Back to announcement
20240515_LPPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31639179_lamp1.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Korespondensi: Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Jambi 38552, Indonesia
Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-21) 392 7685 Faksimili : (+62-742) 51060
Website : www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP7.000.000.000.000,- (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan telah menerbitkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.800.000.000.000,- (SATU TRILIUN DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.176.260.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH ENAM MILIAR DUA RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.023.740.000.000,- (SATU TRILIUN DUA PULUH TIGA MILIAR TUJUH RATUS EMPAT PULUH
JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp315.475.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp40.130.000.000,- (empat puluh miliar seratus tiga puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp249.730.000.000,- (dua ratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.615.000.000,- (dua puluh lima miliar enam ratus lima belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas
koma dua lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp708.265.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5
September 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah tanggal 15 Juni 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 5 Juni 2029 untuk
Obligasi Seri C.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH
PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI,
KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG
TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA
DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK
DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI ATAU UNTUK KEMUDIAN DISIMPAN DAN/ATAU DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE YANG SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN
INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
idA (Single A)
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik
(best effort) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa PT Indo Premier PT KB Valbury PT Sucor Sekuritas PT Trimegah
Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Indonesia Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2024.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 23 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 30 – 31 Mei 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juni 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juni 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 5 Juni 2024
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 6 Juni 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas
nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp315.475.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar empat
ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp40.130.000.000,- (empat puluh miliar seratus
tiga puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Seri A pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp249.730.000.000,- (dua ratus empat puluh sembilan miliar
tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B
pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp25.615.000.000,- (dua puluh lima miliar enam ratus lima
belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp708.265.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar dua
ratus enam puluh tiga juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik
2
Page 3
(best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 September 2024, sedangkan Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah tanggal 15 Juni 2025 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2027 untuk
Obligasi Seri B, dan 5 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 5 September 2024 5 September 2024 5 September 2024
2 5 Desember 2024 5 Desember 2024 5 Desember 2024
3 5 Maret 2024 5 Maret 2025 5 Maret 2025
4 15 Juni 2025 5 Juni 2025 5 Juni 2025
5 5 September 2025 5 September 2025
6 5 Desember 2025 5 Desember 2025
7 5 Maret 2026 5 Maret 2026
8 5 Juni 2026 5 Juni 2026
9 5 September 2026 5 September 2026
10 5 Desember 2026 5 Desember 2026
11 5 Maret 2027 5 Maret 2027
12 5 Juni 2027 5 Juni 2027
13 5 September 2027
14 5 Desember 2027
15 5 Maret 2028
16 5 Juni 2028
17 5 September 2028
18 5 Desember 2028
19 5 Maret 2029
20 5 Juni 2029
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi
dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
3
Page 4
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Pembelian Kembali (Buy Back)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Hak-hak Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
4
Page 5
Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-010/PEF-DIR/I/2024 tanggal 8 Januari 2024 perihal
Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 8 Januari
2024 sampai dengan 1 Januari 2025 diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan telah memperoleh
penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat No. RTG-128/PEF-
DIR/V/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan
peringkat:
idA (Single A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Obligasi dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan
ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II terakhir disampaikan
kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif. Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II telah menjadi efektif pada tanggal 23 Juni 2023
berdasarkan Surat OJK No. S-140/D.04/2023 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
kepada OJK.
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran
dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan
dari Perseroan tanggal 16 Januari 2023 dan Surat Pernyataan Akuntan No. L003/P.JNR/2023 tanggal 13 Januari 2023,
keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir
sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada
kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor. Perseroan
selanjutnya telah memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar pada tanggal 5 Maret 2024 yang menyatakan
bahwa Perseroan tidak sedang mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi ini.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat
efek.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
5
Page 6
Keterangan Tentang Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali
Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gedung T Tower Lt. 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Telepon : (021) 26966553
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh
Perseroan untuk:
- Sekitar 65% (enam puluh lima persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan kupon obligasi; dan
- Sekitar 35% (tiga puluh lima persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah disusun serta disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia serta telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan
IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 554.786 269.120
Pihak berelasi 1.240 782
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 18.764 22.137
Pihak berelasi 53.009 60.796
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 477 1.035
Persediaan 65.104 80.762
Uang muka 68.185 96.744
Beban dibayar dimuka 18.764 13.216
Pajak dibayar dimuka 17.664 -
6
Page 7
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 468.925 392.843
Pihak berelasi 493 457
Total Aset Lancar 1.267.411 937.892
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi - neto 238.714 246.350
Investasi jangka panjang 4.472 4.472
Aset hak-guna - neto 1.741 1.824
Aset tetap - neto 793.140 784.760
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.447 71.604
Goodwill 87.183 -
Aset tidak lancar lainnya 75.141 216.003
Total Aset Tidak Lancar 1.271.838 1.325.013
TOTAL ASET 2.539.249 2.262.905
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 140.657 123.809
Utang usaha
Pihak ketiga 28.758 23.626
Pihak berelasi 6.774 2.288
Utang lain-lain
Pihak ketiga 935 1.995
Utang pajak 5.790 42.290
Beban masih harus dibayar 21.559 17.173
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 349 319
Pinjaman bank jangka panjang 43.878 2.225
Pinjaman jangka panjang 5.333 22.345
Wesel bayar 50 50
Utang obligasi 35.562 63.627
Sukuk Mudharabah - 127.138
Total Liabilitas Jangka Pendek 289.645 426.885
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 3.538 10.350
Liabilitas pajak tangguhan - neto 61.599 58.888
Liabilitas imbalan kerja 6.999 6.656
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 970 1.212
Pinjaman bank jangka panjang 266.820 36.498
Pinjaman jangka panjang 31.819 91.780
Wesel bayar 250 300
Utang obligasi 568.458 287.395
Total Liabilitas Jangka Panjang 940.453 493.079
Total Liabilitas 1.230.098 919.964
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar - 10.000.000 saham (angka penuh) dengan
nilai nominal Rp1.000.000 per saham (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor - 2.750.715 saham (angka penuh) 540.242 540.242
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 3.383 3.139
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing 1.019 -
7
Page 8
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaan 5.000 4.000
Belum ditentukan penggunaannya 759.507 795.560
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1.309.151 1.342.941
Kepentingan nonpengendali -*) -
Total Ekuitas 1.309.151 1.342.941
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.539.249 2.262.905
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
PENJUALAN NETO 617.331 655.979
BEBAN POKOK PENJUALAN 420.399 346.475
LABA BRUTO 196.932 309.504
BEBAN USAHA
Penjualan 28.524 17.398
Umum dan administrasi 28.776 24.012
Total Beban Usaha 57.300 41.410
LABA USAHA 139.632 268.094
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 7.040 3.653
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - neto (9.654) 32.862
Bagi hasil Sukuk Mudharabah (10.930) (15.186)
Beban bunga (54.244) (34.417)
Lain-lain - neto 19.763 25.556
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto (48.025) 12.468
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 91.607 280.562
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (26.660) (52.336)
LABA NETO 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 313 674
Pajak penghasilan terkait (69) (148)
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing 1.019 -
Penghasilan
Komprehensif Lain - Setelah Pajak 1.263 526
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 66.210 228.752
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 64.947 228.226
Kepentingan nonpengendali -*) -
NETO 64.947 228.226
PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 66.210 228.752
Kepentingan nonpengendali -*) -
NETO 66.210 228.752
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
8
Page 9
31 Desember
Keterangan
2023 2022
(dalam angka penuh) 23,61 82,97
*) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat.
RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan neto (5,89%) 19,55%
Laba neto (71,54%) 53,80%
Total Aset 12,21% 9,35%
Total Liabilitas 33,71% 3,92%
Total Ekuitas (2,52%) 13,41%
EBITDA (39,47%) 35,05%
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan neto 14,84% 42,77%
Penjualan neto/Total aset 24,31% 28,99%
Laba neto/Penjualan neto 10,52% 34,79%
Laba neto/Total aset (ROA) 2,56% 10,09%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 4,96% 16,99%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 4,38 2,20
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,94 0,69
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,48 0,41
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,08 6,68
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
Maturities of Long Term Debt) 1,86 4,67
Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di perjanjian kredit atau
liabilitas lainnya yang ada.
Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV Informasi Tambahan.
9
Page 10
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
1. Keterangan Tentang Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan mengalami perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 74 tanggal 17 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan
Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
0064461.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0211369.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 88,
Tambahan Nomor 034298.
Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 81 tanggal 28 Juni 2019, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak di bidang Industri
Perdagangan (termasuk jasa aktivitas profesional, ilmiah dan teknis), Pertambangan dan Kehutanan.
2. Perubahan Susunan Pemegang Dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan Perseroan sejak penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III sampai dengan tanggal Informasi Tambahan
diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam
Akta No. 53 tanggal 28 November 2014 .
Perubahan Struktur Permodalan Terakhir
Berdasarkan Akta No. 53 tanggal 28 November 2014, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT. Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
3. Pengurus dan Pengawasan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2024 sampai dengan Informasi
Tambahan diterbitkan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan.
4. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak di bidang industri, perdagangan
(termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis), pertambangan dan kehutanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
10
Page 11
A. Kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Industri:
− Industri wadah dari kayu (16230)
− Industri bubur kertas (pulp) (17011)
− Industri kertas budaya (17012)
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021)
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022)
− Industri kertas tissue (17091)
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya) (17099)
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111)
− Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114)
− Industri barang dari kapur (23952)
− Industri pabrik komponen dan peralatan mesin pulp, kertas pulp dan pulp (28292)
b. Perdagangan
− Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
− Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422)
c. Jasa (aktivitas konsultasi manajemen)
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)
B. Kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
b. Kehutanan:
- Pengusahaan hutan alkasia (02117)
- Pengusahaan hutan ekaliptus (02118)
c. Pertambangan
- Penggalian batu kapur/gamping (08102)
Fasilitas Produksi
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 1 (satu) lokasi yaitu di Tebing Tinggi, Propinsi Jambi. Perseroan memproduksi
bubur kertas (pulp) dan tissue jumbo roll. Berikut adalah tabel Kapasitas Produksi dan Volume Produksi Perseroan:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Desember 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080
Tissue 234 234 234
Total 1.314 1.314 1.314
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Desember 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.043 1.035 1.052
Tissue 116 28 17
Total 1.159 1.063 1.069
Bahan Baku
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, kemasan dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar negeri sampai dengan
periode 31 Desember 2023 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
11
Page 12
% Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Produk
Pihak Ketiga Pihak Afiliasi Pihak Ketiga Pihak Afiliasi
Kayu - 100% - -
Bahan Kimia 58,08% - 41,92% -
Kemasan 100% - - -
NBKP - - 100% -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang mencukupi. Harga bahan baku
relatif stabil kecuali bahan kimia dimana harga tergantung dari permintaan dan penawaran di pasar.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi lebih efisien dengan
mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan
domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang
prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia
yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika
Serikat, Timur Tengah, Afrika dan Eropa, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya
sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai.
Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan
Perseroan:
31 Desember 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Pulp dan lainnya 896 70 966 980 41 1.021 950 68 1.018
Tissue 28 90 118 11 17 28 - 22 22
TOTAL 924 160 1.084 991 58 1.049 950 90 1.040
Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk tissue Perseroan dijual
dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas,
tissue dan pabrik converting tissue.
Produk lainnya yang dijual Perseroan adalah penjualan bahan kimia.
Prospek Usaha Perseroan
Ekonomi global mengalami perlambatan yang cukup tajam, dengan inflasi yang lebih tinggi dari beberapa dekade terakhir, biaya
hidup yang meningkat, kondisi finansial yang mengetat, perang antara Russia dan Ukraina, dan pandemi Covid – 19 yang tidak
kunjung selesai membebani pertumbuhan ekonomi global pada 2023. Perkiraan pertumbuhan global berkurang dari 6% pada
2021, menjadi 3,2% pada 2022, dan 2,7% pada 2023. Inflasi global diperkirakan akan meningkat dari 4,7% pada 2021, menjadi
8,8% pada 2022, 6,5% pada 2023, dan 4,1% pada 2024.
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank memprediksi core inflation
global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja
tidak membaik. Investor juga memiliki ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan
konsumer global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global, analisa secara mendalam,
merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan tissue baik domestik (77%)
maupun ekspor (23%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia,
Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus
12
Page 13
pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada peningkatan
kapasitas produksi produk.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi yang tinggi, Perseroan
memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi global.
Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada
kategori bubur kertas, kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2021–2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 6%..
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, telah
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp315.475.000.000,- (tiga ratus lima belas miliar empat
ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebesar Rp708.265.000.000,- (tujuh ratus
delapan miliar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full
commitment) dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C Total
(%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 14,950 133,030 15,860 163,840 51,93%
PT BCA Sekuritas 0,450 18,250 1,370 20,070 6,36%
PT BRI Danareksa Sekuritas 15,705 27,635 0,295 43,635 13,83%
PT Indo Premier Sekuritas 4,115 29,455 5,215 38,785 12,29%
PT KB Valbury Sekuritas 3,000 12,000 - 15,000 4,75%
PT Sucor Sekuritas 1,250 - - 1,250 0,40%
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 0,660 29,360 2,875 32,895 10,43%
Total 40,130 249,730 25,615 315,475 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp708.265.000.000,- (tujuh ratus delapan miliar dua
ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer
Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi adalah PT Sucor Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas dan PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan pihak yang tidak terafiliasi Perseroan.
13
Page 14
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian
Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut
tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-4) sampai
dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FFPO) baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi
dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dengan melampirkan
fotocopy jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah
anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, disamping melampirkan fotocopy
paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara
lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
14
Page 15
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan pembelian
Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2024 dan ditutup pada tanggal 31 Mei 2024 mulai pukul 10.00 -
16.00 WIB setiap Hari Kerja.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk
hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan
dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Juni 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan
laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi
selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juni 2024 pukul 13.00 WIB (in good funds), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Distribusi Obligasi
secara elektronik ditujukan pada rekening di bawah ini:
15
Page 16
PT Aldiracita Sekuritas
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Indonesia
PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Permata
Cabang: KC Jakarta - Thamrin Cabang: Thamrin (Persero) Tbk Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rek: 005 2788 528 No. Rek: 2060550584 Cabang: Bursa Efek Jakarta No. Rek: 0701392302
a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas No. Rek: 0671.01.000680.30.4 a/n: PT Indo Premier Sekuritas
Indonesia a/n: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Rakyat Indonesia
Cabang: Kuningan Cabang: Tanah Abang (Persero) Tbk
No. Rek: 217-313-0554 No. Rek: 0029095116 Cabang: Bursa Efek Jakarta
a/n: PT KB Valbury Sekuritas
a/n: PT Sucor Sekuritas No. Rek:067.101.000.645.304
a/n: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi
Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
Tanggal Penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan,
maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil
yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
16
Page 17
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang pemesanan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan
pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti
tanda jati diri.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum, yang
berlangsung pada tanggal 30 Mei 2024 sampai dengan 31 Mei 2024, dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, Lantai 41 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Fachrudin No 19 Tanah Abang Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta 10250, Indonesia Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 10210
Tel.: (021) 3970 5858 Tel.: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 5091 4100
Fax.: (021) 3970 5850 Fax.: (021) 2358 7300 Faksimili: (021) 2520 990
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: debtcapitalmarket@brids.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 41 Sahid Sudirman Center Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
SCBD Lot 10 Jakarta Pusat 10220 Jakarta 10220, Indonesia
Jakarta 12190, Indonesia Tel. : +62 21 250 98 300 Tel.: (021) 8067 3000
Tel.: (021) 5088 7168 Fax. : +62 21 250 98 400 Fax.: (021) 2788 9288
Fax.: (021) 5088 7167 Email: dcm.ib@kbvalbury.com; Email: fi@sucorsekuritas.com
Email: fixed.income@ipc.co.id fixed.income@kbvalbury.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18–19
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel.: (021) 2924 9088
Fax.: (021) 2924 9150
Email: FIT@Trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
17
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.6 ×2
unresolved
org
Banten Tbk
p.6 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.6
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.10
unresolved
org
PT. Arthadana Mulia Makmur
p.10
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.13 ×3
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.13 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.13 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×4
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
p.13
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia
p.13
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.16 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Indonesia
p.16 ×2
unresolved
org
PT Bank Permata Cabang
p.16
unresolved
org
Sucor Sekuritas Indonesia Tbk
p.16 ×2
unresolved
org
PT Bank Rakyat Indonesia Cabang
p.16
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Menara Tekno
p.17
unresolved
person
H. Thamrin
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.