Skip to content
Back to announcement

20260512_HRTA_Pemanggilan RUPS_32090428_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                    Bandung, 12 Mei 2026
No                : S-303/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/V/2026
Lampiran          :1

Kepada Yth,

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.           : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up.            : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal           : Surat Pengantar Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                    (“RUPST”) serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
                    PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan/HRTA”)

Dengan hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/
2020”) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No.16/
2020”), dengan ini kami sampaikan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
(“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026
Waktu        : 09.30 WIB – selesai
Tempat       : Kantor PT Hartadinata Abadi Tbk, Jl. Kopo Sayati No. 165, Ds. Sayati,
               Kec. Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40228

diselenggarakan secara hybrid (online dan offline)

Dengan Mata Acara :
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
   1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan
      Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
      memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
      charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
      pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
Page 2
      tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
      Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta tidak bertentangan dengan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   3. Persetujuan penetapan pemberian honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota
      Dewan Komisaris Perseroan, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan gaji, tunjangan, dan/atau remunerasi bagi anggota
      Direksi Perseroan, serta penetapan tantiem dan/atau bonus untuk tahun buku 2025.
   4. Persetujuan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan
      melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2026, serta
      memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
   1. Persetujuan atas pemberian pelimpahan kuasa dan wewenang dari Rapat Umum
      Pemegang Saham (“RUPS”) kepada Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan RUPS
      ini untuk memberikan persetujuan atas tindakan Direksi Perseroan dalam hal
      mengalihkan dan/atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar
      kekayaan bersih Perseroan, yaitu yang nilainya lebih dari 50% (lima puluh persen)
      dari jumlah kekayaan bersih Perseroan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
      berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk namun tidak terbatas pada
      penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang, guna
      menjamin kewajiban Perseroan maupun entitas anak dalam rangka perolehan
      fasilitas Cash Loan dan/atau Non-Cash Loan dari bank dan/atau Lembaga Keuangan
      maupun pihak ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana
      penerbitan obligasi, sukuk, dan/atau efek bersifat utang lainnya oleh Perseroan,
      yang dilakukan dalam periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2026.
   2. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
      Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan
      Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
      Indonesia (KBLI) yang berlaku.
   3. Persetujuan penegasan atas perubahan kepemilikan saham dalam Perseroan milik PT
      Terang Anugrah Abadi, dari semula sebesar 3.265.130.000 (tiga miliar dua ratus enam
      puluh lima juta seratus tiga puluh ribu) lembar saham menjadi sebesar 3.269.608.000
      (tiga miliar dua ratus enam puluh sembilan juta enam ratus delapan ribu) lembar
      saham, berdasarkan transaksi yang telah dilakukan melalui bursa sebagaimana telah
      diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan Nomor S-219/DIR-CORSEC/HA-
      OJK-IDX/VI/2023 tertanggal 16 Juni 2023.
Page 3
Pemegang Saham yang berhak hadir adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia
Barat (WIB).

lklan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Hartadinata Abadi Tbk ditayangkan di situs
penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan pada tanggal 12
Mei 2026.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk




ONG DENY
Corporate Secretary


Tembusan Yth.
            :   - Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI)
                - PT SINARTAMA GUNITA
                - Kantor Notaris Dr. Erny Kencanawati SH., MH

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published12 May 2026
Pages3
Characters6,083
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hartadinata Abadi Tbk p.1 ×11
linked person ONG DENY · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org PT Terang Anugrah Abadi p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved person Kantor Notaris Dr. Erny Kencanawati SH. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result