Skip to content
Back to announcement

20240515_INCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31639490_lamp1.pdf

Other Text extracted INCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                 PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi
                               (Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK))


Jakarta, 15 Mei 2024 – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO)
resmi menerima perpanjangan izin operasi (untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035)
setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale. IUPK
yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan
untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan
dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang
ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk
praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK
sebesar 10% dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang
berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya
divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK
berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan
pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035). IUPK dapat diperpanjang
lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang
berlaku.

Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur Perseroan menyampaikan terima kasih atas
kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada
Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi
semua pihak. Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan
guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak.



                                                             Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
                                                                     Bernardus Irmanto, Chief Financial Officer
                                                                                ptvi.investorrelation@vale.com

                                                                                   Bayu Aji, Head of Communications
                                                                                                  Bayu.Aji@vale.com

                                                                                          atau kunjungi website kami di
                                                                                              www.vale.com/indonesia



PT Vale Indonesia Tbk
Jakarta: Sequis Tower, 20th Floor, Unit 6 & 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 71, Jakarta 12190, Indonesia. T (62) 21 524 9000 F.(62) 21 524
9020
Makassar: Jl. Somba Opu No. 281, Makassar 90113, Indonesia. T.(62) 411 366 9000 F.(62) 411 366 9020
Sorowako: Main Office Plant Site Sorowako, Luwu Timur 92984, Indonesia. T.(62) 475 332 9100 F.(62) 475 332 9575
www.vale.com/indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published15 May 2024
Pages1
Characters3,298
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Febriany Eddy p.1
linked person Bernardus Irmanto p.1
possible org Vale Indonesia Tbk p.1 ×4
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Bayu Aji p.1
unresolved org PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi p.1
unresolved org PT Vale. IUPK p.1
unresolved org PT VaIe p.1
unresolved person Bayu.Aji p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result