Back to announcement
Checklist VIII G7 31 Desember 2023 ENAK.pdf
Financial statement Text extracted ENAKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 35
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1 Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek
harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2 Tanda (V) diisi pada kolom „Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom „Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor
catatan atas laporan keuangan.
3
Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) diisi pada kolom Tidak Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4 Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (V) diisi pada kolom „N/A'.
5 Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik : PT Champ Resto Indonesia Tbk
Bidang Usaha : Bidang restoran, perdagangan besar kopi, teh dan kakao, perdagangan besar
produk roti dan perdagangan besar makanan dan minuman lainnya.
Jenis penawaran Umum :-
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nama Kantor Akuntan Publik : -
Kanaka Puradiredja, Kanaka Puradiredja,
Suhartono Suhartono
Nama Partner :- Syamsudin Syamsudin
Opini Akuntan :-
Wajar Tanpa Modifikasian Wajar Tanpa Modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada) : Tidak ada Tidak ada
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"
a Ditandatangani Direktur Utama √
b Ditandatangani Direktur Keuangan √
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal"
Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 1,425,953,229,663 1,265,243,615,372
Laba bruto 885,458,117,079 751,265,064,045
Laba usaha/operasional 59,259,904,394 70,048,291,872
EBITDA 282,523,459,059 266,596,712,418
Laba (rugi) Bersih periode berjalan 21,351,657,262 62,284,787,337
Laba (rugi) komprehensif 21,596,921,506 63,913,101,471
Laba Per saham (dasar) 9.85 28.75
Laba Per saham (dilusian)
Laporan Posisi keuangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Aset 1,059,298,777,100 817,514,987,887
Jumlah Aset Lancar 148,114,976,126 149,425,195,545
Jumlah Aset Tidak Lancar 911,183,800,974 668,089,792,342
Jumlah Liabilitas 794,967,543,400 509,365,185,599
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 430,916,245,605 277,447,575,771
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 364,051,297,795 231,917,609,828
Jumlah Dana Syirkah Temporer - 39,415,488,494
Jumlah Ekuitas 264,331,233,700 268,734,313,794
Modal Disetor 21,666,668,000 21,666,668,000
Saldo Laba 72,623,490,035 77,271,834,373
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 0.34 0.54
ROA 2.02% 7.62%
ROE 8.08% 23.18%
Ebitda thd pendapatan (%) 19.81% 21.07%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**penyajian kembali/ restated
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik.
Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
1
Page 2
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari :
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Hal 1-2
a. Identifikasi berikut ini
- Nama klien √ Hal 1-2
- Judul " Laporan Posisi Keuangan (Neraca) √ Hal 1-2
- Tahun Buku √ Hal 1-2
b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
Aset
Aset Lancar
- Kas dan setara kas √ Hal 1
- Piutang usaha
Pihak ketiga √ Hal 1
Pihak berelasi √
- Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi √
- Persediaan √ Hal 1
- Biaya dibayar dimuka √ Hal 1
- Pajak dibayar dimuka
Pajak penghasilan √ Hal 1
Pajak lain-lain √
- Aset lancar lainnya √ Hal 1
- Kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual √
Jumlah Aset Lancar √ Hal 1
Aset Tidak Lancar
- Pihak non-usaha
Pihak ketiga √ Hal 1
Pihak berelasi √ Hal 1
- Instrumen keuangan derifatif √
- Aset keuangan tersedia untuk dijual √
- Investasi dalam entitas asosiasi √
- Aset tetap √ Hal 1
- Aset tidak berwujud lainnya √ Hal 1
- Goodwill √
- Aset pajak tangguhan √ Hal 1
Jumlah Aset Tidak Lancar √ Hal 1
Total Aset √ Hal 1
Jumlah Liabilitas √ Hal 2
Liabilitas Jangka Pendek √ Hal 1
- Utang usaha
Pihak ketiga √ Hal 1
Pihak berelasi √
- Akrual dan utang lainnya √ Hal 1
- Instrumen keuangan derifatif √
- Bagian pinjaman jangka panjang
Pinjaman bank √ Hal 1
Liabilitas sewa pembiayaan √ Hal 1
- Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain √
- Liabilitas imbalan kerja jangka pendek √
- Utang pajak
Pajak penghasilan √ Hal 1
Pajak lain-lain √ Hal 1
- Kelompok lepasan dimiliki untuk dijual √
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek √ Hal 2
Liabilitas Jangka Panjang √ Hal 2
- Instrumen keuangan derifatif √
- Pinjaman jangka panjang
Pinjaman bank √ Hal 2
Liabilitas sewa pembiayaan √ Hal 2
Obligasi konversi √
Kewajiban imbalan pascakerja √ Hal 2
- Liabilitas pajak tangguhan √
- Provisi untuk liabilitas dan beban lain-lain √
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang √ Hal 2
Total Liabilitas √ Hal 2
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
- Modal saham √ Hal 2
- Tambahan modal disetor √ Hal 2
- Saham treasuri √
- Komponen ekuitas pada obligasi konversi √
- Taransaksi dengan kepentingan non pengendali √
- Cadangan pembayaran berbasis saham √
- Cadangan revaluasi aset √
- Cadangan perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual √
- Cadangan lindung nilai arus kas √
- Saldo laba
Dicadangkan √ Hal 2
Belum dicadangkan √ Hal 2
Kepentingan non pengendali
Total Ekuitas √ Hal 2
Total Liabilitas dan Ekuitas √ Hal 2
2
Page 3
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
c. Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari √ Hal 1 - 3
laporan keuangan" atau "See the accompanying notes from an integral part of these financial statements
".
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode
a. Identifikasi berikut ini
- Nama klien √ Hal 3
- Judul " Laporan Laba Rugi Komprehensif" √ Hal 3
- Tahun Buku √ Hal 3
b. Pos-pos minimal yang harus terdapat dalam laporan posisi keuangan
Pendapatan
- Pendapatan √ Hal 3
- Beban pokok penjualan/pendapatan √ Hal 3
Laba (rugi) bruto
- Beban distribusi √ Hal 3
- Beban administrasi √ Hal 3
- Pendapatan lainnya √ Hal 3
- Beban lain-lain √ Hal 3
- Biaya pendanaan √
- Bagian laba (rugi) entitas asosiasi √
Laba sebelum pajak
Beban pajak penghasilan √ Hal 3
Laba Tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan
Kerugian tahun berjalan dari operasi yang diberhentikan √
Laba tahun berjalan
Pendapatan komprehensif lain
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam valuta asing √
Aset keuangan yang tersedia untuk dijual √
Lindung nilai arus kas √
Keuntungan revaluasi aset tetap √
Keuntungan (kerugian) aktuarial dari program pensiun manfaat pasti √ Hal 3
Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi √
Pajak penghasilan terkait √ Hal 3
Pendapatan komrehensif lain tahun berjalan setelah pajak √ Hal 3
Total pendapatan komprehensif tahun berjalan √ Hal 3
Laba yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk √
Kepentingan non pengendali √
Jumlah laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk √
Kepentingan non pengendali √
Laba per saham (dalam satuan rupiah)
Dasar dan dilusian √ Hal 3
c. Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari √ Hal 3
laporan keuangan" atau "See the accompanying notes from an integral part of these financial statements
".
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode
a. Identifikasi berikut ini
- Nama klien √ Hal 4
- Judul " Laporan Perubahan Ekuitas" √ Hal 4
- Tahun Buku √ Hal 4
b. Laporan Ekuitas menunjukan
- Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan. √ Hal 4
- Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan
PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas. √ Hal 4
- Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan
mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait. √ Hal 4
- Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik. √ Hal 4
- Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya. √ Hal 4
- Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada
awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara tepisah setiap perubahan. √ Hal 4
c. Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuanganmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari √ Hal 4
laporan keuangan" atau "See the accompanying notes from an integral part of these financial statements
".
4 Laporan arus kas selama periode
1 Identifikasi berikut ini
- Nama klien √ Hal 5-6
- Judul " Laporan Arus Kas" √ Hal 5-6
- Tahun Buku √ Hal 5-6
2 Laporan arus kas mengikuti metode
- Langsung √ Hal 5-6
- Tidak langsung √
3 Laporan arus kas diklasifikasi atas:
- Aktivitas operasi √ Hal 5
- Aktivitas investasi √ Hal 5
- Aktivitas pendanaan √ Hal 6
3
Page 4
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas dan setara kas harus √ Catatan 45
dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam ini harus diungkapkan sedemikian rupa pada
Catatan Atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai
aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.
4 Pernyataan bahwa " catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari √ Hal 5-6
laporan keuangan" atau "See the accompanying notes from an integral part of these financial statements
".
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu √
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau
ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ Hal 7 - 78
Ketentuan Umum
1 Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan; √ Catatan 1
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan; √ Catatan 3b
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi √ Catatan 3c-3z
komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi: √
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan Catatan 2
keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keuangan.
2 Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari
suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”. √
3 Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, √
Catatan 8,11, 12
nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
4 Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
√ Catatan 8,11
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1 Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara; √ Catatan 1
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode
pelaporan; √ Catatan 1
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan
ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas
produksinya; dan √ Catatan 1
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the
group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya. √ Catatan 1
7) Khusus Industri Media
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki. √
8) Khusus Industri Jalan Tol
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol
tersebut. √
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang. √
10) Khusus untuk Industri Perbankan
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada). √
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan
di luar Indonesia; √
4
Page 5
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action)
sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir. √
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara
langsung maupun tidak langsung; √
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain: √
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus)
hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut
digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda
dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode
yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana
ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang
muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
mengungkapkan:
(1)
keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi
dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit; √ Catatan 1b
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 1b
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap √ Catatan 1b
selama periode yang bersangkutan untuk Perusahaan
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 49
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Catatan 49
2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai
dengan SAK. √ Catatan 2
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ), biaya
perolehan kini (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai Wajar(fair value ) atau
jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku. √ Catatan 3
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. √ Catatan 3
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √ Catatan 3d
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan
maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan √
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada). √
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
5
Page 6
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain √ Catatan 4
dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses
penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang
diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, √ Catatan 4a & 4b
dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki
risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan √ Catatan 4
keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan
entitas anak; √
b)
dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
√
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
Pengendalian atas entitas anak; √
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak; √
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan √
nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah √
dieliminasi. √
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
mengukur kepentingan nonpengendali; √
b) pengakuan awal untuk goodwill; √
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara √
lain:
(1) pembelian dengan diskon; √
(2) akuisisi secara bertahap; dan √
(3) imbalan kontinjensi. √
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas. √ Catatan 3e
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya
transaksi; √ Catatan 3z
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; √ Catatan 3z
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √ Catatan 3z
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan; √ Catatan 3z
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
keuangan; √ Catatan 3z
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √ Catatan 3z
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan √
sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan
derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk; √
(2) pengakuan awal Sukuk; √
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan √
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk; √
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk; √
(4) posisi penyajian Sukuk; dan √
(5) akad syariah yang digunakan. √
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum. √
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain. √
6
Page 7
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
Lain. √
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
pengukurannya. √
7) Khusus Industri Perbankan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki; √
b)
Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
√
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan. √
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan; √
(2) Dasar penyajian atas kredit; √
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit; √
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan √
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit. √
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi. √
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian; √
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan √
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan. √
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan √
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
konsumennya. √
10) Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse); √
b) Penyajian transaksi anjak piutang; √
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang √
dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
ditanggung oleh perusahaan). √
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √ Catatan 3n
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan √ Catatan 3n
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor. √ Catatan 3n
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya
yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana
dan pra-sarana.
HTI Siap Panen √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan; √
(2) Dasar penilaian dan pengukuran; √
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
menghasilkan; √
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan √
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman. √
c) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian; √
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan √
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada. √
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan √
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak √
telah menghasilkan.
7
Page 8
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain: Catatan 3k
a) pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 3k
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 3k
c) pengelompokan Aset Tetap; √ Catatan 3k
d) metode penyusutan yang digunakan; √ Catatan 3k
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √ Catatan 3k
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √ Catatan 3k
g) penghentian pengakuan; √ Catatan 3k
h) nilai residu; dan √ Catatan 3k
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode
penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan. √ Catatan 3k
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi. √
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama. √
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama; √
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan √
c) Sistem pembagian hasil, jika ada. √
17) Aset Tak Berwujud
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Tak berwujud; √ Catatan 3l
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud; √ Catatan 3l
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan
tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya; √ Catatan 3l
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud; √ Catatan 3l
e) metode amortisasi yang digunakan; √ Catatan 3l
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan √ Catatan 3l
g) riset dan pengembangan (jika ada). √
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset
yang dimiliki untuk dijual; dan √
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. √
19) Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi; √
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya; √
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan √
e) penghentian pengakuan Properti Investasi. √
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto; √
b)
Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
√
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan; √
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan √
e) Pertanggungan Asuransi. √
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai;
dan √ Catatan 3m
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya. √ Catatan 3m
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan √
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan. √
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan √
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain. √
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan √
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto. √
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan √
b) dasar penentuan nilai provisi. √
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
pengukurannya. √
8
Page 9
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; √
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan √
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang: √
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan; √
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada
saat dimulainya produksi; √
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
konstruksi dan prasarana; dan √
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi. √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan √
c) Metode penyusutan prasarana PLH. √
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan √ Catatan 3s
berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan √
dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian.
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
penyelesaian suatu kontrak. √
c) Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
pendapatan; √
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan √
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi. √
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
klaim; dan √
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi. √
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estate
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estate; √
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek; √
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
tercatat proyek; √
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estate; √
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan √
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya. √
28) Program Loyalitas Pelangan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan √
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √ Catatan 3d
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan √ Catatan 3d
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
asing. √ Catatan 3d
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √ Catatan 3c
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √ Catatan 3c
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan
keuangan. √
9
Page 10
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √ Catatan 3u
b) ketentuan mengenai saling hapus; √ Catatan 3u
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √ Catatan 3u
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √ Catatan 3u
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √ Catatan 3t
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh
Perusahaan; √ Catatan 3t
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan √ Catatan 3t
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √ Catatan 3t
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan,
atau pembatalan saham treasuri. √
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham
yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
pengukurannya. √
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi; √
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan √
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas. √
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan
sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian. √
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan
Segmen Operasi. √ Catatan 3y
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per
saham dilusian. √ Catatan 3x
3 Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √ Catatan 5
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing; √ Catatan 5
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan √ Catatan 5
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok
usaha disertai pendapat manajemen. √ Catatan 5
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang. √
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam
mata uang original); dan √
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat
periode pelaporan. √
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai; √
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro; √
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan √
istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang; √
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak √
mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok); √
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa √
dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya; √
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau √
likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan
informasi dari otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. √
10
Page 11
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 6
b) jumlah piutang menurut debitur; √ Catatan 6
c) jumlah piutang menurut mata uang; √ Catatan 6
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √ Catatan 6
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang; √ Catatan 6
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan; √ Catatan 6
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; √ Catatan 6
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan √
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang √
diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada). √
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
c) Piutang Reasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur; √
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan √
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi; √
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
5) Khusus Industri Pembiayaan
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
elektronik, rumah, dan lain-lain); √
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen; √
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja √
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman
dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya √
piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui; √
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan; √
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan
atas utang. √
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah √
utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta
pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh √
serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa √
minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi
sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima; √
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor; √
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum; √
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan √
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material. √
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang √
tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan √
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor. √
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan √
11
Page 12
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi. √
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi; √
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang terjadi; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
8) Piutang Reverse Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek; √
c) Nama pihak/counterparty; √
d) Lokasi Efek jaminan; √
e) Tingkat bunga piutang reverse repo; √
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan √
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada). √
9) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih; √
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang √
tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan √
tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda
kepada pihak lain. √
11) Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ Catatan 7
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √ Catatan 7
12) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak
lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga √
dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya; √
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik √
yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai √
laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk √
aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk √
Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang √
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan: √
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi
dalam kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau √
liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan √
antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung
secara kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang √
tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 5
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ Catatan 5
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √ Catatan 5
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. √
14) Khusus Investasi pada Sukuk
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah; √
b) tujuan model usaha yang digunakan; √
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan √
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. √
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis; √
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga; √
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
d) Informasi penting lainnya. √
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan √
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan √
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
17) Khusus Wesel Tagih
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, √
jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
12
Page 13
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo,
jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan. √
19) Pinjaman Polis
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang; √
b) Tingkat suku bunga. √
20) Khusus Industri Perbankan
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta √
kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan; √
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
ketentuan Bank Indonesia; √
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia; √
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas; √
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
anggota sindikasi; √
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada; √
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; √
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. √
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo; √
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan √
mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan √
akseptasi
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai √ Catatan 8
bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk √
menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; √ Catatan 8
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang √
diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang √
jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) √
kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi
kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang √
layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan √ Catatan 8
dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko √ Catatan 8
yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan
antara lain: √
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
13
Page 14
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi: √
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku √
namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan,
bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan; √
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; √
dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi); √
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak); √
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan √
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya. √
f) Khusus Industri Rumah Sakit
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan; √
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan √
(3) Persediaan lainnya √
g) Khusus Industri Peternakan
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
hewan ternak menjadi: √
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah √
menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 √
tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan; √
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan √
persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko √
yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau √
metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan √
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan. √
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √ 21
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ Catatan 10
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan; √
b) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang √
diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
c) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai; √
d) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, √
diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
e) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan √
kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
f) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok √
lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara: √
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut
tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan √
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian √
sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √ Catatan 7
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya √
piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara √
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan √ Catatan 7
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan √ Catatan 7
serta diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi; √
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya; √
c) √
nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
14
Page 15
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, √
pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua √
puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
langsung; √
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan √
tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda
dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk √
mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan √
menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya
kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor √
lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua √
atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, √
yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas,
Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut √
serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai √
berikut:
a) Saldo awal; √
b) Penyisihan periode berjalan; √
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan √
d) Saldo akhir. √
30) Khusus Industri Jalan Tol
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut: √
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol; √
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya; √
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan √
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol. √
31) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman; √
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok √
selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam; √
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman; √
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan √
(6) Tanaman yang dijaminkan. √
b) Untuk tanaman belum menghasilkan √
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut : √
(a) Saldo awal √
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar √
biasa
i. Pengurangan tahun berjalan √
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan √
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik √
perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma. √
32) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak √
telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun √
terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan; √
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan; √
e) Kondisi hewan ternak; √
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir; √
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup; √
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode √
penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada; √
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan √
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan. √
33) Properti Investasi
a) Yang harusdiungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau √
model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari √
Properti Investasi;
15
Page 16
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih √
banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data
pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: √
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b)
beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan
maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke
kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau √
pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti √
Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b)
Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
√
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode √
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk √
tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi
antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam
laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali;
dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain: √
(1) umur manfaat; √
(2) √
rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal
dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √
penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, √
selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan √
(6) Nilai Wajar Properti Investasi. √
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
diungkapkan antara lain: √
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; √
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian; √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses √
pembangunan dan pengembangan; dan √
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi √
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang √
layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset √ Catatan 11
yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir √ Catatan 11
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan; √ Catatan 11
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas √
(jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √ Catatan 11
16
Page 17
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,
hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
terpisah pada laporan laba rugi komprehensif; √ Catatan 11
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap √
untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset; √
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model √
biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama √
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
saham.
h)
Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; √ Catatan 11
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √ Catatan 11
(3) estimasi saat penyelesaian; √ Catatan 11
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada); √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalampembangunan;
dan √ Catatan 11
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset √
kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang √
layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √ Catatan 11
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih √ Catatan 11
digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak √
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara √
material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan √
pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, √
nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) √
perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan √
penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan √ Catatan 11
alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko √ Catatan 11
yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan √
peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
serta fasilitas dalam pengerjaan;
b) Tabel yang memuat penjelasan tentang : √
(1) Lokasi penambangan; √
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √
(3) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan √
c) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator √
terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur
tagihan.
36) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √ Catatan 12
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif; √ Catatan 12
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan √ Catatan 12
akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset √
kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak √
dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk √
Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Tak berwujud √ Catatan 12
yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
17
Page 18
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai √
Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut; √
(2) jumlah tercatatnya; dan √
(3) √
Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah √
tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset; √
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat √
dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama √
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang
saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal; √
(2) Penambahan dan pengurangan; √
(3) Saldo akhir. √
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain: √
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup √
saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi √
yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang. √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan: √
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan √
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup. √
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari: √
(a) biaya pengupasan awal, √
(b) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio √
aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada); √
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa √
produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan; √
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan √
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), utama yang √
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan √
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan √
menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih √
berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan √
tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi √
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan; √
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan √
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap √
biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari √
Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 19
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √ Catatan 19
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √ Catatan 19
2) Provisi
a) √
Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
18
Page 19
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; √
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum √
digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena √
berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar √
sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam √
angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang √
telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh √ Catatan 23
tempo.
4) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan √
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban. √
5) Utang Repo
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek. √
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Utang Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu:
a) biaya kontrak yang terjadi; √
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang dialami; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan: √
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; √
dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro. √
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau √
dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan √
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Rincian berdasarkan program asuransi; √
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan; √
(3) Rincian berdasarkan mata uang; √
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan √
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan √
dan pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung; √
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan √
(4) Jumlah utang menurut mata uang. √
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Jumlah menurut jenis asuransi; √
(2) Jumlah menurut tertanggung; √
(3) Jumlah menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan. √
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Jumlah menurut program asuransi; √
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan; √
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan √
pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan √
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan √
dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(4) Jumlah menurut umur utang.
19
Page 20
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur; √
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; √
(4) Jumlah menurut umur utang; dan √
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan. √
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(3) Jumlah menurut jenis asuransi. √
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi. √
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham; √
(2) Dasar perhitungan; dan √
(3) Saldo menurut usia. √
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √ Catatan 21
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √ Catatan 21d
11) Khusus Industri Pembiayaan
Kewajiban Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan √
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting √
lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima. √
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan √ Catatan 16, 17
pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan √
lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
ketiga dan pihak berelasi; √
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan √
(c)
kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
√
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang; √
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
terkait; √
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
periode tersebut; dan √
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah √
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu √
Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam √
Satu Tahun Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. Yang harus diungkapkan √
antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan
dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang; √ Catatan 20
b) jumlah utang menurut mata uang; dan √ Catatan 20
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang; √ Catatan 16 & 17
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ Catatan 16 & 17
c) tanggal jatuh tempo; √ Catatan 16 & 17
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ Catatan 16 & 17
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
perolehannya; √ Catatan 16 & 17
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman; √ Catatan 16 & 17
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan; √ Catatan 16 & 17
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan √ Catatan 16 & 17
rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan √ Catatan 16 & 17
jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
20
Page 21
No pengungkapan informasi sehubungan Keterangan
dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan Ada Tidak ada N/A Keterangan
jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan
tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal √ Catatan 18
laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi √ Catatan 18
keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap
periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun; √ Catatan 18
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan √ Catatan 18
(3) lebih dari 5 (lima)tahun. √
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut; √
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan √ Catatan 18
diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada
tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan √
transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen; √
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian √
dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa. √
21) Khusus Industri Perbankan
a) Surat Berharga yang Diterbitkan √
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat; √
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan; √
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, √
tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
(Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang √
diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, √
tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance; √
(5) √
Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI √
dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan √
kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang harus diungkapkan √
antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan: √
(1) Saldo awal; √
(2) Penyisihan yang dibentuk; √
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan √
(4) Saldo akhir. √
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan; √
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana √
diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban √
penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang: √
(1) Saldo awal; √
(2) Penambahan dan Pengurangan ; √
(3) Saldo akhir. √
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) Imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ Catatan 25
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √ Catatan 25
(b) biaya bunga; √ Catatan 25
(c) iuran oleh peserta program; √
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √ Catatan 25
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang √
yang berbeda dengan mata uang penyajian;
21
Page 22
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(f) imbalan yang dibayarkan; √ Catatan 25
(g) biaya jasa lalu; √ Catatan 25
(h) kombinasi bisnis; √
(i) curtailment; dan √
(j) penyelesaian. √
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang √
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan √
akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada
setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program; √
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata √
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja; √
(e) iuran oleh peserta program; √
(f) imbalan yang dibayarkan; √
(g) kombinasi bisnis; dan √
(h) penyelesaian; √
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) √
dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi √
keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan; √
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam √
SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui √
sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal √ Catatan 25
tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini; √ Catatan 25
(b) biaya bunga; √ Catatan 25
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; √
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai √
dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% √ Catatan 25
(sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu; √ Catatan 25
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan √
(h) dampak dari batasan dalam SAK; √
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera
dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan √ Catatan 25
(b) dampak dari batasan dalam SAK; √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan √ Catatan 25
komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset √
program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
22
Page 23
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan √
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan; √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang √
diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak √
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto; √ Catatan 25
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang √ Catatan 25
disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan √
keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel √ Catatan 25
tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya √ Catatan 25
kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja √ Catatan 25
periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan. √ Catatan 25
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib √
diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit
pada program; dan √
(b) penyesuaian yang timbul pada: (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan (ii) aset
program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir
periode pelaporan; √
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran
yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
periode pelaporan; √
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali,
wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti
neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu; √
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
Perusahaan mengungkapkan: (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
atas perubahan program selama periode tersebut; (ii) pengungkapan gambaran
umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan
praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), √
butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah yang √
diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya. √
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain: √
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada). √
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, √
tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos- √
pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; √
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
23
Page 24
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan. √
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain: √
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk: √
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan; √
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari; √
(c) nilai nominal; √
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah); √
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil √
(untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi √
hasil;
(g) jangka waktu; √
(h) tujuan penerbitannya; dan √
(i) persyaratan penting lain; √
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan; √
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada); √
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam √
memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan
kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual √
selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya; √
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi; √
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
f) persyaratan penting lainnya. √
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) √
rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga √
pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat √
konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya; √
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos- √
pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan √
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib √
diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi; √
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan √
m) persyaratan penting lainnya √
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham √ Catatan 26
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √ Catatan 26
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk √
pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan √
saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; √ Catatan 26
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √ Catatan 26
(3) Pemegang saham lainnya; √ Catatan 26
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti √ Catatan 26
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS);
24
Page 25
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, √ Catatan 26
penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal; √
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek. √
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) √ Catatan 28, 29, 30
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √ Catatan 28, 29, 30
b) Uraian sumber agio saham; √ Catatan 28
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √ Catatan 30
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √ Catatan 28, 29, 30
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; √
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi √
dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi; √
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat √
kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang √
terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai √
tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain: √
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk √
periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang √
dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan √
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. √
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan; √
(2) Nama entitas anak; dan √
(3) Nama pihak yang bertransaksi; √
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan √
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
Pengendalian. √
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor; √
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh; √
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor; √
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga √
perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri. √
5) Saldo Laba √ Catatan 27
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √ Catatan 27
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan √ Catatan 27
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. √
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran; √
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran; √
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa); √
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan √
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran. √
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen √ Catatan 32
pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas √
masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung
pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan √ Catatan 33
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √ Catatan 33
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga; √
(4) Royalti; dan/atau √
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √ Catatan 33
25
Page 26
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √ Catatan 33
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
pendapatan; √ Catatan 33
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap √
kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi: √
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode √
berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam √
periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak; √
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan: √
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal √
pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan √
(c) Jumlah retensi; √
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset √
dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah,
antara lain: √
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan; √
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan
dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai √
prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto; √
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan √
(c) Total pendapatan neto. √
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif; √
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif; √
c) Masa berlaku tarif; √
d) Besaran tarif; dan √
e) Perjanjian lain yang terkait. √
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen; √
b) Pendapatan anjak piutang; dan √
c) Pendapatan sewa. √
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang √
medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi; √
b) Subsidi tidak mampu; dan √
c) Selisih perhitungan klaim. √
5) Khusus Industri Transportasi
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain: √
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi; √
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi; √
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi; √
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan √
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan √
pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi
sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok √
premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
pendapatan premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian √
pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan √
usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain: √
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah; √
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui; √
c) Efek-efek; dan √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain. √
10) Beban Pokok Penjualan √ Catatan 34
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku; √ Catatan 34
(2) Biaya tenaga kerja; dan √ Catatan 34
(3) Biaya overhead √ Catatan 34
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
26
Page 27
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari √ Catatan 34
pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual. √
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan; √
b) Beban jasa pelayanan; √
c) Beban pegawai; √
d) Beban penyusutan sarana medis; √
e) Beban pemeliharaan sarana; √
f) Beban asuransi; √
g) Beban langganan daya dan jasa; √
h) Beban depresiasi. √
12) Khusus Industri Asuransi:
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto,
klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis
asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo,
klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan
komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi; √
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan √
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya. √
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; √ Catatan 36
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi. √ Catatan 36
15) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan
BebanKerugian Penurunan Nilai √
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing
akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Catatan 37
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √ Catatan 37
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif; √ Catatan 37
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; √ Catatan 37
dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih √ Catatan 37
kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual; √
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; √
dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai. √
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang √
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan √
secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi √
Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi √
Pemerintah Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √ Catatan 32
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai √
arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama.
27
Page 28
No bagian efektif dari keuntungan danKeterangan
kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai Ada Tidak ada N/A Keterangan
arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √ Catatan 21a
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu; √
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer √ Catatan 21b
dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau
penerapan peraturan perpajakan yang baru; √ Catatan 21b
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau √
perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak
kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan √ Catatan 21b
sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan √
kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan
tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau √ Catatan 21b
dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, √
kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau
kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan √ Catatan 21b
tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan √ Catatan 21b
mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak
yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya; √ Catatan 21b
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat √
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, √
entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut: √ Catatan 21b
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan √ Catatan 21b
ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT √ Catatan 21b
Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan √
untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila √
jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan
yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan √
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama √
dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan √
yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun
tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi √
apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui √
apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset
pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak √
mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang
telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang √
mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian √ Catatan 38
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan √ Catatan 38
dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual
dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam √ Catatan 38
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi √
laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per
saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain √
yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan
akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum
akhir periode pelaporan; dan
28
Page 29
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. √
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya: √ Catatan 39a
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan √ Catatan 39a
entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan √ Catatan 39a
hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak
dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-
pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan,
paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait; √ Catatan 39b
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk √ Catatan 39b
komitmen, dan:
persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
(a) √
imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima; √
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo
piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan √
pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan
secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk; √
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas; √
(3) entitas anak; √
(4) entitas asosiasi; √
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer; √
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan √
(7) pihak-pihak berelasi lainnya. √
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek; √ Catatan 39c
(2) imbalan pascakerja; √
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; √
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(5) pembayaran berbasis saham. √
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah : √
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan √
Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan √
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, √
indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. √ Catatan 40
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam √ Catatan 40
mata uang fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul
pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan √
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam √
komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu
aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas: √
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
penurunan nilai; √
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai; √
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
penurunan nilai yang dibalik; √
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya; √
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut; dan √
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut. √
b)
Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
√
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi; √
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan √
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada √
periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; √
29
Page 30
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan √
relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian: √
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang √
disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode √
tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan
tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu; √
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: √
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan √
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan √
mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang √
terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √
(2) tanggal akuisisi; √
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode √
berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh; √
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi √
memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui; √
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar √
tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi: √
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak
pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok √
utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
diperkirakan tidak tertagih;
30
Page 31
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang √
diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar: √
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber
daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur √
secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon: √
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) √
setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang
diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap: √
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut: √
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
pelaporan; dan
(b)
pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, √
Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, √
kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan,
maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya
belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama
periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan √
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul
(a)
selama penyelesaian;
setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
(b)
tersebut; dan
teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
(c)
kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada; √
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan; √
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode √
pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi √
kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan √
perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan; √
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila √
Pengendalian diperoleh; dan
(4) √
jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen
dilaporkan; dan
31
Page 32
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen
dilaporkan; dan √ Catatan 41
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
dilaporkan; √ Catatan 41
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, √ Catatan 41
aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,
aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah
yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan; √ Catatan 41
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa √ Catatan 41
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
kelompok produk dan jasa yang serupa. Catatan 41
(2) Informasi wilayah geografis √ Catatan 41
Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada: i. negara domisili
Perusahaan; dan ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
(a)
individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara
individual.
Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
(b)
i. negara domisili Perusahaan; dan ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memiliki aset.
Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka
aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama √
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai
10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
(a) fakta; √
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan √
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut. √
28) Operasi yang Dihentikan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan;
dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, √
antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif √
meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan √
dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi √
biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan √
dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang √
dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk √
lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk √
setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, √
bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties); √
(3) tanggal jatuh tempo; √
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan; √
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan; √
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan √
(7) persyaratan penting lainnya. √
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk √
mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan √
mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan √
tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √ Catatan 42
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan √ Catatan 42
untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset √ Catatan 42
keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen √ Catatan 42
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai √ Catatan 31
distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan √ Catatan 31
(2) periode sebelumnya; √
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
32
Page 33
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai
Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan √
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara √
terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura √
Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian √
partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan √
pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan √
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas √
jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya
dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan
lisensi, diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; ii. periode berlakunya
perikatan; iii. dasar penentuan kompensasi dan denda; iv. jumlah beban atau
pendapatan pada periode pelaporan; dan v. pembatasan-pembatasan lainnya; √
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
diungkapkan: i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; ii. periode berlakunya
perikatan; iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan iv.
sanksi-sanksi; √
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara
pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin; √
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan; √
(c) periode berlakunya jaminan; dan √
(d) nilai jaminan; √
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan √
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. √
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait; √
(b) jumlah yang diperkarakan; √
(c) latar belakang, isi dan status perkara dan pendapat hukum (legal opinion); dan √
(d) dampak keuangan; √
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak
keuangannya; √
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
denda atau bunganya; dan √
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding); √
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi; √
(b) estimasi dari dampak keuangannya; √
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar
sumber daya; dan √
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. √
34) Khusus Industri Perkebunan
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma; √
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama; √
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan; √
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama; √
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan √
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada. √
35) Manajemen Risiko Keuangan √ Catatan 43
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan √ Catatan 43
keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta
kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai
berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo √ Catatan 43
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode
pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain: √ Catatan 43
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
(3) √ Catatan 43
risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif √ Catatan 43
dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
33
Page 34
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi √
keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR. √
b) Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal √
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto. √
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum √
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak
ketiga di bank. √
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang meliputi jasa
kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi: √
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut √
disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah √
kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi; √
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum √
digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan √
posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola √
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk √
memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika √
ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi √
ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas √ Catatan 45
dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
b) Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, √ Catatan 45
akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun √
jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu √
periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
c) √
jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada √
tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang √
beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut: √
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi √
tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal √
pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen
ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu
periode dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan; √
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas; √
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi; √
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan √
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah; √
b) Jenis Akad Asuransi Syariah; √
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan √
d) Zakat. √
43) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi; √
34
Page 35
No Keterangan Ada Tidak ada N/A Keterangan
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya; √
c) Rasio keuangan penting; √
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan √
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan. √
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); √
b) √
Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali √
hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha
lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya; √
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan √
akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana : √
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada √ Catatan 47
pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi
tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya,
atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuaian yang material setelah periode pelaporan, maka
Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya: √ Catatan 47
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut
tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas
Perusahaan. √ Catatan 2
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan
aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan
antara lain: √ Catatan 2
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi; √
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi. √
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan
harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain √
dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang √
telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan √
menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal
di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk √
melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut,
maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan √
tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan.
Jakarta, 28 Maret 2024
PT Champ Resto Indonesia Tbk
Ali Gunawan Budiman Christopher Supit
Direktur Utama Direktur
35
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam-LK
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.17
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.24
unresolved
org
Bapepam
p.31 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 8
instance.zip
done
FinancialStatement-2023-Tahunan-ENAK.xlsx
done
28 Maret 2024.pdf
done
inlineXBRL.zip
done