Back to announcement
20240516_SIDO_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31639674_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SIDOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.931
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mailsytedjo@yahoo.com
Semarang, 15 Mei 2024
Nomor : 08/U/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Hotel Tentrem Office Sido Muncul,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. — Lantai 1,Jalan Gajahmada Nomor 123,
Semarang.
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Jabatan : Notaris di Semarang
Alamat HL D.I Panjaitan 22
Semarang-50135
Menerangkan dengan surat ini:
A. Bahwa Perseroan Terbatas PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL Tbk berkedudukan di
Kota Semarang ("Perseroan") telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat") yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 15 Mei 2024
Waktu 110.30 W.I.B s/d 11.56 W.I.B
Tempat : Pabrik Perseroan,
Jalan Soekarno Hatta Km. 28, Kecamatan Bergas, Semarang 50552
(Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan
@ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta Selatan.)
MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023:
2. Persetujuan untuk penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit pembukuan Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan mempertimbangkan
usulan dari Dewan Komisaris dan penetapan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya,
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 2023,
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris serta pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi:
5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,
Pad
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:
4 anggota Dewan Komisaris dan 3 anggota Direksi seluruhnya hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris 1. Bapak Johan Hidayat Komisaris
2. Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso Komisaris (hadir secara video
konferensi) "
3. Ibu Lindawati Gani Komisaris Independen
. 4. Bapak dr.Mohammad Adib Khumaidi Komisaris Independen
Page 2 OCR 0.942
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah SEMARANG Kantor : Jl. DJ. Panjaitan 22 Semarang - 50135 Rumah Telp.(024) 3551353 e-mail:sytedjo@yahoo.com Direksi 1. Bapak David Hidayat Direktur Utama 2. Bapak Irwan Hidayat Direktur 3. Bapak Darmadji Sidik Direktur C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham: Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 25.284.759.967 (dua puluh lima miliar dua ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 84,283 Yo (delapan puluh empat koma dua ratus delapan puluh tiga persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat: Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat dengan cara yang hadir secara fisik dapat menyampaikan pendapat atau pertanyaan per Mata Acara Rapat dengan mengangkat tangan serta mengisi secara tertulis pada formulir pertanyaan lalu menyerahkannya kepada petugas sedangkan bagi yang hadir secara virtual mengajukan pertanyaan sesuai ketentuan dan tata cara dalam sistem eASY.KSEI. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang disampaikan terkait Mata Acara Rapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat: Pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan cara menghitung manual bagi yang hadir fisik dan dengan menarik data elektronik yang telah diberikan oleh Para Pemegang Saham melalui fasilitas sistem eASY.KSEI dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat F. Pihak Independen Penghitung Suara: Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek, dan validasinya dilaksankan oleh Saya, Notaris. G. Hasil Pengambilan Keputusan untuk Mata Acara Rapat : |. MATA ACARA RAPAT PERTAMA Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 25.096.484.422 99,255 Yo Tidak Setuju 4.074.982 0,016 Y Abstain 184.200.563 0,729 Yo Total Setuju 25.280.684.985 99,984 Ya - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, 2 Mengesahkan" Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
Page 3 OCR 0.930
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah SEMARANG Kantor : Ji. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135 Rumah “Telp.(024) 3551353 e-mail:sytedjo@yahoo.com 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor : 00058/2.1032/AU.1/04/0698-1/1/11/2024 tanggal 19 Februari 2024 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2023. Il. MATA ACARA RAPAT KEDUA Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 24.185.297.323 98,025 Tidak Setuju 328.839.966 1,301 Yo Abstain 170.622.678 0,675 Kh Total Setuju 24.955.920.001 98,699 Yo - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Akuntan Publik Ibu Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, karena penugasannya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah selesai dengan ucapan terima kasih atas jasa yang diberikan. 2. Menunjuk Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit informasi keuangan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu Ibu Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Erst & Young Indonesia) apabila Ibu Ratnawati Setiadi sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut. IN. MATA ACARA RAPAT KETIGA Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 25.109.476.160 99,307 Ya Tidak Setuju 4.664.029 0,018 Yo Abstain 170.619.778 0,675 Yo Total Setuju 25.280.095.938 99,982 - Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut : Menyetujui Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 melalui pembagian dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp. 918.000.000.000,00 (sembilan ratus delapan belas miliar Rupiah) atau setara dengan Rp 30,6 (tiga puluh koma enam Rupiah) per lembar saham dengan rasio pembayaran sebesar 96,5696 (sembilan puluh enam koma lima puluh enam persen) dari Laba Bersih Perseroan untuk tahun 2023 dengan rincian pembayaran sebagai berikut : 1, Sebesar Rp.12,6 (dua belas koma enam Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah » Rp.378.000.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah) yang telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 20 November 2023 sesuai dengan Keputusan Rapat Direksi tanggal 12 Oktober 2023 yang disampaikan kepada OJK melalui surat nomor 003/SM-DIR/BEI/X/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023. t 3
Page 4 OCR 0.922
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah SEMARANG Kantor : Jl. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135 Rumah Telp.(024) 3551353 e-mail-sytedjo@yahoo.com AA 2. Sisanya sebesar Rp.18,00 (delapan belas Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah Rp. 540.000.000.000,00 (lima ratus empat puluh miliar Rupiah), yang mana akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan pemotongan tarif pajak kepada Pemegang Saham, menentukan dan mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai sesuai ketentuan yang berlaku dengan jadwal sebagai berikut : - Pengumuman Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai tanggal 16 Mei 2024 - Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 27 Mei 2024 - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 28 Mei 2024 - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 29 Mei 2024 » Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 30 Mei 2024 - Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 29 Mei 2024 - Pembayaran Dividen tanggal 6 Juni 2024 IV. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 24.184.395.516 98,021 ho Tidak Setuju 327.755.444 1,296 Yo Abstain 172.609.007 0,683 Yo Total Setuju 24.957.004.523 98,704 Yo - Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut, menyetujui : 1. Besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk periode tahun buku 2024 adalah : Rp. 10.896.150.380,00 (sepuluh miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu tiga ratus delapan puluh Rupiah): 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. V. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Mata Acara Rapat Kelima yang Pertama: Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Leonard dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 05 Mei 2024 dengan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat di Perseroan, Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 25.106.935.192 99,297 Ko Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo Abstain 170.622.278 0,675 Yo Total Setuju 25.271.557.470 99,972 Yo Mata Acara Rapat Kelima yang Kedua: Menyetujui pengangkatan Bapak Budiyanto selaku Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.928
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah SEMARANG Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut : Kantor : JI. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135 Rumah Telp.(024) 3551353 e-mail:sytedjo@yahoo.com Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 25.106.934.792 99,297 ho Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo Abstain 170.622.678 0,675 ho Total Setuju 25.2117.557.470 99,972 ho Mata Acara Rapat Kelima yang Ketiga: Menyetujui pengangkatan Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono selaku Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan serta perundang- undangan yang berlaku. Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut : Keputusan Jumlah Saham Persentase Setuju 25.106.934.792 99,297 Yo Tidak Setuju 7.202.497 0,028 Yo Abstain 170.622.678 0,675 Yo Total Setuju 25.271.557.470 99,972 ho - Menegaskan kembali kepada Rapat terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai hasil dari keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagai berikut: 1. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI: - Direktur Utama : Bapak David Hidayat, - Direktur : Bapak Irwan Hidayat, - Direktur : Bapak Darmadji Sidik, - Direktur : Bapak Budiyanto, DEWAN KOMISARIS: - Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat, - Komisaris : Bapak Johan Hidayat, - Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso, - Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono - Komisaris Independen - Komisaris Independen “Ibu Lindawati Gani, : Bapak Dokter Mohammad Adib Khumaidi: 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan pengunduran diri dan pengangkatan Anggota Direksi serta pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya. Keputusan "Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 15 Mei 2024 Nomor : 41, yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 6 OCR 0.870
aa wwwww/1— DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah SEMARANG Kantor : Jl. D.I. Panjaitan 22 Semarang - 50135 Rumah Telp.(024) 3551353 e-mail-sytedjo@yahoo.com penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan Hormat Saya, Notaris di Semarang, is /PPAT OSAPUTRO, Tan, MA, EMARANG | DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MSIS.
p.1 ×8
unresolved
person
MKn.
p.1 ×8
unresolved
person
DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3 ×3
unresolved
person
Ratnawati Setiadi
· Akuntan Publik
p.3 ×3
unresolved
person
Dokter Mohammad Adib Khumaidi
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
241 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-15',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-09'}