Skip to content
Back to announcement

20240516_PNGO_Pemanggilan RUPS_31639820_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PT. Pinago Utama Tbk
                Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                  Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                      Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977

  PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) PT PINAGO UTAMA Tbk.

Direksi perseroan PT PINAGO UTAMA Tbk. (“Perseroan”), dengan ini mengundang Para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2023 selanjutnya disebut Rapat, yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal    : Jumat, 07 Juni 2024
Waktu           : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat          : Aston Hotel Palembang
                  Jl.Jend. Basuki Rahmat No.189, Palembang.

Mata Acara RUPST:

       1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2023.

           Latar Belakang : Untuk memenuhi Pasal 22 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan juncto PS 66, 67, 68 UU No
                            40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
           Penjelasan     : Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 mencakup Laporan
                            Kinerja Operasional oleh Dewan Direksi dan Laporan pengawasan oleh Dewan Komisaris
                            Perseroan termasuk mengesahkan Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun
                            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
                            Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dengan Opini disajikan secara wajar menurut
                            Standar Akuntansi di Indonesia.Bahan Mata Acara ini tercantum dalam Laporan Tahunan
                            PT Pinago Utama Tbk Tahun 2023 yang dapat diakses melalui situs
                            www.pinagoutama.com atau situs IDX di www.idx.co.id

       2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroaan utuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2023.

           Latar Belakang : Untuk memenuhi Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan juncto PS 70 dan Pasal 71 UU No.
                            40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
           Penjelasan     : Pada mata acara ini, Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui
                            penggunaan Laba Bersih Perseroan sebagai berikut :

                                 a)   Pembagian Dividen tunai untuk tahun buku 2023.
                                      Perlu Kami sampaikan sebelumnya Perseroan sudah mendistribusikan Dividen
                                      Interim untuk tahun buku 2023 pada tanggal 17 November 2023 sebesar Rp.70
                                      (Tujuh Puluh Rupiah) / saham senilai Rp. 54.687.500.000,- (Lima Puluh Empat
                                      Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)kepada
                                      pemegang saham Perseroan.

                                 b) Sisa Laba bersih Perseroan akan ditetapkan sebagai Laba ditahan atau Retained
                                    Earning Perseroan.

       3. Persetujuan Penetapan besarnya Renumerasi untuk semua anggota Direksi dan anggota Komisaris Perseroan.
          Latar Belakang : Untuk memenuhi Pasal 16 Ayat (17) dan Pasal 19 Ayat (19) Anggaran Dasar Perseroan
                            juncto Pasal 96 dan 113 UU No 40 Tahun 2007 bahwa penentuan dan penetapan gaji dan
                            tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh RUPS.

           Penjelasan       : Penetapan penghasilan berupa gaji/honorarium dilakukan dengan memperhatikan
                              pendapatan,kemampuan serta kondisi Perseroan dan pertimbangan eksternal berupa
                              tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku, penetapan tantiem/bonus dilakukan dengan
                              memperhatikan realisasi pencapaian kinerja Perseroan.

Kantor Palembang :   Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                  Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 2
                 PT. Pinago Utama Tbk
                 Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                   Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                       Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977


         4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
            buku yang berkahir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
            untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lainnya

            Penjelasan        : Untuk memenuhi ketentuan POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa
                                Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan yang
                                terakhir dirubah dengan POJK No. 9 tahun 2023 pasal 3 Ayat 1.

Demikian undangan ini Kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Catatan:

    1.  Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku
        sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di halaman situs Bursa www.idx.co.id, situs
        Perseroan www.pinagoutama.com dan aplikasi EASY.KSEI.
    2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat diunduh di situs Perseroan www.pinagoutama.com sejak tanggal
        dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada tanggal 07
        Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di atas.
    3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di
        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 15 Mei 2024.
    4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
        a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
        b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi EASY.KSEI .
    5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b
        adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
    6. Untuk menggunakan aplikasi EASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu EASY.KSEI yang berada
        pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
    7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan
        melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang
        ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting
        Info pada aplikasi EASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
        www.pinagoutama.com. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan
        pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
    8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan
        hak suaranya melalui aplikasi EASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
        dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi EASY.KSEI.
    9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi EASY.KSEI adalah
        pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
    10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
        diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
    11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
        aplikasi EASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
         a. Proses Registrasi
               i.    Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam
                     aplikasi EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
                     maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                     Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.



Kantor Palembang :   Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                  Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 3
                   PT. Pinago Utama Tbk
                   Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                     Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                         Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977

             ii.  Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
                  memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi EASY.KSEI
                  hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                  melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                  dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           iii.   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
                  Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
                  belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
                  EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
                  saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                  Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           iv.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
                  (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
                  EASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
                  dalam aplikasi EASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi EASY.KSEI pada
                  tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                  Perseroan.
            v.    Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
                  penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                  Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
                  acara Rapat dalam aplikasi EASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
                  pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
                  dalam aplikasi EASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
                  diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
                  diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
           vi.    Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
                  dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
                  kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
                  diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
        b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
             i.   Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 1 kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan
                  dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per
                  mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
                  dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-
                  meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
                  selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion
                  started for agenda item no. [ ]”.
            ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
                  meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
                  akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
           iii.   Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
                  pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
                  diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
                  dengan pertanyaan atau pendapat terkait.




Kantor Palembang :    Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                   Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 4
                PT. Pinago Utama Tbk
                Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                  Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                      Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977

        c. Proses Pemungutan Suara/Voting
             i.   Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi EASY.KSEI pada menu E-
                  meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
            ii.   Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
                  pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka
                  pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
                  suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI
                  dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat
                  dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
                  menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
                  elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom
                  ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
                  pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
                  kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”,
                  maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
           iii.   Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
                  ditetapkan pada aplikasi EASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
                  pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
                  maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
                  Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
        d. Tayangan RUPS
             i.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di EASY.KSEI paling lambat hingga
                  batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
                  webinarZoom dengan mengakses menu EASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada
                  pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
            ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
                  ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya
                  yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
                  RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
                  diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi EASY.KSEI sebagaimana
                  ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
           iii.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
                  Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi EASY.KSEI sesuai
                  ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
                  kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
                  Rapat.
           iv.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan
                  RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
                  pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
                  dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
                  menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
                  pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
                  Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
                  Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi EASY.KSEI.
            v.    Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi EASY.KSEI dan/atau
                  Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
                  (browser) Mozilla Firefox.


Kantor Palembang :   Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                  Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 5
                PT. Pinago Utama Tbk
                Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok I-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                  Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                      Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977


    12. Mekanisme Pemberian Kuasa :
        a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif
           KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”), termasuk memberikan suara untuk setiap
           mata acara Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam
           fasilitas EASY.KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan
           https://akses.ksei.co.id;
           - Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
             ditetapkan oleh KSEI;
           - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan e-Proxy, Pemegang Saham dapat menyampaikan
             pertanyaan atau pendapat atas mata acara Rapat melalui email ke corporate.secretary@pinagoutama.com,
             selambat-lambatnya pada tanggal 04 Juni 2024, pukul 16.00 WIB.
        b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan
           kuasa di luar mekanisme EASY.KSEI.
           Sehubungan dengan hal tersebut formulir surat kuasa dapat diunduh dari situs web Perseroan
           www.pinagoutama.com, surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya dan harus diterima oleh Biro
           Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Boutique Office Blok F3 No.5, Jl. Kirana
           Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara selambat-lambatnya tiga hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan
           Rapat, atau tanggal 4 Juni 2024, maksimal jam 12.00 WIB. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
           dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan
           selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
    13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhi seluruh prosedur
        kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola
        gedung tempat Rapat diselenggarakan.
        .a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda
            Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
            petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan Rapat.

        b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan foto copy anggaran dasar dan perubahan-
           perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan akta/dokumen
           yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang sedang menjabat saat Rapat diselenggarakan.
        c. Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif (KSEI) diminta untuk memperlihatkan
           Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).

    14. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dapat dapat di
        unduh dari Web Perseroan www.pinagoutama.com atau situs IDX www.idx.co.id

    15. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta
        dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 15 menit sebelum Rapat dimulai.



                                              Jakarta, 16 Mei 2024

                                           PT PINAGO UTAMA, Tbk

                                                 Dewan Direksi




Kantor Palembang :   Jl. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                  Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published16 May 2024
Pages5
Characters22,858
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pinago Utama Tbk p.1 ×25
linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result