Skip to content
Back to announcement

20240516_SIDO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31639674_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review SIDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.931
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mailsytedjo@yahoo.com

Semarang, 15 Mei 2024

Nomor : 08/U/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Hotel Tentrem Office Sido Muncul,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. — Lantai 1,Jalan Gajahmada Nomor 123,
Semarang.

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Jabatan : Notaris di Semarang
Alamat HL D.I Panjaitan 22

Semarang-50135
Menerangkan dengan surat ini:

A. Bahwa Perseroan Terbatas PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL Tbk berkedudukan di
Kota Semarang ("Perseroan") telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat") yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 15 Mei 2024

Waktu 110.30 W.I.B s/d 11.56 W.I.B

Tempat : Pabrik Perseroan,
Jalan Soekarno Hatta Km. 28, Kecamatan Bergas, Semarang 50552
(Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan
@ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta Selatan.)

MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023:

2. Persetujuan untuk penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit pembukuan Perseroan

untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan mempertimbangkan

usulan dari Dewan Komisaris dan penetapan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya,

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 2023,

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris serta pemberian

wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi:

5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,

Pad

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:
4 anggota Dewan Komisaris dan 3 anggota Direksi seluruhnya hadir dalam Rapat

Dewan Komisaris 1. Bapak Johan Hidayat Komisaris
2. Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso Komisaris (hadir secara video
konferensi) "
3. Ibu Lindawati Gani Komisaris Independen

. 4. Bapak dr.Mohammad Adib Khumaidi Komisaris Independen
Page 2 OCR 0.942
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG

Kantor : Jl. DJ. Panjaitan 22 Semarang - 50135

Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail:sytedjo@yahoo.com

Direksi 1. Bapak David Hidayat Direktur Utama
2. Bapak Irwan Hidayat Direktur
3. Bapak Darmadji Sidik Direktur

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 25.284.759.967 (dua puluh lima miliar dua ratus delapan puluh empat juta
tujuh ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) saham yang memiliki hak suara sah
atau setara dengan 84,283 Yo (delapan puluh empat koma dua ratus delapan puluh tiga
persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat dengan cara
yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pendapat atau pertanyaan per Mata Acara Rapat dengan
mengangkat tangan serta mengisi secara tertulis pada formulir pertanyaan lalu menyerahkannya kepada
petugas sedangkan bagi yang hadir secara virtual mengajukan pertanyaan sesuai ketentuan dan tata cara
dalam sistem eASY.KSEI.

Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang
disampaikan terkait Mata Acara Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
Pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui
pemungutan suara dengan cara menghitung manual bagi yang hadir fisik dan dengan menarik data
elektronik yang telah diberikan oleh Para Pemegang Saham melalui fasilitas sistem eASY.KSEI dan
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat

F. Pihak Independen Penghitung Suara:
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek, dan validasinya dilaksankan oleh Saya, Notaris.

G. Hasil Pengambilan Keputusan untuk Mata Acara Rapat :

|. MATA ACARA RAPAT PERTAMA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.096.484.422 99,255 Yo
Tidak Setuju 4.074.982 0,016 Y
Abstain 184.200.563 0,729 Yo
Total Setuju 25.280.684.985 99,984 Ya

- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris Perseroan,

2 Mengesahkan" Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
Page 3 OCR 0.930
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Ji. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah “Telp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com

31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan
Surja (Ernst & Young Indonesia) sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor :
00058/2.1032/AU.1/04/0698-1/1/11/2024 tanggal 19 Februari 2024 dengan pendapat “Wajar Dalam
Semua Hal Yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2023.

Il. MATA ACARA RAPAT KEDUA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 24.185.297.323 98,025
Tidak Setuju 328.839.966 1,301 Yo
Abstain 170.622.678 0,675 Kh
Total Setuju 24.955.920.001 98,699 Yo

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :

1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Akuntan Publik Ibu Ratnawati Setiadi dari Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) beralamat di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, karena
penugasannya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 telah selesai dengan ucapan terima kasih atas jasa yang diberikan.

2. Menunjuk Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit informasi keuangan tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu Ibu
Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young
Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal
Sudirman Kav. 52-53, Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja (Erst & Young Indonesia) apabila Ibu Ratnawati Setiadi
sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
penunjukan tersebut.

IN. MATA ACARA RAPAT KETIGA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.109.476.160 99,307 Ya
Tidak Setuju 4.664.029 0,018 Yo
Abstain 170.619.778 0,675 Yo
Total Setuju 25.280.095.938 99,982

- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 melalui pembagian
dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp. 918.000.000.000,00 (sembilan ratus delapan
belas miliar Rupiah) atau setara dengan Rp 30,6 (tiga puluh koma enam Rupiah) per lembar saham
dengan rasio pembayaran sebesar 96,5696 (sembilan puluh enam koma lima puluh enam persen) dari
Laba Bersih Perseroan untuk tahun 2023 dengan rincian pembayaran sebagai berikut :
1, Sebesar Rp.12,6 (dua belas koma enam Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah
» Rp.378.000.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah) yang telah didistribusikan
kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 20 November 2023 sesuai
dengan Keputusan Rapat Direksi tanggal 12 Oktober 2023 yang disampaikan kepada OJK melalui
surat nomor 003/SM-DIR/BEI/X/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.

t 3
Page 4 OCR 0.922
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail-sytedjo@yahoo.com
AA

2. Sisanya sebesar Rp.18,00 (delapan belas Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah
Rp. 540.000.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah), yang mana akan dibagikan dalam
bentuk dividen tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan pemotongan tarif pajak kepada Pemegang
Saham, menentukan dan mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai sesuai ketentuan yang
berlaku dengan jadwal sebagai berikut :

- Pengumuman Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai tanggal 16 Mei 2024
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 27 Mei 2024

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 28 Mei 2024

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 29 Mei 2024

» Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 30 Mei 2024

- Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 29 Mei 2024

- Pembayaran Dividen tanggal 6 Juni 2024

IV. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 24.184.395.516 98,021 ho
Tidak Setuju 327.755.444 1,296 Yo
Abstain 172.609.007 0,683 Yo
Total Setuju 24.957.004.523 98,704 Yo

- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut, menyetujui :
1. Besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk periode tahun buku 2024 adalah :
Rp. 10.896.150.380,00 (sepuluh miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh
ribu tiga ratus delapan puluh Rupiah):
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024.

V. MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Mata Acara Rapat Kelima yang Pertama:
Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Leonard dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak tanggal 05 Mei 2024 dengan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya
selama menjabat di Perseroan,

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.106.935.192 99,297 Ko
Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo
Abstain 170.622.278 0,675 Yo
Total Setuju 25.271.557.470 99,972 Yo

Mata Acara Rapat Kelima yang Kedua:

Menyetujui pengangkatan Bapak Budiyanto selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.928
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH

Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :

Kantor : JI. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135

Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail:sytedjo@yahoo.com

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.106.934.792 99,297 ho
Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo
Abstain 170.622.678 0,675 ho
Total Setuju 25.2117.557.470 99,972 ho

Mata Acara Rapat Kelima yang Ketiga:

Menyetujui pengangkatan Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono selaku Komisaris terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan,
tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu waktu dengan
mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan serta perundang-

undangan yang berlaku.

Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.106.934.792 99,297 Yo
Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo
Abstain 170.622.678 0,675 Yo
Total Setuju 25.271.557.470 99,972 ho

-  Menegaskan kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
hasil dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut:
1. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI:

- Direktur Utama : Bapak David Hidayat,

- Direktur : Bapak Irwan Hidayat,

- Direktur : Bapak Darmadji Sidik,

- Direktur : Bapak Budiyanto,

DEWAN KOMISARIS:

- Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat,

- Komisaris : Bapak Johan Hidayat,

- Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso,

- Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono

- Komisaris Independen
- Komisaris Independen

“Ibu Lindawati Gani,
: Bapak Dokter Mohammad Adib Khumaidi:

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan pengunduran diri
dan pengangkatan Anggota Direksi serta pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi
berwenang lainnya.

Keputusan "Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 15 Mei 2024
Nomor : 41, yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Page 6 OCR 0.870
aa wwwww/1—

DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail-sytedjo@yahoo.com

penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

Hormat Saya,
Notaris di Semarang,

is /PPAT
OSAPUTRO,
Tan, MA,

EMARANG |

DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published16 May 2024
Pages6
Characters14,958
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Johan Hidayat · Komisaris p.1 ×3
linked person Sigit Hartojo Hadi Santoso · Komisaris p.1 ×3
linked person Lindawati Gani p.1 ×3
linked person David Hidayat · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Irwan Hidayat · Direktur p.2 ×3
linked person Darmadji Sidik · Direktur p.2 ×3
linked person Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono · Komisaris p.5 ×5
linked person Jonatha Sofjan Hidajat · Komisaris Utama p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible person Leonard p.4
possible person Budiyanto · Direktur p.4 ×3
unresolved person MSIS. p.1 ×8
unresolved person MKn. p.1 ×8
unresolved person DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3 ×3
unresolved person Ratnawati Setiadi · Akuntan Publik p.3 ×3
unresolved person Dokter Mohammad Adib Khumaidi p.5 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 241 ms 13 Sep 2026 16:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-09'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result