.
4. Penanya : Peter Alimin
Pertanyaan : Jika melihat laporan segmen pada Laporan Keuangan Perseroan,
mengapa ROE dari divisi Upstream cukup rendah dan mengapa
pendapatan distribusi Perseroan tidak dapat bertumbuh signifikan
padahal ROE-nya cukup besar?
Tanggapan : Nilai Ekuitas Perseroan saat ini sebesar Rp 4,4 triliun, Rasio Debt to
Equity sebesar 1,16x per Desember 2023. Sebagai informasi tambahan,
rasio Debt to Equity Ratio per Maret 2024 sebesar 1,15x.
Page 11
B. Mata Acara 2
1. Penanya : Peter Alimin
Pertanyaan : Mengapa pay-out ratio tahun ini turun dibanding tahun-tahun
sebelumnya di 49%? Sementara ekspektasi para Pemegang Saham
minoritas dividen tahun ini dibagikan dengan pay-out ratio 70%,
mengingat:
1) Deposito dari Bank Mega telah cair berikut bunganya ditambah
kas existing sebesar 2 Triliun;
2) Rata-rata dividen yield dari saham sektor energi di IDX
mendekati 10% sementara dengan hanya membagikan 40%,
yield hanya lebih kurang 6%, dianggap cukup kecil
dibandingkan risiko yang dihadapi investor.
Tanggapan : Untuk Dividen Payout Ratio (DPR) tahun 2022 sebesar 50%. Tahun
ini Perseroan mencadangkan deviden 40% karena ada kebutuhan
Capex di tahun 2024 untuk mengantisipasi adanya multi project
yang akan diraih Perseroan untuk lebih mengembangkan bisnis
Perseroan ke depannya. Secara Deviden Per Share (DPS), ada
peningkatan dimana tahun 2021 sebesar Rp7,45, kemudian tahun
2022 sebesar Rp25,8 dan tahun 2023 sebesar Rp27,57.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 15 May 2024 · 14:25– |
| Present | 4,263,031,275 (58.41%) |
| Chair | Denie S. Tampubolon |
Agenda 1
approved
For
4,185,290,783
98.18%
Against
3,000,000
0.07%
Abstain
74,740,492
1.75%
Agenda 2
approved
For
4,252,865,675
99.76%
Against
3,795,900
0.09%
Abstain
6,369,700
0.15%
Agenda 3
approved
For
4,244,898,312
99.57%
Against
3,020,100
0.07%
Abstain
15,112,863
0.35%
Agenda 4
approved
For
3,783,718,507
88.76%
Against
472,817,268
11.09%
Abstain
6,495,500
0.15%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lusiaga Levi Susila
· Ketua
p.2 ×2
unresolved
person
Wakhid Hasyim
· Ketua
p.2 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Kantor Notaris Aulia Taufani
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
person
Nur Endro Buwono
· Komisaris Utama
p.5 ×4
unresolved
person
Ariana Soemanto
· Komisaris
p.6 ×2
unresolved
person
Stanley Iriawan
p.6
unresolved
person
Endro Hartanto
p.6
unresolved
person
Arief Prasetyo Handoyo
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1446 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.75322',
'pct_against': '0.07037',
'pct_for': '98.17640',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Perseroan. 2. Penanya : Rafif Nurmanda '
'Ghafurutama Pertanyaan : Saat eksplorasi '
'drilling services menemukan sumber minyak, '
'apakah Perseroan mendapatkan bonus dari '
'proyek tersebut? Jika iya, kapan kiranya akan '
'direalisasikan di Laporan Keuangan? Dengan '
'banyaknya kas Perseroan, apakah Perseroan '
'tidak berencana membeli lebih banyak kapal '
'untuk menambahkan pendapatan jasa distribusi? '
'Tanggapan : - Perseroan tidak mendapatkan '
'bonus, karena Perseroan hanya memberikan jasa '
'bukan sebagai pemilik Wilayah Kerja, sehingga '
'yang akan mendapatkan bonus adalah pemilik '
'Wilayah Kerja. Jika Perseroan melakukan '
'pengeboran yang lebih cepat dan optimal maka '
'akan mendapatkan efisiensi sehingga revenue '
'Perseroan akan menjadi lebih baik. . - '
'Perseroan mengikuti program dari Kontraktor '
'Kontrak Kerja Sama (KKKS), jika memang tender '
'proyek pengerjaan membutuhkan kapal dan '
'Perseroan tidak memiliki, maka Perseroan bisa '
'sewa terlebih dahulu atau akan melakukan '
'investasi. Pada tahun 2023, Perseroan telah '
'melakukan 1 (satu) investasi kapal AWB ASLO '
'(Utility Barge) sebesar Rp 100 miliar di anak '
'perusahaan Perseroan yaitu Elnusa Trans '
'Samudra (ETSA) dan sudah emperoleh kontrak. '
'Perseroan sangat berhati-hati dalam melakukan '
'investasi sehingga Perseroan tidak akan '
'berinvestasi apabila belum ada tender atau '
'kontrak. 3. Penanya : Denny Daniel Tambunan '
'Pertanyaan : Bagaimana konsistensi manajemen '
'dalam menjaga prospek pertumbuhan dan kondisi '
'pasar yang tidak menentu bagi industri '
'Elnusa? Bagaimana perkembangan terakhir '
'mengenai sengketa hukum antara Elnusa dan '
'Bank Mega? Berapa total hutang jatuh tempo '
'dalam 1 tahun dibandingkan kas di bank? '
'Tanggapan : - Kontribusi market share revenue '
'Perseroan saat ini sekitar 77% dari Pertamina '
'Grup (Sub Holding Upstream), sisanya dari '
'selain Pertamina. Jika melihat dari sisi Sub '
'Holding Upstream yang menjadi base line, '
'market Perseroan hanya sekitar 20%, sehingga '
'masih ada 80% market yang dapat dicapai oleh '
'Perseroan. Strategi Perseroan atas '
'ketidakpastian kondisi industri oil and gas '
'dengan menguatkan bisnis existing dan '
'bagaimana Perseroan bisa memberikan '
'pertumbuhan dengan kegiatan investasi baik di '
'bisnis Upstream seperti Vibroseis, Hydraulic '
'Driling Unit serta bisnis EPC OM dengan '
'mengembangkan teknologi Pigging. Kemudian di '
'bisnis Marine Support, Perseroan telah '
'melakukan investasi di penambahan kapal baik '
'untuk pengangkutan material maupun akomodasi '
'untuk pekerja. Selanjutnya di bisnis '
'distribusi logistik berkaitan dengan Chemical '
'untuk kegiatan EOR di Elnusa Petrofin. Dari '
'sisi mitigasi risiko, Perseroan memiliki '
'fungsi risk management untuk memonitor '
'kegiatan investasi dan operasi, sehingga '
'risiko dapat di minimalisir. - Nilai Ekuitas '
'Perseroan saat ini sebesar Rp 4,4 triliun, '
'Rasio Debt to Equity per Desember 2023 '
'sebesar 1,16x masih dibawah covenant bank 3x. '
'Sebagai informasi tambahan, rasio Debt to '
'Equity Ratio per Maret 2024 sebesar 1,15x. 4. '
'Penanya : Peter Alimin Pertanyaan : Jika '
'melihat laporan segmen pada Laporan Keuangan '
'Perseroan, mengapa ROE dari divisi Upstream '
'cukup rendah dan mengapa pendapatan '
'distribusi Perseroan tidak dapat bertumbuh '
'signifikan padahal ROE-nya cukup besar? '
'Tanggapan : Nilai Ekuitas Perseroan saat ini '
'sebesar Rp 4,4 triliun, Rasio Debt to Equity '
'sebesar 1,16x per Desember 2023. Sebagai '
'informasi tambahan, rasio Debt to Equity '
'Ratio per Maret 2024 sebesar 1,15x. B.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan 2023 termasuk di dalamnya '
'Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan '
'Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih '
'Perseroan tahun buku 2023. 3. Penetapan Tantiem tahun '
'2023 dan Remunerasi tahun 2024 bagi anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris. 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik u',
'votes_abstain': '74740492',
'votes_against': '3000000',
'votes_for': '4185290783'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.14942',
'pct_against': '0.08904',
'pct_for': '99.76154',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '6369700',
'votes_against': '3795900',
'votes_for': '4252865675'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.35451',
'pct_against': '0.07084',
'pct_for': '99.57465',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih '
'dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham '
'Perseroan, PT Pertamina Hulu Energi untuk '
'menetapkan besaran gaji/honorarium, tunjangan '
'dan fasilitas bagi anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '15112863',
'votes_against': '3020100',
'votes_for': '4244898312'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.15237',
'pct_against': '11.09111',
'pct_for': '88.75653',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'apabila KAP yang ditunjuk tidak dapat '
'melakukan tugasnya sesuai ketentuan dan '
'peraturan yang berlaku, dengan kriteria '
'bahwa: a. KAP yang ditunjuk Perseroan '
'dikonsultasikan/dikoordinasikan terlebih '
'dahulu dengan PT Pertamina Hulu Energi; b. '
'KAP terserbut terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan; c. KAP tersebut masuk dalam data '
'tabulasi KAP yang diterbitkan oleh Kementrian '
'BUMN.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '6495500',
'votes_against': '472817268',
'votes_for': '3783718507'}],
'chair_name': 'Denie S. Tampubolon',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-15',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '58.40969',
'record_date': '2024-05-09',
'shares_present': '4263031275',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Ballroom 1 – Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jl. Sultan '
'Iskandar Muda Jakarta'}